SEJARAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN
"DINAMIKA GEOPOLITIK DAN TRANSFORMASI SOSIO-AGRARIA DI WILAYAH SELATAN MINAHASA: STUDI HISTORIS-EPISTEMOLOGIS AMURANG SEBAGAI PUSAT GRAVITASI EKONOMI DAN POLITIK (1512–2003)" (Rancangan)
Oleh : Alffian
Walukow, S.Pd, M.Pd
ABSTRAK
Judul:
"DINAMIKA GEOPOLITIK DAN TRANSFORMASI SOSIO-AGRARIA DI
WILAYAH SELATAN MINAHASA: STUDI HISTORIS-EPISTEMOLOGIS AMURANG SEBAGAI PUSAT
GRAVITASI EKONOMI DAN POLITIK (1512–2003)
Oleh : Alffian
W.P. Walukow, S.Pd, M.Pd
Kajian ini mengeksplorasi proses pembentukan identitas dan
struktur administratif Kabupaten Minahasa Selatan melalui pendekatan
historis-diakronis yang komprehensif. Dimulai dari fondasi kosmologi asli Malesung
di Pegunungan Wulur Mahatus, penelitian ini menganalisis bagaimana masyarakat
Tontemboan bertransformasi di bawah tekanan penetrasi global sejak abad ke-16. Metodologi yang digunakan adalah studi
pustaka dan analisis dokumen primer berupa laporan statistik kolonial abad
ke-19 (Reis door de Minahassa dan Koffijkultuur).
Temuan utama
menunjukkan bahwa Minahasa Selatan, dengan Amurang sebagai episentrumnya,
berkembang melalui dialektika antara fungsi strategisnya sebagai lumbung pangan
(beras dan kopi) kolonial dengan sistem hukum adat (Kalakeran).
Penetrasi misionaris K.T. Herrmann dan reformasi agraria oleh para pemimpin
lokal (Dinasti Tambajong dan Runtuwene) pada pertengahan abad ke-19 menjadi
katalisator modernitas yang melahirkan kelas intelektual baru. Kajian ini
menyimpulkan bahwa pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan melalui UU No. 10
Tahun 2003 bukan sekadar langkah otonomi daerah, melainkan manifestasi dari
pemulihan identitas historis wilayah yang telah memiliki kemandirian
administratif sejak era Afdeeling kolonial.
Kata Kunci: Minahasa Selatan, Amurang, Tontemboan,
Kolonialisme, Ekonomi Kopi, Hukum Adat, Otonomi Daerah.
ABSTRACT
Title:
"GEOPOLITICAL DYNAMICS AND SOCIO-AGRARIAN
TRANSFORMATION IN THE SOUTHERN REGION OF MINAHASA: A HISTORICAL-EPISTEMOLOGICAL
STUDY OF AMURANG AS THE CENTER OF ECONOMIC AND POLITICAL GRAVITY
(1512–2003)"
Oleh : Alffian
W.P. Walukow, S.Pd, M.Pd
This study explores the process of identity formation and
administrative structures of the South Minahasa Regency through a comprehensive
historical-diachronic approach. Beginning from the foundation of the indigenous
Malesung cosmology in the Wulur Mahatus Mountains, this research analyzes how
the Tontemboan society transformed under the pressure of global penetration
since the 16th century. The methodology employed is a literature review and
analysis of 19th-century colonial primary documents (Reis door de Minahassa and
Koffijkultuur).
Key findings indicate that South Minahasa, with Amurang
as its epicenter, developed through a dialectic between its strategic function
as a colonial food barn (rice and coffee) and the customary law system
(Kalakeran). The penetration of missionary K.T. Herrmann and agrarian reforms
by local leaders (Tambajong and Runtuwene dynasties) in the mid-19th century
acted as catalysts for modernity, giving birth to a new intellectual class.
This study concludes that the establishment of South Minahasa Regency through
Law No. 10 of 2003 is not merely a regional autonomy step but a manifestation
of the restoration of the historical identity of a region that has possessed
administrative independence since the colonial Afdeeling era.
Keywords: South Minahasa, Amurang, Tontemboan,
Colonialism, Coffee Economy, Adat Law, Regional Autonomy.
