SEJARAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN

 

"DINAMIKA GEOPOLITIK DAN TRANSFORMASI SOSIO-AGRARIA DI WILAYAH SELATAN MINAHASA: STUDI HISTORIS-EPISTEMOLOGIS AMURANG SEBAGAI PUSAT GRAVITASI EKONOMI DAN POLITIK (1512–2003)" (Rancangan)

Oleh :  Alffian  Walukow,  S.Pd,  M.Pd




 

ABSTRAK

Judul:

"DINAMIKA GEOPOLITIK DAN TRANSFORMASI SOSIO-AGRARIA DI WILAYAH SELATAN MINAHASA: STUDI HISTORIS-EPISTEMOLOGIS AMURANG SEBAGAI PUSAT GRAVITASI EKONOMI DAN POLITIK (1512–2003)

Oleh  :  Alffian  W.P.  Walukow, S.Pd, M.Pd

 

Kajian ini mengeksplorasi proses pembentukan identitas dan struktur administratif Kabupaten Minahasa Selatan melalui pendekatan historis-diakronis yang komprehensif. Dimulai dari fondasi kosmologi asli Malesung di Pegunungan Wulur Mahatus, penelitian ini menganalisis bagaimana masyarakat Tontemboan bertransformasi di bawah tekanan penetrasi global sejak abad ke-16. Metodologi yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis dokumen primer berupa laporan statistik kolonial abad ke-19 (Reis door de Minahassa dan Koffijkultuur).

Temuan utama menunjukkan bahwa Minahasa Selatan, dengan Amurang sebagai episentrumnya, berkembang melalui dialektika antara fungsi strategisnya sebagai lumbung pangan (beras dan kopi) kolonial dengan sistem hukum adat (Kalakeran). Penetrasi misionaris K.T. Herrmann dan reformasi agraria oleh para pemimpin lokal (Dinasti Tambajong dan Runtuwene) pada pertengahan abad ke-19 menjadi katalisator modernitas yang melahirkan kelas intelektual baru. Kajian ini menyimpulkan bahwa pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan melalui UU No. 10 Tahun 2003 bukan sekadar langkah otonomi daerah, melainkan manifestasi dari pemulihan identitas historis wilayah yang telah memiliki kemandirian administratif sejak era Afdeeling kolonial.

Kata Kunci: Minahasa Selatan, Amurang, Tontemboan, Kolonialisme, Ekonomi Kopi, Hukum Adat, Otonomi Daerah.

ABSTRACT

Title:

"GEOPOLITICAL DYNAMICS AND SOCIO-AGRARIAN TRANSFORMATION IN THE SOUTHERN REGION OF MINAHASA: A HISTORICAL-EPISTEMOLOGICAL STUDY OF AMURANG AS THE CENTER OF ECONOMIC AND POLITICAL GRAVITY (1512–2003)"

Oleh  :  Alffian  W.P.  Walukow, S.Pd, M.Pd

 

This study explores the process of identity formation and administrative structures of the South Minahasa Regency through a comprehensive historical-diachronic approach. Beginning from the foundation of the indigenous Malesung cosmology in the Wulur Mahatus Mountains, this research analyzes how the Tontemboan society transformed under the pressure of global penetration since the 16th century. The methodology employed is a literature review and analysis of 19th-century colonial primary documents (Reis door de Minahassa and Koffijkultuur).

Key findings indicate that South Minahasa, with Amurang as its epicenter, developed through a dialectic between its strategic function as a colonial food barn (rice and coffee) and the customary law system (Kalakeran). The penetration of missionary K.T. Herrmann and agrarian reforms by local leaders (Tambajong and Runtuwene dynasties) in the mid-19th century acted as catalysts for modernity, giving birth to a new intellectual class. This study concludes that the establishment of South Minahasa Regency through Law No. 10 of 2003 is not merely a regional autonomy step but a manifestation of the restoration of the historical identity of a region that has possessed administrative independence since the colonial Afdeeling era.

Keywords: South Minahasa, Amurang, Tontemboan, Colonialism, Coffee Economy, Adat Law, Regional Autonomy.

