KAWASARAN, OTORITAS BUDAYA, DAN “TRADISI YANG DICIPTAKAN KEMBALI”

 

KAWASARAN, OTORITAS BUDAYA, DAN “TRADISI YANG DICIPTAKAN KEMBALI”

Polemik atas Narasi Kebudayaan dalam Artikel “Taroreh, Mahsasau dan Tradisi Kawasaran”

sumber : https://kelung.co.id/taroreh-mahsasau-dan-tradisi-kawasaran/ 9 Desember 2025



Artikel “Taroreh, Mahsasau dan Tradisi Kawasaran” yang ditulis oleh Rikson Karundeng menghadirkan narasi mengenai kebangkitan Kawasaran melalui figur Rinto Taroreh. Dalam narasi tersebut, Taroreh digambarkan sebagai penjaga tradisi, pelestari ritus Mahsasau, sekaligus figur kunci yang menghidupkan kembali Kawasaran di Minahasa.



Namun jika dibaca secara kritis, tulisan tersebut tidak hanya sekadar menceritakan proses pelestarian budaya. Ia juga membangun konstruksi otoritas budaya yang problematis: seolah-olah pemahaman tentang Kawasaran yang berasal dari satu komunitas lokal dapat mewakili keseluruhan kebudayaan Minahasa.

Tulisan ini berargumen bahwa narasi tersebut tidak hanya lemah secara metodologis, tetapi juga berkontribusi pada proses mitologisasi budaya, yaitu penciptaan gambaran tradisi kuno yang seolah-olah tidak berubah sejak masa lampau. Dalam banyak kasus, tradisi semacam ini sebenarnya merupakan hasil rekonstruksi modern yang kemudian dipresentasikan sebagai warisan leluhur yang otentik.

Salah satu implikasi paling serius dari artikel tersebut adalah pembentukan otoritas budaya yang terpusat pada satu figur. Narasi yang dibangun memberikan kesan bahwa pemahaman Rinto Taroreh mengenai Kawasaran memiliki legitimasi kultural yang hampir tidak dapat diperdebatkan.

Padahal dalam studi antropologi budaya, otoritas semacam ini selalu bersifat problematis. Tradisi budaya tidak dimiliki oleh satu individu atau satu keluarga, melainkan merupakan hasil konstruksi kolektif masyarakat yang berkembang dalam proses sejarah panjang.

Dengan menempatkan satu tokoh sebagai sumber utama interpretasi tradisi, artikel tersebut berisiko menciptakan bentuk monopoli narasi budaya. Hal ini sangat berbahaya dalam konteks Minahasa yang memiliki keragaman etnis internal yang sangat besar.

Minahasa terdiri dari berbagai kelompok etnis seperti:

  • Tombulu
  • Tontemboan
  • Tonsea
  • Toulour
  • Pasan
  • Ponosakan
  • Bantik
  • Borgo

Setiap kelompok ini memiliki sistem tradisi yang berkembang secara independen dalam konteks sejarah lokal masing-masing. Oleh karena itu, klaim implisit bahwa interpretasi budaya dari satu komunitas tertentu dapat mewakili seluruh Minahasa merupakan bentuk penyederhanaan yang tidak dapat diterima secara akademik.

 

Mitos Warembungan sebagai “Pusat Kawasaran”

Narasi dalam artikel tersebut secara tidak langsung membangun kesan bahwa Warembungan memiliki posisi sentral dalam sejarah Kawasaran. Kampung tersebut digambarkan sebagai locus utama di mana tradisi Kawasaran diwariskan secara genealogis dari leluhur tertentu.

Konstruksi narasi semacam ini perlu dikritisi secara serius. Dalam historiografi budaya, klaim bahwa suatu wilayah merupakan “pusat asli” suatu tradisi sering kali merupakan bagian dari strategi simbolik untuk memperoleh legitimasi kultural.

Dalam kenyataannya, tradisi perang dan simbolisme militer dalam masyarakat Minahasa tidak terbatas pada satu wilayah tertentu. Berbagai komunitas lokal memiliki praktik serupa yang berkembang dalam konteks sejarah masing-masing.

Dengan demikian, upaya menjadikan Warembungan sebagai pusat historis Kawasaran lebih tepat dipahami sebagai konstruksi identitas lokal daripada sebagai fakta sejarah yang dapat diverifikasi.

 

Untuk memahami fenomena ini secara lebih luas, kita dapat menggunakan konsep “invented tradition” yang diperkenalkan oleh sejarawan Eric Hobsbawm.

Menurut Hobsbawm, banyak tradisi yang dianggap kuno sebenarnya merupakan tradisi yang diciptakan kembali dalam periode modern. Tradisi tersebut biasanya memiliki tiga karakteristik utama:

  1. Diklaim sebagai warisan kuno dari masa lampau.
  2. Memiliki fungsi simbolik dalam membangun identitas kolektif.
  3. Sering kali distandardisasi melalui institusi budaya atau negara.