BAB I: PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang: Amurang sebagai Pusat Gravitasi
Selatan
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) secara administratif
mungkin merupakan entitas muda yang lahir melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2003. Namun, secara historis, wilayah ini adalah mikrokosmos dari dinamika
kolonialisme dan resistensi adat di Nusantara. Berpusat di Teluk Amurang,
wilayah ini telah menjadi titik temu peradaban sejak abad ke-16, mempertemukan
kepentingan global (Spanyol, Portugis, VOC) dengan struktur adat lokal
Pakasa’an Tontemboan.
Minsel bukan sekadar "pemekaran" dari Kabupaten
Minahasa, melainkan pemulihan status historisnya yang pernah berdiri sebagai Afdeeling
tersendiri pada abad ke-19. Dinamika sosiologis di wilayah ini mencakup
transformasi luar biasa: dari masyarakat Alifuru yang mempraktikkan
pengayauan, menjadi pusat literasi Kristen tercepat di Hindia Belanda, hingga
menjadi lumbung pangan (beras dan kopi) yang menyokong pertahanan kolonial di
Maluku.
1.2 Rumusan Masalah dan Pertanyaan Penelitian
Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana interaksi antara
kekuatan kolonial dan hukum adat membentuk identitas Minahasa Selatan.
Pertanyaan kunci meliputi:
- Bagaimana
kosmologi asli Malesung bertransformasi di bawah tekanan
administrasi kolonial?
- Sejauh mana peran ekonomi kopi dan
beras dalam membentuk struktur birokrasi di Distrik Sonder, Kawangkoan,
dan Amurang?
- Bagaimana skandal korupsi dan
dinamika kepemimpinan lokal (keluarga Tambajong dan Runtuwene) memengaruhi
stabilitas politik wilayah?
BAB II:
KOSMOLOGI MALESUNG DAN ESKATOLOGI ALIFURU
2.1 Teori
Kehidupan Pascakematian: Stratifikasi Roh
Bagi masyarakat
kuno Minahasa Selatan, kematian bukanlah akhir, melainkan perpindahan status
yang bersifat hierarkis. Berdasarkan kajian E.B. Tylor mengenai animisme yang
diterapkan pada konteks lokal, masyarakat Alifuru meyakini:
- Kasendukan (Dunia Atas): Tempat bagi mereka yang kaya dan
berjasa secara sosial.
- Mange Witi Talun (Dunia Bawah/Hutan): Tempat pengembaraan bagi mereka yang
miskin atau tidak memiliki status sosial yang divalidasi melalui ritual.
Konsep eskatologi
ini mendorong masyarakat untuk mengejar status melalui pengorbanan dan
pengayauan (headhunting). Kepala manusia yang diperoleh bukan sekadar
trofi militer, melainkan "komoditas spiritual" yang akan melayani
pemiliknya di alam baka.
2.2 Ritual Mange
Meteng dan Filosofi Objek
Manifestasi lain dari kepercayaan ini adalah ritual Mange Meteng, di mana benda-benda fisik dihancurkan saat pemiliknya wafat. Tindakan ini bertujuan melepaskan "jiwa" benda tersebut agar tetap menyertai pemiliknya. Secara sosiologis, pemahaman ini menjelaskan mengapa konsep kepemilikan tanah di Minahasa awalnya bersifat komunal (Kalakeran)—tanah adalah titipan leluhur yang rohnya tetap melekat pada tanah tersebut.
BAB III: PENETRASI GLOBAL DAN PERSAINGAN GEOPOLITIK
(1512–1710)
3.1 Era "Tasikela": Pengaruh Spanyol dan
Portugis
Sebelum Belanda mengonsolidasi kekuasaan, bangsa Spanyol (Tasikela)
telah membangun basis di Teluk Uwuran (Amurang). Kehadiran mereka membawa dua
warisan abadi:
- Teknologi
Transportasi: Pengenalan kuda pertama kali, yang terekam dalam
kosakata lokal seperti Kawaloe atau Kawalu (dari bahasa
Spanyol: Caballo).
