Kedatuan Luwu - Propinsi Tanah Luwu
Kedatuan Luwu bakal PROPINSI LUWU
Kedatuan Luwu menempati posisi sentral sebagai "Negara Ibu" dalam kosmologi Bugis di Sulawesi Selatan. Eksistensinya tidak hanya terekam dalam ingatan kolektif melalui mitologi, tetapi juga telah diformalisasikan secara hukum sebagai entitas sejarah yang memiliki hari jadi resmi. Kajian ini membedah Luwu melalui tiga lensa: literasi kuno, transformasi politik, dan proses penentuan periodisasi sejarahnya.
Secara linguistik, Kedatuan Luwu adalah pemilik epik Sureq Galigo, salah satu karya sastra terpanjang di dunia.
Bahasa Bugis Kuno: Naskah Galigo menggunakan bahasa Bugis kuno (Basa Torilangi) yang secara morfologis memiliki perbedaan signifikan dengan bahasa Bugis modern. Penggunaan diksi dalam naskah ini mencerminkan struktur sosial yang sangat teratur.
Transmisi Oral ke Tulis: Penulisan naskah ini dalam aksara Lontara menunjukkan transisi dari tradisi lisan ke tradisi tulis yang mapan di Luwu sejak abad ke-14, menandakan tingkat intelektualitas masyarakatnya yang sangat dini.
Sejarah Luwu dapat dikategorikan ke dalam fase-fase transformatif yang unik:
Era Simpurusiang: Menjadi tonggak sejarah awal di mana Luwu telah memenuhi kriteria politik modern: wilayah yang nyata, rakyat yang konkret, raja yang berdaulat, dan hubungan diplomatik luar negeri yang mapan.
Islamisasi (1593): Masuknya Islam di bawah Datu Andi Pattiware menjadi titik balik sosiologis. Pada tahun 1619, ibu kota dipindahkan ke Palopo oleh Datu Luwu Patipasaung, mempertegas peran Luwu sebagai pusat syiar dan perdagangan.
Penetapan Hari Jadi Luwu merupakan hasil kolaborasi antara birokrasi dan akademisi melalui pendekatan ilmiah.
Proses Inisiasi dan Kajian Ilmiah
Penelusuran sejarah ini diinisiasi oleh Ikatan Profesi Dosen Kerukunan Keluarga Luwu (IPD-KKL) di bawah arahan Bupati HM Yunus Bandu. Dipimpin oleh Prof. AS Achmad, tim ini melakukan diskusi awal pada 29 Mei 1994 di Ujung Pandang, yang kemudian diperluas dalam forum ilmiah Tudang Ade’ di Palopo pada 13 Agustus 1994. Forum ini melibatkan pakar-pakar kenamaan seperti Prof. HA Mattulada, Prof. Andi Zainal Abidin, dan Dr. Edward L. Poelinggomang.
Metodologi Penentuan Angka 1268 dan 21 Januari
Berdasarkan forum ilmiah tersebut, disepakati rumusan berikut:
Tahun (1268): Ditentukan dengan metode back-calculation (hitung mundur) dari tahun masuknya Islam di Luwu (1593). Dengan menghitung masa jabatan 13 raja sebelumnya (era Simpurusiang) menggunakan asumsi rata-rata 25 tahun per periode kepemimpinan, ditemukanlah angka 1268 sebagai tahun lahirnya Luwu.
Tanggal & Bulan (21 Januari): Dipilih berdasarkan nilai heroisme modern. Tanggal ini merujuk pada pemberian ultimatum rakyat Luwu kepada Tentara Sekutu pada tahun 1946, dua hari sebelum pecahnya Perlawanan Semesta Rakyat Luwu (23 Januari 1946).
Landasan Hukum
Hasil kajian ini diformalisasikan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Luwu Nomor 17 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Jadi Luwu. Dokumen inilah yang hingga kini menjadi dasar legalitas peringatan HJL setiap tahunnya.
Peninggalan Bersejarah
Masjid Jami Tua Palopo (1604): Representasi sinkretisme arsitektur (Bugis, Jawa, Hindu, Islam).
Istana Datu Luwu: Simbol kesinambungan adat yang kini dipimpin oleh H. Andi Maradang Mackulau, S.H. (Datu Luwu ke-40).
Daftar Pustaka
Sumber Primer & Dokumen Hukum:
Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Luwu Nomor 17 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Jadi Luwu.
Notulensi Tudang Ade’ Aula Simpurusiang Palopo (13 Agustus 1994).
Naskah Sureq Galigo (Koleksi Perpustakaan Universitas Leiden).
Sumber Sekunder:
Andaya, L. Y. (1981). The Heritage of Arung Palakka. The Hague: Martinus Nijhoff.
Caldwell, I. (1988). South Sulawesi A.D. 1300-1600. Ph.D. Thesis, ANU.
Kern, R. A. (1989). I La Galigo: Cerita Bugis Kuno. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Mattulada. (1985). Latoa: Antropologi Politik Orang Bugis. Jakarta: Berita Buana.
Pelras, C. (2006). Manusia Bugis. Jakarta: Nalar.
Poelinggomang, E. L. (2002). Makassar Abad XIX: Studi Tentang Kebijakan Perdagangan Maritim. Jakarta: KPG.
Daftar Raja Luwu dan Sejarahnya
Daftar Raja luwu
Sejarah Kerajaan Luwu di Sulawesi Selatan sangatlah panjang dan penuh dengan nuansa mitologi pada awal masanya. Luwu dianggap sebagai kerajaan tertua di tanah Bugis, dengan silsilah raja-raja (Pajung) yang terbagi dalam beberapa periode besar.
