Hilangnnya Warisan Leluhur berusia 300 tahun : Tongkonan Ka'Pun Toraja
Hilangnya Warisan Leluhur: Analisis Sosio-Kultural dan Hukum atas Penghancuran Tongkonan Ka’pun di Rante Kurra, Tana Toraja (Kronologi hingga Eksekusi 2025) Penulis: Abstrak Artikel ini mengkaji Tongkonan Ka’pun—rumah adat sakral masyarakat Toraja di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja—dalam rentang sejarah konseptual hingga peristiwa eksekusi/pembongkaran pada 5 Desember 2025. Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap dokumen kebudayaan, laporan akademik, dan liputan jurnalistik. Temuan menunjukkan bahwa Tongkonan Ka’pun merupakan situs budaya berusia sekitar tiga abad yang berfungsi sebagai pusat identitas marga dan simbol kontinuitas adat. Namun modernisasi, sengketa lahan, dan lemahnya kerangka hukum pelestarian budaya menjadikannya rentan terhadap tindakan eksekusi oleh hukum negara. Eksekusi 2025 memicu hilangnya struktur fisik dan fungsi komunal tongkonan, sekaligus menunjukkan ketegangan fu...