KISAH TUA KAPOYA YANG HILANG ( 417 tahun DESA KAPOYA)

Rumah  Panjang  Kapoya berdasarkan  Gambaran N. Graafland
Halaman rumah dikelilingi pengaman kanal air yang jembatannya bisa di cabut.



KISAH  TUA   KAPOYA YANG  HILANG

( 417  tahun  DESA KAPOYA)

Kumpulan Informasi  kesejarahan  ini  di  himpun  dan  disusun 

oleh : Alffian  Walukow

 

Ën Kapoja tinani' i Asa' am tëmbir in dojongan in Tjapoja:

Ën ambitu tani'in i Lonto' a si sërap tnai:

Si iasao ën tani'in:

 

 

"Desa Kapoja didirikan oleh Asa' di tepi Sungai Kapoja."

"Di tempat itulah sebuah desa baru akan didirikan oleh Lonto' pada bulan depan."

"Di sinilah tempat di mana desa baru tersebut harus dibangun."

 

Dst………

 

 

Desa Kapoya adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Secara administratif, desa ini tercatat dalam basis data wilayah nasional seperti Wikipedia, serta dalam dokumen pemerintahan daerah Kabupaten Minahasa Selatan. Selain Desa Kapoya, terdapat pula Desa Kapoya I yang berada dalam kecamatan yang sama sebagai hasil pemekaran administratif.

Secara geografis, Kapoya berada di kawasan perbukitan Minahasa bagian selatan dengan kontur tanah bergelombang dan subur. Wilayahnya berbatasan dengan Desa Wuwuk, Pinamorongan, dan Pinapalangkow. Kondisi alam tersebut menjadikan desa ini bercorak agraris, dengan komoditas utama berupa kelapa (kopra), cengkeh, dan tanaman perkebunan lainnya. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan pekebun, sehingga kehidupan sosial-ekonomi desa sangat dipengaruhi oleh siklus pertanian dan harga komoditas perkebunan.

Sejarah awal Desa Kapoya banyak bersumber pada tradisi lisan masyarakat. Dalam narasi yang berkembang, desa ini diperkirakan telah berdiri sejak abad ke-17. Nama “Kapoya” diyakini berasal dari istilah “Kakapoya’an,” yakni sejenis pohon yang dahulu banyak tumbuh di wilayah tersebut. Tradisi setempat menyebutkan bahwa desa ini didirikan oleh seorang tokoh tua (dotu) bernama Dotu Sarayar.

Narasi mengenai silsilah awal dan asal-usul Desa Kapoja/Kapoya secara lebih terperinci dituliskan oleh Alffian Walukow dalam blog budaya Malesung melalui artikel berjudul “Silsilah Asa dan Awal Berdirinya Desa Kapoja” (2024). Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa pembentukan Kapoya tidak dapat dilepaskan dari struktur genealogis keluarga-keluarga awal yang membuka lahan dan membentuk wanua (permukiman adat).

Walukow menekankan bahwa sejarah desa-desa tua di Minahasa, termasuk Kapoya, bertumpu pada:

  1. Silsilah keluarga (genealogi) sebagai dasar legitimasi kepemimpinan adat.
  2. Toponimi lokal, yakni penamaan desa yang berkaitan dengan kondisi alam atau vegetasi tertentu.
  3. Peran dotu atau leluhur pendiri, yang menjadi figur sentral dalam memori kolektif masyarakat.

Pendekatan genealogis yang digunakan Walukow memperlihatkan bahwa Kapoya pada mulanya terbentuk sebagai komunitas berbasis kekerabatan, sebelum kemudian mengalami perubahan administratif dan sosial pada masa kolonial dan pascakemerdekaan.

Dalam perkembangan kontemporer, Desa Kapoya juga dikenal sebagai lokasi implementasi program pembangunan desa, termasuk Dana Desa yang dilaporkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPb Kemenkeu). Selain itu, aspek tata kelola pemerintahan desa Kapoya pernah menjadi objek penelitian dalam E-Journal UNSRAT (Jurnal Administrasi Publik Universitas Sam Ratulangi).

Dengan demikian, sejarah Desa Kapoya memperlihatkan kesinambungan antara fase tradisional (wanua berbasis genealogis), fase kolonial (reorganisasi pemerintahan dan pengaruh agama), hingga fase pembangunan modern berbasis kebijakan negara. Penulisan sejarah Desa Kapoya memerlukan sintesis antara tradisi lisan, tulisan lokal seperti karya Alffian Walukow, serta dokumen administratif dan kajian akademik untuk memperoleh gambaran historis yang utuh dan kritis.

Sumber

  1. Alffian Walukow. “Silsilah Asa dan Awal Berdirinya Desa Kapoja.” Dalam Malesung, 2024.
  2. Wikipedia. Kapoya, Suluun Tareran, Minahasa Selatan.
  3. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Succes Story Dana Desa 2017 Desa Kapoya Kecamatan Suluun Tareran.
  4. E-Journal UNSRAT. Jurnal Administrasi Publik: Desa Kapoya Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.

 

Daftar Pustaka

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Succes Story Dana Desa 2017 Desa Kapoya Kecamatan Suluun Tareran. Jakarta: DJPb Kemenkeu.

E-Journal UNSRAT. Jurnal Administrasi Publik: Desa Kapoya Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan. Manado: Universitas Sam Ratulangi.

Walukow, Alffian. 2024. “Silsilah Asa dan Awal Berdirinya Desa Kapoja.” Dalam Malesung Blog.

Wikipedia. Kapoya, Suluun Tareran, Minahasa Selatan. Ensiklopedia Daring.

 

 


Lambang Desa Kapoya. Jika dikaitkan dengan uraian sejarah dan tulisan Alffian Walukow dalam Malesung, maka lambang ini dapat dibaca sebagai representasi visual dari identitas historis, agraris, dan genealogis Desa Kapoya.

 

Logo  ini  di  unggah  oleh akun resmi : Kapoya Induk 22 Februari pukul 12.47 · Mohon maaf bagi seluruh masyarakat Desa Kapoya.. 🙏😌 kami Pemerintah Desa Kapoya tidak melupakan Hari Ulang Tahun Desa Kapoya qta.. Karena mengingat ini merupakan minggu sengsara. Maka kami Pemdes merencanakan akan dibuat ibadah Ucapan Syukur pada besok hari dengan sesederhana mungkin..

SELAMAT HARI ULANG TAHUN DESA KAPOYA KE-417 TAHUN

Cita Waya Esa 🙏😌

 

Berikut hubungan antara narasi sejarah dan simbol dalam logo:

 

1. Tulisan “22 Februari 1609”

Angka ini kemungkinan dimaknai sebagai tahun berdirinya Desa Kapoya menurut tradisi lokal. Dalam narasi asal-usul yang menyebut peran Dotu Sarayar dan pembentukan wanua awal, angka 1609 menguatkan klaim bahwa Kapoya termasuk desa tua di Minahasa Selatan.

Secara historiografis, angka ini perlu dikaji ulang melalui:

  • Tradisi lisan
  • Silsilah keluarga tua
  • Arsip kolonial VOC abad ke-17 (jika ada rujukan)

 

2. Pohon Kelapa

Melambangkan:

  • Mata pencaharian utama (kopra)
  • Karakter agraris desa
  • Ketahanan ekonomi masyarakat

Ini sesuai dengan deskripsi bahwa Kapoya bercorak perkebunan dan mayoritas penduduknya petani.

 

3. Padi

Simbol kemakmuran dan ketahanan pangan.
Menunjukkan bahwa selain kelapa dan cengkeh, masyarakat juga mengenal sistem pertanian pangan.

 

4. Buah Cengkeh dan Hasil Kebun

Cengkeh adalah komoditas penting Minahasa sejak masa perdagangan rempah.
Simbol ini menghubungkan Kapoya dengan:

  • Jalur ekonomi kolonial
  • Sistem tanam paksa dan perdagangan rempah
  • Identitas Minahasa sebagai wilayah penghasil cengkeh

 

5. Bentuk Perisai

Perisai melambangkan:

  • Ketahanan dan perlindungan
  • Identitas komunal masyarakat
  • Kesatuan wanua

 

6. Kata “Banamange”

Istilah ini sangat penting secara kultural. Dalam bahasa Minahasa (Tontemboan), “Banamange” berkaitan dengan:

  • Semangat kebersamaan
  • Kesejahteraan
  • Kehidupan yang baik dan harmonis

Jika dikaitkan dengan pendekatan genealogis yang disebut oleh Alffian Walukow, maka kata ini mempertegas bahwa desa lahir dari ikatan keluarga dan solidaritas sosial (soa dan mapalus).

 

Logo Desa Kapoya bukan sekadar simbol administratif, tetapi merupakan:

  1. Representasi sejarah asal-usul (1609).
  2. Representasi ekonomi agraris (kelapa, cengkeh, padi).
  3. Representasi identitas budaya Minahasa (Banamange).
  4. Visualisasi kesinambungan antara tradisi wanua dan desa modern.

Dengan demikian, lambang ini memperkuat narasi sejarah Desa Kapoya sebagai:

Desa tua berbasis genealogis yang berkembang menjadi komunitas agraris modern.

Jika tahun 1609 dipakai sebagai tahun lahirnya Kapoya, maka kita perlu melihat konteks kolonial di sekitar wilayah Amurang, Tareran, dan kawasan Minahasa pada awal abad ke-17.

1. Situasi Politik Minahasa Tahun 1600-an

Pada awal abad ke-17:

  • Wilayah pesisir Minahasa berada dalam pengaruh Kesultanan Ternate.
  • Spanyol masih memiliki pengaruh di kawasan utara Sulawesi (terutama sekitar Manado dan Siau).
  • Belanda melalui Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) mulai aktif memperluas pengaruhnya.

Tahun 1609 adalah periode sangat awal ekspansi VOC di Sulawesi Utara. Namun, saat itu VOC belum sepenuhnya menguasai Minahasa; pengaruhnya baru menguat   setelah perjanjian dengan walak-walak Minahasa tahun 1679.

Artinya  :  70  tahun  sesudah  berdirinya Kapoya baru  mucul perjanjian  walak-walak di  Minahasa  dengan  Belanda  (VOC)

 

2. Catatan Kolonial Sekitar Amurang

Wilayah Amurang sebagai pelabuhan selatan Minahasa mulai muncul lebih jelas dalam catatan VOC pada pertengahan hingga akhir abad ke-17, terutama terkait:

  • Pengumpulan beras dan hasil hutan
  • Pengawasan jalur laut
  • Hubungan dengan walak Tombatu dan Tontemboan

Namun, tidak ditemukan catatan spesifik tahun 1609 yang menyebut Amurang sebagai pusat kolonial besar. Aktivitas kolonial saat itu masih terfokus pada Manado dan wilayah pesisir utara.


3. Bagaimana dengan Tareran?

Wilayah Tareran pada abad ke-17 masih berupa wilayah pedalaman berbasis wanua dan walak. Catatan kolonial awal jarang menyebut desa-desa pedalaman secara spesifik, karena:

  • VOC lebih fokus pada pesisir dan perdagangan rempah.
  • Struktur politik Minahasa masih berbasis walak.
  • Administrasi kolonial belum menjangkau detail desa.

Nama-nama kampung pedalaman biasanya baru muncul dalam laporan zending abad ke-19 atau dalam registrasi pajak VOC akhir abad ke-17.

 

4. Perjanjian 1679: Titik Awal Arsip Lebih Jelas

Peristiwa penting adalah Perjanjian antara VOC dan walak-walak Minahasa pada 1679 (sering dikaitkan dengan penataan ulang kekuasaan di sekitar Manado). Sejak saat itu:

  • Struktur administrasi Minahasa mulai terdokumentasi.
  • Wilayah selatan (termasuk Amurang dan sekitarnya) mulai lebih sering disebut.
  • Produksi pertanian dan kerja paksa mulai tercatat.

Artinya, jika Kapoya berdiri tahun 1609, kemungkinan besar desa tersebut sudah ada sebagai wanua adat, tetapi belum masuk dalam arsip tertulis kolonial.

 

Kesimpulan Historis

  1. Tidak ada bukti arsip kolonial langsung tahun 1609 yang menyebut Kapoya, Tareran, atau Amurang secara detail.
  2. Tahun 1609 berada dalam fase:
    • Pengaruh Ternate
    • Awal penetrasi VOC
    • Struktur wanua masih dominan
  3. Dokumentasi tertulis tentang wilayah Minahasa Selatan baru lebih jelas muncul setelah 1679 dan semakin lengkap pada abad ke-18 dan ke-19.

 

Implikasi untuk Sejarah Kapoya

Jika angka 22 Februari 1609 tercantum pada lambang desa, maka secara ilmiah itu dapat dipahami sebagai:

  • Tahun tradisional berdirinya wanua (berdasarkan silsilah lokal)
  • Bukan tahun yang diverifikasi melalui arsip VOC

Untuk memperkuat klaim tersebut, diperlukan:

  • Penelusuran arsip VOC (Nationaal Archief Den Haag)
  • Catatan misionaris abad ke-19
  • Silsilah keluarga tua Kapoya
  • Perbandingan dengan walak Tontemboan

 

 

 

KAJIAN KEMINAHASAAN

Keberadaan dan Kelahiran Kapoya (1609–1904)

 

I. Kapoya dalam Fase Pra-Kolonial (sebelum 1609)

Secara keminahasaan, sebelum abad XVII Minahasa belum mengenal desa administratif, melainkan:

  • Wanua (permukiman kekerabatan)
  • Dipimpin Tonaas
  • Berada dalam federasi Walak
  • Tanah bersifat komunal
  • Struktur sosial tidak berbentuk kerajaan

Kapoya sangat mungkin telah ada sebagai wanua Tontemboan sebelum 1609, sebab:

  • Wilayah Tongkimbut–Amoerang adalah jalur lama migrasi Tontemboan
  • Struktur kampung 1770 menunjukkan pemukiman sudah matang
  • Tidak mungkin dalam 160 tahun (1609–1770) muncul dari nol menjadi negeri mapan

Maka 1609 lebih tepat dipahami sebagai:

Tahun awal pengakuan historis dalam konteks kontak Eropa, bukan awal hunian manusia.

 

II. Tahun 1609: Konteks Politik Minahasa

Awal abad XVII ditandai oleh:

  • Konflik Spanyol–Belanda di Sulawesi Utara
  • Aliansi walak Minahasa dengan VOC
  • Konsolidasi wilayah pesisir

Dalam fase ini kampung-kampung mulai masuk orbit kekuasaan VOC.

Artinya:
Jika Kapoya menyebut 1609 sebagai tahun kelahiran, maka itu logis sebagai fase integrasi politik eksternal, bukan pendirian pemukiman baru.

 

III. Perbandingan Data 1679 – 1856

Kapoya tidak muncul dalam kontrak 1679, tetapi:

  • Kontrak 1679 hanya mencatat pusat walak utama
  • Banyak wanua kecil tidak disebut

Fakta bahwa:

  • 1770 Kapoya tercatat resmi
  • Abad XIX tetap eksis dalam distrik administratif

Menunjukkan kesinambungan eksistensi, bukan kemunculan baru.

 

IV. Kapoya dalam Daftar 1770 (Tongkimbut–Amoerang)

Tahun 1770, Kapoja tercatat sebagai salah satu dari 17 negeri dalam Tongkimbut–Amoerang dengan ±3.000 laki-laki dewasa dalam distrik.

Ini berarti:

  • Kapoya adalah negeri sah
  • Sudah memiliki struktur pemerintahan kampung
  • Sudah masuk sistem pajak VOC

Jika 1770 sudah mapan, maka kelahirannya pasti jauh sebelumnya.

 

V. Kapoya dalam Struktur Administrasi Abad XIX

1. Administratif

Walak → Distrik → Onderafdeling → Afdeeling

Kapoya berada dalam:

  • Distrik Tongkimbut–Amoerang
  • Kemudian Afdeeling Amurang

2. Zending dan Pendidikan

Data zending menyebut:

  • ±80 rumah tangga
  • Memiliki kepala negeri
  • Di bawah Opperhoofd Sonder
  • Sekolah sudah berjalan
  • Anak-anak membaca “Geschiedenis des Bijbels”

Artinya pertengahan abad XIX Kapoya telah:

  • Stabil secara demografis
  • Terintegrasi dalam pendidikan Protestan
  • Masuk sistem administrasi kolonial

VI. Transformasi Sosial dan Kepemimpinan (1609–1904)

Fase I – Wanua Adat

  • Tonaas
  • Struktur komunal
  • Religi lokal (opo, walian)

Fase II – Integrasi VOC (1609–1679)

  • Aliansi politik
  • Awal administrasi eksternal

Fase III – Konsolidasi Negeri (1679–1770)

  • Masuk distrik Tongkimbut
  • Struktur kampung tetap berbasis adat

Fase IV – Zending & Pendidikan (1800–1870)

  • Kristen Protestan menguat
  • Sekolah berdiri
  • Perubahan struktur sosial

Fase V – Administrasi Modern (1870–1904)

  • Pembagian Afdeeling
  • Kepala kampung dikukuhkan kolonial
  • Jabatan adat berubah menjadi Hukum Tua

VII. Kesinambungan Kepemimpinan Kapoya (Pra-1904 – Kini)

Masuknya sistem kolonial tidak memutus tradisi kepemimpinan lokal, melainkan mentransformasikannya.

A. Fase Kuntua (Pra-1904)

  1. Kuntua Imbar
  2. Kuntua Tengko
  3. Kuntua Runtuwarow
  4. Laoh, Hermanus
  5. Laoh, Markus

Ini menunjukkan kesinambungan marga adat sebagai elite lokal.


B. Fase Administratif Kolonial (1904–1940)

  1. Joseph Jacob (1904–1914)
  2. Laoh, Jusof (1914–1915)
  3. Runtuwarow, Alfonsius (1915–1940)

Periode ini memperlihatkan:

  • Jabatan resmi “Hukum Tua”
  • Masa jabatan panjang
  • Integrasi penuh dalam sistem Hindia Belanda

C. Masa Transisi & Perang (1940–1950)

  1. Sorongan, Jesaya (Pejabat, 1940)
  2. Laoh, Karel Marthen (1940–1943)
  3. Piay, Yan Pieter Theis (1943–1950)

Menunjukkan instabilitas akibat perang dan perubahan rezim.

 

D. Fase Republik Indonesia

  1. Londa, Felix (1950–1965)
  2. Imbar, Johan A. (1965–1977)
  3. Piay, Herem (Pejabat, 1977–1978)
  4. Tengor, Elisa Rawung (1978–2000)
  5. Laoh, Marthen Sondakh (2000–2006)
  6. Imbar, Adri O. (2006–sekarang)

VIII. Analisis Historis: Kontinuitas Elite Lokal

Dari 1609 hingga kini terlihat:

  1. Transformasi jabatan:
    • Tonaas → Kuntua → Oekoeng → Hukum Tua
  2. Kontinuitas marga:
    • Imbar
    • Laoh
    • Runtuwarow
    • Piay
  3. Adaptasi sistem:
    • Adat → VOC → Hindia Belanda → Republik

Artinya, Kapoya tidak mengalami disrupsi sosial total, tetapi evolusi bertahap.

 

IX. Analisis Kelahiran 1609 (Revisi Historis)

Apakah 1609 sah?

Sah sebagai awal integrasi politik regional
Sah sebagai awal masuk dalam orbit sejarah tertulis
Tidak tepat jika dianggap awal hunian

Secara keminahasaan:

Kapoya hampir pasti lebih tua dari 1609.

Namun secara simbolik-historis, 1609 dapat diterima sebagai:

Tahun Kapoya memasuki sejarah politik Minahasa dalam konteks global.

 

X. Kesimpulan Keminahasaan (Lengkap)

  1. Kapoya berasal dari sistem wanua Tontemboan.
  2. Sudah eksis sebelum 1609.
  3. 1609 adalah awal integrasi kolonial.
  4. 1770 membuktikan stabilitas administratif.
  5. Abad XIX membawa kristenisasi dan pendidikan.
  6. 1904 menandai kemapanan kolonial.
  7. Daftar Hukum Tua menunjukkan kesinambungan elite lokal hingga abad XXI.

 

 

PERBANDINGAN TAHUN KELAHIRAN KAPOYA DAN DESA-DESA TUA LAINNYA DI MINAHASA

 

Sejarah permukiman di wilayah Minahasa sangat panjang, dimulai dari pembentukan kelompok keluarga tradisional (soa) dan unit komunitas adat (pakasa’an). Dalam tradisi lokal, pembagian wilayah leluhur dikaitkan dengan tempat sakral seperti Watu Pinawetengan yang diperkirakan telah menjadi pusat sosial sejak abad ke-7 hingga ke-13. Banyak desa yang sekarang dikenal sebagai “desa tua” tidak memiliki dokumen tertulis pendirian resmi karena mayoritas lahir dari tradisi lisan dan baru masuk ke dalam dokumentasi Belanda pada abad ke-17 hingga ke-19. Untuk itu, tulisan ini menyajikan perbandingan estimasi tahun kelahiran Desa Kapoya dengan estimasi kelahiran beberapa desa tua lainnya di Minahasa berdasarkan berbagai sumber sejarah lokal dan kolonial.