- Agama
dan Kalender: Pengaruh Katolik awal meninggalkan jejak pada istilah Mamisah
(Misa) untuk menyebut hari Minggu.
Spanyol membangun benteng "New Spain" di
Kawangkoan Bawah sebagai upaya mengontrol alur logistik beras dari pedalaman
menuju Filipina Selatan.
3.2 VOC dan Paradoks Hubungan Sekutu
Pasca Kontrak Robertus Padtbrugge (1679), Minahasa (termasuk
wilayah Selatan) secara de jure berstatus sebagai sekutu erat (close
allies) VOC, bukan jajahan. Namun, status ini bersifat rapuh. Perang
Tondano (1707–1710) menjadi bukti nyata kegagalan diplomasi Belanda.
Wilayah Amurang saat itu menjadi garda depan untuk menangkal pengaruh Kerajaan
Makassar yang berambisi menguasai stok beras Minahasa untuk kebutuhan militer
mereka.
BAB IV: ANALISIS DEMOGRAFI DAN SOSIO-RELIGIUS (1851–1856)
4.1 Transformasi Keyakinan: Ketegangan antara Tradisi dan
Modernitas
Berdasarkan data primer Reis door de Minahassa en den
Molukschen (1856), Karesidenan Manado, khususnya Afdeeling Amurang, sedang
mengalami pergeseran paradigma religi. Dari total populasi 27.451 jiwa,
distribusi kepercayaan menunjukkan pola yang menarik:
- Distrik
Sonder: Memiliki populasi tertinggi (9.076 jiwa), namun hanya 7% (641
jiwa) yang memeluk agama Kristen. Ini menunjukkan bahwa Sonder adalah
benteng pertahanan adat dan kepercayaan Alifuru yang paling kuat di
wilayah selatan.
- Distrik Kawangkoan: Menunjukkan
tingkat konversi yang lebih progresif, dengan 2.221 jiwa Kristen. Hal ini
berkorelasi dengan posisi Kawangkoan sebagai titik transit perdagangan dan
interaksi yang lebih intens dengan para misionaris.
- Wilayah Pesisir Amurang: Kehadiran
komunitas Borgo dan Tionghoa menciptakan kantong-kantong masyarakat
Kristen dan urban yang lebih stabil dibandingkan wilayah pedalaman (backyard)
yang masih didominasi penganut kepercayaan lama.
4.2 Geografi
Kepulauan dan Fasilitas Kesehatan Kolonial
Kajian ini
juga mencatat pentingnya pulau-pulau di sekitar Teluk Manado dan Amurang
seperti Bunaken, Manado Tua, dan Mantehage. Catatan penting dalam arsip
ini adalah keberadaan leprozeri (rumah sakit kusta) di Pulau Bangka.
Pemindahan fasilitas ini ke Menoempah (Malalayang) pada pertengahan abad ke-19
menandai awal standarisasi layanan kesehatan kolonial yang lebih terpusat di
daratan utama (mainland) Sulawesi Utara.
BAB V: EKONOMI
POLITIK KOPI DAN BIROKRASI AGRARIA (1854)
5.1 Overzigt
der Koffijkultuur: Kopi sebagai Mesin Pembangunan
Tahun 1854
merupakan periode puncak budidaya kopi di Minahasa. Data statistik
menunjukkan bahwa Minahasa Selatan adalah kontributor utama ekonomi kolonial
melalui sistem wajib tanam.
Tabel Analisis
Produksi Kopi Afdeeling Amurang (1854):
- Cakupan
Wilayah: Sonder, Kawangkoan, Tompasso, Tombassian, Romohon, Tombariri, dan
Tonsawang.
- Basis
Keluarga: 6.989 rumah tangga terlibat aktif.
- Kuantitas
Produksi: 701.704 pon Amsterdam kopi dikirim melalui pelabuhan Amurang.
- Aset
Biologis: Terdapat 1.899.064 pohon di perkebunan teratur.
Masifnya jumlah pohon kopi ini menciptakan struktur
birokrasi baru. Pemerintah kolonial membutuhkan pengawasan ketat, yang kemudian
melahirkan jabatan-jabatan seperti Pakhuismeester (Kepala Gudang Kopi)
dan memperkuat peran para Majoor sebagai pengumpul pajak dan pengawas
produksi.
