FOTO PENARI DERO DAN KESALAHAN IDENTITAS

 

FOTO PENARI DERO DAN KESALAHAN IDENTITAS

Kajian Sejarah dan Seni Rupa (Fotografi)

atas Foto yang Diklaim sebagai Penduduk Minahasa

Oleh: Alffian Walukow




identitas  foto :

Informasi Arsip Foto

  • Judul: Groepsportret, Minahasa, Noord Sulawesi (Potret Grup, Minahasa, Sulawesi Utara).
  • Nomor Koleksi (TMnr): 60033708.
  • Asal Koleksi: Wereldmuseum Amsterdam (Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen).

Detail Teknis File

  • Nama File: COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Groepsportret_Minahasa_Noord_Sulawesi_TMnr_60033708.jpg
  • Dimensi: 700 × 415 pixels.
  • Ukuran File: 71 KB.
  • Format: Image/jpeg.

Keterangan Tambahan

  • Waktu Pembuatan: Antara tahun 1930 hingga 1936.
  • Fotografer: Tidak diketahui (Unknown author).
  • Deskripsi Ringkas: Sebuah foto potret kelompok masyarakat di wilayah Minahasa, Sulawesi Utara pada masa kolonial Belanda.

 













 

Pendahuluan

Fotografi kolonial di Hindia Belanda kerap diperlakukan sebagai dokumen objektif dan netral. Namun, kajian sejarah visual dan antropologi fotografi menunjukkan bahwa foto-foto kolonial sesungguhnya merupakan konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh kepentingan administratif, etnografis, dan ideologis kolonial (Edwards, 2001; Pinney, 2011). Kesalahan identifikasi subjek, wilayah, dan etnis merupakan persoalan yang berulang dalam arsip kolonial.

Salah satu kasus penting adalah sebuah foto koleksi Wereldmuseum (d/h Tropenmuseum) yang dilabeli sebagai “Groepsportret, Minahasa, Noord Sulawesi” (TMnr 60033708, ±1930). Melalui kajian sejarah, etnografi, dan seni rupa fotografi, tulisan ini menunjukkan bahwa foto tersebut lebih tepat dipahami sebagai dokumentasi sekelompok muda-mudi Kulawi yang berperan sebagai penari Dero, bukan penduduk Minahasa.

 

Identitas Arsip dan Permasalahan Label

Identitas Asli Foto (Rekonstruksi Kuratorial)

Berdasarkan kajian visual, etnografis, dan komparatif lintas sumber, identitas asli subjek dalam foto ini dapat direkonstruksi sebagai berikut:

  • Kelompok etnis: Kulawi (bagian dari komunitas budaya Sulawesi Tengah)
  • Konteks sosial: Muda-mudi dalam peran budaya komunal
  • Aktivitas budaya: Penari Dero (tarian pergaulan dan solidaritas sosial)
  • Fungsi busana: Busana adat Kulawi yang dikenakan dalam konteks pertunjukan, ritual, atau perayaan adat
  • Makna foto: Dokumentasi kolonial atas praktik budaya dan identitas visual masyarakat Kulawi, bukan potret etnis Minahasa

Rekonstruksi identitas ini tidak dimaksudkan sebagai klaim spekulatif, melainkan sebagai hasil pembacaan ulang arsip visual dengan pendekatan sejarah seni, antropologi, dan pengetahuan lokal. Identitas budaya dalam foto dipahami sebagai identitas hidup yang terikat pada praktik sosial (tari Dero), busana, dan struktur komunitas, bukan sekadar label geografis kolonial.
Secara administratif, foto tersebut dikatalogkan sebagai representasi Minahasa. Namun, sebagaimana dicatat oleh Edwards (2001), metadata museum kolonial sering disusun berdasarkan klasifikasi wilayah yang longgar dan asumsi pusat administratif kolonial. Dalam konteks Sulawesi, Minahasa kerap dijadikan label payung untuk berbagai kelompok etnis lain di Sulawesi bagian tengah dan pedalaman (Henley, 1996).