 

 

Studi ini menggunakan pendekatan historiografis dengan sumber dari:

  1. Dokumentasi administratif dan ensiklopedi daring (Wikipedia).
  2. Tradisi lisan dan tulisan sejarah lokal (Malesung Blog).
  3. Catatan kolonial Belanda (VOC dan reorganisasi pemukiman).
  4. Publikasi penelitian dan laporan sejarah lokal.

 

Tahun Kelahiran Desa Tua di Minahasa

Tabel berikut menyusun estimasi tahun atau periode awal berdirinya beberapa desa tua di Minahasa:

Desa / Permukiman

Estimasi Tahun Lahir / Masa Awal

Sumber / Keterangan

Kapoya (Tareran)

1609 (ditulis pada lambang desa)

Tradisi lokal dan penulisan dalam lambang desa Kapoya; belum didukung arsip kolonial tertulis.

Tondano / Tou Dano

1300–1400-an

Permukiman awal di sekitar Tondano dan Benteng Moraya dengan sejarah kolonial awal.

Sawangan (Tombulu)

1400–1500-an

Lokasi dengan waruga tertua yang diperkirakan muncul pada masa prakolonial.

Tanggari (Tonsea)

1400–1600-an

Desa di wilayah Airmadidi yang dikenal sebagai salah satu permukiman awal.

Tumaratas (Tontemboan)

1500–1600-an

Lokasi permukiman awal sub-etnik Tontemboan setelah Watu Pinawetengan.

Kiawa

1560

https://kiawa-wangko.blogspot.com/2011/07/wanua-kiowa.html

Lansot- Tareran

1560

https://valryprang.blogspot.com/2015/12/sejarah-negeri-rumoong-lansot.html

 

 

Analisis Perbandingan

4.1. Kapoya (1609)

Desa Kapoya memiliki angka pendirian 22 Februari 1609 pada lambang resminya yang melambangkan tradisi sejarah desa. Angka ini belum memiliki bukti kuat dalam arsip VOC, namun berakar pada tradisi lisan dan identitas komunitas sebagai wanua yang telah lama ada sebelum dokumentasi kolonial.

Kapoya merupakan salah satu permukiman tua di bagian Selatan Minahasa (Tareran, Amurang) yang secara budaya muncul sebagai bagian dari jaringan komunitas adat lokal.

4.2. Permukiman Pesisir dan Utara

Permukiman seperti Tondano, Sawangan, Tanggari, dan Tumaratas muncul lebih awal dari Kapoya secara tradisional (abad 14–16). Hal ini konsisten dengan fakta bahwa komunitas pesisir Minahasa sudah lama dikenal dalam hubungan perdagangan antar pulau sebelum kedatangan VOC.

 

Konteks Kolonial Belanda

Sebagian besar desa baru tercatat secara administratif setelah tahun 1679, yakni ketika VOC menandatangani perjanjian dengan walak-walak Minahasa untuk memperluas administrasi dan sistem perpajakan. Arti penting 1679 adalah sebagai titik dokumentasi pertama yang lebih jelas dalam arsip Belanda untuk wilayah Minahasa dan sekitarnya. Sebelum itu, sebagian besar sejarah desa hanya terekam dalam tradisi lisan dan waruga.

 

Kesimpulan

  1. Kapoya memiliki penanda tradisi lokal berupa 1609 sebagai tahun kelahiran yang paling awal di antara beberapa desa, meskipun belum didukung bukti kolonial tertulis.
  2. Beberapa desa tua lain seperti Tondano, Sawangan, Tanggari, dan Tumaratas memiliki estimasi pembentukan yang lebih awal (abad 14–16), berdasarkan waruga dan tradisi budaya.
  3. Dokumentasi administratif kolonial baru lebih jelas sejak 1679, sehingga angka-angka tahun awal berdirinya desa sering kali bersifat tradisional bukan dokumenter.

 

Sumber dan Referensi

  1. Wikipedia. Kapoya, Suluun Tareran, Minahasa Selatan.
  2. Wikipedia. Ranoketang Tua, Amurang, Minahasa Selatan.
  3. Alffian Walukow. “Silsilah Asa dan Awal Berdirinya Desa Kapoja” dalam Malesung.
  4. Sejarah Minahasa (Wikipedia). Sejarah Minahasa – Permukiman awal dan struktur walak.
  5. F. A. Bastiaan, Sejarah Minahasa (sejarah kontak awal VOC).
  6. Catatan lokal Desa Wiau Lapi, Tareran.
  7. Studi waruga (penelitian arkeologis tentang situs pemakaman Minahasa).

 

Untuk memperkuat klaim tahun berdirinya, disarankan:

  • Penelitian arsip VOC di Nationaal Archief, Den Haag.
  • Kajian arkeologis waruga dan situs kuno di wilayah desa tua.
  • Wawancara dan rekonstruksi silsilah keluarga tua desa (genealogi).

 

 

 

STRUKTUR PEMERINTAHAN MINAHASA

 

Sejak  Masa  Purba  sampai  akhir Masa  Kolonial

I. PERIODE PRA-KOLONIAL (± Abad ke-13 – 1679)

1. Konfederasi Pakasaan dan Walak

Sebelum intervensi Eropa, wilayah Minahasa telah memiliki sistem pemerintahan adat berbasis konfederasi.

Struktur utamanya:

  1. Pakasaan (aliansi besar antar-walak)
  2. Walak (kesatuan wilayah adat)
  3. Wanua (desa/kampung)
  4. Ro’ong (unit genealogis/sub-kelompok keluarga dalam wanua)

Kedudukan Ro’ong

Ro’ong adalah unit sosial terkecil berbasis garis keturunan patrilineal.
Fungsinya:

  • Mengatur kepemilikan tanah keluarga
  • Menentukan hak waris
  • Menjadi basis solidaritas perang dan ritual

Dalam struktur adat:

Ro’ong → Wanua → Walak → Pakasaan

Ro’ong dipimpin oleh kepala keluarga senior dan menjadi fondasi kekuatan politik Walak.

Sumber:

  • Adrianus Kojongian, kajian tentang struktur sosial Minahasa.
  • J.G.F. Riedel, De Minahasa (1864–1870).
  • Nicolaas Graafland, De Minahassa (1869).

 

II. PERIODE KONTAK VOC (1679 – 1808)

1679 – Perjanjian Minahasa–VOC

Pada tahun 1679 ditandatangani kontrak antara walak-walak Minahasa dan Vereenigde Oostindische Compagnie.

Dampaknya:

  • Walak tetap diakui.
  • Kepala Walak mulai tunduk pada pengaruh VOC.
  • Ro’ong tetap berfungsi sebagai unit sosial adat.

Namun VOC belum menghapus struktur Pakasaan.

Sumber:

  • Arsip VOC, Kontrak 1679.
  • Nicolaas Graafland (1869).

III. PERIODE TRANSISI KOLONIAL AWAL (1808 – 1817)

1808–1809: Perang Tondano

Perlawanan besar terhadap Belanda terjadi di wilayah Tondano.

1817: Konsolidasi Hindia Belanda

Setelah penguasaan penuh oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, struktur adat mulai dilembagakan ulang secara administratif.

Sumber:

  • Hermanus Johannes Klerk, laporan kolonial awal abad ke-19.
  • Arsip Residentie Manado.

 

IV. PERIODE RESIDENTIE MANADO (±1824 – 1900)

Struktur Administratif Kolonial

Wilayah Minahasa dimasukkan ke dalam:

  • Residentie Manado
    • Afdeling Minahasa
      • Onderafdeeling
        • Distrik
          • Desa (Wanua)

-        Afdeling dipimpin Asisten Residen

-        Onderafdeeling dipimpin Controleur

-        Distrik menggantikan Walak

-        Hukum Tua memimpin desa

Kedudukan Ro’ong pada Masa Ini

Ro’ong tidak dihapus, tetapi:

  • Tidak diakui sebagai unit administratif resmi
  • Tetap hidup sebagai struktur sosial internal desa
  • Berfungsi dalam pengaturan tanah kalakeran (tanah komunal keluarga)

Menurut Ratu Langie (1930), tanah Minahasa terbagi dalam:

  • Tanah walak
  • Tanah desa
  • Tanah keluarga (berbasis ro’ong)

Sumber:

  • G.S.S.J. Ratu Langie, De Kalakeran-gronden en het inlandsche-gemeentewezen in de Minahasa (1930).
  • Arsip Hindia Belanda, Residentie Manado.

 

V. PERIODE MINAHASA RAAD (1919 – 1942)

1919–1920: Pembentukan Dewan Minahasa

Belanda membentuk Minahasa Raad sebagai dewan representatif.

Struktur lama:

  • Wali Pakasaan (pra-kolonial)

Digantikan oleh:

  • Dewan kolonial yang diawasi Residen

Ro’ong tetap eksis sebagai struktur adat non-formal.

Sumber:

  • Adrianus Kojongian.
  • Staatsblad Hindia Belanda 1919–1920.

 

VI. PERIODE KEMERDEKAAN INDONESIA (1945 – Sekarang)

Setelah 1945:

  • Walak dihapus secara administratif.
  • Distrik berubah menjadi Kecamatan.
  • Desa dipimpin Kepala Desa (Hukum Tua di Minahasa).

Ro’ong:

  • Tidak tercantum dalam struktur negara
  • Tetap hidup dalam praktik adat, pewarisan, dan hubungan marga

Sumber:

  • Undang-Undang Desa RI.
  • Kajian lokal Universitas Sam Ratulangi.

 

STRUKTUR HIERARKI LENGKAP PERIODE

A. Pra-Kolonial

Ro’ong → Wanua → Walak → Pakasaan

B. VOC (1679–1808)

Ro’ong → Wanua → Walak (di bawah VOC)

C. Hindia Belanda (1817–1942)

Ro’ong (adat) → Desa → Distrik → Onderafdeeling → Afdeling → Residentie

D. Indonesia Modern

Ro’ong (adat) → Desa → Kecamatan → Kabupaten → Provinsi

 

ANALISIS KEDUDUKAN RO’ONG

Ro’ong adalah:

  • Fondasi genealogis Minahasa
  • Dasar penguasaan tanah kalakeran
  • Sumber legitimasi sosial kepala desa
  • Unsur yang bertahan lintas periode

Meskipun tidak pernah menjadi unit administratif kolonial resmi, Ro’ong tetap menjadi inti struktur sosial Minahasa hingga sekarang.


DAFTAR SUMBER

  1. Adrianus Kojongian. Kajian tentang struktur adat Minahasa.
  2. G.S.S.J. Ratu Langie. 1930. De Kalakeran-gronden en het inlandsche-gemeentewezen in de Minahasa.
  3. Nicolaas Graafland. 1869. De Minahassa.
  4. J.G.F. Riedel. De Minahasa.
  5. Arsip Hindia Belanda, Residentie Manado.
  6. Staatsblad Hindia Belanda (1919–1920).

 

ADAT DAN ADAT ISTIADAT MINAHASA (1679)

Kajian atas Tulisan  Robertus Padtbrugge

 

1. Siapa Robertus Padt-Brugge?

Robertus Padtbrugge adalah pejabat tinggi VOC yang menjabat sebagai Gubernur Maluku pada paruh kedua abad ke-17. Sebagai representasi resmi Pemerintah Hindia Belanda di kawasan timur Nusantara, ia memiliki kepentingan administratif, politik, dan ekonomi terhadap wilayah-wilayah di bawah pengaruh VOC, termasuk Minahasa.

Pada tahun 1679, Padt-Brugge menyusun laporan berjudul Beschrijving der Zeden en Gewoonten van de Bewoners der Minahassa (Deskripsi tentang Adat dan Kebiasaan Penduduk Minahasa). Tulisan ini merupakan salah satu sumber tertua yang secara sistematis mencatat keadaan sosial, adat, dan batas wilayah Minahasa pada abad ke-17.

2. Awal Kedatangan dan Konteks Minahasa

Kedatangan Padt-Brugge ke wilayah Minahasa tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari ekspansi dan konsolidasi kekuasaan VOC di kawasan Maluku dan Sulawesi Utara. Sebelum VOC memperkuat posisinya, bangsa Spanyol dan Portugis telah lebih dahulu mengunjungi wilayah tersebut, meskipun tidak membentuk koloni permanen yang kuat.

Minahasa pada masa itu dipahami sebagai suatu wilayah di semenanjung utara Sulawesi yang dikelilingi laut di tiga sisi dan berbatasan darat dengan Mongondow dan Bolaang. Namun, dalam pemahaman administratif Padt-Brugge, wilayah seperti Amoerang (Amurang), Bolaang, dan Mongondow tidak dimasukkan sebagai bagian inti Minahasa. Hal ini menunjukkan bahwa batas etnografis Minahasa dibedakan dari batas geografisnya.

Catatan pelayaran Belanda yang dimulai dari Ternate pada awal abad ke-17 memperlihatkan bahwa kawasan ini mulai dipetakan secara sistematis. Teluk Castricum dan sejumlah teluk lain di pantai timur serta selatan semenanjung dicatat dalam peta-peta Belanda, memperlihatkan perhatian serius VOC terhadap potensi ekonomi dan strategis kawasan tersebut.

3. Informasi Penting yang Diperoleh Padt-Brugge

Dari laporannya, terdapat beberapa informasi penting yang dapat disimpulkan:

a. Batas Wilayah dan Geografi
Padt-Brugge memberikan gambaran geografis Minahasa berdasarkan garis lintang dan posisi teluk-teluk penting. Ia menekankan bahwa wilayah Minahasa lebih luas daripada yang tergambar dalam peta awal, serta mencatat posisi Teluk Castricum dan Amoerang secara relatif.

b. Kesadaran Sejarah Lokal
Penduduk setempat tidak memiliki ingatan yang jelas mengenai kedatangan bangsa Eropa pertama. Meskipun bangsa Iberia telah hadir lebih awal, dalam persepsi masyarakat kemudian berkembang anggapan bahwa Belandalah yang pertama menemukan wilayah tersebut.

c. Kontak Awal dengan Bangsa Eropa
Catatan VOC menunjukkan bahwa sejak awal abad ke-17, kapal-kapal Belanda telah datang ke Manado untuk membeli beras. Beberapa ekspedisi antara tahun 1607–1610 memperlihatkan adanya hubungan dagang sebelum pembentukan kontrol politik yang lebih kuat.

d. Signifikansi Ekonomi
Minahasa telah menjadi bagian dari jaringan perdagangan regional, khususnya sebagai pemasok beras bagi Maluku. Hal ini menjelaskan mengapa VOC memiliki kepentingan strategis terhadap wilayah tersebut.

 

Tulisan Robertus Padtbrugge tahun 1679 merupakan salah satu sumber primer terpenting mengenai Minahasa abad ke-17. Melalui laporan tersebut, tergambar bahwa Minahasa bukan hanya sebuah wilayah adat dengan struktur sosial tersendiri, tetapi juga kawasan strategis yang telah masuk dalam jaringan pelayaran dan perdagangan internasional sejak awal abad ke-17.

Karya ini memperlihatkan tiga hal utama:

  1. Penegasan batas wilayah Minahasa menurut perspektif kolonial VOC.
  2. Rekam jejak kontak awal dengan bangsa Eropa, terutama Spanyol dan Belanda.
  3. Pentingnya Minahasa dalam sistem ekonomi regional, khususnya perdagangan beras.

Dengan demikian, laporan Padt-Brugge tidak hanya menjadi deskripsi adat dan kebiasaan, tetapi juga dokumen politik dan geografis yang membantu memahami proses awal integrasi Minahasa ke dalam sistem kolonial dan perdagangan global pada abad ke-17.

1. Konteks Sejarah Abad ke-17

Tulisan Padt-Brugge merupakan salah satu sumber Eropa tertua tentang Minahasa. Karya ini disusun pada masa awal dominasi VOC di Maluku dan Sulawesi Utara.

Pada abad ke-16 hingga awal abad ke-17:

  • Portugis dan Spanyol berfokus pada perdagangan rempah-rempah.
  • Manado dan wilayah Minahasa menjadi persinggahan strategis antara Maluku dan Filipina.
  • Kehadiran Belanda kemudian menggantikan pengaruh Iberia secara bertahap.

Kedatangan bangsa Eropa tidak hanya berdampak pada perdagangan, tetapi juga pada:

  • Pemetaan wilayah,
  • Pembentukan persekutuan politik lokal,
  • Transformasi adat dan sistem sosial.

2. Minahasa dalam Perspektif Geopolitik

Wilayah Minahasa secara geografis merupakan semenanjung yang menjorok ke utara Pulau Sulawesi. Keunggulan strategisnya:

  • Dikelilingi laut (akses pelayaran mudah),
  • Dekat dengan Maluku (pusat rempah),
  • Berhadapan dengan Filipina (wilayah Spanyol).

Karena itu, Minahasa menjadi wilayah perebutan pengaruh antara:

  • Spanyol (berbasis di Filipina),
  • Portugis (sebelumnya di Maluku),
  • Belanda (VOC).

3. Kedudukan Adat dalam Masyarakat Minahasa

Meskipun teks di atas lebih menyoroti aspek geografis dan pelayaran, karya Padt-Brugge secara umum juga membahas adat dan kebiasaan masyarakat Minahasa. Beberapa unsur penting adat Minahasa abad ke-17:

a. Struktur Sosial

  • Walak (wilayah adat) dipimpin oleh kepala walak.
  • Hubungan antarwalak bersifat konfederatif.
  • Kepemimpinan didasarkan pada keturunan dan kemampuan.

b. Hukum Adat

  • Penyelesaian sengketa melalui musyawarah.
  • Sanksi berupa denda (biasanya hewan atau barang berharga).
  • Hukum adat mengatur perkawinan, warisan, dan hubungan antar-kelompok.

c. Kepercayaan Tradisional

  • Kepercayaan kepada Opo Empung (Tuhan tertinggi).
  • Penghormatan kepada roh leluhur.
  • Upacara adat berkaitan dengan pertanian dan perang.

Tulisan Padtbrugge perlu dibaca secara kritis karena:

  • Ditulis dari sudut pandang kolonial.
  • Bertujuan memberikan informasi strategis kepada VOC.
  • Tidak sepenuhnya memahami struktur adat lokal secara mendalam.

Namun demikian, sumber ini tetap penting karena:

  • Memberikan gambaran awal tentang batas wilayah Minahasa.
  • Mencatat interaksi awal dengan bangsa Eropa.
  • Menjadi referensi awal sejarah Minahasa tertulis.

5. Implikasi bagi Studi Sejarah Lokal

Tulisan ini memperlihatkan bahwa:

  • Identitas Minahasa belum sepenuhnya terdefinisi secara teritorial pada abad ke-17.
  • Wilayah seperti Bolaang, Mongondow, dan Amoerang memiliki posisi yang diperdebatkan.
  • Interaksi global telah memengaruhi dinamika adat lokal jauh sebelum masa zending dan kolonialisme formal abad ke-19.

 

Karya : Beschrijving der Zeden en Gewoonten van de Bewoners der Minahassa oleh Robertus Padtbrugge merupakan dokumen penting abad ke-17 yang mencatat kondisi geografis, batas wilayah, serta awal interaksi Minahasa dengan bangsa Eropa.

Meskipun ditulis dalam perspektif kolonial, sumber ini membantu kita memahami:

  • Perkembangan konsep wilayah Minahasa,
  • Jejak awal pelayaran dan perdagangan internasional,
  • Dinamika adat dan struktur sosial sebelum transformasi besar abad ke-

 

LAMPIRAN II
Organisasi dan Pelaksanaan Administrasi Residensi Manado

BESTUURSVORMEN EN BESTUURSSTELSELS IN DE MINAHASSA_M. BROUWER.

Bentuk-Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan di Minahasa

Marten Brouwer,1936

 

Sebelum kedatangan bangsa Belanda di Minahasa, telah terbentuk suatu federasi suku yang dalam bahasa daerah disebut pakasaän. Federasi ini juga dikenal dengan nama Maasa atau Minaêsa¹).

Suku-suku Maasa atau Minaêsa pada awalnya diperintah oleh seorang kepala suku yang dipilih melalui pemungutan suara mayoritas oleh seluruh orang dewasa, terutama para tetua suku (pekasaän) yang disebut achka im banua (dalam bahasa Melayu: orang-orang negeri).

