FOTO PENARI DERO DAN KESALAHAN IDENTITAS
FOTO PENARI DERO DAN KESALAHAN IDENTITAS
Kajian Sejarah dan Seni Rupa (Fotografi)
atas Foto yang Diklaim sebagai
Penduduk Minahasa
Oleh: Alffian Walukow
Informasi Arsip Foto
- Judul:
Groepsportret, Minahasa, Noord Sulawesi (Potret Grup, Minahasa, Sulawesi
Utara).
- Nomor
Koleksi (TMnr): 60033708.
- Asal Koleksi: Wereldmuseum Amsterdam (Collectie
Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen).
Detail Teknis File
- Nama File:
COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Groepsportret_Minahasa_Noord_Sulawesi_TMnr_60033708.jpg
- Dimensi:
700 × 415 pixels.
- Ukuran
File: 71 KB.
- Format:
Image/jpeg.
Keterangan Tambahan
- Waktu
Pembuatan: Antara tahun 1930 hingga 1936.
- Fotografer:
Tidak diketahui (Unknown author).
- Deskripsi
Ringkas: Sebuah foto potret kelompok masyarakat di wilayah Minahasa,
Sulawesi Utara pada masa kolonial Belanda.
.png)
Pendahuluan
Fotografi kolonial di Hindia Belanda kerap diperlakukan sebagai dokumen
objektif dan netral. Namun, kajian sejarah visual dan antropologi fotografi
menunjukkan bahwa foto-foto kolonial sesungguhnya merupakan konstruksi sosial
yang dipengaruhi oleh kepentingan administratif, etnografis, dan ideologis
kolonial (Edwards, 2001; Pinney, 2011). Kesalahan identifikasi subjek,
wilayah, dan etnis merupakan persoalan yang berulang dalam arsip kolonial.
Salah satu kasus penting adalah sebuah
foto koleksi Wereldmuseum (d/h Tropenmuseum) yang dilabeli sebagai “Groepsportret,
Minahasa, Noord Sulawesi” (TMnr 60033708, ±1930). Melalui kajian sejarah,
etnografi, dan seni rupa fotografi, tulisan ini menunjukkan bahwa foto tersebut
lebih tepat dipahami sebagai dokumentasi sekelompok muda-mudi Kulawi yang
berperan sebagai penari Dero, bukan penduduk Minahasa.
Identitas Arsip dan Permasalahan
Label
Identitas Asli Foto (Rekonstruksi
Kuratorial)
Berdasarkan kajian visual, etnografis,
dan komparatif lintas sumber, identitas asli subjek dalam foto ini dapat
direkonstruksi sebagai berikut:
- Kelompok etnis: Kulawi (bagian dari komunitas budaya
Sulawesi Tengah)
- Konteks sosial: Muda-mudi dalam peran budaya komunal
- Aktivitas budaya: Penari Dero (tarian pergaulan dan
solidaritas sosial)
- Fungsi busana: Busana adat Kulawi yang dikenakan dalam
konteks pertunjukan, ritual, atau perayaan adat
- Makna foto: Dokumentasi kolonial atas praktik budaya
dan identitas visual masyarakat Kulawi, bukan potret etnis Minahasa
Rekonstruksi identitas ini tidak
dimaksudkan sebagai klaim spekulatif, melainkan sebagai hasil pembacaan ulang
arsip visual dengan pendekatan sejarah seni, antropologi, dan pengetahuan
lokal. Identitas budaya dalam foto dipahami sebagai identitas hidup yang
terikat pada praktik sosial (tari Dero), busana, dan struktur komunitas, bukan
sekadar label geografis kolonial.
Secara administratif, foto tersebut dikatalogkan sebagai representasi Minahasa.
Namun, sebagaimana dicatat oleh Edwards (2001), metadata museum kolonial sering
disusun berdasarkan klasifikasi wilayah yang longgar dan asumsi pusat
administratif kolonial. Dalam konteks Sulawesi, Minahasa kerap dijadikan label
payung untuk berbagai kelompok etnis lain di Sulawesi bagian tengah dan
pedalaman (Henley, 1996).