Fenomena ini menjelaskan bagaimana komunitas Kulawi—yang secara geografis dan kultural berada di Sulawesi Tengah—sering “terserap” ke dalam identitas Minahasa dalam arsip kolonial.

 

Penafsiran Baru: Foto sebagai Dokumentasi Penari Dero

Tari Dero dalam Konteks Budaya Kulawi

Tari Dero merupakan tarian pergaulan komunal masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kulawi, Lore, dan wilayah sekitarnya. Dero dilakukan oleh muda-mudi dalam konteks sosial yang terbuka, berfungsi sebagai sarana interaksi, solidaritas, dan relasi sosial (Aragon, 2000). Dalam praktik kolonial, tarian ini kerap dipentaskan dalam konteks ritual atau perayaan adat, dan penarinya mengenakan busana adat lengkap.

Foto yang dikaji menampilkan ciri-ciri yang selaras dengan konteks tersebut: kelompok laki-laki dan perempuan usia muda, berdiri berdampingan, mengenakan busana adat lengkap, serta menunjukkan keseragaman visual yang mengindikasikan peran kultural tertentu.

Penting dicatat bahwa dalam praktik fotografi kolonial, aktivitas budaya jarang difoto dalam kondisi bergerak. Subjek biasanya diposisikan berhenti (posed) agar detail busana dan ornamen dapat terekam dengan jelas (Pinney, 2011). Dengan demikian, ketiadaan gerak tari dalam foto tidak meniadakan identitas mereka sebagai penari Dero.

 

Analisis Seni Rupa Fotografi

Komposisi dan Pendekatan Visual

Secara visual, foto disusun dengan pendekatan etnografis: subjek berjajar frontal, kamera sejajar dengan tubuh, dan fokus utama diarahkan pada busana, hiasan kepala, serta perhiasan. Pendekatan ini sejalan dengan praktik fotografi antropologis awal abad ke-20 yang bertujuan mendokumentasikan “tipe manusia” dan kebudayaan, bukan peristiwa spontan (Edwards, 2001).

Komposisi semacam ini memperkuat argumen bahwa foto tersebut dimaksudkan sebagai dokumentasi budaya, bukan potret keluarga atau komunitas Minahasa secara umum.

 

Bukti Etnografis Busana Kulawi

Hiasan Kepala Perempuan

Salah satu bukti visual terkuat adalah hiasan kepala perempuan. Motif geometris berulang, pola belah ketupat, dan struktur kain yang dililit di kepala merupakan ciri khas hiasan kepala perempuan Kulawi, sebagaimana didokumentasikan oleh Kruyt (1906–1912) dan Kaudern (1925). Artefak hiasan kepala Kulawi dari sekitar tahun 1920–1930 menunjukkan kemiripan yang sangat kuat dengan yang dikenakan dalam foto.

Sebaliknya, busana perempuan Minahasa pada periode yang sama lebih dikenal dengan kebaya, kain polos, dan perhiasan logam, tanpa tradisi ikat kepala geometris semacam ini (Schouten, 1998).

Rok dan Kain Bawahan

Rok dan kain bawahan dalam foto tampak bertumpuk, bermotif garis dan geometris, serta berbahan tenun lokal. Ciri ini konsisten dengan busana adat Kulawi dan penari Dero, yang menggunakan kain sebagai penanda identitas sosial dan budaya (Kruyt, 1912; Aragon, 2000).

Ikat  Kepala  dan  Baju Bagian  Bawah  Perempuan  Kulawi  dan  Suku-suku  lain 
 disekitarnya  di  Sulawesi  Tengah
foto : alffian  walukow


 

Kesalahan Identitas dalam Arsip Kolonial

Kesalahan klaim foto sebagai penduduk Minahasa dapat dipahami melalui beberapa faktor sejarah:

  1. Generalisasi wilayah Sulawesi oleh administrasi kolonial Belanda.
  2. Posisi Minahasa sebagai pusat misi, pendidikan, dan birokrasi kolonial.
  3. Pemindahan arsip foto dari konteks lapangan ke katalog museum tanpa kajian etnografis ulang.