Walaupun kepala suku dipilih dan diangkat untuk masa jabatan seumur hidup, ia tetap dapat diberhentikan melalui keputusan mayoritas dalam majelis rakyat apabila terbukti melanggar lembaga adat dan kepentingan rakyat, atau mengabaikan kepentingan suku (pakasaän). Kepala suku ini secara tradisional disebut kapala-wangko atau kapala-imbaläk²).

Apabila seorang kepala suku telah memberikan jasa besar kepada sukunya dan memiliki seorang putra yang dianggap layak serta diharapkan mengikuti jejak kepemimpinannya, maka putra tersebut biasanya dipilih oleh penduduk³) melalui suara mayoritas sebagai penerus ayahnya. Namun, apabila kepala suku tidak menunjukkan diri sebagai pembela yang baik atas hak-hak sukunya, maka ia dapat diberhentikan.


Catatan:

  1. Kata yang murni berasal dari bahasa Alfur ini kemudian secara keliru ditulis sebagai “Minahasa” atau “Minahassa” oleh orang-orang Belanda pertama yang datang ke wilayah ini. Ejaan tersebut kemudian menjadi umum dan digunakan selama beberapa abad.
  2. Kapala adalah kata Alfur yang berarti “kepala”; wangko berarti “besar”. Kata walak berarti suku atau kelompok masyarakat; im merupakan awalan i dengan tambahan konsonan m. Penafsiran N. Graafland dalam bukunya De Minahassa, yang menyatakan bahwa gelar kepala suku di Minahasa berasal dari kata Belanda balk, adalah keliru. Pendapat tersebut telah dibantah secara luas oleh Dr. N. Adriani dan J. A. F. Schwarz.
  3. Yang dimaksud adalah awoeh, yakni kepala rumah tangga.

 

 

Apabila seorang kepala suku tidak menunjukkan itikad baik terhadap kepentingan pakasaän-nya, maka putranya tidak akan dipilih sebagai penerus. Sebagai gantinya, seseorang dari kalangan achka im banua (bangsawan atau orang terpandang negeri) akan dipilih untuk memimpin.

Satu suku atau pakasaän biasanya mendiami beberapa desa dan dusun yang tersebar, tetapi tetap berada dalam batas wilayah suku (pekasaan) yang sama.

Di setiap desa (kampung) atau negeri terdapat seorang kepala desa—lebih tepat disebut kepala kampung atau kepala negeri—yang dalam bahasa daerah disebut Pamatuan atau Pahedontua. Kepala-kepala kampung atau negeri ini secara tradisional dipilih melalui pemungutan suara mayoritas dari seluruh penduduk dewasa di kampung atau negeri tersebut.

Seorang Pahedontua atau Pamatuan dibantu oleh ukung atau wowato, yang juga menjadi anggota Negeri-raad (dewan negeri). Mereka bertugas mengadili atau terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian damai atas setiap perselisihan di antara warga negeri¹).

Selain para pendeta adat yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat pula pendeta kepala dan pendeta kecil yang bertanggung jawab atas kebun-kebun. Pendeta kepala, yang disebut tonaäs atau leleen, bertugas memastikan bahwa sawah padi dan sorgum (jagung)—sebagai bahan pangan pokok masyarakat—ditanam dan dikelola pada waktu yang tepat. Mereka juga memastikan bahwa fossos (persembahan adat) yang dianggap perlu demi keberhasilan panen dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Upacara fossos ini terbagi menjadi dua jenis: persembahan individu dan persembahan umum. Persembahan individu dilakukan oleh perorangan atau rumah tangga, sedangkan persembahan umum dilakukan oleh seluruh warga kampung atau negeri. Selain itu, terdapat pula upacara besar yang melibatkan seluruh anggota suku. Karena keberhasilan tanaman pangan seluruh warga negeri sangat bergantung pada pelaksanaan tugas para pendeta ini, maka pendeta kepala dan pendeta kebun memiliki suara yang menentukan dalam Dewan Negeri, khususnya dalam urusan pertanian.

Di samping itu, terdapat pula teterúsan, yaitu pendeta atau pemimpin ritual yang bertugas menjaga keselamatan warga negeri dan sukunya. Apabila pakasaän atau seluruh suku terlibat perang dengan suku tetangga, para teterúsan ini memimpin dalam pertempuran. Oleh karena itu, mereka juga memiliki kedudukan dan hak suara dalam Dewan Negeri.

Tidak ada tindakan penting yang berkaitan dengan suku (pakasaän) yang boleh diambil oleh seorang kepala suku (kapala-wangko atau kapala imbalak) tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan semua kepala dan tetua dari setiap negeri yang berada dalam lingkungan suku tersebut.

 

¹ Para kepala kampung atau negeri dalam suatu suku secara bersama-sama menjadi anggota Dewan Suku, yang dipimpin oleh Kapala-imbaläk (kepala suku). Dewan ini mengadili dan memutuskan perselisihan antaranggota suku.

Berikut versi yang telah disempurnakan dalam bahasa Indonesia modern, runtut, dan konsisten secara istilah:


Setiap keputusan penting harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan suku. Demikian pula, semua keputusan yang menyangkut suku (pakasaän) wajib diumumkan oleh kepala negeri atau kepala kampung kepada seluruh warga negeri.

Dari uraian di atas, jelas bahwa suku-suku (pakasaän) di wilayah ini sejak dahulu memiliki lembaga-lembaga yang bersifat demokratis dan berfungsi sebagai komunitas hukum adat.

Pada masa itu, suku-suku Alfur berada dalam situasi konflik ketika para penguasa Bolaang Mongondow berusaha memaksa mereka membayar upeti serta melancarkan serangan terhadap wilayah mereka. Tekanan tersebut menumbuhkan kesadaran akan pentingnya persatuan dalam bentuk sebuah federasi.

Dalam periode peperangan melawan pasukan yang dikirim oleh Pangeran Bolaang Mongondow, bangsa Portugis dan Spanyol juga memasuki wilayah ini. Tidak lama setelah kedatangan mereka, kedua bangsa Eropa tersebut ditakuti dan diperangi oleh penduduk setempat karena tindakan sewenang-wenang yang mereka lakukan, termasuk penculikan perempuan.

Ketika Portugis dan Spanyol dianggap telah melampaui batas, penduduk setempat mengusir mereka kembali ke kapal-kapal mereka dengan perlawanan keras. Namun, komandan Spanyol mengancam akan kembali dengan armada dan pasukan yang lebih besar untuk membalas tindakan tersebut.

Di bawah ancaman pasukan Pangeran (Kolano) Bolaang Mongondow, serta tekanan dari Portugis dan Spanyol, seluruh kepala suku (pakasaän) berkumpul. Setelah bermusyawarah, mereka sepakat membentuk dan mengikrarkan sebuah federasi. Dalam persekutuan ini, segala permusuhan dan perselisihan internal dikesampingkan. Mereka berjanji untuk saling membantu dalam menghadapi musuh bersama, baik melawan Bolaang Mongondow, Portugis, Spanyol, maupun penyerang lainnya. Sejak saat itu, suku-suku tersebut menyebut diri mereka Se Maäsa atau Se Minaêsa, yang secara harfiah berarti “yang dipersatukan” atau “yang bersekutu.”

Sejak terbentuknya federasi tersebut, setiap perselisihan antar-suku diselesaikan melalui Dewan Se Maäsa, yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh suku anggota. Perang hanya boleh dilakukan terhadap musuh bersama, dan tidak lagi antar-suku.

Dalam situasi politik seperti itulah Se Maäsa (yang bersatu) mengetahui keberadaan bangsa Eropa lain di Ternate yang menjadi musuh Portugis dan Spanyol.

Dalam pertemuan suku-suku yang telah bersatu (Se Maêsa atau Se Minaêsa), diputuskan bahwa tiga kepala suku (Kapala-wangko atau Kapala imbalak) akan diutus kepada Kepala Dagang Belanda di Ternate. Mereka memohon bantuan atas nama federasi Se Maäsa atau Se Minaêsa untuk menghadapi Portugis dan Spanyol serta ambisi penaklukan Pangeran Bolaang Mongondow.

Menurut dokumen-dokumen lama, peristiwa ini terjadi pada tahun 1654. Ketika pada tahun 1660 Spanyol dan Portugis bersama beberapa …

Ketika kapal-kapal dari Wanua datang untuk menghancurkan Wangko—salah satu permukiman tertua dan terbesar suku Minahasa—mereka berhasil dikalahkan dan diusir oleh Belanda. Pada saat itu, Belanda telah berada di sebuah benteng berpagar kayu kokoh yang dibangun oleh orang-orang Minahasa di Menado. Selain itu, Simon Cos juga berada di Pelabuhan Menado dengan tiga kapal yang turut memperkuat pertahanan.

Setelah suku-suku Minaêsa menyaksikan bahwa Belanda menepati janji mereka untuk mengusir Spanyol dan Portugis dari wilayah tersebut untuk selamanya, maka pada 16 Januari 1679 disepakati Perjanjian Persahabatan dan Aliansi antara suku-suku Minaêsa atau Maêsa yang bersatu dengan Belanda. Perjanjian ini kemudian diperbarui dan dipertegas melalui “Perjanjian Lanjutan” pada 10 September 1699.

Kontrak-kontrak tersebut sebelumnya telah dibahas dan dianalisis oleh sejumlah tokoh yang lebih berkompeten, serta dimuat secara lengkap dalam Indische Gids. Di antaranya ialah C. E. van Kesteren dan C. Bosscher (mantan Residen Menado), J. G. F. Riedel dan F. S. A. de Clercq (mantan Pengawas di Minahasa yang kemudian menjadi Residen Ambon dan Residen Riouw), P. Brooshooft (Pemimpin Redaksi Locomotief), serta Prof. Dr. G. A. Wilken (mantan Pengawas di Minahasa). Mereka telah menguraikan secara rinci dan jelas mengenai hak-hak penduduk atas tanah—baik yang telah ditanami maupun yang belum ditanami—serta perkembangan pembentukan suku di Minahasa. Oleh karena itu, penulis cukup merujuk kepada karya-karya mereka.

Hal yang penting untuk ditegaskan ialah bahwa para Kepala Suku Minahasa dalam semua kontrak tersebut secara tegas menyatakan bahwa mereka bertindak “untuk dan atas nama masyarakat desa-desa hilir, hulu, dan pedalaman Minahasa.” Dengan demikian, dalam perjanjian tersebut ditekankan bahwa para kepala suku menandatangani kontrak persahabatan dan aliansi semata-mata sebagai wakil dari federasi suku-suku Minahasa.

Kontrak-kontrak tersebut tidak pernah secara resmi dibatalkan. Dalam beberapa dekade terakhir memang muncul pendapat dari sebagian pejabat administrasi dan peradilan Eropa yang menyatakan bahwa kontrak tahun 1699 telah batal. Namun, pembatalan suatu perjanjian yang telah disepakati memerlukan persetujuan kedua belah pihak, dan hal itu tidak pernah terjadi.

Masyarakat Minahasa merasa bangga karena senantiasa setia mematuhi Perjanjian Persahabatan dan Aliansi tersebut. Mereka menafsirkan perjanjian itu dalam pengertian bahwa rakyat Minahasa terikat dan akan selalu terikat kepada Bangsa Belanda oleh hubungan kesetiaan dan ketaatan yang tidak terputus, dan bahwa Belanda berkewajiban untuk senantiasa melindungi rakyat Minahasa dari siapa pun yang menyerang mereka.

“…mungkin dimaksudkan untuk menimbulkan keresahan, sehingga Belanda akan selalu melindungi penduduk Minahasa dari para pejabat pemerintah yang memperlakukan dan menghukum mereka secara tidak adil.”

Selanjutnya, perlu dibahas mengenai struktur dan pelaksanaan dewan pada masa pemerintahan kolonial.

Perwakilan Belanda di Menado pada masa Perusahaan Hindia Timur (VOC) disebut petor. Setelah VOC dibubarkan dan digantikan oleh Pemerintah Hindia Belanda, Menado mula-mula dipimpin oleh seorang Asisten Residen, kemudian ditingkatkan menjadi Residensi, yang tetap berada di bawah Gubernur Maluku.

Secara bertahap, wakil Pemerintah Hindia Belanda memperoleh pengaruh yang semakin besar dalam Dewan Suku Minahasa yang Bersatu. Pada akhirnya, Residen bahkan menjadi Ketua Dewan Minahasa. Karena dominasi Residen sebagai Ketua Dewan, lembaga ini praktis tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan diberlakukannya sistem penanaman kopi, kerja rodi (heerendienst), dan berbagai kewajiban budaya lainnya, para Residen lebih banyak mengeluarkan perintah yang harus dipatuhi tanpa perlawanan oleh para Volkshoofden (kepala suku).

Istilah pakasaän kemudian diganti menjadi “distrik,” dan batas wilayah pakasaän ditetapkan sebagai batas administratif distrik tersebut.

Kepala suku atau pemimpin tertinggi suku diturunkan statusnya oleh pemerintah kolonial menjadi Kepala Distrik. Melalui Kepala Distrik inilah para kepala negeri (desa) dan pejabat bawahan digunakan untuk memaksa penduduk melaksanakan kerja pertanian wajib dan berbagai tugas pemerintahan yang berat. Beban kerja tersebut sedemikian beratnya sehingga penduduk hampir tidak lagi memiliki waktu untuk mengolah sawah dan ladang jagung mereka sendiri. Akibatnya, di balik kebun-kebun kopi yang luas dan jalan-jalan yang rapi—yang bahkan disamakan dengan jalur golf—tersembunyi kenyataan pahit berupa kelaparan di kalangan petani.

Sistem ini sepenuhnya menjauhkan para mantan kepala suku—yang dahulu merupakan pemimpin tertinggi dan lebih dihormati daripada kepala negeri—dari rakyatnya. Akibatnya, kohesi atau kesatuan komunitas adat pakasaän (suku) menjadi rusak.

Para mantan kepala suku dan kepala-kepala bawahan yang sebelumnya dihormati dan dicintai oleh seluruh anggota pakasaän (yang kini disebut distrik), pada akhirnya hanya diperlakukan sebagai “pengawas” atau “mandor” yang tugas utamanya meningkatkan pelaksanaan heerendienst (kerja paksa) dan cultuurdiensten (kerja wajib tanaman ekspor) setinggi mungkin, demi menghasilkan jalan-jalan yang indah dan produksi kopi yang melimpah.


Catatan:

  1. Syukurlah, seperti yang terjadi di Ambon dan Tiga Oeliaser (lihat Dr. J. G. F. Riedel, Ras Berambut Lurus dan Keriting antara Selebes dan Papua, hlm. 37–38), keadaan di Minahasa tidak sampai separah itu.
  2. Untungnya, sistem kerja wajib yang sangat berat ini kemudian dihapuskan. Pada tahun 1918, seorang Anggota Dewan Hindia yang berkunjung ke Minahasa sebagai Komisaris Pemerintah mengusulkan agar heerendienst dapat ditebus dengan pembayaran sejumlah uang yang wajar.

Para kepala suku harus mengenakan pajak penghasilan kepada rakyat mereka setinggi mungkin, untuk mendapatkan lebih banyak pajak yang harus dikumpulkan secepat mungkin dan dibayarkan ke kas negara.

Para kepala distrik dan Negri, melalui sistem yang diterapkan kepada mereka, secara bertahap berhenti menjadi kepala Adat tetapi masing-masing menjadi pengawas dan pelaksana mandat dari mantan rakyat mereka.

Sumber  kepustakaan  dari  Buku  Brower :

ADAM, L., Uit en over de Minahassa. Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië. Deel 81, blz. 390 e.v.
———, De autonomie van het Indonesisch dorp. Adatrechtbundels.

AERNSBERGEN, A. J. VAN, De Katholieke Kerk en haar missie in de Minahassa. Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië; Deel 81, blz. 80 e.v.

ALKEMA, B., Ons Insulinde.

BOEKE, J. H., Auto-activiteit naast autonomie. Verslagen Indisch Genootschap 1922.
———, Het zakelijk en het persoonlijk element in de koloniale welvaartspolitiek. Koloniale Studiën, jaargang 1927. Deel I.
———, Dorpsherstel. Verslagen Indisch Genootschap 1931.
———, Dorp en desa.

BOSSCHER, C., Het tegenwoordige regeeringsbeleid in de residentie Menado. Indische Gids, jaargang 1880, deel I, blz. 229 e.v.

Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Ned. Indië. Deel 91, 93.

CARPENTIER ALTING, J. H., Regeling van het privaatrecht voor de Inlandsche bevolking in de Minahassa-districten der Residentie Manado. Deel I.

COLIJN, H., Neerlands Indië. Deel II.

Encyclopaedie van Nederlandsch-Indië.

GALLois, W. O., Rapport nopens den staat van zaken in de Minahassa uitgebracht door het Lid van den Raad van Nederlandsch-Indië. Indische Gids, jaargang 1892. Deel II, blz. 1902 e.v., 2142 e.v. en 2332 e.v.

GODÉE MOLSBERGEN, E. C., Geschiedenis van de Minahassa tot 1829.

GONGGRIJP, G., Schets eener economische geschiedenis van Nederlandsch-Indië.

GRAAFLAND, N., De Minahassa. Haar verleden en haar tegenwoordige toestanden, 1867.

HAAN, F. DE, Priangan. Deel I.
———, Oud-Batavia.

HAGA, B. J., De beteekenis van de Inlandsche gemeente in de Buitengewesten. Verslagen Indisch Genootschap 1932.
———, Het Inlandsche bestuur in het direct gebied van de buitengewesten. Koloniaal Tijdschrift, jaargang 22, nos 1 en 2.
———, Erkenning van vroegere Inlandsche verbanden. Koloniale Studiën, jaargang 1928. Deel I.

HELSDINGEN, W. H. VAN, 10 Jaar Volksraadarbeid, 1918—1928.

HESLINGA, J. H., Het Inlandsch bestuur en zijn reorganisatie in Nederlandsch-Indië.

HOLLEMAN, F. D., Verslag van een onderzoek inzake adatgrondenrecht in de Minahassa. Mededeelingen van de Afdeeling Bestuurszaken der Buiten-gewesten van het Departement van Binnenlandsch Bestuur. Serie A, no 11.

 

 

 

 

PERIODISASI SEJARAH PEMERINTAHAN MINAHASA

(Berdasarkan uraian M. Brouwer)

 

I. Periode Pakasaän dan Demokrasi Adat

(Sebelum terbentuknya Federasi Se Maäsa – sebelum ±1654)

Ciri utama:

  • Minahasa terdiri atas suku-suku (pakasaän).
  • Setiap suku dipimpin oleh Kapala-wangko / Kapala-imbaläk yang dipilih melalui suara mayoritas orang dewasa (awoeh).
  • Kepala suku dapat diberhentikan melalui keputusan Dewan.
  • Struktur pemerintahan bersifat demokratis dan kolektif.
  • Di tingkat negeri/kampung terdapat:
    • Pahedontua / Pamatuan (kepala negeri),
    • Ukung/Wowato (anggota dewan),
    • Tonaäs/Lelleen (pemimpin adat pertanian),
    • Teterúsan (pemimpin ritual dan perang).
  • Semua keputusan penting diambil melalui musyawarah Dewan Negeri dan Dewan Suku.
  • Suku-suku merupakan komunitas hukum adat yang mandiri.

 

II. Periode Ancaman Eksternal dan Pembentukan Federasi

(±1654)

Latar belakang:

  • Ancaman dari Bolaang Mongondow.
  • Gangguan Portugis dan Spanyol.

Peristiwa penting:

  • Para kepala suku bermusyawarah dan membentuk federasi Se Maäsa / Se Minaêsa (yang dipersatukan).
  • Konflik internal antar-suku dihentikan.
  • Dibentuk Dewan Federasi.
  • Tahun 1654: utusan dikirim kepada Kepala Dagang Belanda di Ternate untuk meminta bantuan.

Makna periode ini:

  • Transformasi dari konfederasi longgar menjadi federasi politik yang bersatu menghadapi musuh bersama.

III. Periode Aliansi dengan Belanda (VOC)

(1679–1799)

Peristiwa penting:

  • 16 Januari 1679: Perjanjian Persahabatan dan Aliansi dengan Belanda.
  • 10 September 1699: Perjanjian diperbarui.

Karakteristik:

  • Kepala suku bertindak atas nama seluruh rakyat Minahasa.
  • Perjanjian dipahami sebagai hubungan timbal balik:
    • Minahasa setia kepada Belanda.
    • Belanda berkewajiban melindungi Minahasa.
  • Struktur adat masih tetap berjalan.
  • Perwakilan Belanda di Menado disebut Petor.

