HANCURNYA INDONESIA
# Analisis Risiko Geopolitik dan Sosiologi Hukum: Proyeksi Kelumpuhan Institusional Menuju Ancaman Destabilisasi Negara (Studi Kasus Indonesia) **Abstrak** Sebuah negara bangsa (*nation-state*) jarang sekali mengalami keruntuhan eksistensial secara mendadak akibat faktor eksternal murni. Kehancuran komprehensif umumnya merupakan kulminasi dari proses pembusukan internal (*internal decay*) yang berlangsung secara akumulatif. Artikel ini menganalisis potensi risiko destabilisasi nasional di Indonesia melalui integrasi tiga domain krusial: krisis legitimasi hukum, kerentanan struktur ekonomi akibat kegagalan pemanfaatan bonus demografi, dan pelemahan kedaulatan digital/SDM. Menggunakan pendekatan kualitatif-analitis dengan model anatomi kelumpuhan institusional, artikel ini memproyeksikan dua fase krusial (2030–2035 dan 2045) sebagai titik determinan apakah Indonesia mampu mempertahankan kedaulatan de facto atau terjebak dalam kondisi negara gagal (*failed state*). **Kata Kunci:** Ke...