Walikota Manado Pertama dari Kalangan Islam
Mengenal Walikota Manado
Pertama dari kalangan Islam.
JAKIN INTAN PERMATA (PUTRA
GORONTALO)
Jakin Intan Permata lahir di Kabupaten Gorontalo pada 14
Agustus 1909 dan berdomisili di kampung Ketang‑Baru, Menado (sekarang Manado),
Sulawesi Utara. Ia terpilih sebagai anggota Konstituante Republik Indonesia
dengan nomor anggota #319 melalui fraksi Partai Sjarikat Islam Indonesia (PSII)
(konstituante.net).
Sebagai wakil dari PSII, Jakin membawa aspirasi
masyarakat Islam dan masyarakat dari wilayah timur Indonesia ke forum
Konstituante. Konstituante dibentuk pada pertengahan 1950-an untuk menggantikan
UUDS 1950 dengan UUD yang baru. Di dalam badan legislatif ini, ia ikut
berkontribusi dalam pembahasan rancangan konstitusi, memperjuangkan integrasi
nilai-nilai Islam ke dalam sistem hukum nasional serta representasi daerah non‑Jawa
dalam politik dengan struktur demokrasi plural .
PSII sendiri merupakan partai Islam tertua di Indonesia
yang berasal dari Sarekat Islam, kemudian dikenal secara formal sejak awal
1930-an. Partai ini mengusung paradigma gerakan politik “Sikap Hijrah”, yaitu
model perjuangan aktif yang memisahkan diri dari sistem kolonial tanpa
sepenuhnya menjauh dari struktur organisasi, menunjukkan identitas yang kuat
dalam politik Islam nasional (Biar
sejarah yang bicara ......).
Referensi Buku/Publikasi
- Buku
Partai Sjarikat Islam Indonesia: Kontestasi Politik hingga Konflik
Kekuasaan Elite oleh Valina Singka Subekti (Jakarta: Yayasan Pustaka
Obor Indonesia, 2014) menjelaskan dinamika internal PSII, keterlibatan
partai dalam Pemilu 1955, serta kiprah politik lokal seperti di Surabaya
dan fenomena fragmentasi elite dalam partai (PSII Latumaten vs. PSII
Matraman) (123dok).
- Buku
Sejarah dan Profil Ormas-Ormas Islam di Indonesia oleh Yon Machmudi
(Depok: PTTI UI, 2013) mencatat peran struktural PSII sebagai partai Islam
yang memiliki basis lokal kuat serta pengaruh signifikan dalam politik
nasional sebelum dibubarkan oleh rezim Orde Baru (Scribd).
- Literatur
mengenai fungsi Konstituante dalam demokrasi liberal Indonesia, seperti Konstituante
Indonesia dalam Gelanggang Demokrasi oleh Muhammad Yamin (1956),
menjelaskan struktur panitia persiapan konstitusi dan komisi‑komisi yang
mewakili berbagai kelompok politik, termasuk PSII sebagai salah satu
fraksi yang menekan adanya sistem dua kamar legislatif dan kebijakan dasar
negara berdasarkan nilai Islam (123dok).
Jakin Intan Permata adalah tokoh muslim dari
Gorontalo-Manado yang turut berkontribusi dalam Konstitusi dan politik Islam
era demokrasi liberal Indonesia melalui PSII. Ia menjadi jembatan antara
aspirasi lokal dan nilai nasional di lembaga Konstituante. Referensi buku dari
sumber kekayaan literatur Islam dan politik masa itu memperkuat pemahaman
tentang latar historis keberadaannya.