Berikut adalah daftar garis besar para penguasa atau Pajung Luwu yang tercatat dalam sejarah dan naskah Lontara:
Periode Galigo (Mitologi/Legenda)
Pada periode ini, raja-raja dianggap sebagai Wewangniu (keturunan langsung dari langit/dunia atas).
Batara Guru (Peletak dasar pertama)
Batara Lattu
Sawerigading (Tokoh sentral dalam epik I La Galigo, namun secara tradisi tidak memerintah langsung sebagai raja di Luwu)
La Galigo
Periode Lontara (Prasasti & Sejarah Tertulis)
Berikut adalah daftar beberapa Pajung Luwu yang paling berpengaruh dalam catatan sejarah:
No
Nama Raja / Pajung Luwu
Keterangan Singkat
1
Simpurusia
Raja pertama periode sejarah pasca-Galigo.
2
Anakaji
Penguasa yang memperluas pengaruh Luwu.
10
Tampabalusu
Memerintah sebelum masuknya Islam.
15
La Patiware’ Daeng Parebba
Raja Luwu pertama yang masuk Islam (Gelar: Sultan Muhammad Waliul Mudzharuddin) pada 1605.
16
Pati Pasaung
Memindahkan ibu kota dari Ususu ke Palopo.
25
Lebbi Pasaung
Berkuasa di abad ke-19.
30
Andi Kambo
Memerintah di awal abad ke-20 saat Belanda mulai masuk secara masif.
33
Andi Djemma
Pahlawan Nasional Indonesia. Memimpin perlawanan rakyat Luwu melawan NICA/Belanda.
Catatan Penting
Gelar Penguasa: Raja Luwu tidak dipanggil "Raja" atau "Sultan" secara tradisional dalam percakapan sehari-hari, melainkan Pajung (Payung) yang melambangkan perlindungan bagi rakyatnya.
Transisi Islam: Sejak pemerintahan La Patiware’ (Pajung Luwu ke-15), sistem pemerintahan mulai mengadopsi hukum Islam yang berpadu dengan adat (Pangadereng).
Masa Sekarang: Saat ini, Kedatuan Luwu masih eksis sebagai lembaga adat untuk melestarikan budaya, yang dipimpin oleh Sri Paduka Datu Luwu XL (ke-40), H. Andi Maradang Mackulau, S.H.
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya (atau Provinsi Tana Luwu) memang sudah menjadi aspirasi masyarakat di wilayah tersebut sejak lama. Secara historis dan geografis, wilayah yang dianggap layak dan mutlak menjadi bagian dari provinsi ini adalah daerah-daerah yang dulunya berada di bawah naungan Kedatuan Luwu.
Berikut adalah wilayah-wilayah yang diproyeksikan menjadi bagian dari Provinsi Luwu Raya:
1. Empat Wilayah Utama (Core Region)
Berdasarkan pembagian administratif saat ini, ada empat daerah tingkat II yang menjadi pilar utama pembentukan provinsi ini:
Kota Palopo: Diproyeksikan sebagai ibu kota provinsi karena infrastrukturnya yang paling siap dan nilai historisnya sebagai pusat kedudukan Datu Luwu.
Kabupaten Luwu: Wilayah induk yang kaya akan sumber daya pertanian dan perkebunan.
Kabupaten Luwu Utara: Pusat agribisnis dan memiliki wilayah pegunungan yang luas.
Kabupaten Luwu Timur: Wilayah dengan kontribusi ekonomi terbesar melalui sektor pertambangan (nikel) dan keberadaan danau-danau purba (Matano dan Towuti).
2. Syarat Administratif Pembentukan Provinsi
Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014, pembentukan provinsi baru minimal harus terdiri dari 5 kabupaten/kota. Saat ini, Luwu Raya baru memiliki 4 daerah (1 kota, 3 kabupaten).
Untuk memenuhi syarat tersebut, muncul beberapa opsi skenario:
Pemekaran Kabupaten Baru: Skenario yang paling sering didorong adalah pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (pemekaran dari Kabupaten Luwu). Jika Luwu Tengah terbentuk, maka syarat 5 daerah akan terpenuhi.
Bergabungnya Wilayah Lain: Ada pula wacana menarik wilayah seperti Kabupaten Kolaka Utara (Sulawesi Tenggara) karena kedekatan historis dan geografis, namun hal ini cukup sulit secara birokrasi lintas provinsi.
Potensi dan Kekuatan Wilayah
Jika digabungkan, Provinsi Luwu Raya akan menjadi salah satu daerah terkaya di Sulawesi karena:
Sektor
Potensi Utama
Pertambangan
Cadangan nikel terbesar di Indonesia (Sorowako, Luwu Timur).
Pertanian
Penghasil kakao, merica (lada), dan kelapa sawit utama di Sulawesi.
Pariwisata
Danau Matano (danau terdalam di Asia Tenggara), situs sejarah Kedatuan, dan wisata pegunungan Seko/Rampi.
Infrastruktur
Memiliki Bandara Bua (Luwu) dan Bandara Andi Jemma (Luwu Utara), serta pelabuhan laut yang memadai.
Kendala Saat Ini
Hingga saat ini, penghambat utama pembentukan Provinsi Luwu Raya adalah adanya Moratorium Pemekaran Daerah dari Pemerintah Pusat yang belum dicabut sepenuhnya, serta penyelesaian pemekaran Luwu Tengah yang masih dalam proses perjuangan panjang.