 

 

BAB I: PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang: Amurang sebagai Pusat Gravitasi Selatan

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) secara administratif mungkin merupakan entitas muda yang lahir melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003. Namun, secara historis, wilayah ini adalah mikrokosmos dari dinamika kolonialisme dan resistensi adat di Nusantara. Berpusat di Teluk Amurang, wilayah ini telah menjadi titik temu peradaban sejak abad ke-16, mempertemukan kepentingan global (Spanyol, Portugis, VOC) dengan struktur adat lokal Pakasa’an Tontemboan.

Minsel bukan sekadar "pemekaran" dari Kabupaten Minahasa, melainkan pemulihan status historisnya yang pernah berdiri sebagai Afdeeling tersendiri pada abad ke-19. Dinamika sosiologis di wilayah ini mencakup transformasi luar biasa: dari masyarakat Alifuru yang mempraktikkan pengayauan, menjadi pusat literasi Kristen tercepat di Hindia Belanda, hingga menjadi lumbung pangan (beras dan kopi) yang menyokong pertahanan kolonial di Maluku.

1.2 Rumusan Masalah dan Pertanyaan Penelitian

Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana interaksi antara kekuatan kolonial dan hukum adat membentuk identitas Minahasa Selatan. Pertanyaan kunci meliputi:

  1. Bagaimana kosmologi asli Malesung bertransformasi di bawah tekanan administrasi kolonial?
  2. Sejauh mana peran ekonomi kopi dan beras dalam membentuk struktur birokrasi di Distrik Sonder, Kawangkoan, dan Amurang?
  3. Bagaimana skandal korupsi dan dinamika kepemimpinan lokal (keluarga Tambajong dan Runtuwene) memengaruhi stabilitas politik wilayah?

 

BAB II: KOSMOLOGI MALESUNG DAN ESKATOLOGI ALIFURU

2.1 Teori Kehidupan Pascakematian: Stratifikasi Roh

Bagi masyarakat kuno Minahasa Selatan, kematian bukanlah akhir, melainkan perpindahan status yang bersifat hierarkis. Berdasarkan kajian E.B. Tylor mengenai animisme yang diterapkan pada konteks lokal, masyarakat Alifuru meyakini:

  • Kasendukan (Dunia Atas): Tempat bagi mereka yang kaya dan berjasa secara sosial.
  • Mange Witi Talun (Dunia Bawah/Hutan): Tempat pengembaraan bagi mereka yang miskin atau tidak memiliki status sosial yang divalidasi melalui ritual.

Konsep eskatologi ini mendorong masyarakat untuk mengejar status melalui pengorbanan dan pengayauan (headhunting). Kepala manusia yang diperoleh bukan sekadar trofi militer, melainkan "komoditas spiritual" yang akan melayani pemiliknya di alam baka.

2.2 Ritual Mange Meteng dan Filosofi Objek

Manifestasi lain dari kepercayaan ini adalah ritual Mange Meteng, di mana benda-benda fisik dihancurkan saat pemiliknya wafat. Tindakan ini bertujuan melepaskan "jiwa" benda tersebut agar tetap menyertai pemiliknya. Secara sosiologis, pemahaman ini menjelaskan mengapa konsep kepemilikan tanah di Minahasa awalnya bersifat komunal (Kalakeran)—tanah adalah titipan leluhur yang rohnya tetap melekat pada tanah tersebut.

BAB III: PENETRASI GLOBAL DAN PERSAINGAN GEOPOLITIK (1512–1710)

3.1 Era "Tasikela": Pengaruh Spanyol dan Portugis

Sebelum Belanda mengonsolidasi kekuasaan, bangsa Spanyol (Tasikela) telah membangun basis di Teluk Uwuran (Amurang). Kehadiran mereka membawa dua warisan abadi:

  1. Teknologi Transportasi: Pengenalan kuda pertama kali, yang terekam dalam kosakata lokal seperti Kawaloe atau Kawalu (dari bahasa Spanyol: Caballo).
  2. Agama dan Kalender: Pengaruh Katolik awal meninggalkan jejak pada istilah Mamisah (Misa) untuk menyebut hari Minggu.