Fenomena ini menjelaskan bagaimana
komunitas Kulawi—yang secara geografis dan kultural berada di Sulawesi
Tengah—sering “terserap” ke dalam identitas Minahasa dalam arsip kolonial.
Penafsiran Baru: Foto sebagai Dokumentasi Penari Dero
Tari Dero dalam Konteks Budaya Kulawi
Tari Dero merupakan tarian pergaulan komunal masyarakat Sulawesi Tengah,
khususnya Kulawi, Lore, dan wilayah sekitarnya. Dero dilakukan oleh muda-mudi
dalam konteks sosial yang terbuka, berfungsi sebagai sarana interaksi,
solidaritas, dan relasi sosial (Aragon, 2000). Dalam praktik kolonial, tarian
ini kerap dipentaskan dalam konteks ritual atau perayaan adat, dan penarinya
mengenakan busana adat lengkap.
Foto yang dikaji menampilkan ciri-ciri yang selaras dengan konteks
tersebut: kelompok laki-laki dan perempuan usia muda, berdiri berdampingan,
mengenakan busana adat lengkap, serta menunjukkan keseragaman visual yang
mengindikasikan peran kultural tertentu.
Penting dicatat bahwa dalam praktik fotografi kolonial, aktivitas budaya
jarang difoto dalam kondisi bergerak. Subjek biasanya diposisikan berhenti (posed)
agar detail busana dan ornamen dapat terekam dengan jelas (Pinney, 2011).
Dengan demikian, ketiadaan gerak tari dalam foto tidak meniadakan identitas
mereka sebagai penari Dero.
Analisis Seni Rupa Fotografi
Komposisi dan Pendekatan Visual
Secara visual, foto disusun dengan pendekatan etnografis: subjek berjajar
frontal, kamera sejajar dengan tubuh, dan fokus utama diarahkan pada busana,
hiasan kepala, serta perhiasan. Pendekatan ini sejalan dengan praktik fotografi
antropologis awal abad ke-20 yang bertujuan mendokumentasikan “tipe manusia”
dan kebudayaan, bukan peristiwa spontan (Edwards, 2001).
Komposisi semacam ini memperkuat argumen bahwa foto tersebut dimaksudkan
sebagai dokumentasi budaya, bukan potret keluarga atau komunitas Minahasa
secara umum.
Bukti Etnografis Busana Kulawi
Hiasan Kepala Perempuan
Salah satu bukti visual terkuat adalah
hiasan kepala perempuan. Motif geometris berulang, pola belah ketupat, dan
struktur kain yang dililit di kepala merupakan ciri khas hiasan kepala
perempuan Kulawi, sebagaimana didokumentasikan oleh Kruyt (1906–1912) dan
Kaudern (1925). Artefak hiasan kepala Kulawi dari sekitar tahun 1920–1930
menunjukkan kemiripan yang sangat kuat dengan yang dikenakan dalam foto.
Sebaliknya, busana perempuan Minahasa
pada periode yang sama lebih dikenal dengan kebaya, kain polos, dan perhiasan
logam, tanpa tradisi ikat kepala geometris semacam ini (Schouten, 1998).
Rok dan Kain Bawahan
Rok dan kain bawahan dalam foto tampak bertumpuk, bermotif garis dan
geometris, serta berbahan tenun lokal. Ciri ini konsisten dengan busana adat
Kulawi dan penari Dero, yang menggunakan kain sebagai penanda identitas sosial
dan budaya (Kruyt, 1912; Aragon, 2000).
Kesalahan Identitas dalam Arsip
Kolonial
Kesalahan klaim foto sebagai penduduk
Minahasa dapat dipahami melalui beberapa faktor sejarah:
- Generalisasi wilayah Sulawesi oleh administrasi kolonial
Belanda.
- Posisi Minahasa sebagai pusat misi, pendidikan, dan birokrasi
kolonial.
- Pemindahan arsip
foto dari konteks lapangan ke katalog museum tanpa kajian etnografis
ulang.
