KAWASARAN, OTORITAS BUDAYA, DAN “TRADISI YANG DICIPTAKAN KEMBALI”
KAWASARAN, OTORITAS BUDAYA, DAN
“TRADISI YANG DICIPTAKAN KEMBALI”
Polemik
atas Narasi Kebudayaan dalam Artikel “Taroreh, Mahsasau dan Tradisi Kawasaran”
sumber : https://kelung.co.id/taroreh-mahsasau-dan-tradisi-kawasaran/ 9 Desember 2025
Artikel “Taroreh, Mahsasau dan
Tradisi Kawasaran” yang ditulis oleh Rikson Karundeng menghadirkan narasi
mengenai kebangkitan Kawasaran melalui figur Rinto Taroreh. Dalam narasi
tersebut, Taroreh digambarkan sebagai penjaga tradisi, pelestari ritus
Mahsasau, sekaligus figur kunci yang menghidupkan kembali Kawasaran di
Minahasa.
Namun jika dibaca secara kritis,
tulisan tersebut tidak hanya sekadar menceritakan proses pelestarian budaya. Ia
juga membangun konstruksi otoritas budaya yang problematis: seolah-olah
pemahaman tentang Kawasaran yang berasal dari satu komunitas lokal dapat
mewakili keseluruhan kebudayaan Minahasa.
Tulisan ini berargumen bahwa narasi
tersebut tidak hanya lemah secara metodologis, tetapi juga berkontribusi pada
proses mitologisasi budaya, yaitu penciptaan gambaran tradisi kuno yang
seolah-olah tidak berubah sejak masa lampau. Dalam banyak kasus, tradisi
semacam ini sebenarnya merupakan hasil rekonstruksi modern yang kemudian
dipresentasikan sebagai warisan leluhur yang otentik.
Salah satu implikasi paling serius
dari artikel tersebut adalah pembentukan otoritas budaya yang terpusat pada
satu figur. Narasi yang dibangun memberikan kesan bahwa pemahaman Rinto Taroreh
mengenai Kawasaran memiliki legitimasi kultural yang hampir tidak dapat
diperdebatkan.
Padahal dalam studi antropologi
budaya, otoritas semacam ini selalu bersifat problematis. Tradisi budaya tidak
dimiliki oleh satu individu atau satu keluarga, melainkan merupakan hasil
konstruksi kolektif masyarakat yang berkembang dalam proses sejarah panjang.
Dengan menempatkan satu tokoh
sebagai sumber utama interpretasi tradisi, artikel tersebut berisiko
menciptakan bentuk monopoli narasi budaya. Hal ini sangat berbahaya dalam
konteks Minahasa yang memiliki keragaman etnis internal yang sangat besar.
Minahasa
terdiri dari berbagai kelompok etnis seperti:
- Tombulu
- Tontemboan
- Tonsea
- Toulour
- Pasan
- Ponosakan
- Bantik
- Borgo
Setiap
kelompok ini memiliki sistem tradisi yang berkembang secara independen dalam
konteks sejarah lokal masing-masing. Oleh karena itu, klaim implisit bahwa
interpretasi budaya dari satu komunitas tertentu dapat mewakili seluruh
Minahasa merupakan bentuk penyederhanaan yang tidak dapat diterima secara
akademik.
Mitos
Warembungan sebagai “Pusat Kawasaran”
Narasi dalam artikel tersebut
secara tidak langsung membangun kesan bahwa Warembungan memiliki posisi sentral
dalam sejarah Kawasaran. Kampung tersebut digambarkan sebagai locus utama di
mana tradisi Kawasaran diwariskan secara genealogis dari leluhur tertentu.
Konstruksi narasi semacam ini perlu
dikritisi secara serius. Dalam historiografi budaya, klaim bahwa suatu wilayah
merupakan “pusat asli” suatu tradisi sering kali merupakan bagian dari strategi
simbolik untuk memperoleh legitimasi kultural.
Dalam kenyataannya, tradisi perang
dan simbolisme militer dalam masyarakat Minahasa tidak terbatas pada satu
wilayah tertentu. Berbagai komunitas lokal memiliki praktik serupa yang
berkembang dalam konteks sejarah masing-masing.
Dengan demikian, upaya menjadikan
Warembungan sebagai pusat historis Kawasaran lebih tepat dipahami sebagai
konstruksi identitas lokal daripada sebagai fakta sejarah yang dapat
diverifikasi.
Untuk
memahami fenomena ini secara lebih luas, kita dapat menggunakan konsep “invented
tradition” yang diperkenalkan oleh sejarawan Eric Hobsbawm.
Menurut Hobsbawm, banyak tradisi
yang dianggap kuno sebenarnya merupakan tradisi yang diciptakan kembali dalam
periode modern. Tradisi tersebut biasanya memiliki tiga karakteristik utama:
- Diklaim
sebagai warisan kuno dari masa lampau.
- Memiliki
fungsi simbolik dalam membangun identitas kolektif.