IV. Periode Pemerintahan Hindia Belanda Awal

(Setelah 1799 – awal abad ke-19)

Perubahan utama:

  • VOC dibubarkan.
  • Pemerintahan digantikan oleh Pemerintah Hindia Belanda.
  • Menado dipimpin Asisten Residen, kemudian menjadi Residensi.
  • Minahasa berada di bawah Gubernur Maluku.

Perkembangan:

  • Pengaruh pemerintah kolonial dalam Dewan Suku semakin besar.
  • Residen akhirnya menjadi Ketua Dewan Minahasa.
  • Lembaga adat mulai kehilangan fungsi independennya.

 

V. Periode Sentralisasi Kolonial dan Kerja Wajib

(Abad ke-19 – awal abad ke-20)

Perubahan mendasar sistem pemerintahan:

  • Istilah pakasaän diganti menjadi Distrik.
  • Kapala-wangko diturunkan statusnya menjadi Kepala Distrik.
  • Kepala negeri dan pejabat adat dijadikan alat pelaksana pemerintah kolonial.

Kebijakan utama:

  • Sistem tanam kopi.
  • Heerendienst (kerja rodi).
  • Cultuurdiensten (kerja wajib tanaman ekspor).
  • Pajak penghasilan dipaksakan kepada rakyat.

Dampak:

  • Kepala adat berubah menjadi pengawas/mandor kolonial.
  • Hubungan antara pemimpin dan rakyat terputus.
  • Kesatuan komunitas adat pakasaän melemah.
  • Beban kerja berat menyebabkan penderitaan dan kelaparan tersembunyi.

 

VI. Periode Perbaikan Terbatas Sistem Kolonial

(Awal abad ke-20 – 1918 dan sesudahnya)

Perubahan:

  • Sistem kerja wajib yang berat mulai dihapus.
  • Tahun 1918: diusulkan agar heerendienst dapat ditebus dengan pembayaran uang.
  • Namun struktur distrik tetap bertahan sebagai sistem administratif kolonial.

 

Skema Perubahan Besar

Periode

Bentuk Pemerintahan

Sifat Kekuasaan

Pra-1654

Pakasaän

Demokratis adat

1654

Federasi Se Maäsa

Persatuan politik

1679–1799

Aliansi VOC

Kemitraan formal

1800-an

Residensi Manado

Pengaruh kolonial meningkat

Abad 19

Distrik & Kerja Wajib

Sentralisasi dan eksploitasi

1918+

Reformasi terbatas

Pelonggaran sistem kerja

 

 

 

 

 

DARI  PAKASAAN  KE  DISTRIK

 

SONDER

Sonder adalah sebuah permukiman yang didirikan oleh mantan kepala distrik, almarhum Mayor H. W. Dotoeloeng, salah satu veteran Perang Jawa, yang untuk tujuan ini, telah memindahkan banyak penduduk dari desa-desa lain di distriknya ke sini. Apakah ia melakukan hal yang benar masih diragukan. Tempat itu sendiri tidak sehat, karena air yang mengalir dari perbukitan sekitarnya tidak dapat mengalir dengan cukup dan mengumpul di genangan. Memang benar bahwa dengan mengisi sebagian genangan ini dan membendungnya, air telah dialihkan semaksimal mungkin ke kolam permanen, yang sekarang berfungsi sebagai tambak ikan, tetapi asap rawa yang berbahaya yang naik dari genangan yang hampir stagnan ini selama siang hari yang panas tetap berada di lembah, karena ketinggian di sekitarnya mencegah radiasi yang memadai. Inilah juga alasan mengapa penduduk Sonder dilanda demam.

Pasangyrahan Sonder dalam kondisi sangat baik dan menawarkan akomodasi yang nyaman bagi para pelancong.

Tidak jauh dari pasangyrahan terdapat rumah

SUMBER : SEKILAS TENTANG MINAHASSA.

Oleh M. HAMERSTER. Dilengkapi ilustrasi berdasarkan foto karya penulis.1916

GENEALOGI  ASA’   SEBAGAI  PENDIRI  KAPOYA

(Serta Keterkaitannya dengan Kapoya dan Lapi)

 

I. Garis Asa dan Perpindahan dari Sonder

Tradisi lisan menyebut bahwa Asạ berasal dari Sonder pada masa pemerintahan Mamait sebagai kepala wilayah. Garis keturunannya adalah:

Asạ
→ Sarajar
→ Simbar
→ Sondak
→ Pariei
→ Wolo

Wolo inilah yang kemudian memeluk agama Kristen dan menerima nama baptis Dirk Regar. Dari Dirk Regar lahir Israel Regar, yang meneruskan garis keluarga Regar di Kapoya.

Garis ini memperlihatkan hubungan migrasi dari Sonder menuju wilayah Kapoya dan sekitarnya, serta menjadi salah satu fondasi genealogis masyarakat awal Kapoya.


II. Garis Kitje dan Wulan

Selain garis Asa, terdapat pula tradisi besar lain yang bersumber dari Kitje dan Wulan, yang dalam memori kolektif masyarakat dipandang sebagai leluhur penting.

Dari garis keturunan ini berkembang beberapa cabang keluarga besar.

Anak-anak Rumondor, Kalumbene, dan Sendowene

(disebut sebagai adik dari Mamusung)

1. Rumondor memperanakkan:

  • Sem
  • Hendrikus
  • Kornela
  • Katrentje
  • Her

2. Kalumbene memperanakkan:

  • Lonseng
  • Wereng

3. Sendowene memperanakkan:

  • Marlina
  • Johana

III. Garis Rumangu dan Lahirnya Wolo (Dari Wulan–Kitje)

Rumangu memperanakkan:

  • Maun
  • Pangemanan
  • Wolo
  • Pangaroran
  • Laiwene
  • Tiwon

Dalam garis ini muncul kembali nama Wolo, yang menurut tradisi disebut sebagai keturunan Wulan dan Kitje.

Wolo dari garis ini dikenal sebagai salah satu dotu (leluhur besar) di Desa Lapi.

Hal ini menunjukkan bahwa:

  • Garis genealogis Kapoya dan Lapi saling berhubungan
  • Migrasi dan perkawinan membentuk jaringan antarwanua
  • Wolo bukan hanya tokoh keluarga, tetapi figur leluhur yang memiliki pengaruh wilayah

 

IV. Keturunan Wolo (Garis Wulan–Kitje)

Wolo memperanakkan:

  • Rantung
  • Kolek
  • Sesung
  • Paku

Sementara cabang lain berkembang melalui:

Maun memperanakkan:

  • Wawondatu
  • Siyowwene
  • Aper
  • Karundeng
  • Seput
  • Ruindungan
  • Lintuuran
  • Langkay

Pangemanan memperanakkan:

  • Wengkong
  • Rasuen
  • Spela

Pangaroran memperanakkan:

  • Robuat
  • Wuronton
  • Kayuwatu

Wuronton memperanakkan:

  • Ratumbanua (anak angkat)

Ratumbanua memperanakkan:

  • Wokas
  • Tijow

Wokas kemudian bersuami Mamusung (Abram Sinaulan), yang memperlihatkan integrasi marga dan penguatan posisi sosial keluarga dalam struktur wanua.


V. Analisis Historis dan Keminahasaan

1. Wolo sebagai Figur Ganda dalam Tradisi

Nama Wolo muncul dalam dua jalur:

  1. Garis Asa → Pariei → Wolo (Dirk Regar, Kapoya)
  2. Garis Wulan–Kitje → Wolo (Dotu Lapi)

Kemungkinan historis:

  • Dua individu berbeda dengan nama yang sama
  • Atau cabang keluarga yang terpisah dan kemudian berkembang di dua wilayah

Dalam tradisi Minahasa, pengulangan nama leluhur adalah bentuk penghormatan dan legitimasi genealogis.

 

2. Wolo sebagai Dotu di Lapi

Sebagai dotu, Wolo memiliki makna:

  • Leluhur pemilik wilayah awal
  • Pendiri atau pelindung wanua
  • Tokoh yang dihormati dalam struktur adat

Keberadaan Wolo dalam memori Lapi memperlihatkan bahwa Kapoya dan Lapi memiliki keterkaitan sejarah yang dalam, kemungkinan melalui migrasi dan perkawinan antarwanua.

 

3. Struktur Sosial yang Tercermin

Genealogi ini memperlihatkan ciri khas keminahasaan:

  • Struktur berbasis keret (keluarga besar)
  • Kepemilikan tanah komunal
  • Legitimasi sosial melalui garis keturunan
  • Perkawinan sebagai alat konsolidasi kekuasaan lokal

 

VI. Hubungan dengan Sejarah Kapoya (1609–1904)

Jika dikaitkan dengan kajian besar Kapoya:

  • Migrasi dari Sonder memperlihatkan dinamika awal pembentukan wanua
  • Garis Wulan–Kitje menunjukkan konsolidasi lokal
  • Wolo sebagai dotu Lapi memperlihatkan hubungan regional
  • Perubahan Wolo menjadi Dirk Regar menunjukkan transisi adat → Kristen

Ini semakin menegaskan bahwa:

Kapoya dan Lapi bukan entitas terpisah, melainkan bagian dari jaringan wanua Tontemboan yang lebih luas.


VII. Kesimpulan Historis

  1. Wolo adalah simpul penting dalam sejarah genealogis Kapoya dan Lapi.
  2. Garis Asa dan Wulan–Kitje menunjukkan dua arus migrasi dan konsolidasi keluarga.
  3. Tradisi dotu memperlihatkan sistem legitimasi adat sebelum sistem kolonial.
  4. Genealogi ini menguatkan bahwa Kapoya telah memiliki struktur sosial matang jauh sebelum 1609.

 

Laporan  Pendeta  K.T. Herman

Senin, 3 Desember  1839  dalam  Penerbitan  tahun 1840

 

Hal itu menunjukkan bahwa mereka pun harus belajar dengan sungguh-sungguh. Secara umum, saya dapat mengatakan bahwa usaha saya berhasil.

Beberapa hari kemudian, Gubernur Maluku tiba di Menado dan turut mengunjungi Amurang serta tiga sekolah yang berada di sana. “Saya melaporkan kepada Yang Mulia,” tulis Herrmann, “tentang keadaan sekolah-sekolah yang berada di bawah pengelolaan saya. Kesempatan itu terlalu berharga untuk tidak saya manfaatkan demi mewujudkan rencana yang telah lama saya susun.

Setelah sebelumnya membujuk para kepala suku agar menyetujuinya, di hadapan Gubernur saya mengajukan permohonan agar didirikan sebuah embil sekolah yang besar di sini. Gedung itu akan menjadi tempat penyatuan tiga sekolah yang telah ada, sehingga antara dua ratus hingga dua ratus lima puluh anak dapat dididik bersama oleh satu orang guru dan dua asisten guru.”

Rencana tersebut berhasil sepenuhnya. Residen kemudian menanyakan langsung kepada para kepala suku apakah mereka menghendaki hal itu. Di hadapan saya, dan setelah sebelumnya berjanji mendukung rencana tersebut, mereka hanya berani menjawab setuju.

Pada saat saya menuliskan ini, kayu-kayu untuk embilanan sudah ditebang. Saya berharap dalam waktu sekitar enam bulan embil sekolah itu akan selesai dibangun. Hal ini memberi saya sukacita yang besar. Dengan demikian, guru dari Romohon dapat saya tempatkan di embil lain; pekerjaan saya dalam mengelola sekolah tidak lagi terbagi-bagi; dan karena embil itu terletak dekat dengan rumah saya, saya pun dapat menyelenggarakan ibadah malam di sana. Tempat itu akan lebih mudah dijangkau oleh jemaat Romohon dan Kawangkowang, serta tidak lebih sulit diakses oleh embilan kelompok lainnya. Dengan senang hati saya akan meluangkan waktu beberapa jam setiap hari untuk berada di sana.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JUMLAH  PENDUDUK KAPOYA DALAM  PUBLIKASI  1840

 

Pada hari Jumat yang lalu, saya melakukan perjalanan ke Pinangmorongan dan Wuwukh. Sekolah di tempat pertama telah mulai berjalan dengan dua puluh orang murid. Saya telah memilih seorang asisten guru dari sekolah di Romohon untuk membantu di sana. Namun, untuk saat ini saya belum dapat menyampaikan banyak hal mengenai perkembangannya.

Dari situ saya melanjutkan perjalanan ke KAPOJA, sebuah desa yang terdiri dari sekitar delapan puluh kepala keluarga. Kepala desanya—satu-satunya orang Kristen di tempat itu—atas persetujuan Kepala Sonder, telah menyatakan keinginannya untuk mendirikan sebuah sekolah. Sayangnya, ketika saya tiba, ia tidak berada di rumah. Karena itu, saya harus kembali tanpa hasil dan melanjutkan perjalanan menuju Wuwukh.

Sekolah yang baru dirintis di sana pada bulan Maret berkembang melampaui harapan saya. Sekitar lima belas anak telah mampu membaca dengan lancar, mulai belajar menulis dan berhitung dengan baik, serta telah menghafal beberapa bagian dari sejarah Alkitab. Kepala Kawangkowang, yang wilayah pemerintahannya mencakup masyarakat setempat, telah menambah jumlah murid dengan sekitar tiga puluh anak perempuan dan dua puluh anak laki-laki. Dengan demikian, setiap hari lebih dari seratus anak menghadiri sekolah tersebut.

Saya melihat semangat ingin tahu di antara anak-anak di sana—sesuatu yang sebelumnya hanya saya temukan di Ritej, dan kini mulai tampak juga di Tompassijan. Sepengetahuan saya, hal itu muncul karena para orang tua menginginkan anak-anak mereka menjadi lebih bijaksana daripada mereka sendiri, serta terbebas dari perayaan-perayaan kafir yang mereka anggap tidak bermakna.

Penduduk di sana menyambut kedatangan saya dengan sukacita dan mendengarkan dengan penuh perhatian apa yang saya sampaikan. Sebaliknya, di tempat ini sebagian besar orang Kristen justru berusaha menghindari saya sebisa mungkin.

Sumber : Nederlandsch Zendeling Genootschap. 1840. Maandberigt van het Nederlandsche Zendeling Genootschap, betrekkelijk de uitbreiding van het Christendom, bijzonder onder de Heidenen. Nederlandsch Oostindië: Celebes. Nr. 5. TE ROTTERDAM, bij RI. WYT & ZONEN , Drukkers van het Neder], Zendeling-Genootschap. (Musim Panas: Serikat Misionaris Belanda. 1840. Laporan bulanan Serikat Misionaris Belanda, mengenai penyebaran agama Kristen, khususnya di kalangan orang kafir. Hindia Belanda: Celebes. No. 5.)

LAPORAN PENDETA TENDELOO, TAHUN 1859  DALAM  PENERBITAN TAHUN  1860

CELEBES (MINAHASA)

 

 

Dari Ambon kita beralih ke Celebes, khususnya ke bagian timur laut pulau itu, yang dikenal sebagai Minahasa, berpusat di Menado. Sebagaimana dalam laporan bulanan kedua tahun ini, kembali kita mendengar kabar mengenai pekerjaan saudara kita, Tendeloo, yang diambil dari catatan hariannya tahun 1859.

Selama tahun itu, ia menghabiskan 111 hari dalam pergumulan batin—mengalami kesedihan, tekanan mental, bahkan hampir putus asa—karena kehidupan sebagai misionaris di Amurang penuh dengan tantangan yang berat. Namun demikian, di tengah kesulitan tersebut, ia juga merasakan sukacita dan berkat dalam pelayanannya.

Pada bulan Maret, di samping tugas rutinnya di Amurang, ia mengunjungi jemaat-jemaat di daerah pegunungan, yakni Pinamorongan, Wuwuk, Rumoong Atas, dan Talaitad. Di semua tempat itu, ia memeriksa sejumlah besar calon baptisan, lalu menerima mereka sebagai anggota jemaat.

Kabar meninggalnya Saudara Schwarz sangat mengguncang hatinya, sedangkan kunjungan Saudara Graafland menjadi sumber penghiburan dan semangat baru baginya. Tentang Schwarz, Tendeloo menulis:

“Ia adalah seorang pekerja yang setia di kebun anggur Tuhan. Sebagaimana ia setia pada masa kekuatannya, demikian pula ia tetap teguh hingga akhir hidupnya.”

 

Beberapa hari kemudian, Gubernur Maluku tiba di Menado dan turut mengunjungi Amurang serta tiga sekolah yang berada di sana. Herrmann menulis:

“Saya melaporkan kepada Yang Mulia mengenai keadaan sekolah-sekolah yang berada di bawah pengelolaan saya. Kesempatan itu terlalu berharga untuk tidak saya manfaatkan demi mewujudkan rencana yang telah lama saya susun.

Setelah sebelumnya membujuk para kepala suku agar menyetujuinya, di hadapan Gubernur saya mengajukan permohonan agar didirikan sebuah gedung sekolah besar di sini. Gedung itu akan menjadi tempat penyatuan tiga sekolah yang telah ada, sehingga antara dua ratus hingga dua ratus lima puluh anak dapat dididik bersama oleh satu orang guru dan dua asisten guru.”

Rencana tersebut berhasil sepenuhnya. Residen kemudian menanyakan kepada para kepala suku apakah mereka menghendaki hal itu. Di hadapan saya—dan setelah sebelumnya berjanji mendukung rencana tersebut—mereka hanya berani menjawab setuju.

Ketika tulisan ini dibuat, kayu-kayu untuk pembangunan sudah ditebang. Saya berharap dalam waktu sekitar enam bulan gedung sekolah itu akan selesai dibangun. Hal ini memberi saya sukacita yang besar. Dengan demikian, guru dari Romohon dapat saya tempatkan di lokasi lain; pekerjaan saya dalam mengelola sekolah tidak lagi terbagi; dan karena gedung itu terletak dekat dengan rumah saya, saya dapat menyelenggarakan ibadah malam di sana. Tempat itu akan lebih mudah dijangkau oleh jemaat Romohon dan Kawangkowang, serta tidak lebih sulit bagi sembilan kelompok lainnya. Dengan senang hati saya akan meluangkan beberapa jam setiap hari untuk berada di sana.

 

…kelemahan; sesungguhnya, hingga akhir hayatnya, tanggung jawab atas kawanan yang dipercayakan kepadanya tetap membebani hatinya. Ia senantiasa bekerja tanpa mengenal lelah, meskipun harus menghadapi kekecewaan, pencobaan, dan berbagai rintangan. Namun, ia juga menyaksikan buah-buah indah dari jerih payahnya. Ia akan tetap dikenang dengan penuh hormat oleh saya dan oleh semua orang yang mengasihi pekerjaan Tuhan.

Seorang pria seperti Schwarz layak berdiri di antara “awan saksi” dan mengambil tempatnya dalam barisan para pahlawan iman yang telah mendahuluinya, serta menginspirasi orang lain untuk mengikuti teladannya.¹

Pada bulan April, Tendeloo mengunjungi Lelema dan berkhotbah di sana. Di tempat itu, sinar terang pertama mulai menembus kabut, dan lima belas orang—sebagian berasal dari Popontolen dan Tangkoenej—diterima untuk dibaptis setelah melalui pemeriksaan.

Di jemaat Toempaan yang dikunjunginya pada bulan Mei, tampak adanya kemajuan, meskipun sekolah di sana masih digunakan secara kurang teratur. Sementara itu, di KAPOYA dan Soeloeoeng, serta di seluruh distrik Sonder, belum terlihat kemajuan yang berarti. Hal ini dapat dipahami karena sebagian besar penduduknya masih menganut kepercayaan pagan.

Selama dua bulan berikutnya, sakit dan kelemahan fisik menghalangi saudara kita itu untuk melanjutkan pelayanannya hingga bulan Agustus. Pada tanggal 7 bulan tersebut, asisten misionaris Walintoekan ditahbiskan untuk tugas pelayanannya. Semua guru di distrik itu hadir dalam upacara yang khidmat tersebut, dan ia sendiri menyampaikan pidato. Setelah itu, ia mengunjungi jemaat Ritej untuk meninjau keadaan sekolah dan memberitakan firman.

 

¹ Lihat esai penting tentang misionaris Schwarz dalam Mededeelingen: Leven en werkzaamheden van J. G. Schwarz, zendeling te Langowang, Jilid IV,

 

Bagian ke-3, hlm. 253 dan seterusnya.