Praktik ini menunjukkan bagaimana identitas budaya non-Minahasa, seperti
Kulawi, kerap direduksi dan disederhanakan dalam sistem arsip kolonial.
Sintesis: Foto, Tari, dan Identitas
Budaya
Dengan mempertimbangkan usia muda para
subjek, busana adat lengkap, hiasan kepala khas Kulawi, fungsi sosial Tari
Dero, serta pola fotografi kolonial, maka foto ini dapat ditafsirkan sebagai
dokumentasi sekelompok muda-mudi Kulawi yang berperan sebagai penari Dero.
Klaim sebagai foto penduduk Minahasa merupakan kesalahan identifikasi arsip,
bukan cerminan realitas budaya subjek foto.
Identitas Asli dan Etika Koreksi
Arsip Kolonial
Identifikasi ulang foto ini sebagai
dokumentasi muda-mudi Kulawi penari Dero tidak hanya bersifat akademik, tetapi
juga memuat dimensi etis. Arsip kolonial dibentuk dalam relasi kuasa yang
timpang, di mana komunitas yang didokumentasikan jarang memiliki kendali atas
cara mereka direpresentasikan (Edwards, 2001). Oleh karena itu, koreksi
identitas bukan sekadar pembaruan data, melainkan tindakan etis untuk
memulihkan representasi budaya yang terdistorsi.
Dalam konteks museum kontemporer,
praktik kuratorial yang bertanggung jawab menuntut keterbukaan terhadap
reinterpretasi berbasis riset baru, dialog dengan komunitas asal, serta
pengakuan atas keterbatasan pengetahuan kolonial masa lalu. Koreksi label dari
“Minahasa” menjadi “Kulawi (penari Dero)” merupakan langkah konkret
dekolonisasi arsip visual dan pemulihan martabat sejarah budaya.
Label Resmi Museum (Versi Final)
Kelompok muda-mudi Kulawi,
kemungkinan penari Dero
Sulawesi Tengah, ±1930
Foto ini menampilkan sekelompok
muda-mudi masyarakat Kulawi yang mengenakan busana adat lengkap, termasuk
hiasan kepala dan kain tenun khas Sulawesi Tengah. Unsur busana dan komposisi visual menunjukkan
keterkaitan dengan Tari Dero, tarian pergaulan komunal. Foto ini sebelumnya
dilabeli sebagai Minahasa; kajian ulang mengindikasikan kesalahan identitas
budaya dan geografis.
Rekomendasi Kuratorial untuk Wereldmuseum / NMVW
- Merevisi metadata koleksi TMnr 60033708 dengan identitas
budaya: Kulawi (Sulawesi Tengah).
- Menambahkan catatan kuratorial mengenai kesalahan
identifikasi kolonial dan hasil kajian ulang.
- Mengaitkan foto dengan koleksi artefak Kulawi (hiasan kepala,
kain tenun) sebagai pembanding visual.
- Melibatkan peneliti dan perwakilan komunitas asal dalam
proses validasi lanjutan.
- Menjadikan kasus
ini sebagai studi contoh dalam praktik dekolonisasi arsip museum.
Pernyataan Posisi Etis Penulis
(Positionality Statement)
Penulis menempatkan diri sebagai
peneliti sejarah dan seni rupa yang bekerja dari kesadaran bahwa arsip kolonial
tidak pernah netral. Kajian ini
dilakukan dengan tujuan meluruskan representasi visual budaya Nusantara
berdasarkan riset lintas disiplin dan penghormatan terhadap pengetahuan lokal.
Penulis tidak mengklaim otoritas tunggal atas identitas budaya Kulawi,
melainkan memandang tulisan ini sebagai kontribusi awal yang terbuka untuk
dialog, koreksi, dan pengayaan bersama komunitas asal, peneliti, dan institusi
museum.
Kesimpulan
Foto ini bukan sekadar potret
etnografis, melainkan rekaman visual praktik budaya dan seni pertunjukan
masyarakat Kulawi dalam konteks kolonial. Kajian sejarah dan seni rupa
fotografi ini menegaskan pentingnya pembacaan ulang arsip visual kolonial
dengan perspektif lokal dan lintas disiplin, agar identitas budaya tidak terus
direduksi oleh label yang keliru.