Jika konsep ini diterapkan pada Kawasaran, terdapat indikasi kuat bahwa bentuk yang dikenal saat ini merupakan hasil rekonstruksi modern.

Beberapa indikatornya antara lain:

  • Koreografi yang terstandarisasi
  • Penggunaan dalam festival budaya dan acara resmi
  • Penyebaran melalui sekolah dan organisasi budaya
  • Popularisasi melalui media dan pariwisata

Semua ciri tersebut menunjukkan bahwa Kawasaran modern kemungkinan besar merupakan hasil proses kodifikasi budaya yang relatif baru.

 

Salah satu strategi utama dalam penciptaan tradisi adalah mitologisasi masa lampau. Dalam proses ini, narasi sejarah disederhanakan dan direkonstruksi sedemikian rupa sehingga tampak sebagai kesinambungan langsung dari masa leluhur.

Dalam artikel Karundeng, proses ini terlihat jelas dalam penjelasan mengenai ritus Mahsasau. Ritual tersebut digambarkan sebagai praktik kuno yang secara langsung melahirkan tradisi Kawasaran.

Namun hingga kini, bukti historis mengenai keberadaan ritus tersebut dalam bentuk yang dijelaskan masih sangat terbatas. Sebagian besar informasi berasal dari tradisi lisan keluarga yang tidak dapat diverifikasi melalui sumber sejarah yang independen.

Dalam historiografi modern, narasi semacam ini perlu diperlakukan dengan sangat hati-hati karena sering kali mencerminkan konstruksi identitas kontemporer daripada fakta sejarah masa lampau.

 

Jika kita meninjau laporan-laporan kolonial abad ke-19 mengenai Minahasa, gambaran yang muncul berbeda dari narasi heroik yang sering dikaitkan dengan Kawasaran.

Catatan kolonial memang menyebut adanya konflik antar kelompok dan praktik pengambilan kepala musuh dalam konteks peperangan tradisional. Namun laporan tersebut tidak menggambarkan keberadaan sistem tari perang yang terstruktur seperti Kawasaran dalam bentuk modernnya.

Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan besar bentuk tari Kawasaran yang dikenal saat ini merupakan interpretasi artistik yang berkembang kemudian, bukan reproduksi langsung dari praktik militer masa lampau.

 

Politik Identitas dalam Kebangkitan Kawasaran

Popularitas Kawasaran dalam beberapa dekade terakhir tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik identitas di Sulawesi Utara. Dalam konteks ini, Kawasaran berfungsi sebagai simbol visual yang kuat untuk merepresentasikan identitas Minahasa di ruang publik.

Simbolisme tersebut memiliki nilai penting dalam memperkuat kebanggaan budaya lokal. Namun problem muncul ketika simbol tersebut kemudian diperlakukan sebagai representasi autentik dari sejarah yang tidak pernah dipertanyakan.

Di sinilah pentingnya pendekatan kritis dalam kajian budaya. Pelestarian tradisi tidak seharusnya berarti mengabaikan proses sejarah yang sebenarnya membentuk tradisi tersebut.

 

Narasi yang dibangun dalam artikel “Taroreh, Mahsasau dan Tradisi Kawasaran” mencerminkan salah satu bentuk konstruksi identitas budaya yang berkembang dalam masyarakat modern. Melalui penekanan pada figur tertentu, garis genealogis tertentu, dan wilayah tertentu, artikel tersebut berusaha membangun legitimasi historis bagi bentuk tradisi yang dipraktikkan saat ini.

Namun dari perspektif historiografi dan antropologi budaya, klaim tersebut perlu diperlakukan secara kritis.

Pertama, otoritas budaya tidak dapat dimonopoli oleh satu individu atau satu komunitas lokal.

Kedua, klaim mengenai Warembungan sebagai pusat historis Kawasaran tidak memiliki dasar sejarah yang kuat.

Ketiga, bentuk Kawasaran modern kemungkinan besar merupakan hasil proses rekonstruksi budaya yang relatif baru.

Keempat, narasi mengenai tradisi kuno tersebut memperlihatkan ciri-ciri yang sejalan dengan konsep invented tradition yang dikemukakan oleh Eric Hobsbawm.

Dengan demikian, memahami Kawasaran secara lebih jujur berarti mengakui bahwa tradisi tersebut bukan sekadar warisan statis dari masa lampau, tetapi juga produk dari proses sejarah, reinterpretasi budaya, dan dinamika identitas yang terus berkembang dalam masyarakat Minahasa.

 

@alffianwalukow_maret2026

Dokumentasi  foto  Penari  Kabasaran  dari akhir  tahun1800  sampai tahun 1935  dari berbagai sub etnis di Tanah Minahasa. 












Postingan populer dari blog ini

Kampung Tariang Baru,Tabukan Tengah, Pulau Sangihe, Rayakan HUT ke-133

PERIODISASI SEJARAH MINAHASA DAN CIKAL BAKAL PENGGUNAAN NAMA MINAHASA

MASAMPER SANGIHE: DARI MEBAWALASE KE PENTAS LOMBA