Spanyol membangun benteng "New Spain" di Kawangkoan Bawah sebagai upaya mengontrol alur logistik beras dari pedalaman menuju Filipina Selatan.

3.2 VOC dan Paradoks Hubungan Sekutu

Pasca Kontrak Robertus Padtbrugge (1679), Minahasa (termasuk wilayah Selatan) secara de jure berstatus sebagai sekutu erat (close allies) VOC, bukan jajahan. Namun, status ini bersifat rapuh. Perang Tondano (1707–1710) menjadi bukti nyata kegagalan diplomasi Belanda. Wilayah Amurang saat itu menjadi garda depan untuk menangkal pengaruh Kerajaan Makassar yang berambisi menguasai stok beras Minahasa untuk kebutuhan militer mereka.

 

BAB IV: ANALISIS DEMOGRAFI DAN SOSIO-RELIGIUS (1851–1856)

4.1 Transformasi Keyakinan: Ketegangan antara Tradisi dan Modernitas

Berdasarkan data primer Reis door de Minahassa en den Molukschen (1856), Karesidenan Manado, khususnya Afdeeling Amurang, sedang mengalami pergeseran paradigma religi. Dari total populasi 27.451 jiwa, distribusi kepercayaan menunjukkan pola yang menarik:

  • Distrik Sonder: Memiliki populasi tertinggi (9.076 jiwa), namun hanya 7% (641 jiwa) yang memeluk agama Kristen. Ini menunjukkan bahwa Sonder adalah benteng pertahanan adat dan kepercayaan Alifuru yang paling kuat di wilayah selatan.
  • Distrik Kawangkoan: Menunjukkan tingkat konversi yang lebih progresif, dengan 2.221 jiwa Kristen. Hal ini berkorelasi dengan posisi Kawangkoan sebagai titik transit perdagangan dan interaksi yang lebih intens dengan para misionaris.
  • Wilayah Pesisir Amurang: Kehadiran komunitas Borgo dan Tionghoa menciptakan kantong-kantong masyarakat Kristen dan urban yang lebih stabil dibandingkan wilayah pedalaman (backyard) yang masih didominasi penganut kepercayaan lama.

4.2 Geografi Kepulauan dan Fasilitas Kesehatan Kolonial

Kajian ini juga mencatat pentingnya pulau-pulau di sekitar Teluk Manado dan Amurang seperti Bunaken, Manado Tua, dan Mantehage. Catatan penting dalam arsip ini adalah keberadaan leprozeri (rumah sakit kusta) di Pulau Bangka. Pemindahan fasilitas ini ke Menoempah (Malalayang) pada pertengahan abad ke-19 menandai awal standarisasi layanan kesehatan kolonial yang lebih terpusat di daratan utama (mainland) Sulawesi Utara.

 

BAB V: EKONOMI POLITIK KOPI DAN BIROKRASI AGRARIA (1854)

5.1 Overzigt der Koffijkultuur: Kopi sebagai Mesin Pembangunan

Tahun 1854 merupakan periode puncak budidaya kopi di Minahasa. Data statistik menunjukkan bahwa Minahasa Selatan adalah kontributor utama ekonomi kolonial melalui sistem wajib tanam.

Tabel Analisis Produksi Kopi Afdeeling Amurang (1854):

  • Cakupan Wilayah: Sonder, Kawangkoan, Tompasso, Tombassian, Romohon, Tombariri, dan Tonsawang.
  • Basis Keluarga: 6.989 rumah tangga terlibat aktif.
  • Kuantitas Produksi: 701.704 pon Amsterdam kopi dikirim melalui pelabuhan Amurang.
  • Aset Biologis: Terdapat 1.899.064 pohon di perkebunan teratur.

Masifnya jumlah pohon kopi ini menciptakan struktur birokrasi baru. Pemerintah kolonial membutuhkan pengawasan ketat, yang kemudian melahirkan jabatan-jabatan seperti Pakhuismeester (Kepala Gudang Kopi) dan memperkuat peran para Majoor sebagai pengumpul pajak dan pengawas produksi.