 

Malikoe, Kanejan, dan Woewoek. Yang pertama, meskipun setengahnya beragama Kristen, masih relatif belum berkembang. Di Malikoe, gedung sekolah dan gereja, yang dibangun seluruhnya dari sumbangan sukarela, segera selesai. Ia meninggalkan sekolah di sana dengan sangat puas. Tetapi ia sangat senang dengan Kanejan, dengan penampilan dan kemajuan anak-anak sekolah yang baik. Ada keinginan dan kebutuhan besar akan Alkitab di sana. Di Woewoek, ia memiliki tugas untuk memperkenalkan guru baru kepada jemaat sebagai pemimpin dan pendeta.

 

Kami memiliki dua kesamaan yang luar biasa dengan saudara kami. Yang pertama memberinya alasan untuk bergembira; yang kedua merupakan kesedihan yang mendalam baginya.

 

Meskipun banyak hal terjadi di Amurang yang membuat saya sedih dan merasa jengkel, terkadang saya merasa putus asa di saat-saat yang kurang jernih, sehingga saya sangat ingin bertanya pada diri sendiri: "Apa tujuan dari semua kesulitan dan kekhawatiran ini, keresahan dan siksaan ini? Bukankah ini seperti membajak di atas batu?" Namun saya tidak dapat mengabaikan fakta bahwa sesekali beberapa tetes kebahagiaan jatuh kepada saya. Demikianlah, beberapa hari yang lalu, saya menerima bukti lebih lanjut bahwa pekerjaan saya di sini tidak sepenuhnya tanpa berkat.

Saya memberkati pasangan suami istri yang telah hidup bersama selama lebih dari dua puluh tahun tanpa terikat secara hukum satu sama lain. Hidup bersama tanpa ikatan hukum seperti itu bukanlah hal yang aneh di kalangan umat Kristen Amurang. Sebaliknya, hal itu sangat umum sehingga bahkan tidak dianggap jahat atau tidak sesuai dengan ajaran Kristen.

 

Saya mengenal suami dari pasangan yang dimaksud sebagai seorang jemaat gereja yang setia. Ia juga tidak pernah absen mengajar. Dari sini dan dari Apa yang saya dengar lebih lanjut tentangnya mengungkapkan bahwa ia benar-benar merasa membutuhkan agama. Bahkan dalam pengetahuannya yang sederhana tentang Injil, ia melampaui banyak pria yang lebih muda. Jawabannya menunjukkan bahwa ia tahu bagaimana memanfaatkan pendidikan. Ia telah lama sangat ingin menjadi anggota gereja, tetapi sebuah rintangan besar menghalanginya. Ia masih belum menikah dengan istrinya, dan keberatan ini, menurutnya dan banyak orang lain, sulit diatasi, karena mereka berdua, yang berdarah Belanda, harus menikah dengan cara Belanda, yang akan menimbulkan biaya besar yang tidak mampu mereka tanggung. Akhirnya, saya mendapat ide untuk bertanya kepadanya apakah ia yakin telah terdaftar di catatan sipil, dan apakah ia memiliki bukti tentang hal itu. Ia tidak tahu satu hal, dan ia kekurangan hal lain, jadi ia memutuskan untuk pergi ke petugas catatan sipil dan meminta izin untuk menikah dengan cara adat. Ia tidak ragu-ragu. Tak lama kemudian, instruksi dibacakan, dan ia dikukuhkan dalam pernikahan yang sah. Sekarang ia juga bisa membaptis anak bungsunya yang berusia delapan tahun, dan saya berjanji kepadanya bahwa saya akan segera menerimanya sebagai anggota gereja, setelah menerima pendidikan yang lebih spesifik. Ia menunjukkan kegembiraan yang tulus dan penuh semangat tentang hal ini. Sejak itu, ia sangat ceria. Saya percaya saya dapat bersaksi bahwa ia percaya pada kesederhanaan hati. Istrinya, yang sebelumnya tidak rajin pergi ke gereja, sekarang hadir secara teratur dan juga mengikuti kelas secara teratur. Semoga pasangan ini diberkati untuk waktu yang lama.

 

 

Sensitif dan lambat untuk menjadi teladan yang menginspirasi. Saya hampir berani mengatakan bahwa itu sudah terjadi. Baru-baru ini, setidaknya, saya telah melihat peningkatan kehadiran di gereja dan pendidikan, termasuk di antara mereka yang, seperti individu-individu yang disebutkan di atas, hidup bersama secara tidak sah. Itu masih berarti sedikit dibandingkan dengan banyak orang yang terus hidup acuh tak acuh dan tidak peduli tentang keselamatan jiwa mereka, tetapi siapa tahu—mungkin ini bisa menjadi awal kecil dari kebangkitan yang lebih besar. Semoga berkat kecil ini menghasilkan buah yang abadi. Semoga Tuhan mengabulkannya dalam kasih karunia-Nya.

 

 

Jemaah saya di Kapoja, yang telah bekerja sebagai buruh upahan kepada orang Arab di Menado; semuanya sangat senang dengannya, memuji kemurahan hati dan kebaikannya, dan selalu berbicara dengan hormat tentang Tuan Arab itu. Salah seorang dari mereka, khususnya, sangat menyukainya; orang Arab itu sering menyuruhnya mengenakan pakaian Arab dan kemudian duduk di sebelahnya di atas tikar, memperagakan berbagai rukuk saat salat dan melafalkan pepatah Arab (saya menduga itu adalah rumusan iman). Dengan mencari orang-orang ini di Menado dan berbicara kepada jemaah di Kapoja tentang masalah ini, saya berhasil menarik orang-orang upahan ini menjauh dari orang Arab itu. Orang yang dimaksud, yang belum kembali ke Negerinya selama tiga tahun, tinggal lebih lama; tetapi karena merasa ditinggalkan oleh rekan-rekannya, ia akhirnya meninggalkan orang Arab itu dan kembali ke Kapoja, tempat ia sekarang menikah.

 

Di dekat kepala suku negri, Sarongsong (Tomohon), terdapat pemukiman Muslim pengungsi; beberapa di antara mereka telah menikahi seorang wanita yang telah dibaptis. Salah satunya adalah seorang wanita yang telah dibaptis dari komunitas Ramboennan, yang termasuk dalam wilayah kerja saya. Gadis itu dijual kepada seorang Muslim oleh ayahnya.

 

Kasus-kasus perempuan yang telah dibaptis menikah dengan seorang Muslim, dan dengan demikian, meskipun tidak secara resmi masuk Islam, menjadi sepenuhnya hilang dari komunitas Kristen, terjadi sesekali di tempat-tempat di mana banyak Muslim tinggal, seperti di banyak resor tepi pantai dan di Tondano.

 

Contoh kedua dari hal serupa yang saya temui di lingkungan kerja saya berasal dari janda seorang guru di Kapoja. Sebelumnya ia adalah seorang penganut Islam, lahir dan tinggal di Belang, tempat suaminya menjadi guru selama masa hidup mendiang misionaris Van der Velden van Capellen. Setelah menikah dengannya, ia dibaptis dan tinggal selama beberapa tahun di Kapoja, ketika suaminya dipindahkan ke sana sebagai guru. Setelah kematian suaminya, ia kembali ke Belang, menjalani kehidupan yang tidak bermoral, secara resmi memeluk Islam, kemudian berkelana di sekitar Mongondou dengan beberapa pria, dan sekarang kembali ke Minahassa.

 

Saya menemukan contoh ketiga dari orang yang dibaptis yang menikah dengan seorang Muslim di Poïgar. Di sana, di hutan, tinggal seorang Mongondouer, seorang Muslim, yang memiliki seorang wanita yang dibaptis dari Karimbou (daerah tempat kerja Saudara ULFERS) sebagai istrinya. Setelah Poïgar berada di bawah bimbingan saya, pernikahan ini bubar, dan wanita itu kembali ke tempat kelahirannya, di mana ia merasa lebih bahagia daripada dengan pria yang memperlakukannya dengan sangat kasar, mencoba memaksanya untuk secara resmi masuk Islam melalui berbagai cara, dan, terlebih lagi, terus-menerus mengancam akan meninggalkannya.

 

Di Poïgar, sebuah permukiman negri perbatasan terjauh di Minahassa, di mana lalu lintas dengan Bolaäng lebih ramai dan seringkali lebih mudah daripada dengan Minahassa, di mana para kepala suku dan pendeta Bolaäng lebih dikenal daripada kepala distrik, dll. dari Minahassa, upaya telah dilakukan dari waktu ke waktu oleh para pendeta dan pejabat Bolaäng untuk membujuk orang-orang agar memeluk Islam, tetapi tanpa hasil.

 

Patut dicatat bahwa kaum Minahasse dan keturunan mereka, yang menetap di Mongondou (Popo dekat Pontodon) dan dekat Bolaäng di antara orang-orang Negri di Mariri dan Nanassi, telah melakukan perlawanan selama waktu yang sangat lama.

Namun, Van Deinse menetapkan bahwa Belang dalam keadaan sehat; tetapi penggantinya, Tuan Van der Crab, memindahkan dua kampung beberapa mil ke pedalaman, sebuah tindakan yang sangat saya puji. Namun, salah satu kampung ini mengalami angka kematian yang tidak kalah tingginya dengan Belang yang lama. Membangun pertanian baru selalu menelan korban, karena bau busuk dari tanah baru, dan mungkin orang-orang ini terlalu lemah untuk menanggung relokasi tersebut. Mereka adalah orang-orang yang kotor di sana.

 

Di sana tidak kekurangan upaya misionaris. Pastor Schwarz membaptis sekitar 30 orang di sana pada tahun 1833 dan tahun-tahun berikutnya. Kemudian, Van de Velde van Cappellen membaptis banyak orang di Belang. Setelah tiba, saya secara alami menerima Belang, tetapi hampir tidak menemukan jejak jemaat di sana.

 

Saya menemukan daftar orang-orang yang dibaptis di Belang di antara dokumen-dokumen di Langowan; namun, setelah diselidiki, ternyata hampir semuanya telah meninggal, pindah, atau masuk Islam. Saya hanya menemukan beberapa keluarga yang masih ada, jejaknya masih tersisa. Dahulu ada sebuah sekolah; guru sebelumnya, yang menikah dengan seorang gadis dari Belang, telah dipindahkan ke Kapoja dalam pekerjaan Saudara Schwarz, dan sangat ingin kembali ke Belang. Saya meminta dan menerima izin dari Serikat untuk membuka sekolah di sana lagi, dan menunjuk salah satu anak didik saya sebagai guru, yang, bagaimanapun, segera jatuh sakit; dan saya harus berusaha keras untuk menyembuhkannya dari demam. Yang lain menggantikannya, tetapi tidak ada yang mampu bertahan. Kehadiran siswa juga rendah: hanya beberapa anak laki-laki yang sangat nakal; yang lebih muda pertama-tama harus belajar Al-Quran di sekolah-sekolah Muslim.

Belajar melafalkan syair. Sekolah-sekolah itu sudah tidak begitu penting. Akhirnya, saya mendapatkan guru Kapoja dari Br. SCHWARZ. Guru itu cerdas, tetapi malas dan acuh tak acuh; dia bisa berpikir dengan baik tentang pekerjaan itu, tetapi tidak menghasilkan apa pun. Dia bukan satu-satunya di antara para guru, dan kami kehilangan guru seperti itu. Sekolah itu segera ditutup; guru itu juga jatuh sakit dan ingin kembali ke Kapoja, di mana dia berjuang untuk waktu yang lama, dan akhirnya meninggal, mungkin juga karena demam Belang. Istrinya yang berasal dari Belang kemudian kembali menjadi Muslim dan menjalani kehidupan yang bejat (1).

Pada tahun 1868, selama pemotongan anggaran umum, saya menutup sekolah Belang, yang kemudian saya sesali.

 

Selain sekolah itu, yang hasilnya sangat sedikit, saya juga mencoba berdakwah, dan saya percaya bahwa saya telah menempuh jalan yang sangat bijaksana. Saya telah setuju dengan para Kepala Suku untuk menceritakan kisah Muhammad kepada mereka, dan saya mengunjungi mereka setiap bulan, setiap kali para Kepala Suku dan beberapa orang berkumpul. Delapan pertemuan selalu dihadiri dengan setia dan penuh hormat serta perhatian. Saya berbicara tentang Muhammad dan para penerusnya, memuji mereka sebisa mungkin tanpa menyembunyikan kesalahan mereka. Pada pertemuan terakhir, saya menarik garis pemisah antara Muhammad dan Yesus, Islam dan Kristen, dengan mayoritas secara alami menyimpulkan bahwa yang terakhir. Sejak saat itu, saya datang ke Belang dengan sia-sia. Dengan berbagai alasan, tidak seorang pun datang ke pertemuan itu lagi. Sekarang saya mengatakan bahwa saya bertindak bodoh; tetapi bertahun-tahun berlalu sebelum saya dapat mengakui hal ini kepada diri sendiri.

 

 

 

 

 

NAMA-NAMA DISTRIK.

NAMA-NAMA TEMPAT.

NAMA-NAMA GURU.

Jumlah anak.

Laki-laki | Perempuan | Total | Jumlah di sekolah Minggu.

Di bawah arahan siapa.

Selain sebagai dupa para pendeta dan pendeta wanita sebelum pesta kurban, "Woewoek" juga digunakan sebagai obat yang sangat ampuh, terutama dalam mantra untuk mengusir setan atau roh jahat lainnya, serta untuk melawan sihir dan sebagainya." Pada tahun 1897, Bapak Schwarz menulis:

 

"Aku belum berhasil mendapatkan bunga atau buah dari pohon Woowook, meskipun sudah berusaha keras. Pohon itu belum berbunga di mana pun sejak Januari. Tapi begitu aku mendapatkannya, aku akan mengirimkannya kepadamu dalam alkohol."

 

Bestuurders van het Nederlandsch Zendelinggenootschap. (1879). Mededeelingen van wege het Nederlandsch Zendelinggenootschap: Bijdragen tot de kennis der zending en der taal-, land- en volkenkunde van Nederlandsch Indië (Drie en twintigste jaargang). Rotterdam: M. Wyt & Zonen.

 

Dalam Jurnal Masyarakat Misionaris, Bapak Schwarz menulis sebagai berikut: "Woewoek adalah getah yang diperoleh dengan membuat sayatan pada batang pohon woowoek. Pohon ini langka, tidak dikenal di mana-mana, meskipun mungkin tidak selangka yang dapat disimpulkan dari laporan penduduk asli. Saya tahu ada tiga pohon woowoek di distrik ini: satu di sekitar Kiawa, satu di antara Timboekar dan Tangkoenei, di seberang Nimanga, dan satu di dekat KAPOJA; pohon-pohon itu berukuran raksasa, yang menunjukkan usianya yang sangat tua. Penduduk asli masih memandang pohon-pohon ini dengan perasaan campur aduk yang misterius antara takut dan hormat, dan mereka tidak akan mudah memberi tahu Anda di mana pohon seperti itu berada. Getah ini adalah woowoek yang ditemukan dalam legenda Minahassa; getah ini digunakan sebagai dupa pada senjata selama pengorbanan sebelum pertempuran, pada semua jenis benda suci, dan pada rumah dan pakaian selama pengorbanan atau pesta. Para pendeta wanita juga sering menggunakan dupa ini sebelum mereka memulai ritual mareindeng. Karena getah ini tidak mudah diperoleh, getah ini dianggap berharga dan dijaga dengan hati-hati.Kds 163083 (3821 4. V. 1895).

 

 

 

POHON  KAPOJA

NAMA  ILMIAHNYA ADALAH SAURAUJA ALTISSIMA ZIPP.

 

 

 

Ranting  dan  daun  Kapoja   atau  Saurauja altissima Zipp

Sumber : Saurauia madrensis at the University of California Botanical Garden. Juni 206

 

1. Cabang dengan bunga dan daun. 2-10. Meta-analisis bunga. 11. Kebiasaan pohon. (1-10. Berdasarkan bahan herbarium dan spirus Kds 19301 β.)

Saurauja altissima Zipp., Koorders, Flora N.O. Celebes (1898), 351; Kds-Schum., System. Verzeichnis, III Abteilung (1914), 84.

Pohon; tinggi 6-7 m. Kapoja (TI) atau Kakapojaan (Tb) di hutan dekat bivak  (perkemahan) Pinamorongan, di jalan dari Menado ke Tomohon dan di G. Lokon-Kapoja (Rt) dekat Ratahan. - Kokomoan-lila (Tw) di jalan dari Ranoketang ke Amoerang. - Nama S. altissima bukanlah pilihan yang tepat, karena ada spesies lain yang lebih tinggi, misalnya S. spadicea Bl. Periode berbunga: Januari-Maret. Bunga putih, tidak berbau; kelopak berwarna hijau pucat. Mahkota bunga seluruhnya putih seperti bunga lili, sedikit kehijauan. Benang sari kuning, putik putih. Batang: cukup lurus tanpa selaput akar. Kulit kayu: kemerahan di luar, sangat rapuh, tanpa klorofil; rasa sepat, tanpa getah susu, dan tidak berbau.

Dekat Pakoe-oere di Lolomboelan di hutan muda yang jarang pada ketinggian 400-600 m. Sangat umum. Dekat Ratahan pada ketinggian 300 m. Kapoja (Tt) dekat Pakoe-oere. - Kaka-pojan-kagoerangan (Rt) dekat Ratahan. Nama Kapoja (Tt) kurang lebih merupakan nama generik yang sesuai dengan nama Ki-leho (S) yang digunakan di Jawa, sehingga bukan untuk satu spesies tertentu, tetapi untuk beberapa spesies Saurauja. Menurut Schwarz, dua potong kayu yang digunakan untuk membuat api juga disebut Kaka-pojaan (Tt), Swastika bangsa Arya. Di masa lalu, kayu spesies Saurauja terutama digunakan untuk membuat api dengan gesekan. Tidak ada penggunaan lain yang diketahui. Semak; tinggi 3-4 m. Periode berbuah: Maret-April. Tajuk jarang. Kulit kayu: abu-abu di luar. Cabang berdaun di atas tanah: abu-abu. Tungau laba-laba: putih. - Secara biologis sangat menarik, karena bunganya ditemukan pada cabang-cabang yang tidak berdaun, menjalar, berbentuk tali yang muncul dari pangkal batang, terkadang sepanjang 3-4 meter. Bunga dan buah spesies ini sebelumnya tidak dikenal. Miquel mendeskripsikan spesies khas ini berdasarkan cabang steril (berdaun). -

 

Sumber : Verslag eener botanische dienstreis door de Minahasa: tevens eerste overzicht der flora van N.O. Celebes uit een wetenschappelijk en praktisch oogpunt
oleh Sijfert Hendrik Koorders (S.H. Koorders), diterbitkan pada 1898 oleh G. Kolff & Co. sebagai bagian dari Mededeelingen van ’s Lands Plantentuin, no. XIX (716 halaman, dalam bahasa Belanda).

 

MINAHASA: ANTARA BERKAT DAN KEPERCAYAAN LAMA

 

Minahasa memang tanah yang sangat diberkati Tuhan. Namun, di sisi lain, kenyataannya takhayul yang sudah mengakar kuat di hati masyarakat belum sepenuhnya hilang. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, mengingat di dunia Kristen sendiri pun masih banyak kepercayaan serupa yang bertahan.

Pada tahun 1900, sebuah komunitas Kristen di Minahasa, tepatnya di Kapoja, dilanda ketakutan yang luar biasa. Seekor kerbau liar yang berbahaya mulai berkeliaran di sekitar desa.

Teror "Roh Leluhur"

Masyarakat yakin bahwa hewan tersebut dirasuki oleh roh salah satu leluhur; jika tidak, mana mungkin hewan itu betah tinggal di Kapoja selamanya? Penduduk desa sangat ingin mengusir "roh" yang merusak itu, namun tidak ada satu pun yang berani bertindak untuk melumpuhkannya.

Bahkan ketika misionaris meyakinkan mereka bahwa hal mistis seperti itu tidak mungkin terjadi, tetap saja tidak ada yang berani menyentuh kerbau tersebut. Namun, lama-kelamaan ulah hewan itu semakin menjadi-jadi:

  • Ternak mati: Sapi dan kuda ditanduk hingga tewas di ladang.
  • Gagal panen: Tanaman warga berulang kali hancur dirusak oleh binatang buas yang semakin berani dan ganas itu.

 

Dilema Tradisi di Tengah Perayaan Iman

Keadaan ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena kerusakan yang ditimbulkan semakin parah. Akhirnya, perburuan pun kembali direncanakan. Namun, para pemburu yang merasa gugup tidak mampu membidik dengan tenang; tangan mereka gemetar dan pandangan mereka kabur, sehingga tembakan mereka selalu meleset.

Kondisi ini bertahan selama tiga tahun hingga akhirnya mereka memutuskan untuk mengambil risiko. Namun, bukan warga Kapoja sendiri yang turun tangan—mereka tidak berani. Sebaliknya, mereka meminta bantuan dari suku lain untuk melakukannya.