5.2 Dampak Ekonomi terhadap Kesejahteraan Penduduk
Penerimaan total masyarakat Minahasa sebesar ƒ 191.123,8
(Gulden) pada tahun 1854 mengubah struktur ekonomi dari barter menjadi ekonomi
uang. Hal ini memicu munculnya gaya hidup baru dan permintaan akan
barang-barang impor yang masuk melalui pelabuhan Amurang, sekaligus memperkuat
posisi komunitas Tionghoa sebagai perantara perdagangan (middleman).
BAB VI:
DINAMIKA KEPEMIMPINAN LOKAL DAN DINASTI DISTRIK
6.1 Hegemoni Keluarga Tambajong di Tombasian
Distrik Tombasian selama hampir satu abad berada di bawah
kendali dinasti Tambajong. Kepemimpinan ini dimulai dari Majoor Benjamin
Tambajong (1829) hingga mencapai puncaknya pada Hukum Besar Petrus Benjamin
Tambajong (1881–1898). Dinasti ini menunjukkan bagaimana Belanda menggunakan
struktur kekeluargaan tradisional untuk melegitimasi kekuasaan kolonial.
Kepemimpinan mereka bersifat turun-temurun, namun tetap berada dalam pengawasan
ketat Controleur Amurang.
6.2 Peralihan Kekuasaan di Rumoong dan Tompaso
Di Distrik Rumoong, dominasi keluarga Runtuwene (seperti Majoor
Manuel Runtuwene, 1838–1878) menjadi pilar stabilitas. Sementara itu, Distrik
Tompaso mengalami dinamika yang lebih kompleks. Kepemimpinan keluarga Sondakh
berakhir seiring dengan pemindahan ibu kota distrik ke Motoling. Perubahan
pusat pemerintahan dari wilayah pegunungan ke wilayah baru (Motoling)
mencerminkan strategi perluasan lahan perkebunan ke arah selatan (Kolonisatie
Zuid Minahasa).
BAB VII:
MODERNISASI MELALUI PENDIDIKAN DAN EVANGELISASI (1830–1860)
7.1 Peran Misi
NZG dan K.T. Herrmann di Amurang
Pendidikan di
Minahasa Selatan bukan sekadar upaya pemberantasan buta aksara, melainkan
instrumen social engineering. Kedatangan misionaris K.T. Herrmann pada
tahun 1836 di Amurang menjadi katalisator utama. Sekolah-sekolah tidak lagi
hanya melayani kaum Borgo di pesisir, tetapi mulai merambah ke jantung wilayah
Alifuru.
Analisis
Statistik Pendidikan 1858:
Berdasarkan Algemeen
Verslag van het Onderwijs, pertumbuhan murid di wilayah selatan menunjukkan
angka yang impresif. Tondano memang menjadi pusat dengan 600 murid,
namun Afdeeling Amurang secara kolektif menunjukkan pertumbuhan literasi
tercepat:
- Langowan:
230 murid.
- Kakas:
173 murid.
- Amurang & Kawangkoan: Menjadi
basis pendidikan bagi calon pegawai rendah kolonial (Inlandsche Bestuur).
7.2 Munculnya
Kelas Intelektual: Kasus dr. Roland Tumbelaka
Dampak jangka
panjang dari sistem pendidikan ini adalah lahirnya kaum intelektual pribumi. dr.
Roland Tumbelaka, yang lahir di Buyungon-Amurang, adalah representasi
keberhasilan Gouvernements Inlandsche School Amurang. Transformasi dari
anak seorang kepala desa menjadi dokter berpendidikan Barat menunjukkan bahwa
Amurang telah menjadi inkubator mobilitas vertikal bagi penduduk lokal melalui
jalur pendidikan formal Belanda.