Sebagaimana foto dapat membeku dalam
satu label, budaya bersifat hidup dan dinamis. Meluruskan identitas foto ini
berarti tidak hanya memperbaiki arsip museum, tetapi juga memulihkan martabat
sejarah visual masyarakat Kulawi.
Daftar Pustaka
Aragon, L. V. (2000). Fields of the
Lord: Animism, Christian Minorities, and State Development in Indonesia.
Honolulu: University of Hawai‘i Press.
Edwards, E. (2001). Raw Histories:
Photographs, Anthropology and Museums. Oxford: Berg.
Henley, D. (1996). Nationalism and
Regionalism in a Colonial Context: Minahasa in the Dutch East Indies. Leiden: KITLV Press.
Kaudern, W. (1925). Ethnographical Studies in Celebes. Göteborg.
Kruyt, A. C. (1906–1912). De Bare’e-sprekende Toradja’s van
Midden-Celebes. Leiden: E.J. Brill.
Pinney, C. (2011). Photography and
Anthropology. London: Reaktion Books.
Schouten, M. J. (1998). Leadership
and Social Mobility in a Southeast Asian Society: Minahasa, 1677–1983. Leiden: KITLV Press.
Wereldmuseum Leiden (Tropenmuseum). Koleksi Foto TMnr 60033708, diakses
melalui arsip digital.
DE WEST-TORADJAS OP MIDDEN-CELEBES
Penulis: Alb. C. Kruyt
Bagian: Deel Platen (Bagian Pelat/Gambar)
Penerbit: N.V. Noord-Hollandsche
Uitgevers-Maatschappij, Amsterdam
Tahun Terbit: 1938
Lembaga: Verhandelingen der Koninklijke
Nederlandsche Akademie van Wetenschappen, Afdeeling Letterkunde
“MELURUSKAN ARSIP, MENJAGA
MARTABAT:
MEMBACA ULANG SEJARAH VISUAL
MINAHASA”
Ketika Arsip Dikoreksi: Apakah Sejarah Minahasa Dirugikan?
Belakangan ini, diskusi tentang koreksi
identitas foto kolonial memunculkan beragam reaksi. Salah satunya menyangkut
foto yang selama puluhan tahun dilabeli sebagai “penduduk Minahasa”, tetapi
melalui kajian sejarah dan budaya ternyata lebih tepat dikaitkan dengan
komunitas lain. Bagi sebagian pemerhati sejarah dan masyarakat Minahasa,
koreksi semacam ini dapat menimbulkan rasa tidak nyaman—bahkan penolakan.
Pertanyaannya: benarkah kajian seperti ini merugikan pewarisan nilai sejarah
Minahasa?
Rasa Kehilangan yang Wajar
Tidak dapat dipungkiri, foto-foto
kolonial sering dipandang lebih dari sekadar gambar lama. Bagi banyak orang
Minahasa, foto tersebut menjadi bukti visual keberadaan leluhur, simbol
kehadiran Minahasa dalam arsip global, sekaligus sumber kebanggaan identitas.
Ketika sebuah foto yang sudah lama diyakini sebagai “Minahasa” kemudian
dikoreksi, wajar jika muncul rasa kehilangan.
Kekecewaan emosional, persepsi
seolah-olah jejak Minahasa “berkurang”, hingga resistensi terhadap kajian
akademik merupakan reaksi manusiawi. Namun, penting untuk dipahami bahwa hal
ini bukan kesalahan kajian itu sendiri, melainkan dampak psikososial dari
perubahan narasi sejarah yang telah lama mapan.
Risiko Salah Paham Antar-Komunitas
Masalah menjadi lebih sensitif ketika
koreksi arsip dipahami secara keliru sebagai konflik identitas. Tanpa
penjelasan etis yang memadai, kajian bisa disalahartikan sebagai “Kulawi
mengambil sejarah Minahasa” atau sebaliknya “Minahasa keliru mengklaim budaya
orang lain”.