Ritual dan Kontradiksi

Dalam upaya ini, mereka tetap menjalankan adat leluhur dengan sangat patuh:

  • Mendengarkan kicauan burung sebagai pertanda.
  • Merapalkan mantra-mantra.
  • Menyiapkan jimat-jimat pelindung.

Akhirnya, perangkap dipasang di lokasi yang telah ditentukan setelah melalui proses ritual penyucian dan penangkalan sihir. Ironisnya, semua persiapan ini dilakukan tepat di antara perayaan Natal dan Tahun Baru. Di saat warga Kapoja merayakan kedatangan Juru Selamat yang membebaskan manusia dari kuasa dosa dan kegelapan, mereka justru masih mempraktikkan ritual lama tersebut.

Akhir Sang "Roh"

Pada Selasa, 2 Januari 1900, kerbau liar tersebut akhirnya terjerat dalam salah satu jebakan yang dipasang. Hewan itu kemudian disembelih dan dagingnya dibagikan kepada setiap rumah tangga di Kapoja.

Apakah kejadian ini mematahkan kepercayaan mereka bahwa roh orang mati bisa bersemayam dalam tubuh hewan? Sulit mengatakannya, karena takhayul tersebut sudah mendarah daging. Pada edisi mendatang, kami akan membagikan kisah lainnya dari Minahasa.

Sumber : Het Zendingsblad van de Gereformeerde Kerken in Nederland (Heidenbode en Mosterdzaad). (1903, November). No. 11.

 

Secara umum, dapat dikatakan bahwa Islam tidak dipromosikan di Minahassa. Pada tahun 1864 dan 1865, hingga awal 1866, ada seorang pedagang Arab di Menado yang mencoba memperkenalkan Islam di antara penduduk asli Kristen yang datang untuk bekerja kepadanya. Hal ini disampaikan kepada saya oleh para anggota.

53

 

Jemaah saya di Kapoja, yang telah bekerja sebagai buruh upahan kepada orang Arab di Menado; semuanya sangat senang dengannya, memuji kemurahan hati dan kebaikannya, dan selalu berbicara dengan hormat tentang Tuan Arab itu. Salah seorang dari mereka, khususnya, sangat menyukainya; orang Arab itu sering menyuruhnya mengenakan pakaian Arab dan kemudian duduk di sebelahnya di atas tikar, memperagakan berbagai rukuk saat salat dan melafalkan pepatah Arab (saya menduga itu adalah rumusan iman). Dengan mencari orang-orang ini di Menado dan berbicara kepada jemaah di Kapoja tentang masalah ini, saya berhasil menarik orang-orang upahan ini menjauh dari orang Arab itu. Orang yang dimaksud, yang belum kembali ke Negerinya selama tiga tahun, tinggal lebih lama; tetapi karena merasa ditinggalkan oleh rekan-rekannya, ia akhirnya meninggalkan orang Arab itu dan kembali ke Kapoja, tempat ia sekarang menikah.

 

Di dekat kepala suku negri, Sarongsong, terdapat pemukiman Muslim pengungsi; beberapa di antara mereka telah menikahi seorang wanita yang telah dibaptis. Salah satunya adalah seorang wanita yang telah dibaptis dari komunitas Ramboennan, yang termasuk dalam wilayah kerja saya. Gadis itu dijual kepada seorang Muslim oleh ayahnya.

 

Kasus-kasus perempuan yang telah dibaptis menikah dengan seorang Muslim, dan dengan demikian, meskipun tidak secara resmi masuk Islam, menjadi sepenuhnya hilang dari komunitas Kristen, terjadi sesekali di tempat-tempat di mana banyak Muslim tinggal, seperti di banyak resor tepi pantai dan di Tondano.

 

Contoh kedua dari hal serupa yang saya temui di lingkungan kerja saya berasal dari janda seorang guru di Kapoja. Sebelumnya ia adalah seorang penganut Islam, dan tinggal di Belang, tempat suaminya menjadi guru selama masa hidup mendiang misionaris Van der Velden van Capellen. Setelah menikah dengannya, ia dibaptis dan tinggal selama beberapa tahun di Kapoja, ketika suaminya dipindahkan ke sana sebagai guru. Setelah kematian suaminya, ia kembali ke Belang, menjalani kehidupan yang tidak bermoral, kemudian secara resmi memeluk Islam, berkeliaran di Mongondou dengan beberapa pria, dan sekarang kembali ke Minahassa. Saya menemukan daftar orang-orang yang dibaptis di Belang di antara dokumen-dokumen di Langowan; namun, setelah diselidiki, ternyata hampir semuanya telah meninggal, pindah, atau masuk Islam. Hanya beberapa keluarga yang masih ada, jejaknya masih tersisa. Dahulu ada sebuah sekolah; guru sebelumnya, yang menikah dengan seorang gadis dari Belang, telah dipindahkan ke Kapoja dalam pekerjaan Saudara Schwarz, dan sangat ingin kembali ke Belang. Saya meminta dan menerima izin dari Serikat untuk membuka sekolah di sana lagi, dan menunjuk salah satu anak didik saya sebagai guru, yang, bagaimanapun, segera jatuh sakit; dan saya harus berusaha keras untuk menyembuhkannya dari demam. Yang lain menggantikannya, tetapi tidak ada yang mampu bertahan. Kehadiran siswa juga rendah: hanya beberapa anak laki-laki yang sangat nakal; yang lebih muda pertama-tama harus belajar Al-Quran di sekolah-sekolah Muslim. Belajar melafalkan. Sekolah-sekolah itu sudah cukup tidak penting. Akhirnya, saya mendapatkan guru Kapoja dari Br. SCHWARZ. Guru itu cerdas, tetapi malas dan acuh tak acuh; dia bisa berpikir dengan baik tentang pekerjaan itu, tetapi tidak menghasilkan apa pun. Dia bukan satu-satunya di antara para guru, dan kami bingung dengan tipe guru seperti itu. Sekolah itu segera ditutup; guru itu juga jatuh sakit dan ingin kembali ke Kapoja, di mana dia berjuang untuk waktu yang lama, dan akhirnya meninggal, mungkin juga karena demam Belang. Istrinya yang berasal dari Belang kemudian kembali menjadi Muslim dan menjalani kehidupan yang bejat (1). Pada tahun 1868, selama pemotongan anggaran umum, saya menutup sekolah Belang, yang masih saya miliki kemudian menyesalinya. Berdasarkan gambar kedua yang Anda unggah, berikut adalah konversi data tersebut ke dalam format tabel. Tabel ini mencakup detail distrik, tempat, guru, jumlah anak, dan kepemimpinan misi.

Data Statistik Sekolah dan Guru (Minahasa)

No

Namen der Districten (Distrik)

Namen der Plaatsen (Tempat)

Namen der Onderwijzers (Guru)

Jongens (Laki-laki)

Meisjes (Perempuan)

Totaal (Total)

Gezet opkomenden (Hadir Tetap)

Onder wiens leiding (Di bawah pimpinan)

44

Tonsea

Treman

N. Dumais

130

30

160

71

Tendeloo

45

"

Kassar

H. Tampi

111

40

151

84

18 Scholen.

46

"

Toemaloentoeng

J. Loentoengan

115

32

147

56

Gezet opkomenden

47

"

Sawangan

H. Tontei

84

64

148

90

44,4%

48

"

Tanggari

F. Walanda

64

24

88

39

49

"

Sockoer

J. Woelloer

46

26

72

21

50

"

Laikit

J. Maramis

109

66

175

52

51

"

Tatelloe

W. Kamagi

93

43

136

39

52

"

Talawaan

D. Moningka

51

37

88

54

53

"

Mapangit

F. Mantiri

61

24

85

33

54

"

Teteij

S. Tirajoh

36

21

57

34

55

"

Lilang

A. Maramis

31

20

51

32

56

"

Lansot

A. Wuisan

13

13

26

13

57

"

Tandjoeng-merah

D. Tambani

13

12

25

15

58

Likoepang

Lompias

A. Dendeng

59

45

104

70

59

"

Kokolé

W. Roemimpoenoe

28

26

54

8

60

"

Paslaten

J. Roringpandei

44

28

72

24

61

"

Batoe

D. Tangkilisan

50

25

75

26

Total Tonsea/Likoepang

1138

576

1714

761

62

Sonder

Sonder

J. Roemokoi

158

41

199

74

Schwarz

63

"

Kiawa

S. Kamagi

101

38

139

42

9 Scholen.

64

"

Leilem

E. Koho

64

31

95

48

Gezet opkomn.

65

"

Tintjep

N. Ratoe

37

22

59

40

48,5%

66

"

Timboekar

N. Roemokoi

17

15

32

19

67

"

Pinapalangkow

S. Rakian

38

30

68

47

68

"

Kapoja

F. Sangeroki

45

17

62

46

69

Sarongsong

Ramboenan

A. Wajongkere

27

8

35

15

70

Kawangkoan

Poigar

P. Rintjap

17

3

20

13

Total Sonder dsb.

504

205

709

344

71

Tombassian

Pondan

P. Ondang

42

42

84

21

van de Liefde

72

"

Ritei

S. Lapian

58

47

105

48

11 Scholen.

73

Kawangkoan

Paslaten

T. Rompas

24

20

44

13

Gezet opkomn.

74

"

Kanejan

L. Ratag

37

32

69

57

50,9% bijna

75

"

Koreng

Z. Sinjal

53

34

87

60

76

"

Pinamorongan

E. Oroh

55

42

97

53

77

"

Woewoek

A. Roemengan

68

48

116

77

78

"

Lapi

G. Rompas

44

26

70

42

79

"

Talaitad

O. Ratag

38

25

63

40

80

Sonder

Toempaän

D. Jacobus

53

36

89

36

81

Roemoön

Roemoön-atas

I. Toemiwa

74

69

143

45

Total Tombassian dsb.

546

421

967

492

82

Passan-Ratahan

Ratahan

H. Montol

87

21

108

44

Wiersma

83

"

Lindanen

F. Siwi

46

28

74

27

12 Scholen.

84

"

Tatengesan

C. Rahoetoi

22

11

33

15

Gezet opkomnden

85

"

Benthenan

W. Sandag

15

8

23

14

35,3%

86

"

Wijauw

A. Pondaag

26

13

39

23

87

"

Pangaw

M. Wuisan

38

20

58

26

88

"

Wongkai

P. Langingi

30

5

35

16

89

"

Liwoetoeng

E. Ginsoe

73

34

107

44

90

"

Watoelinei

E. Ngongoloi

14

9

23

8

91

Tonsawang

Tombatoe

J. Poloean

110

50

160

40

92

"

Moendoeng

P. Soepit

57

12

69

14

93

"

Silian

J. Borang

64

43

107

24

Total Passan-Ratahan dsb.

582

254

836

295


Catatan:

  • Teks dalam tanda kutip (") menunjukkan pengulangan nama distrik di atasnya.
  • Data ini berasal dari publikasi Het Zendingsblad (1903) sesuai dengan gambar pertama yang Anda berikan.
  • Desa Kapoja (nomor 68) tercatat berada di bawah pimpinan Schwarz dengan guru bernama F. Sangeroki.

 

 

No

Namen der Districten (Distrik)

Namen der Plaatsen (Tempat)

Namen der Onderwijzers (Guru)

Jongens (Laki-laki)

Meisjes (Perempuan)

Totaal (Total)

Gezet opkomenden (Hadir Tetap)

Onder wiens leiding (Di bawah pimpinan)

94

Tomohon

Tomohon

E. Lasoet

158

47

205

108

Louwerier

95

"

Tataäran

C. Palar

104

60

164

51

11 Scholen.

96

"

Roeroekan

L. Lengkong

33

23

56

20

Gezet opkomenden

97

"

Koemelemboai

J. Roentoekahoe

16

14

30

7

44,2%

98

Sarongsong

Sarongsong

Vakant (Kosong)

84

27

111

61

99

"

Lahendong

J. Lantang

63

39

102

36

100

"

Tondango

Z. Pijoh

37

21

58

33

101

"

Pinaras

M. Gosal

32

16

48

15

102

Kakaskassen

Kakaskassen

N. Sandak

80

38

118

40

103

"

Kajawon

Vakant (Kosong)

26

19

45

23

104

"

Kenilo

D. Pangemanan

39

8

47

19

Total Tomohon dsb.

672

312

984

413

105

Langowan

Atep

J. Malingkonor

32

31

63

43

Brouwer

106

"

Palamba

K. Rondonoewoe

27

15

42

30

20 Scholen.

107

"

Talawatoe

J. Geroengan

16

16

32

22

Gezet opkomenden

108

Kakas

Passo

K. Soepit

110

64

174

115

51,4%

109

"

Panassen

L. Wawoloemaja

38

17

55

38

110

"

Toulijan

N. Monintja

50

40

90

47

111

"

Kaweng

S. Roemondor

51

40

91

55

112

"

Kajoewatoe

N. Roemajar

35

23

58

35

113

"

Karor

N. Paoki

17

18

35

26

114

"

Sombokei

J. Tawan

11

5

16

14

115

Remboken

Remboken

J. Pangemanan

145

53

198

82

116

"

Kasoeratan

J. Kaligis

56

62

118

37

117

"

Parepei

A. Montolalo

41

31

72

23

118

Tompasso

Tompasso

G. Tampanawas

185

108

293

135

119

"

Tollok

M. Mandang

57

35

92

30

120

"

Kanonang

J. Koemaseh

43

12

55

23

121

Kawangkoan

Kawangkoan

I. Soerentoe

138

38

176

90

122

"

Tondegesan

A. Koehoe

36

20

56

31

123

"

Kajoe-wi

M. Kaligis

30

25

55

38

124

Tombassian

Tombassian-atas

S. Oemboh

67

37

104

50

Total Langowan dsb.

1185

690

1875

964


Informasi Tambahan:

  • Data ini diterbitkan dalam majalah Het Zendingsblad van de Gereformeerde Kerken in Nederland edisi November 1903.
  • Terdapat beberapa posisi guru yang tercatat Vakant (kosong), seperti di Sarongsong dan Kakaskassen.
  • Presentase kehadiran tetap tertinggi di lembar ini berada di wilayah pimpinan Brouwer dengan 51,4%.

 

Sumber Referensi : Majalah Misi (Gambar 1, 2, dan 3)

Referensi ini mencakup judul majalah dan data statistik sekolah di Minahasa yang Anda berikan sebelumnya.

Het Zendingsblad van de Gereformeerde Kerken in Nederland (Heidenbode en Mosterdzaad). (1903, November). No. 11.

  • Penerbit/Organisasi: Nederlandsche Zendelinggenootschap
  • Tahun Terbit Dokumen Terakhir: 1879
  • Lokasi Terbit: Rotterdam, Belanda
  • Percetakan: M. Wyt & Zonen
  • Volume: Drie en Twintigste Jaargang (Tahun ke-23)

 

 

Catatan Etnolinguistik "Kapoja"

Entri kamus atau daftar istilah yang merinci variasi penyebaran kata atau nama tempat Kapoja:

Kapoja: Alf. Min. (Alfoeren Minahasa). Penduduk  Primitif Minahasa

Kapoja  adalah  nama  pohon.

Tiga  Jenis  Pohon  Kapoja

1. Kapoja in taloen: (Kapoja di hutan/kebun).

2. Kapoja rintek: (Kapoja kecil).

3. Kapoja sela: (Kapoja besar).

Sumber :  Kamus Botani (Gambar 5 & 6)

Referensi ini merujuk pada kamus istilah tanaman yang mencantumkan nama tempat atau varietas lokal seperti "Kapoja". Nieuw plantkundig woordenboek voor Nederlandsch Indië. (1909).

 

 

 

SEKOLAH  DI KAPOYA  DIDIRIKAN  JULI   1839

 

 

Halaman 17

Tabel Wilayah dan Penempatan:

DISTRIK

TEMPAT

DIBUKA PADA

Tompasson

Ritej met Malinow

November 1836

Tompasson

Maliki

1830

Tonteweng

Lobeu

Oktober 1838

Kawang-Kawang

Pinangworongon

1838

idem (sama)

Kumelambaye

1838

idem (sama)

Waken met Pondos

Januari 1839

Sonder

Kapoja

Juli 1839

Tompasson

Pinalej

1839

 

Informasi Sekolah:

Di sekolah-sekolah ini, terdapat 880 anak yang terdaftar. Para guru di sana dibiayai oleh organisasi kami. Penginjil (Zendeling) di wilayah tersebut menerima tunjangan sebesar ƒ 1440.

Daftar Guru (Meesters) yang digaji oleh Pengurus ini:

  • Manuel Josef, di Tremeu.
  • Andries Takudong, di Kaasit.
  • Tobias Ratty, di Tanawangko.
  • Cornelis Karamy, di Ajer madidih.
  • Jozef Wutur, di Mapanghet.
  • Ismaël Latusong, di Sondakh.
  • Dammes Abraham, di Ranoawangko.
  • Andries Balthasar, di Matany.
  • Hermannus Bastiaan, di Lenia.
  • Abraham Supit, di Lola.
  • Wilhelmus Alexander, di Taratara.
  • Jacob Ismaël, di Woloan.
  • Samuel Elias, di Kaskaring.
  • Salomon Paulus, di Lolonpej.
  • Karel Wiwenkang, di Kombij.
  • Amos da Costa, di Kapakaran.

 

Catatan Tambahan

Dokumen ini menunjukkan struktur birokrasi pendidikan awal di Minahasa. Menarik untuk dicatat bahwa nama-nama guru tersebut merupakan perpaduan nama baptis (seperti Andries, Cornelis, Jacob) dengan nama keluarga atau marga lokal yang masih dikenal hingga saat ini di Sulawesi Utara.

 

KAPOYA  DALAM  KAMUS TOUNTEMBOUAN

 

Aluk :

(Bandingkan dengan: Tondano advk, Sangihe êlu’, ‘menelan’)

  • Definisi: Mengurangi atau menurunkan sesuatu secara tiba-tiba; menghilang secara tiba-tiba.
  • Alukën (Bentuk Pasif/Kausatif): Berkurang dengan cepat, menghilang dengan cepat; (kiasan) mati atau binasa.

Catatan: Kata ini sering digunakan dalam konteks kutukan.

Contoh Penggunaan:

  • Si pënana'ana niuluko: Istrinya tiba-tiba menghilang.
  • Se maaluk se tow: Roh-roh yang secara tiba-tiba melenyapkan (membuat hilang) manusia.
  • Raio pèngaalu-un se tow: Tidak akan ada lagi orang yang akan dibawa pergi/dilenyapkan secara tiba-tiba.
  • Tarepe' ito ialuk a mange n Dano Bengkor: "Sebentar lagi kamu akan menghilang (mati/binasa) di Danau Bengkor."

Konteks: Contoh terakhir merupakan bentuk kutukan yang lazim digunakan di wilayah Kapoja, Pinamorongan, dan sekitarnya.

 

 

Kapoja

  1. m. l. e. n. (merujuk pada kategori linguistik atau klasifikasi tertentu).
  2. Nama sebidang hutan (kepolisian); terletak di tepi Sungai Lelema, dekat Sungai Rerentek, di antara Desa Pinapalangkow dan Kapoja.
  3. Nama sungai.
  4. Nama desa; berada pada ketinggian 305 meter di atas permukaan laut.

Referensi: Lihat keterangan lebih lanjut dalam Tt. T. Int. Gr. VII dan Verh. No. 57.

 

 

 

 

Kasani'b :

(Bandingkan dengan: sa'niw, nama sejenis serangga)

  • Definisi: Nama sebuah sungai kecil (anak sungai) yang bermuara ke Sungai Lelema.
  • Lokasi: Terletak di sebelah Tenggara (Z.O. - Zuidoost) dari jembatan yang menghubungkan antara Desa Kapoja dan Desa Pinapalangkow.

 

 

Ku'kur  :

(Bandingkan dengan: Merpati/Dara kuitjur dalam dialek Mokupa)

Secara umum merujuk pada jenis burung dara atau tekukur. Definisi spesifiknya bervariasi berdasarkan wilayah:

  • Ku'kur: Sebutan untuk tekukur liar (wilde tortelduif) di wilayah Sonder; atau merpati hutan hijau (groene houtduif) di wilayah Suluun, Lapi, dan Kapoja.
  • Ku'kur in awa'at: Jenis merpati hutan yang lebih kecil. Karakternya tidak penakut, biasanya tidak berkelompok melainkan hidup berpasangan.
  • Ku'kur in tana: (Di Timbukar dan Tangkunei disebut juga monete'd). Ciri-cirinya:
    • Memiliki sayap berwarna hijau dan dada berwarna cokelat.
    • Lebih banyak beraktivitas di atas tanah.
    • Tidak penakut dan ukurannya sedikit lebih besar daripada tekukur biasa.
  • Ku'kur in talun: Sebutan untuk merpati hutan hijau khusus di wilayah Sonder.
  • Kaku'kuran: Istilah untuk menunjukkan tempat atau waktu di mana terdapat banyak burung tekukur.