Praktik ini menunjukkan bagaimana identitas budaya non-Minahasa, seperti Kulawi, kerap direduksi dan disederhanakan dalam sistem arsip kolonial.

 

Sintesis: Foto, Tari, dan Identitas Budaya

Dengan mempertimbangkan usia muda para subjek, busana adat lengkap, hiasan kepala khas Kulawi, fungsi sosial Tari Dero, serta pola fotografi kolonial, maka foto ini dapat ditafsirkan sebagai dokumentasi sekelompok muda-mudi Kulawi yang berperan sebagai penari Dero. Klaim sebagai foto penduduk Minahasa merupakan kesalahan identifikasi arsip, bukan cerminan realitas budaya subjek foto.

 

Identitas Asli dan Etika Koreksi Arsip Kolonial

Identifikasi ulang foto ini sebagai dokumentasi muda-mudi Kulawi penari Dero tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga memuat dimensi etis. Arsip kolonial dibentuk dalam relasi kuasa yang timpang, di mana komunitas yang didokumentasikan jarang memiliki kendali atas cara mereka direpresentasikan (Edwards, 2001). Oleh karena itu, koreksi identitas bukan sekadar pembaruan data, melainkan tindakan etis untuk memulihkan representasi budaya yang terdistorsi.

Dalam konteks museum kontemporer, praktik kuratorial yang bertanggung jawab menuntut keterbukaan terhadap reinterpretasi berbasis riset baru, dialog dengan komunitas asal, serta pengakuan atas keterbatasan pengetahuan kolonial masa lalu. Koreksi label dari “Minahasa” menjadi “Kulawi (penari Dero)” merupakan langkah konkret dekolonisasi arsip visual dan pemulihan martabat sejarah budaya.

 

Label Resmi Museum (Versi Final)

Kelompok muda-mudi Kulawi, kemungkinan penari Dero
Sulawesi Tengah, ±1930

Foto ini menampilkan sekelompok muda-mudi masyarakat Kulawi yang mengenakan busana adat lengkap, termasuk hiasan kepala dan kain tenun khas Sulawesi Tengah. Unsur busana dan komposisi visual menunjukkan keterkaitan dengan Tari Dero, tarian pergaulan komunal. Foto ini sebelumnya dilabeli sebagai Minahasa; kajian ulang mengindikasikan kesalahan identitas budaya dan geografis.

 

Rekomendasi Kuratorial untuk Wereldmuseum / NMVW

  1. Merevisi metadata koleksi TMnr 60033708 dengan identitas budaya: Kulawi (Sulawesi Tengah).
  2. Menambahkan catatan kuratorial mengenai kesalahan identifikasi kolonial dan hasil kajian ulang.
  3. Mengaitkan foto dengan koleksi artefak Kulawi (hiasan kepala, kain tenun) sebagai pembanding visual.
  4. Melibatkan peneliti dan perwakilan komunitas asal dalam proses validasi lanjutan.
  5. Menjadikan kasus ini sebagai studi contoh dalam praktik dekolonisasi arsip museum.

 

Pernyataan Posisi Etis Penulis (Positionality Statement)

Penulis menempatkan diri sebagai peneliti sejarah dan seni rupa yang bekerja dari kesadaran bahwa arsip kolonial tidak pernah netral. Kajian ini dilakukan dengan tujuan meluruskan representasi visual budaya Nusantara berdasarkan riset lintas disiplin dan penghormatan terhadap pengetahuan lokal. Penulis tidak mengklaim otoritas tunggal atas identitas budaya Kulawi, melainkan memandang tulisan ini sebagai kontribusi awal yang terbuka untuk dialog, koreksi, dan pengayaan bersama komunitas asal, peneliti, dan institusi museum.

 

Kesimpulan

Foto ini bukan sekadar potret etnografis, melainkan rekaman visual praktik budaya dan seni pertunjukan masyarakat Kulawi dalam konteks kolonial. Kajian sejarah dan seni rupa fotografi ini menegaskan pentingnya pembacaan ulang arsip visual kolonial dengan perspektif lokal dan lintas disiplin, agar identitas budaya tidak terus direduksi oleh label yang keliru.