- Sering
kali distandardisasi melalui institusi budaya atau negara.
Jika
konsep ini diterapkan pada Kawasaran, terdapat indikasi kuat bahwa bentuk yang
dikenal saat ini merupakan hasil rekonstruksi modern.
Beberapa
indikatornya antara lain:
- Koreografi
yang terstandarisasi
- Penggunaan
dalam festival budaya dan acara resmi
- Penyebaran
melalui sekolah dan organisasi budaya
- Popularisasi
melalui media dan pariwisata
Semua
ciri tersebut menunjukkan bahwa Kawasaran modern kemungkinan besar merupakan
hasil proses kodifikasi budaya yang relatif baru.
Salah satu strategi utama dalam
penciptaan tradisi adalah mitologisasi masa lampau. Dalam proses ini, narasi
sejarah disederhanakan dan direkonstruksi sedemikian rupa sehingga tampak
sebagai kesinambungan langsung dari masa leluhur.
Dalam artikel
Karundeng, proses ini terlihat jelas dalam penjelasan mengenai ritus Mahsasau.
Ritual tersebut digambarkan sebagai praktik kuno yang secara langsung
melahirkan tradisi Kawasaran.
Namun hingga
kini, bukti historis mengenai keberadaan ritus tersebut dalam bentuk yang
dijelaskan masih sangat terbatas. Sebagian besar informasi berasal dari tradisi
lisan keluarga yang tidak dapat diverifikasi melalui sumber sejarah yang
independen.
Dalam
historiografi modern, narasi semacam ini perlu diperlakukan dengan sangat
hati-hati karena sering kali mencerminkan konstruksi identitas kontemporer
daripada fakta sejarah masa lampau.
Jika kita meninjau laporan-laporan
kolonial abad ke-19 mengenai Minahasa, gambaran yang muncul berbeda dari narasi
heroik yang sering dikaitkan dengan Kawasaran.
Catatan kolonial memang menyebut
adanya konflik antar kelompok dan praktik pengambilan kepala musuh dalam
konteks peperangan tradisional. Namun laporan tersebut tidak menggambarkan
keberadaan sistem tari perang yang terstruktur seperti Kawasaran dalam bentuk
modernnya.
Hal ini menunjukkan bahwa
kemungkinan besar bentuk tari Kawasaran yang dikenal saat ini merupakan
interpretasi artistik yang berkembang kemudian, bukan reproduksi langsung dari
praktik militer masa lampau.
Politik
Identitas dalam Kebangkitan Kawasaran
Popularitas Kawasaran dalam
beberapa dekade terakhir tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik identitas
di Sulawesi Utara. Dalam konteks ini, Kawasaran berfungsi sebagai simbol visual
yang kuat untuk merepresentasikan identitas Minahasa di ruang publik.
Simbolisme tersebut memiliki nilai
penting dalam memperkuat kebanggaan budaya lokal. Namun problem muncul ketika
simbol tersebut kemudian diperlakukan sebagai representasi autentik dari
sejarah yang tidak pernah dipertanyakan.
Di sinilah pentingnya pendekatan
kritis dalam kajian budaya. Pelestarian tradisi tidak seharusnya berarti
mengabaikan proses sejarah yang sebenarnya membentuk tradisi tersebut.
Narasi yang dibangun dalam artikel “Taroreh,
Mahsasau dan Tradisi Kawasaran” mencerminkan salah satu bentuk konstruksi
identitas budaya yang berkembang dalam masyarakat modern. Melalui
penekanan pada figur tertentu, garis genealogis tertentu, dan wilayah tertentu,
artikel tersebut berusaha membangun legitimasi historis bagi bentuk tradisi
yang dipraktikkan saat ini.
Namun dari
perspektif historiografi dan antropologi budaya, klaim tersebut perlu
diperlakukan secara kritis.
Pertama,
otoritas budaya tidak dapat dimonopoli oleh satu individu atau satu komunitas
lokal.
Kedua,
klaim mengenai Warembungan sebagai pusat historis Kawasaran tidak memiliki
dasar sejarah yang kuat.
Ketiga,
bentuk Kawasaran modern kemungkinan besar merupakan hasil proses rekonstruksi
budaya yang relatif baru.
Keempat,
narasi mengenai tradisi kuno tersebut memperlihatkan ciri-ciri yang sejalan
dengan konsep invented tradition yang dikemukakan oleh Eric Hobsbawm.
Dengan
demikian, memahami Kawasaran secara lebih jujur berarti mengakui bahwa tradisi
tersebut bukan sekadar warisan statis dari masa lampau, tetapi juga produk dari
proses sejarah, reinterpretasi budaya, dan dinamika identitas yang terus
berkembang dalam masyarakat Minahasa.
@alffianwalukow_maret2026
Dokumentasi foto Penari Kabasaran dari akhir tahun1800 sampai tahun 1935 dari berbagai sub etnis di Tanah Minahasa.