BAB VIII: MORFOLOGI KOTA AMURANG: KOSMOPOLITANISME
PESISIR
8.1 Struktur Pemerintahan Stad Amurang
Berbeda dengan wilayah pedalaman yang dikuasai para Majoor,
Amurang merupakan wilayah khusus yang diperintah langsung oleh seorang Controleur
(seperti van den Broek pada 1817). Amurang didesain sebagai kota
administratif yang memisahkan kelompok etnis untuk menjaga stabilitas:
- Kaum Borgo: Diatur oleh seorang Wijkmeester,
bermukim di Leter A dan B. Mereka adalah tulang punggung pertahanan kota (Burgerwacht).
- Komunitas
Tionghoa: Terpusat di Buyungon, dipimpin oleh seorang Luitenant Cina
(seperti Jap Ban Goan). Mereka mengendalikan urusan logistik dan
distribusi hasil bumi.
8.2 Pertahanan Maritim dan Ancaman Bajak Laut
Sebagai kota pelabuhan, Amurang rentan terhadap ancaman
eksternal. Catatan sejarah 1801 mengenai pengepungan oleh 40 perahu bajak laut Mangindanao
menunjukkan vitalitas strategis pos Amurang. Intervensi Inggris melalui HMS
Swift menegaskan bahwa stabilitas Amurang adalah kepentingan internasional
karena kedudukannya sebagai pemasok beras utama bagi garnisun-garnisun di
Maluku.
BAB IX: REFORMASI HUKUM TANAH DAN TRANSISI AGRARIA
9.1 Dari Kalakeran ke Milik Pribadi
Salah satu babak paling transformatif dalam sejarah
ekonomi Minahasa adalah pergeseran status tanah. Dipelopori oleh Fiskal Iroot
(1830) dan Mayor N. Mogot (1891), tanah-tanah keluarga mulai dipecah.
Motivasi Reformasi:
- Ekonomi:
Kepemilikan pribadi memudahkan penanaman kopi secara intensif untuk
mengejar target produksi kolonial.
- Sosial: Meningkatkan kemandirian
keluarga inti dibandingkan ketergantungan pada klan besar.
9.2 Dampak
Administrasi dan Sengketa Hukum
Meskipun
secara ekonomi menguntungkan, reformasi ini dilakukan tanpa sistem dokumentasi
yang kuat. Kesepakatan seringkali hanya bersifat lisan atau didasarkan pada
saksi mata tanpa adanya peta kadaster yang akurat. Kelalaian administrasi pada
abad ke-19 ini menjadi akar sengketa tanah adat yang rumit di Kabupaten
Minahasa Selatan hingga saat ini.
BAB X:
KEPEMIMPINAN KOLONIAL: KASUS C.A. NIEUWENHUIJSEN
Asisten
Residen Manado, Cornelis Antoon Nieuwenhuijsen (1916–1917), mewakili era
birokrasi profesional. Ia tidak lagi bertindak sebagai "penguasa
perang", melainkan sebagai manajer administratif. Melalui dokumentasi
fotonya, terlihat transisi wajah Amurang yang mulai tertata rapi dengan kantor
politik (politiekantoor) dan perumahan pejabat yang mencerminkan
kewibawaan pemerintah pusat di wilayah selatan.
BAB XI: MASA TRANSISI DAN DINAMIKA KEPEMIMPINAN
(1921–1952)
11.1 Penggabungan Distrik dan Efisiensi Administrasi
Pada 8 Agustus 1921, pemerintah kolonial melakukan
restrukturisasi besar-besaran. Distrik Tompaso resmi digabungkan dengan Distrik
Rumoong-Tombasian menjadi satu kesatuan wilayah: Distrik Amurang. Langkah ini
diambil untuk menciptakan efisiensi pengawasan terhadap produksi ekspor (kopi
dan kelapa) yang semakin meningkat.
Kepemimpinan pada masa ini beralih ke tangan tokoh-tokoh
seperti Hukum Besar Nicholas Frederik G. Mogot (1929–1936) dan Hukum Besar
Frans O. Ompi. Mereka adalah generasi birokrat transisi yang harus
menyeimbangkan loyalitas terhadap sistem administrasi Barat dengan tanggung
jawab sosial terhadap masyarakat adat yang mulai terpapar ideologi
nasionalisme.