Sebagaimana foto dapat membeku dalam satu label, budaya bersifat hidup dan dinamis. Meluruskan identitas foto ini berarti tidak hanya memperbaiki arsip museum, tetapi juga memulihkan martabat sejarah visual masyarakat Kulawi.

 

Daftar Pustaka

Aragon, L. V. (2000). Fields of the Lord: Animism, Christian Minorities, and State Development in Indonesia. Honolulu: University of Hawai‘i Press.

Edwards, E. (2001). Raw Histories: Photographs, Anthropology and Museums. Oxford: Berg.

Henley, D. (1996). Nationalism and Regionalism in a Colonial Context: Minahasa in the Dutch East Indies. Leiden: KITLV Press.

Kaudern, W. (1925). Ethnographical Studies in Celebes. Göteborg.

Kruyt, A. C. (1906–1912). De Bare’e-sprekende Toradja’s van Midden-Celebes. Leiden: E.J. Brill.

Pinney, C. (2011). Photography and Anthropology. London: Reaktion Books.

Schouten, M. J. (1998). Leadership and Social Mobility in a Southeast Asian Society: Minahasa, 1677–1983. Leiden: KITLV Press.

Wereldmuseum Leiden (Tropenmuseum). Koleksi Foto TMnr 60033708, diakses melalui arsip digital.

 

 

 

 

Pakaian  Penduduk  Kulawi  berdasarkan  buku  : 


DE WEST-TORADJAS OP MIDDEN-CELEBES

Penulis: Alb. C. Kruyt

Bagian: Deel Platen (Bagian Pelat/Gambar)

Penerbit: N.V. Noord-Hollandsche Uitgevers-Maatschappij, Amsterdam

Tahun Terbit: 1938

Lembaga: Verhandelingen der Koninklijke Nederlandsche Akademie van Wetenschappen, Afdeeling Letterkunde

 







 

“MELURUSKAN ARSIP, MENJAGA MARTABAT:

MEMBACA ULANG SEJARAH VISUAL MINAHASA”

 

Ketika Arsip Dikoreksi: Apakah Sejarah Minahasa Dirugikan?

Belakangan ini, diskusi tentang koreksi identitas foto kolonial memunculkan beragam reaksi. Salah satunya menyangkut foto yang selama puluhan tahun dilabeli sebagai “penduduk Minahasa”, tetapi melalui kajian sejarah dan budaya ternyata lebih tepat dikaitkan dengan komunitas lain. Bagi sebagian pemerhati sejarah dan masyarakat Minahasa, koreksi semacam ini dapat menimbulkan rasa tidak nyaman—bahkan penolakan. Pertanyaannya: benarkah kajian seperti ini merugikan pewarisan nilai sejarah Minahasa?

Rasa Kehilangan yang Wajar

Tidak dapat dipungkiri, foto-foto kolonial sering dipandang lebih dari sekadar gambar lama. Bagi banyak orang Minahasa, foto tersebut menjadi bukti visual keberadaan leluhur, simbol kehadiran Minahasa dalam arsip global, sekaligus sumber kebanggaan identitas. Ketika sebuah foto yang sudah lama diyakini sebagai “Minahasa” kemudian dikoreksi, wajar jika muncul rasa kehilangan.

Kekecewaan emosional, persepsi seolah-olah jejak Minahasa “berkurang”, hingga resistensi terhadap kajian akademik merupakan reaksi manusiawi. Namun, penting untuk dipahami bahwa hal ini bukan kesalahan kajian itu sendiri, melainkan dampak psikososial dari perubahan narasi sejarah yang telah lama mapan.

Risiko Salah Paham Antar-Komunitas

Masalah menjadi lebih sensitif ketika koreksi arsip dipahami secara keliru sebagai konflik identitas. Tanpa penjelasan etis yang memadai, kajian bisa disalahartikan sebagai “Kulawi mengambil sejarah Minahasa” atau sebaliknya “Minahasa keliru mengklaim budaya orang lain”.