 

Malawi i Lalek :

  • Definisi: Sebuah tempat yang terletak di dekat air terjun Sungai Tenga (disebut juga Teka’an in Tenga).
  • Lokasi: Berada di antara wilayah Kapoja dan Metani.

 

 

Lëpi :

(Bandingkan dengan: Repi, nama laki-laki)

  • Definisi: Nama seorang perempuan (vr. e. n.).
  • Konteks Sejarah: Lëpi adalah seorang tuan tanah wanita yang besar di Kapoja.
  • Pepatah/Ungkapan: Ilëpi-lëpio-mai ën tana' i Lëpi.
    • Arti: Tanah milik Lëpi harus selalu diwariskan kepada ahli waris Lëpi (dan tidak boleh jatuh ke tangan orang lain).

 

 

 

Leilei :

(Bandingkan dengan: loiloi)

  1. Definisi Medis/Fisik: Air liur yang menggantung dari mulut; lendir atau sariawan.
  2. Definisi Tekstil: Manik-manik atau karang kecil yang dijahit membentuk lengkungan pada tepi tindung (tutup kepala) atau pakaian adat.
  3. Nama Tokoh: Nama laki-laki (ml. e. n.). Dalam mitologi, ia adalah putra dari Marindo.

Lumeilei

  • Definisi: Nama perempuan (vr. e. n.).
  • Mitologi: Merupakan sosok dewi (Kasuruan) yang bersemayam di Watu-leilei.

Watu-leilei

  • Lokasi: Sebuah tempat suci (kapëliian) di Pinamorongan, dekat jalan menuju Kapoja.
  • Kisah Legenda: Tempat ini dipercaya sebagai kediaman dewi Lumeilei. Menurut hikayat, ia diambil sebagai istri oleh dewa Leilei. Namun, Leilei meninggalkannya tepat setelah malam pertama karena ia hanya berniat mengambil kesuciannya saja (nieleiangkë'), bukan untuk membangun rumah tangga yang sungguh-sungguh. Sejak saat itu, Lumeilei tinggal sendirian di batu tersebut.
  • Tradisi: Dalam doa atau nyanyian adat (pareindengën), sering dikumandangkan seruan: "Leilei! Leilei! Pantow i Marindo!" (Leilei! Leilei! Putera dari Marindo!). Konon, dulu di atas batu suci ini tumbuh sebatang pohon keramat.

 

 

 

Manëmbir :

  • Jenis: Nama laki-laki (ml. e. n.).
  • Definisi Mitologi: Merupakan nama dewa pelindung (ipéwale) desa Kapoja.
  • Tempat Persemayaman: Diyakini tinggal di sebuah pohon besar yang terletak di sebelah Timur Laut (N.O. - Noordoost) desa tersebut, tepat di tepian Sungai Kapoja.
  • Catatan Sejarah: Dahulu di lokasi pohon tersebut terdapat mata air (waterspruit) tempat penduduk desa mengambil air setiap harinya.

Manembo :

  • Lokasi Geografis: Sebuah bukit yang terletak di sebelah Barat Laut (N.W. - Noordwest) Kapoja.
  • Status Tradisional: Dahulu merupakan tempat suci (kapilïian) karena diyakini sebagai tempat bersemayamnya Dewa Manembo.
  • Etimologi/Silsilah: Menurut kepercayaan lokal, Dewa Manembo adalah putra dari Lumimuut dan To'ar (tokoh leluhur legendaris Minahasa).

 

Tumimperas :

  • Identitas: Istri dari dewa Manëmbir (dewa pelindung Desa Kapoja).
  • Tempat Persemayaman: Diyakini bersemayam di sebuah air terjun yang memiliki nama yang sama dengan dirinya (Air Terjun Tumimperas), yang terletak di dekat wilayah Kapoja.
  • Referensi: Keterangan lebih lanjut dapat ditemukan dalam literatur Tt. T. Inl. Gr. VII, No. 57.

Analisis & Catatan Tambahan:

  1. Toponimi (Asal-usul Nama Tempat): Dalam budaya Minahasa, sering kali nama fitur alam (seperti air terjun atau gunung) identik dengan sosok dewa atau leluhur yang dipercaya menjaganya. Tumimperas adalah contoh nyata di mana entitas spiritual dan lokasi geografis menyatu.
  2. Konteks Geografis: Air terjun ini secara administratif berada di wilayah seputaran Kapoja, yang dalam catatan sebelumnya juga menjadi pusat aktivitas pemujaan terhadap suaminya, Manëmbir.
  3. Koreksi Referensi: Kode Tt. T. Inl. Gr. kemungkinan merujuk pada Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde (Jurnal Linguistik, Antropologi, dan Etnografi Hindia Belanda).

 

 

 

Ri'at :

(Padanan dalam bahasa Tombulu: at; bahasa Lawët: lawët)

  • Definisi: Sejenis rumput-rumputan yang memiliki daun sangat tajam.
  • Jenis-jenis:
    1. Ri'at Sëla (Scleria scrobiculata): Jenis yang berukuran besar. (Referensi: Kd. 286).
    2. Ri'at Rintëk: Jenis yang berukuran kecil.
  • Istilah Terkait: * Sinarawët in di'at: Terluka atau teriris oleh rumput tajam (serupa dengan luka karena sayatan alang-alang).
  • Nama Orang: Digunakan juga sebagai nama laki-laki (ml. e. n.) di wilayah Kapoja.

 

 

Tanta'I :

(Dialek Kapoja)

  • Definisi: Sejenis kumbang yang hidup atau menggali di dalam kotoran kuda atau kotoran babi (kumbang kotoran/kumbang tinja).

Tani'in / Tinani' :

  1. Definisi Umum: Desa yang akan didirikan (tani'in) atau desa yang sudah berdiri/didirikan (tinani').
  2. Definisi Spesifik: Lokasi atau tempat khusus di mana sebuah desa baru dibangun.

Contoh Penggunaan & Konteks Sejarah:

  • Ën Kapoja tinani' i Asa' am tëmbir in dojongan in Tjapoja:

"Desa Kapoja didirikan oleh Asa' di tepi Sungai Kapoja."

  • Ën ambitu tani'in i Lonto' a si sërap tnai:

"Di tempat itulah sebuah desa baru akan didirikan oleh Lonto' pada bulan depan."

  • Si iasao ën tani'in:

"Di sinilah tempat di mana desa baru tersebut harus dibangun."

 

 

 

 


Tintis:

  • Definisi: Nama sebuah sungai kecil (anak sungai) di wilayah Kapoja.
  • Geografi: Aliran sungai ini bermuara atau mengalir ke sungai Tinongko'an.

Tintitj:

  • Istilah/Ungkapan: Tintitj in dano rumojong.
  • Definisi: Buih atau busa air yang memercik/melompat ketika air mulai mengalir deras (terutama fenomena yang terlihat pada arus laut).

 

Tolei

  • Definisi Mitologi: Nama seorang Kasuruan (sosok dewa atau roh suci dalam kepercayaan Minahasa).
  • Tempat Persemayaman: Diyakini bersemayam di Air Terjun Tolei, yang terletak di wilayah Kapoja.

Catatan Tambahan:

  1. Kasuruan: Istilah ini merujuk pada entitas spiritual atau manifestasi Tuhan/Dewa dalam kosmologi tradisional Minahasa.
  2. Konteks Geografis: Sama seperti tokoh Manëmbir dan Tumimperas yang kita bahas sebelumnya, Tolei memperkuat pola bahwa fitur-fitur alam di sekitar Kapoja (seperti air terjun dan sungai) dipandang memiliki penjaga spiritual tersendiri.
  3. Toponimi: Sering kali nama air terjun tersebut diambil dari nama dewa yang menghuninya, atau sebaliknya.

 

Sumber : Schwarz, J. G. (1908). Tontemboansch-Nederlandsch Woordenboek met Nederlandsch-Tontemboansch Register. 's-Gravenhage: Martinus Nijhoff.

 

 

 

 

 

De KAPOYA :

 

"de kapoja = een houten prisma $\pm$ 1/4 M. lang, waarvan de vier ribben van kervingen voorzien zijn;"

Terjemahan & Penjelasan

Dalam bahasa Indonesia, teks tersebut berarti:

"kapoja = sebuah prisma kayu dengan panjang sekitar 1/4 meter, yang mana keempat rusuknya (pinggirannya) diberi takikan atau guratan;"


Detail Deskripsi

  • Objek: Menjelaskan alat atau benda bernama kapoja.
  • Bahan: Terbuat dari kayu (houten).
  • Bentuk: Berbentuk prisma (prisma).
  • Ukuran: Panjangnya kurang lebih 25 cm (seperempat meter).
  • Ciri Khas: Memiliki takikan, lekukan, atau gerigi (kervingen) pada keempat sisinya.

 

 

 

Ik heb de informatie omgezet in een lijst met de titel "Geschiedenis uit de sagen der Minahasa".

 

Sumber  : Geschiedenis uit de sagen der Minahasa, Worotikan, J.A., Jaar van uitgave: 1931. Drukker/Uitgever: Lie Boen Yat.Nederlands Land van herkomst: Indonesie.

 

 

DEPARTEMEN ASISTEN PENDETA (HULPPREDIKERSAFDEELING) SONDER

 

Termasuk dalam wilayah kerja asisten pendeta di Sonder (3700) adalah: Pelayanan di Jemaat Kristen Pribumi di Kalangan-atas (1355), Kiawa (1541), Leilem (1229), Tictyip (518), Timboekar (256), Tangkoenai (232), Moenis, Soeloe'oen (714), Pinapolangkan (364), Kapoja (525), Kawangkoan (1773), Kajoe'woetoe (537), Tombasian-atas (1107), Ranoelambot (230), Pinaras (771), Roemboean (511), Sawangan (176), Lahendong (352), Pangeloembian (764), Tondangan (551) dan tempat-tempat di sekitarnya. (Angka-angka tersebut merujuk pada jumlah jiwa yang termasuk dalam gereja Protestan). Pada akhir tahun 1922, di departemen ini juga terdapat: 24 penganut kepercayaan lama (Heathen); 24 orang Tionghoa; 2 orang Muslim; dan 323 orang Katolik Roma.

Divisi gerejawi Sonder mencakup 22 jemaat, 13 di antaranya terletak di jalan utama yang diperkeras; yaitu jalan dari Tomohon melalui Sonder dan Kawangkoan menuju Amurang, dan jalan dari Sonder melalui Tictyip menuju pantai, yang berakhir di jalan utama dari Manado melalui Tinoewangko menuju Amurang. Tempat-tempat ini dapat dengan mudah dikunjungi menggunakan mobil atau bendi. Untuk sementara waktu, selama jembatan di sebelah timur dan barat Timboekar belum diperbaiki, jemaat di Tictyip, Timboekar, dan Tangkoenai menjadi pengecualian. Tempat-tempat tersebut dikunjungi dengan berjalan kaki atau menggunakan gerobak sapi (oskar), begitu pula dengan jemaat Toecangan, Pangeloembian, Pinaras, Roemboean, Sawangan, Ranoelambot, Soeloe'oen, Pinapolangkan, dan Kapoja. Jika cuaca telah kering selama beberapa minggu berturut-turut, maka semua tempat ini juga dapat dicapai dengan bendi.

Karena tidak adanya hotel dan pesanggrahan di dalam divisinya, asisten pendeta terpaksa mengandalkan keramah-tamahan dari guru pribumi setempat selama perjalanan dinasnya, atau jika tidak ada, dari guru sekolah perkumpulan yang juga menjabat sebagai goeroe-djamaat (guru jemaat).


Catatan: Kata Kapoja yang Anda tanyakan sebelumnya muncul dalam teks ini sebagai nama salah satu wilayah/jemaat dengan jumlah penduduk Protestan sebanyak 525 jiwa pada saat itu.

 

Lokasi

Populasi

Aksesibilitas (Kondisi Jalan)

Sonder (Pusat)

3700

Jalan utama diperkeras (Mobil/Bendi)

Kawangkoan

1773

Jalan utama diperkeras (Mobil/Bendi)

Kiawa

1541

Jalan utama diperkeras (Mobil/Bendi)

Kalongan-atas

1355

Jalan utama diperkeras (Mobil/Bendi)

Leilem

1229

Jalan utama diperkeras (Mobil/Bendi)

Tombasian-atas

1107

Jalan utama diperkeras (Mobil/Bendi)

Pinaras

771

Jalan setapak (Berjalan kaki/Oskar)

Pangeloembian

764

Jalan setapak (Berjalan kaki/Oskar)

Soeloe'oen

714

Jalan setapak (Berjalan kaki/Oskar)

Tondangan

551

Jalan setapak (Berjalan kaki/Oskar)

Kajoe'woetoe

537

Jalan utama diperkeras (Mobil/Bendi)

Kapoja

525

Jalan setapak (Berjalan kaki/Oskar)

Tintjep

518

Akses terhambat kerusakan jembatan

Roemboean

511

Jalan setapak (Berjalan kaki/Oskar)

Pinapolangkan

364

Jalan setapak (Berjalan kaki/Oskar)

Lahendong

352

Jalan utama diperkeras (Mobil/Bendi)

Timboekar

256

Akses terhambat kerusakan jembatan

Tangkoenai

232

Akses terhambat kerusakan jembatan

Ranoelambot

230

Jalan setapak (Berjalan kaki/Oskar)

Sawangan

176

Jalan setapak (Berjalan kaki/Oskar)

Moenté

Tercantum

Jalan utama diperkeras (Mobil/Bendi)

 

 

Sumber : Atlas der Protestantsche Kerk in Nederlandsch Oost-Indië : Jaar van uitgave: 1925

 

 

 

Etimologi "Kapoja": Selain sebagai nama desa, istilah Kapoja juga merujuk pada jenis pohon (Saurauja tristyla) yang kayu-nya digunakan untuk membuat api dengan cara gesekan.

 

Sumber :

Houtsoorten van Nederlandsch Oost-Indië

Titel: Houtsoorten van Nederlandsch Oost-Indië : tevens beschrijving der meest bekende boomen van den Nederlandsch-Indischen archipel en hunne waarde voor de huishouding

Jaar van uitgave: 1905

 

 

 

 

DEFINISI  “KAPOJA” MENURUT  N. GRAFFLAN

 

Di sini kita tidak menemukan pagar tanaman atau jalan setapak, dan kita tidak tahu ke mana atau bagaimana cara keluar kecuali seseorang menunjukkan jalannya kepada kita.

 

Orang Negri ini adalah perwakilan setia dari

Minahassa zaman dahulu. Saya tidak ingin memimpin Anda lama di antara rumah-rumah dan melewati bebatuan, dan

karena itu kita melanjutkan perjalanan, dan karena perut kita sudah

cukup besar, kita ingin segera sampai di Kapoja.

Kita berada di Kapoja, yang namanya diambil dari popaja / Pepaya (1). Pilihan lokasi yang aneh untuk seorang negro. Medannya berupa jalan pegunungan yang panjang. Pegunungan menjulang tidak beraturan di kedua sisinya, dan mungkin tidak ada lokasi yang lebih cocok yang dapat ditemukan di sekitar sini. Di sana, di atas gunung, berdiri bangunan sekolah dan gereja, dan rumah kepala desa: ke sanalah kita akan pergi. Pria itu tidak diragukan lagi adalah orang yang paling beradab di desa: kepala desa negro yang masih kafir belum tahu bagaimana bergerak dengan benar ketika orang Eropa datang. Namun, hal itu sangat jarang terjadi di sini. Meskipun demikian, tempat terpencil ini tidak lagi sepenuhnya diselimuti kegelapan. Secara keseluruhan terlihat agak lebih baik; rumah kepala desa adalah contoh kerapian; dan orang-orang tidak lagi melewati Anda seperti orang hutan. Itulah yang telah dilakukan oleh Kekristenan dan peradaban. Guru misionaris K. T. Hermann memulai pekerjaannya di sini melalui seorang kepala sekolah. Terlepas dari penentangan dari kepala sekolah dan pendeta, kemajuan sudah terlihat.

Terdapat jalan yang sangat bagus dari Kapoja ke pantai, menuju Amoerang. Namun, belakangan ini jalan tersebut agak terbengkalai. Sekalipun kondisinya sebagus itu, saya tidak akan memandu Anda lebih jauh di sepanjang rute ini hari ini, karena itu berarti melewati salah satu daerah terpenting yang dicari oleh hati umat Kristen di Minahassa. Oleh karena itu, saya lebih memilih untuk memandu Anda menyusuri jalan yang belum banyak dilalui, melalui hutan dan kebun, melalui jurang, dan di sepanjang dasar sungai yang berbatu—Anda tidak akan menemukannya di peta.

-Bitoeng mengarah ke Amoerang. Seandainya kita langsung turun dari Kapoja ke pantai, kita akan sampai di jalan ini dekat Tompaän. Di dekat titik ini, jalan lain mengarah ke kiri menuju pegunungan dan hampir sejajar dengannya ke Kapoja—jalan yang telah banyak diperbaiki dalam beberapa tahun terakhir dan dibuat cocok untuk pengangkutan hasil pertanian. Jalan ini melewati daerah-daerah yang indah dan makmur, melewati orang-orang Negro Pinamě-rongan, tempat kita berada sekarang, dan lebih jauh ke atas melalui Woewoek, Roemoöng-atas, dan melewati Tombassian-atas ke Kawangkoan, dll. Kita sekarang berada di distrik Kawangkoan. Tanpa banyak petunjuk, buah dari Kekristenan dan peradaban akan segera terlihat.

 

 

 

 

Katalog Benda-Benda untuk Pameran Internasional di Amsterdam (1883) Diajukan oleh: Serikat Misionaris Belanda (Nederlandsch Zendelinggenootschap – didirikan 1797)

Deskripsi Koleksi:

Kapoja : Sebuah busana ritual yang digunakan oleh para pendeta asli (Walian) di Minahasa. Pakaian ini dikenakan saat mereka masuk ke dalam hutan untuk melakukan ritual konsultasi dengan boeroeng-malam (burung malam/pertanda). Ritual ini bertujuan untuk mencari petunjuk gaib mengenai strategi peperangan, penentuan waktu penataan kebun (pertanian), serta urusan adat lainnya.

 

 

Sumber  : Nederlandsch Zendelinggenootschap. (1883). Catalogus van de voorwerpen voor de Internationale Koloniale en Uitvoerhandel Tentoonstelling te Amsterdam, ingezonden vanwege het Nederlandsch Zendelinggenootschap (opgerigt in 1797). Rotterdam: M. Wyt & Zonen.

 

 

 

 

Deskripsi Objek: Karai (Baju) dan Konteks Kapoja

Konteks dan Asal-usul:

Dalam terbitan berkala Mededeelingen van wege het Nederlandsche Zendelinggenootschap (Kabar dari Serikat Misionaris Belanda) tahun 1878, terdapat catatan mengenai sebuah busana atau potongan bahan yang disebut Karai (Baju). Objek ini secara spesifik dikaitkan dengan Matheos Lempar, seorang individu dari wilayah Kapoja, Minahasa, yang menyiapkan dan memberikan potongan tersebut.

Karakteristik Karai dalam Teks:

  1. Bahan dan Pembuatan: Karai adalah baju tradisional khas Minahasa yang biasanya terbuat dari serat kulit kayu (fuya) atau anyaman serat nanas/kofo. Teks menyebutkan tentang "sepotong bahan yang diperuntukkan bagi karai", menunjukkan proses pembuatan tangan yang teliti.
  2. Identitas Pengirim: Penyebutan nama "Matheos Lempar dari Kapoja" menunjukkan bukti sejarah tentang interaksi antara penduduk lokal yang telah memeluk agama Kristen (terlihat dari nama baptis "Matheos") namun tetap mempertahankan keahlian tradisional dalam pembuatan busana adat.
  3. Fungsi Sosial: Dalam budaya Minahasa, Karai bukan sekadar pakaian biasa. Bergantung pada hiasannya, baju ini sering kali mencerminkan status sosial, baik sebagai pakaian perang maupun pakaian upacara bagi para pemimpin adat.

Penjelasan Tambahan:

Kalimat asli "den tutumballën; een stuk, bestemd voor karai, bereid en gegeven door matheos lempar van Kapoja" berarti:

"...kepada orang-orang Tutumballën; sepotong [bahan], yang diperuntukkan sebagai karai, disiapkan dan diberikan oleh Matheos Lempar dari Kapoja."