Padahal, secara akademik, ini bukan
persoalan klaim budaya, melainkan koreksi terhadap cara arsip kolonial bekerja.
Arsip kolonial sering menyederhanakan identitas, menggeneralisasi wilayah, dan
menempelkan label yang praktis bagi administrasi kolonial, bukan yang akurat
bagi masyarakat lokal. Risiko polarisasi muncul ketika kajian dipopulerkan
tanpa konteks, atau dipotong dari argumen etis dan dekolonialnya.
Tantangan dalam Pewarisan Nilai
Tradisional
Koreksi identitas juga berdampak pada
dunia pendidikan dan pewarisan narasi. Jika sebuah foto sudah lama digunakan
dalam buku pelajaran, pameran, atau media sosial sebagai representasi Minahasa,
maka koreksi menuntut pembaruan materi ajar, revisi cerita komunitas, dan
proses belajar ulang.
Dalam jangka pendek, ini memang bisa
terasa mengganggu kontinuitas. Namun dalam jangka panjang, langkah ini justru
memperkuat kejujuran sejarah. Generasi muda berhak mewarisi sejarah yang benar,
bukan sekadar sejarah yang nyaman.
Bahaya Elitisasi Akademik
Risiko lain yang perlu diwaspadai adalah
elitisasi. Jika kajian disampaikan dengan bahasa terlalu akademik dan beredar
hanya di kalangan peneliti atau museum, nilai pewarisan budaya tidak akan
sampai ke masyarakat akar rumput. Koreksi sejarah bisa terasa asing, jauh,
bahkan dipaksakan.
Di sinilah pentingnya versi populer,
dialog terbuka, dan pendekatan yang membumi—agar sejarah menjadi milik bersama,
bukan monopoli segelintir orang.
Kerugian yang Sementara, Manfaat yang
Jauh Lebih Besar
Yang perlu digarisbawahi: potensi
kerugian di atas bukan akibat kebenaran kajian, melainkan akibat cara
penyampaiannya. Justru jika koreksi tidak dilakukan, risikonya jauh lebih
besar. Identitas Kulawi terus terhapus, Minahasa terus menanggung beban representasi
yang bukan miliknya, arsip kolonial dipercaya tanpa kritik, dan generasi muda
mewarisi sejarah yang keliru.
Sebaliknya, kajian semacam ini
mewariskan nilai-nilai besar: kejujuran sejarah—bahwa sejarah boleh dikoreksi
tanpa kehilangan martabat; etika lintas budaya—bahwa satu budaya tidak perlu
“memiliki” artefak budaya lain untuk menjadi besar; kedewasaan historiografis—bahwa
Minahasa, Kulawi, dan komunitas lain sama-sama korban penyederhanaan kolonial;
serta pendidikan kritis—bahwa foto bukan fakta mentah, melainkan konstruksi
visual.
Menjaga Agar Koreksi Tidak Melukai
Agar kajian tidak merugikan pewarisan
nilai sejarah dan budaya, ada beberapa prinsip kunci. Pertama, tekankan bahwa
ini adalah koreksi arsip kolonial, bukan kesalahan komunitas Minahasa. Kedua,
hindari bahasa yang menyudutkan. Ketiga, bangun narasi solidaritas
antar-komunitas. Keempat, sediakan versi edukatif yang mudah dipahami. Kelima,
pisahkan kebanggaan budaya dari kesalahan katalog museum.
Kajian ini pada dasarnya tidak merugikan
pewarisan nilai sejarah dan budaya. Yang berisiko merugikan justru cara kita
menolak koreksi sejarah. Dari sini kita belajar bahwa identitas budaya tidak
rapuh, sejarah tidak suci dan tak tersentuh, dan kebenaran tidak menghapus
martabat—ia justru memurnikannya.
Sejarah yang jujur bukan milik satu
komunitas, melainkan ruang bersama untuk tumbuh dalam kedewasaan.

.png)
.png)




.png)
.png)