11.2 Era
Pendudukan Jepang dan Pasca-Kemerdekaan
Selama masa
pendudukan Jepang (1943–1945), struktur pemerintahan berubah menjadi sistem Guntjo.
Herman Karel Waworuntu menjabat sebagai pemimpin pada masa sulit ini. Setelah
proklamasi kemerdekaan, wilayah ini melewati fase perjuangan fisik dan
pergolakan semesta (Permesta), yang secara sosiologis memperkuat identitas
kepemimpinan lokal Minahasa Selatan melalui tokoh-tokoh seperti Peils Maurits
Tangkilisan dan Gerardus Samuel Ruata.
BAB XII: REKLAMASI OTONOMI: KELAHIRAN MINAHASA SELATAN
MODERN
12.1 Landasan Hukum UU Nomor 10 Tahun 2003
Setelah berpuluh-puluh tahun berada di bawah administrasi
Kabupaten Minahasa, semangat otonomi daerah pasca-Reformasi memicu keinginan
masyarakat untuk menentukan nasib sendiri. Melalui perjuangan kolektif para
tokoh masyarakat, lahirlah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 yang meresmikan
pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 4 Agustus 2003 (dengan
peresmian awal pada Februari 2003).
12.2 Estafet Kepemimpinan Modern: Dari Ramoy hingga
Franky
- Era
Perintis: Drs. Ramoy Markus Luntungan menjadi figur sentral sebagai
Penjabat Bupati pertama yang meletakkan fondasi birokrasi awal.
- Era
Pembangunan Infrastruktur: Di bawah Christiany Eugenia Paruntu, Minsel
mengalami modernisasi wajah kota Amurang dan penguatan sektor hortikultura
di Modoinding.
- Era
Kontemporer: Franky Donny Wongkar, S.H. (2021–Sekarang), bersama wakilnya
Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, membawa mandat penguatan ekonomi
agraris dan integrasi sosial di tengah dinamika global abad ke-21.
BAB XIII:
KESIMPULAN UMUM DAN SINTESIS TEORETIS
13.1 Evolusi
dari Adat ke Birokrasi
Kajian ini
membuktikan bahwa Minahasa Selatan adalah hasil dari dialektika panjang antara Kosmologi
Malesung (tradisi) dan Administrasi Kolonial (modernitas). Transformasi dari
masyarakat Alifuru yang berbasis pada pengayauan menjadi masyarakat Kristen
terpelajar pada abad ke-19 adalah salah satu lompatan budaya paling signifikan
di Nusantara.
13.2
Rekomendasi untuk Masa Depan
Kekayaan
sejarah Minahasa Selatan, terutama mengenai sistem kepemilikan tanah dan
sejarah kota Amurang, harus diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan
daerah. Sengketa tanah adat yang berakar dari kelalaian administrasi abad ke-19
memerlukan solusi hukum yang berbasis pada pengakuan sejarah (historical
recognition).
DAFTAR PUSTAKA KOMPREHENSIF
- Arsip
Primer:
- Algemeen Verslag van het Onderwijs
in Nederlandsch-Indië (1858–1860).
- Regeeringsalmanak
voor Nederlandsch-Indie (1892–1942).
- Lias
Archive Batavia (L.A. Batavia): Moluksche Historiaelen.
- Buku
Sejarah & Hukum:
- Godee Molsbergen, E. C. (1928). Geschiedenis
van de Minahassa tot 1829. Weltevreden: Landsdrukkerij.
- Graafland, N. (1898). De
Minahassa: Haar Verleden en haar Tegenwoordige Toestand. Batavia:
Kolff.
- Holleman, F. D. (1930). Verslag
van een onderzoek inzake adatgrondenrecht in de Minahasa. Weltevreden.
- Wilken, G. A. (1912). De
Verspreide Geschriften: Geschriften over Animisme. Semarang:
G.C.T. van Dorp & Co.
- Publikasi
Kontemporer:
- Kojongian,
Adrianus. (2013-2021). Ensiklopedia Tou Manado & Arsip Sejarah
Amurang.
- Heeres, J. E. (1907). Corpus
Diplomaticum Neerlando-Indicum. Jilid I. 's-Gravenhage.