5.2 Dampak Ekonomi terhadap Kesejahteraan Penduduk

Penerimaan total masyarakat Minahasa sebesar ƒ 191.123,8 (Gulden) pada tahun 1854 mengubah struktur ekonomi dari barter menjadi ekonomi uang. Hal ini memicu munculnya gaya hidup baru dan permintaan akan barang-barang impor yang masuk melalui pelabuhan Amurang, sekaligus memperkuat posisi komunitas Tionghoa sebagai perantara perdagangan (middleman).

 

BAB VI: DINAMIKA KEPEMIMPINAN LOKAL DAN DINASTI DISTRIK

6.1 Hegemoni Keluarga Tambajong di Tombasian

Distrik Tombasian selama hampir satu abad berada di bawah kendali dinasti Tambajong. Kepemimpinan ini dimulai dari Majoor Benjamin Tambajong (1829) hingga mencapai puncaknya pada Hukum Besar Petrus Benjamin Tambajong (1881–1898). Dinasti ini menunjukkan bagaimana Belanda menggunakan struktur kekeluargaan tradisional untuk melegitimasi kekuasaan kolonial. Kepemimpinan mereka bersifat turun-temurun, namun tetap berada dalam pengawasan ketat Controleur Amurang.

6.2 Peralihan Kekuasaan di Rumoong dan Tompaso

Di Distrik Rumoong, dominasi keluarga Runtuwene (seperti Majoor Manuel Runtuwene, 1838–1878) menjadi pilar stabilitas. Sementara itu, Distrik Tompaso mengalami dinamika yang lebih kompleks. Kepemimpinan keluarga Sondakh berakhir seiring dengan pemindahan ibu kota distrik ke Motoling. Perubahan pusat pemerintahan dari wilayah pegunungan ke wilayah baru (Motoling) mencerminkan strategi perluasan lahan perkebunan ke arah selatan (Kolonisatie Zuid Minahasa).


BAB VII: MODERNISASI MELALUI PENDIDIKAN DAN EVANGELISASI (1830–1860)

7.1 Peran Misi NZG dan K.T. Herrmann di Amurang

Pendidikan di Minahasa Selatan bukan sekadar upaya pemberantasan buta aksara, melainkan instrumen social engineering. Kedatangan misionaris K.T. Herrmann pada tahun 1836 di Amurang menjadi katalisator utama. Sekolah-sekolah tidak lagi hanya melayani kaum Borgo di pesisir, tetapi mulai merambah ke jantung wilayah Alifuru.

Analisis Statistik Pendidikan 1858:

Berdasarkan Algemeen Verslag van het Onderwijs, pertumbuhan murid di wilayah selatan menunjukkan angka yang impresif. Tondano memang menjadi pusat dengan 600 murid, namun Afdeeling Amurang secara kolektif menunjukkan pertumbuhan literasi tercepat:

  • Langowan: 230 murid.
  • Kakas: 173 murid.
  • Amurang & Kawangkoan: Menjadi basis pendidikan bagi calon pegawai rendah kolonial (Inlandsche Bestuur).

7.2 Munculnya Kelas Intelektual: Kasus dr. Roland Tumbelaka

Dampak jangka panjang dari sistem pendidikan ini adalah lahirnya kaum intelektual pribumi. dr. Roland Tumbelaka, yang lahir di Buyungon-Amurang, adalah representasi keberhasilan Gouvernements Inlandsche School Amurang. Transformasi dari anak seorang kepala desa menjadi dokter berpendidikan Barat menunjukkan bahwa Amurang telah menjadi inkubator mobilitas vertikal bagi penduduk lokal melalui jalur pendidikan formal Belanda.