Padahal, secara akademik, ini bukan persoalan klaim budaya, melainkan koreksi terhadap cara arsip kolonial bekerja. Arsip kolonial sering menyederhanakan identitas, menggeneralisasi wilayah, dan menempelkan label yang praktis bagi administrasi kolonial, bukan yang akurat bagi masyarakat lokal. Risiko polarisasi muncul ketika kajian dipopulerkan tanpa konteks, atau dipotong dari argumen etis dan dekolonialnya.

Tantangan dalam Pewarisan Nilai Tradisional

Koreksi identitas juga berdampak pada dunia pendidikan dan pewarisan narasi. Jika sebuah foto sudah lama digunakan dalam buku pelajaran, pameran, atau media sosial sebagai representasi Minahasa, maka koreksi menuntut pembaruan materi ajar, revisi cerita komunitas, dan proses belajar ulang.

Dalam jangka pendek, ini memang bisa terasa mengganggu kontinuitas. Namun dalam jangka panjang, langkah ini justru memperkuat kejujuran sejarah. Generasi muda berhak mewarisi sejarah yang benar, bukan sekadar sejarah yang nyaman.

Bahaya Elitisasi Akademik

Risiko lain yang perlu diwaspadai adalah elitisasi. Jika kajian disampaikan dengan bahasa terlalu akademik dan beredar hanya di kalangan peneliti atau museum, nilai pewarisan budaya tidak akan sampai ke masyarakat akar rumput. Koreksi sejarah bisa terasa asing, jauh, bahkan dipaksakan.

Di sinilah pentingnya versi populer, dialog terbuka, dan pendekatan yang membumi—agar sejarah menjadi milik bersama, bukan monopoli segelintir orang.

Kerugian yang Sementara, Manfaat yang Jauh Lebih Besar

Yang perlu digarisbawahi: potensi kerugian di atas bukan akibat kebenaran kajian, melainkan akibat cara penyampaiannya. Justru jika koreksi tidak dilakukan, risikonya jauh lebih besar. Identitas Kulawi terus terhapus, Minahasa terus menanggung beban representasi yang bukan miliknya, arsip kolonial dipercaya tanpa kritik, dan generasi muda mewarisi sejarah yang keliru.

Sebaliknya, kajian semacam ini mewariskan nilai-nilai besar: kejujuran sejarah—bahwa sejarah boleh dikoreksi tanpa kehilangan martabat; etika lintas budaya—bahwa satu budaya tidak perlu “memiliki” artefak budaya lain untuk menjadi besar; kedewasaan historiografis—bahwa Minahasa, Kulawi, dan komunitas lain sama-sama korban penyederhanaan kolonial; serta pendidikan kritis—bahwa foto bukan fakta mentah, melainkan konstruksi visual.

Menjaga Agar Koreksi Tidak Melukai

Agar kajian tidak merugikan pewarisan nilai sejarah dan budaya, ada beberapa prinsip kunci. Pertama, tekankan bahwa ini adalah koreksi arsip kolonial, bukan kesalahan komunitas Minahasa. Kedua, hindari bahasa yang menyudutkan. Ketiga, bangun narasi solidaritas antar-komunitas. Keempat, sediakan versi edukatif yang mudah dipahami. Kelima, pisahkan kebanggaan budaya dari kesalahan katalog museum.

 

Kajian ini pada dasarnya tidak merugikan pewarisan nilai sejarah dan budaya. Yang berisiko merugikan justru cara kita menolak koreksi sejarah. Dari sini kita belajar bahwa identitas budaya tidak rapuh, sejarah tidak suci dan tak tersentuh, dan kebenaran tidak menghapus martabat—ia justru memurnikannya.

Sejarah yang jujur bukan milik satu komunitas, melainkan ruang bersama untuk tumbuh dalam kedewasaan.

 


 

Postingan populer dari blog ini

Kampung Tariang Baru,Tabukan Tengah, Pulau Sangihe, Rayakan HUT ke-133

PERIODISASI SEJARAH MINAHASA DAN CIKAL BAKAL PENGGUNAAN NAMA MINAHASA

MASAMPER SANGIHE: DARI MEBAWALASE KE PENTAS LOMBA