Istilah Kapoja di sini merujuk pada lokasi asal tokoh tersebut, yang sekaligus memperkuat identitas geografis dari benda sejarah yang sedang dibahas.

 

Sumber  : Nederlandsch Zendelinggenootschap. (1878). Mededeelingen van wege het Nederlandsche Zendelinggenootschap: Bijdragen tot de kennis der zending en der taal-, land- en volkenkunde van Nederlandsch-Indië, 22, 29. Rotterdam: M. Wyt & Zonen.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KUMPULAN  CERITA  RAKYAT  KAPOYA

 

CERITA  PENYU DARAT  DAN  KERA

Cerita  dari  KAPOYA  sejak  tahun  1907

diceritakan oleh J. Rungkat  kepada J. ALB. T. SCHWARZ, Oud-Hulpprcdikcr van Sondër c.a

Penyu sedang menanam pisang raja. Pohon pisang raja miliknya sudah berbuah, dan ketika sudah matang, mereka pun dating Monyet terus-menerus melihatnya dan terus menambahkan nama bagian dari jalan matang. Suatu hari Kura-kura pergi lihatlah, dan disanalah para Monyet telah menghabiskan semua pisang rajanya. Lalu dia berkata: “Tunggu saja sayang, aku akan menangkap jebakan untukmu." Setelah beberapa hari berlalu, Monyet dating lagi. Ketika mereka hendak mengambil pisang raja, mereka menendangnya di atas papan, dan papan itu terlepas, dan salah satu (di antara mereka) dating mendarat di bambu runcing dan mati. Sekarang Kura-kura datang, dan ketika dia melihat Monyet sudah mati, dia membawanya pergi. Dia membakar tulang-tulangnya menjadi kapur. Lalu dia mengadakan pesta dan mengundang para Monyet untuk datang dan menyanyikan lagu pendeta. Sore harinya para Monyet kembali lagi masing-masing mengambil bagiannya dari jeruk nipis yang telah diberikan kepada mereka oleh dia kepada siapa mereka bernyanyi. Ketika dia belum melakukannya berada jauh, Kura-kura berteriak sambil berkata: “Makanlah tulang-tulang temanmu." Kera menjawab: "Apa?" Kura-kura berkata: “Perhatikan hal itu si kecil tidak terkena dahan yang patah. Sekali lagi Kura-kura berteriak: “Sikat tulang temanmu!” Monyet berkata: “Diamlah. Sekali lagi Kura-kura berteriak: “Kunyahlah dengan baik tulang rekanmu!" Kera berkata: "Seolah-olah dia berkata: tulang-tulang temanmu. Kalau begitu, itu dia tentu saja, siapa yang membunuh rekan kita. Nyamuk, pergi ke padanya!" Kemudian Monyet pergi dan mengambil Kura-Kura. Mereka berkata: “Tunggu saja, itu kamu, kawan kami terbunuh; mengangkatnya dan memasukkannya ke dalam lubang pohon." Kura-kura menjawab: "Kalau begitu, saya punya pohon yang bagus tempat tinggal!" Monyet menjawab: "Letakkan di antara mereka buluh." Kemudian Kura-kura berseru: "Hai hai!" Ketika dia berhasil melewatinya telah dibuang dari mereka, dia berkata, “Yah, aku punya yang bagus rumah!" Monyet melanjutkan: "Hei, bawa dia, bawa dia ke air!" Kemudian Kura-kura menangis dan berkata, "Hai, hai, aku mohon ampun!” Kemudian mereka melemparkannya ke dalam air dan dia merangkak ke dalam lubang dari sebuah batu. Monyet berkata: “Sekarang Kura-kura ada di sini mati!” Ketika Kura-Kura mendengarnya, alangkah menyenangkannya mereka melakukannya, dia berkata: “Wah! Sekarang aku punya rumah yang bagus." Dia bersandar di batu, lalu monyet berkata: “Ambillah dia. Ketika salah satu dari mereka menangkapnya, Turtle menggigitnya dia di jari-jarinya; lalu Monyet mengangkat (tangannya). punggungnya dan berkata: "Sekarang kamu, teman!" Sekarang ada yang menggantikannya bagi yang lain, hal yang sama terjadi padanya. Mereka tidak mengatakan hal itu sama sekali tangan mereka digigit oleh Kura-kura sampai mereka... pada akhirnya semua terluka. Mereka masih di sana ketika Antelope lewat, dan dia berkata: “Mengapa kamu tetap diam di sana seperti itu?” berkata: “Kami ingin mempekerjakanmu, Antelope, kamu harus menggunakan danau ini kosong.' Antelope berkata: “Baiklah, tapi pergilah ambillah sebuah batu dan tutupi pantatku dengan itu." Sekarang aku pergi Antelope sedang menelan, tapi airnya belum juga habis, saat Antelope sudah kenyang, sehingga masih intens harus kembali dan Monyet yang memegang batu itu mereka terus-menerus ditahan dengan kekerasan, sampai mereka semuanya dibuang. Lalu mereka pergi, karena itu tidak akan ada gunanya.

 

 

 

KUKUA AN DO'OS' I MBILA-MBILANG WO SE WOLAI, SINISII I JAN RUNGKAT, DARI KOPOJA.

 

Sapaka si mBila-mbilang, ja matirantém sa'ut. Muntio n sa'ut(é)na wo maio i méwowoso, ja maio ipara'nda-ra'nda e Wolai, wo pengiro-ngirukenera i maindo se wozos. A si éndo makasa mangeo paileken i mBila-mbilang, ja pakakaapuno e Wolai ém puntina. Ituoka ng kuanao: "Tia'pe' kamu, wowo-ndasangkooka."

Nimaja' és éndo, ja maio ka'i se Wolai. Mindoo im panti sera, ja lumeako tu'u am bowondas, milaso ém bowondas itjawe'eo-mio' an sala si ésa wo mate. Mangen si mBila-mbilang, pailekénao nimateo si Wolai wo sia indomo-mai. En da'i nie'mbara. Ituoka mapé'io sia wo tumowa se Wolai mai rameindeng. Marengo se Wolai im bawa'ando, ja sera kinualian apu aiwe'e i pésareindenganera. Tajango tojo' sera, ja rumangato-mange si mBila-mbilang, éng kuana: "Tuménga-ténga'-mange in da'i i tjarapiniow." Sumowato-mai se Wolai: "Sapa?" Kuano i mBila-mbilang: "Milo-ilek, en tia' se tuja'ang kasepian in tjaju." Rumangato ka'i si mBila-mbilang: "Tuménga-ténga'-mange in da'i i tjarapiniow." Kuano e Wolai: "Mene-penes!" Rumangato ka'i si mBila-mbilang: "Tuménga-ténga'-mange in da'i i tjarapiniow." Kuano e Wolai: "Tanusoka makosa in da'i i tjarapiniow. O! ja isia tu'u re'e nimindo si tjarapéta. Morak, angen sia!"

Ituoka mangeo se Wolai wo sera tumangka' si mBila-mbilang .lang. Eng kuana: "Tia'pe' ko, itjo tu'u re'e si nimindo si tjarapiami; popoan sia wo mange ipampun am posok." Sumowato si mBila-mbilang: "Je! waleku sama'!" Sumowato se Wolai: "Isurip-ange an uner in saraw sia." Situoka maame'o si mBila-mbilang: "I-i, hii!" Ja iwangkilera-mako sia, eng kuana: "E! waleku sama'!" Sumowato se Wolai: "E! indong-ke', iwali-mange an dano sia." Maame'o sia, eng kuana: "I-i, hi-i, e mekiampung!"

Ilepoko tu'u-mio' an dano sia, ja sia muntép ange am bu'mbu' im batu. Eng kuano e Wolai: "Ja! nimateo tu'u si mBila-mbilang e!" Palingan-ako i mBila-mbilang eng kasale-sale'anera, ja ng kuana: "E! waleku tu'uran sama'!" Maleo-mio' am batu sia, eng kuano e Wolai: "Ro'mbes." Ramo'mbo si esa, kareten-ai i mBila-mbilang ém bea'na in tjamana, wo itu isomoina-mako a litjur, wo ng kuana: "Itjope', e kalo!" Sawelano ka'i i esa sia, tani'tuka ka'i. Ra'itja ipakasa-kuarea in tjinareto i mBila-mbilang eng kamu, iaka-akar sera im baja éng kinapela'an.

Ambituoka sera, lumangkoto-mai si Tu'a, eng kuana: "Sapa n ipakaena'niow wana?" Kuano e Wolai: "Te'tekanami tjo, e Tu'a, se'sepenu si wunong atio'." Kuano i Tu'a: "Sama', ta'an mindo-mai watu kamu wo isepe'd in pé'aar(é)ku." Sumé'sepo si Tu'a, ta'an en dano ra'itja nimakaapo, wo si Tu'a nimawésoo, iaka-akar sia i nimenendi-mendioka, wo se Wolai nituminboi am batu, en tiodi im batu, iaka-akar i mangawangkil. Ituoka marengo sera, an da'itja wana kinaakoan.

 

Terjemahan :

Cerita tentang mBila-mbilang dan se Wolai, diceritakan oleh Jan Ronkat, Kopoja.

 

Dahulu kala, mBila-mbilang sedang menjemur padi. Setelah padinya kering dan hendak disimpan, datanglah sekelompok Wolai yang lewat, lalu mereka mencuri dan memakan padi tersebut sampai habis. Pada hari itu, mBila-mbilang melihatnya, lalu ia mengejar para Wolai itu sampai ke sarang mereka. Ia pun berkata: "Tunggulah kalian, dasar pencuri."

Keesokan harinya, para Wolai itu pergi lagi. Mereka pergi ke kebun, lalu memanjat pohon besar, namun saat melompat dari pohon, salah satu dari  mereka terjatuh dan mati. Ketika mBila-mbilang datang, ia melihat seorang Wolai telah mati dan ia pun mendekat. Namun ia tidak langsung muncul. Ia bersembunyi dan melihat para Wolai datang beramai-ramai. Karena para Wolai itu merasa lapar, mereka pun menyalakan api untuk memasak. Saat mereka sedang berkumpul, mBila-mbilang berseru dari kejauhan: "Lihatlah ke atas, ada sesuatu yang jatuh dari langit." Para Wolai menjawab: "Apa?" mBila-mbilang berkata lagi: "Lihatlah, jangan-jangan itu adalah berkat yang turun." mBila-mbilang berseru lagi: "Lihatlah ke atas, ada sesuatu yang jatuh." Para Wolai menyahut: "Mungkin saja!" mBila-mbilang berseru kembali: "Lihatlah ke atas, ada sesuatu yang jatuh." Lalu para Wolai berkata: "Ternyata benar ada yang jatuh. Oh! Benar-benar sial kita ini. Cepat, tangkap dia!"

Maka pergilah para Wolai itu dan mereka mencoba menangkap mBila-mbilang mBila-mbilang. Mereka berkata: "Tunggulah kau, ini benar-benar dia yang telah mencuri (menghabiskan) jemuran kita; tangkap dia dan bawa untuk dibuang ke dalam lubang pohon." mBila-mbilang menjawab: "Aduh! badanku sakit semua!" Para Wolai menyahut: "Seret saja dia di dalam semak-semak itu." Lalu mBila-mbilang merintih: "I-i, hii!" Saat mereka menyeretnya, ia berseru: "Eh! badanku benar-benar sakit!" Para Wolai menjawab: "Eh, diamlah! lemparkan saja dia ke air (sungai)." Ia merintih lagi, katanya: "I-i, hi-i, aku menyerah!"

Setelah ia benar-benar dilemparkan ke air, ia justru masuk ke bawah celah batu. Para Wolai berkata: "Ya! mBila-mbilang benar-benar sudah mati!" Namun mBila-mbilang menoleh ke arah mereka yang sedang bersenang-senang dan berkata: "Eh! badanku sekarang benar-benar segar!" Ia pun menghilang di balik batu itu. Para Wolai berkata: "Selami dia." Salah satu dari mereka menyelam, namun mBila-mbilang menjepit lehernya dengan celah kayu, lalu menariknya ke belakang dan berkata: "Tunggu dulu, kawan!" Teman yang satu lagi datang membantu, namun ia pun tidak berhasil. Mereka tidak menyadari tipu muslihat yang dilakukan mBila-mbilang, hingga mereka semua kelelahan dan menyerah.

Tak lama kemudian, datanglah si Tu'a (Si Tua/Kura-kura), ia bertanya: "Apa yang sedang kalian lakukan di sana?" Para Wolai menjawab: "Kami sedang berusaha, si Tu'a, untuk menghisap kering air ini." si Tu'a berkata: "Baiklah, tapi kalian pergilah dulu ke sana dan biarkan aku yang menghisapnya dengan kekuatanku." si Tu'a pun mulai menghisap, namun airnya tidak kunjung habis. si Tu'a akhirnya menjadi sangat kenyang (perutnya kembung), sementara para Wolai menunggu di atas batu. Mereka terus menunggu dengan sia-sia, dan pada akhirnya mereka tidak mendapatkan apa-apa.

 

 

Catatan: > * mBila-mbilang  atau  kura-kura adalah nama tokoh (sering digambarkan sebagai tokoh cerdik dalam fabel Minahasa).

  • Wolai adalah sebutan untuk monyet dalam bahasa lokal.
  • Kopoja adalah nama tempat/desa.

 

 

 

 

 

KUKUA AN DORO’ I TU’A WO SI MOPOW WO RA BORAN, SINISII I NATANAEL RUMOKOY, SONDER, WO SI JAN RUNGKAT, KAPOJA.

 

Kaindo-indono-mai si Tu’a anio’, kumi’it in sisil e matumata’u, ja mawaja-waja’o an uner in talun, ja polingunao-mange si Mopow menenge-nenge; kea’a si Tu’a mangeo milek si Mopow. Sapaka si Mopow ja mako’ti-lo’tinj a linoindong in tjaje wangker. Keilek i Tu’a si Mopow, ja ng keana: „E, kuangku re’e wangker si tjainde’engkooka i malinga-mai me- ... ngangka-ngangko'. Tekis re'e, tanuaka re'e rere ng keitjei; ja kuneono'o ka'i re'e-mio!" Kuano i Mopow: "Mande tani-tuo!" Ta'an kuano i Tu'a: "Ame'e! pekangenta si tjalat iu tu'ura i tjaju anio', sa si seija e makavo'so." Kuano i Mopow: "Sama', itjo-wo, e Tu'a, somoioka aku."

Ja mekango tu'u si Tu'a, ra'itja mawo'so. Ta'an an uner i Tu'a i mewerka-werkang in tjalat, ja rimali'tj-i'-tjir in tjalat si Mopow, wo sia mailek-io' wo'so itkek ri'ndirano-mio' i lalaina in tjaju. Makete-meke si Tu'a e mewerkawerkang, ja ng kuana: "Itjope' ka'itje." Mekango-mio' si Mopow, ireon-nao tu'u-mio' si wo'so si riri'ndirana i lalaina in tjaju, ja makaunte-untep eng keitjei. Itu si Tu'a wo malawi'o, akar sia i meneme-menesoka. Makalawi'o si Tu'a, ja makasale'o si Mopow, wo eng kuana: "E, kendo'on aku in tjatckis tare! metalitjaro tare kita, e Tu'a." Sitoska ja metalitjaro sera si Tu'a.

Metalitjaro sera, ja si Mopow merajo-rajooka in owa'na, am pa'pa'an sia timakanoko si Tu'a, wo mesenge-sengeoka: "Mopow! mopow-ow! mopow! mopow-ow!" Memopo-mopowoka sia, ja sumumpuko-mange in ta'an, wo sia itjasere-mange im Boran; ja ng kuana: "E, Woro! kua'a itu ko wo aiwa'kes ambana? Karregas ko anio' en tow lewo'. Wona' pisaangker ko wo ko mawo'ko. Wona' ka'i situ eng kawalanu wo ko aiwa'kes amhana." Ituska mumu'u si Woro, eng kuana: "Sapa en ipemu'u-mu'u i Tjeno' anio'. Tani'tu in tjakento', wo mai monero-nero iaku? Wona' ka'i itjope' e lewo'. Kua'a ko makento? Wona' pisangker ang kalewo'anu en iana, iaka-akar eng keitjeimu lene'oka." Kuano i Mopow: "Tio'o mengeli-ngeli mowa' ko, en tia' mangeku awesan i ma-kes. Tambisana kendo'on aku, eng ko n aiwa'kes?" "Uli-ulit," eng kuana i Woro, "metokol kita in dua, keresengku ko? en sa ko wo kineres(e)ko, ra'to kawisa wo ko itjawita'pe'. Sumusute-mai tojo' wo itekenzoka." Sumusute tu'u-mange si Mopow. Ra'itja sre mentjo-mai m Boran, nindo in ta'an si Mopow, nisma' ang kanat. Kereret in ta'an, ja mangko'o si Mopow.

 

 

 

 

"Cerita tentang Tu'a dan Mopow dan si Boran, ditulis oleh Natanael Rumokoy (Sonder) dan Jan Rungkat (Kapoja)."

Isi Paragraf:

Teks ini menceritakan sebuah narasi tradisional atau fabel:

  • Kaindo-indono-mai si Tu'a anio': Dahulu kala ada seseorang yang disebut Tu'a.
  • Kumi'it in sisil e matumata'u: (Dia) melihat atau memperhatikan dengan saksama.
  • Mawaja-waja'o an uner in talun: Berjalan-jalan atau masuk ke dalam hutan.
  • Polingunao-mange si Mopow: Memanggil-manggil atau mencari si Mopow (Mopow kemungkinan adalah nama burung atau hewan dalam cerita ini).
  • Sapaka si Mopow ja mako’ti-lo’tinj: Karena si Mopow sedang bersembunyi atau berada di balik pohon besar (wangker).
  • Keilek i Tu’a si Mopow: Saat Tu'a melihat Mopow, dia berkata: "Wah, saya kira pohon besar ini..." (kalimat terpotong di akhir gambar).

 

 

Teks ini menceritakan fabel atau dongeng rakyat yang melibatkan interaksi antara beberapa tokoh (seperti Mopow dan Tu'a). Secara garis besar, berikut adalah inti dari potongan teks tersebut:

Bagian Pertama: Mopow dan Tu'a sedang beradu akal. Tu'a meminta Mopow untuk membuktikan kekuatannya atau kecepatannya melalui sebuah tantangan (melompat atau melewati jerat/tali). Tu'a dengan licik mengatur jerat atau tali di pepohonan. Mopow yang merasa yakin mencoba melewatinya namun akhirnya malah terjepit atau masuk ke dalam lubang/perangkap. Tu'a pun tertawa dan mengejek Mopow yang terjebak.

Bagian Kedua: Mopow berusaha melepaskan diri dan berteriak-teriak ("Mopow! Mopow!"). Kemudian muncul tokoh lain bernama Woro (atau Woran). Terjadi percakapan di mana Woro bertanya mengapa Mopow berada dalam keadaan menyedihkan seperti itu. Mopow mencoba membela diri atau meminta bantuan, namun Woro justru membalas dengan kata-kata yang menunjukkan bahwa itu adalah akibat dari kesombongan atau kesalahan Mopow sendiri.

Bagian Akhir: Woro menantang Mopow atau memberikan syarat untuk menolongnya. Mopow yang sudah tidak berdaya akhirnya mengikuti kemauan tersebut, namun pada akhirnya ia tetap mengalami kesulitan (terjepit atau tertimpa sesuatu).


Catatan: Bahasa Tontemboan dalam teks ini menggunakan ejaan lama (seperti penggunaan 'tj' untuk bunyi 'c' dan 'j' yang terkadang berfungsi sebagai penanda artikulasi tertentu). Teks ini kemungkinan besar berasal dari kumpulan cerita rakyat Minahasa yang dibukukan pada awal abad ke-20.

 

 

Catatan Tambahan

Teks ini tampariknya berasal dari buku kumpulan cerita rakyat Minahasa lama. Nama tempat seperti Sonder dan Kapoja mengonfirmasi bahwa ini adalah dialek dari wilayah tersebut.

Apakah Anda ingin saya mencoba mencari tahu lebih lanjut mengenai kelanjutan cerita "Tu'a dan Mopow" ini?

 

 

Sumber  : Schwarz, J. A. T. (1907). Tontemboansche teksten: Aanteekeningen. Leiden: Brill.

 

 

 

 

 

 

 


Postingan populer dari blog ini

Kampung Tariang Baru,Tabukan Tengah, Pulau Sangihe, Rayakan HUT ke-133

PERIODISASI SEJARAH MINAHASA DAN CIKAL BAKAL PENGGUNAAN NAMA MINAHASA

MASAMPER SANGIHE: DARI MEBAWALASE KE PENTAS LOMBA