 

BAB VIII: MORFOLOGI KOTA AMURANG: KOSMOPOLITANISME PESISIR

8.1 Struktur Pemerintahan Stad Amurang

Berbeda dengan wilayah pedalaman yang dikuasai para Majoor, Amurang merupakan wilayah khusus yang diperintah langsung oleh seorang Controleur (seperti van den Broek pada 1817). Amurang didesain sebagai kota administratif yang memisahkan kelompok etnis untuk menjaga stabilitas:

  • Kaum Borgo: Diatur oleh seorang Wijkmeester, bermukim di Leter A dan B. Mereka adalah tulang punggung pertahanan kota (Burgerwacht).
  • Komunitas Tionghoa: Terpusat di Buyungon, dipimpin oleh seorang Luitenant Cina (seperti Jap Ban Goan). Mereka mengendalikan urusan logistik dan distribusi hasil bumi.

8.2 Pertahanan Maritim dan Ancaman Bajak Laut

Sebagai kota pelabuhan, Amurang rentan terhadap ancaman eksternal. Catatan sejarah 1801 mengenai pengepungan oleh 40 perahu bajak laut Mangindanao menunjukkan vitalitas strategis pos Amurang. Intervensi Inggris melalui HMS Swift menegaskan bahwa stabilitas Amurang adalah kepentingan internasional karena kedudukannya sebagai pemasok beras utama bagi garnisun-garnisun di Maluku.


BAB IX: REFORMASI HUKUM TANAH DAN TRANSISI AGRARIA

9.1 Dari Kalakeran ke Milik Pribadi

Salah satu babak paling transformatif dalam sejarah ekonomi Minahasa adalah pergeseran status tanah. Dipelopori oleh Fiskal Iroot (1830) dan Mayor N. Mogot (1891), tanah-tanah keluarga mulai dipecah.

Motivasi Reformasi:

  1. Ekonomi: Kepemilikan pribadi memudahkan penanaman kopi secara intensif untuk mengejar target produksi kolonial.
  2. Sosial: Meningkatkan kemandirian keluarga inti dibandingkan ketergantungan pada klan besar.

9.2 Dampak Administrasi dan Sengketa Hukum

Meskipun secara ekonomi menguntungkan, reformasi ini dilakukan tanpa sistem dokumentasi yang kuat. Kesepakatan seringkali hanya bersifat lisan atau didasarkan pada saksi mata tanpa adanya peta kadaster yang akurat. Kelalaian administrasi pada abad ke-19 ini menjadi akar sengketa tanah adat yang rumit di Kabupaten Minahasa Selatan hingga saat ini.

 

BAB X: KEPEMIMPINAN KOLONIAL: KASUS C.A. NIEUWENHUIJSEN

Asisten Residen Manado, Cornelis Antoon Nieuwenhuijsen (1916–1917), mewakili era birokrasi profesional. Ia tidak lagi bertindak sebagai "penguasa perang", melainkan sebagai manajer administratif. Melalui dokumentasi fotonya, terlihat transisi wajah Amurang yang mulai tertata rapi dengan kantor politik (politiekantoor) dan perumahan pejabat yang mencerminkan kewibawaan pemerintah pusat di wilayah selatan.


BAB XI: MASA TRANSISI DAN DINAMIKA KEPEMIMPINAN (1921–1952)

11.1 Penggabungan Distrik dan Efisiensi Administrasi

Pada 8 Agustus 1921, pemerintah kolonial melakukan restrukturisasi besar-besaran. Distrik Tompaso resmi digabungkan dengan Distrik Rumoong-Tombasian menjadi satu kesatuan wilayah: Distrik Amurang. Langkah ini diambil untuk menciptakan efisiensi pengawasan terhadap produksi ekspor (kopi dan kelapa) yang semakin meningkat.

Kepemimpinan pada masa ini beralih ke tangan tokoh-tokoh seperti Hukum Besar Nicholas Frederik G. Mogot (1929–1936) dan Hukum Besar Frans O. Ompi. Mereka adalah generasi birokrat transisi yang harus menyeimbangkan loyalitas terhadap sistem administrasi Barat dengan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat adat yang mulai terpapar ideologi nasionalisme.

11.2 Era Pendudukan Jepang dan Pasca-Kemerdekaan

Selama masa pendudukan Jepang (1943–1945), struktur pemerintahan berubah menjadi sistem Guntjo. Herman Karel Waworuntu menjabat sebagai pemimpin pada masa sulit ini. Setelah proklamasi kemerdekaan, wilayah ini melewati fase perjuangan fisik dan pergolakan semesta (Permesta), yang secara sosiologis memperkuat identitas kepemimpinan lokal Minahasa Selatan melalui tokoh-tokoh seperti Peils Maurits Tangkilisan dan Gerardus Samuel Ruata.

 

BAB XII: REKLAMASI OTONOMI: KELAHIRAN MINAHASA SELATAN MODERN

12.1 Landasan Hukum UU Nomor 10 Tahun 2003

Setelah berpuluh-puluh tahun berada di bawah administrasi Kabupaten Minahasa, semangat otonomi daerah pasca-Reformasi memicu keinginan masyarakat untuk menentukan nasib sendiri. Melalui perjuangan kolektif para tokoh masyarakat, lahirlah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 yang meresmikan pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 4 Agustus 2003 (dengan peresmian awal pada Februari 2003).

12.2 Estafet Kepemimpinan Modern: Dari Ramoy hingga Franky

  • Era Perintis: Drs. Ramoy Markus Luntungan menjadi figur sentral sebagai Penjabat Bupati pertama yang meletakkan fondasi birokrasi awal.
  • Era Pembangunan Infrastruktur: Di bawah Christiany Eugenia Paruntu, Minsel mengalami modernisasi wajah kota Amurang dan penguatan sektor hortikultura di Modoinding.
  • Era Kontemporer: Franky Donny Wongkar, S.H. (2021–Sekarang), bersama wakilnya Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, membawa mandat penguatan ekonomi agraris dan integrasi sosial di tengah dinamika global abad ke-21.

 

BAB XIII: KESIMPULAN UMUM DAN SINTESIS TEORETIS

13.1 Evolusi dari Adat ke Birokrasi

Kajian ini membuktikan bahwa Minahasa Selatan adalah hasil dari dialektika panjang antara Kosmologi Malesung (tradisi) dan Administrasi Kolonial (modernitas). Transformasi dari masyarakat Alifuru yang berbasis pada pengayauan menjadi masyarakat Kristen terpelajar pada abad ke-19 adalah salah satu lompatan budaya paling signifikan di Nusantara.

13.2 Rekomendasi untuk Masa Depan

Kekayaan sejarah Minahasa Selatan, terutama mengenai sistem kepemilikan tanah dan sejarah kota Amurang, harus diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan daerah. Sengketa tanah adat yang berakar dari kelalaian administrasi abad ke-19 memerlukan solusi hukum yang berbasis pada pengakuan sejarah (historical recognition).

 

DAFTAR PUSTAKA KOMPREHENSIF

  • Arsip Primer:
    • Algemeen Verslag van het Onderwijs in Nederlandsch-Indië (1858–1860).
    • Regeeringsalmanak voor Nederlandsch-Indie (1892–1942).
    • Lias Archive Batavia (L.A. Batavia): Moluksche Historiaelen.
  • Buku Sejarah & Hukum:
    • Godee Molsbergen, E. C. (1928). Geschiedenis van de Minahassa tot 1829. Weltevreden: Landsdrukkerij.
    • Graafland, N. (1898). De Minahassa: Haar Verleden en haar Tegenwoordige Toestand. Batavia: Kolff.
    • Holleman, F. D. (1930). Verslag van een onderzoek inzake adatgrondenrecht in de Minahasa. Weltevreden.
    • Wilken, G. A. (1912). De Verspreide Geschriften: Geschriften over Animisme. Semarang: G.C.T. van Dorp & Co.
  • Publikasi Kontemporer:
    • Kojongian, Adrianus. (2013-2021). Ensiklopedia Tou Manado & Arsip Sejarah Amurang.
    • Heeres, J. E. (1907). Corpus Diplomaticum Neerlando-Indicum. Jilid I. 's-Gravenhage.

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Kampung Tariang Baru,Tabukan Tengah, Pulau Sangihe, Rayakan HUT ke-133

PERIODISASI SEJARAH MINAHASA DAN CIKAL BAKAL PENGGUNAAN NAMA MINAHASA

MASAMPER SANGIHE: DARI MEBAWALASE KE PENTAS LOMBA