KONFLIK KEKRISTENAN DI PULAU SANGIHE, 1926 sampai 1930
KONFLIK KEKRISTENAN
DI PULAU SANGIHE, KEBANGKITAN
ISLAM TABUKAN DAN
CATATAN TENTANG ISLAM TUA
JUDUL BUKU : VERSLAGEN VAN REIZEN DOOR NED.
INDIË IN DE
JAREN 1926-1930
Terbitan 1930
"Laporan-Laporan Perjalanan
Melalui Hindia Belanda pada Tahun 1926-1930"
(Terbitan
sekitar tahun 1930)
LAPORAN DR. N.
ADRIANI
MENGENAI
PERJALANANNYA KE KEPULAUAN SANGIHE DAN TALAUD
Tanggal 28
November – 16 Desember 1927
Saya ingin memulai laporan ini
dengan beberapa catatan mengenai bentuk dan rancangan investigasi saya di
Kepulauan Sangihe dan Talaud. Saya diinstruksikan untuk menyelidiki penyebab
konflik antara Pemerintah Swapraja (Pemerintahan Mandiri) dan pihak Misi
Zending di pulau-pulau tersebut.
Metode terbaik untuk mendapatkan
gambaran mendalam mengenai masalah ini dalam waktu yang relatif singkat menurut
saya adalah dengan berbicara secara pribadi dan mendalam dengan setiap Raja (Radja)
dan setiap misionaris secara individual selama satu hari penuh. Untuk tujuan
itu, saya mengunjungi mereka masing-masing di tempat tinggalnya. Setelah semua
diskusi pribadi ini selesai, pertemuan bersama kemudian diadakan di Tahuna. Rencana
tersebut pun terlaksana dengan baik.
Di sela-sela diskusi dengan para
Raja dan misionaris, saya juga mengadakan percakapan panjang dengan banyak
warga Sangihe dari berbagai lapisan masyarakat, yang memberikan banyak
pencerahan bagi saya.
Perspektif
Penyelidikan dan Tantangannya
Percakapan dengan masyarakat ini
merupakan bagian penting dari penelitian saya. Sebab, penilaian dan sudut
pandang para Raja maupun misionaris—meskipun disampaikan dengan niat tulus
untuk objektif—tetap memiliki keterbatasan sudut pandang.
- Keterbatasan Para Misionaris:
Sebagai orang Belanda, karena kewarganegaraan dan jabatan, dalam banyak
kasus mereka berada di luar lingkaran hubungan emosional nasional. Melalui
sejarah pekerjaan dan cara pandang, mereka sering kali berisiko tidak
mengamati berbagai fenomena dan arus sosial secara tenang dan objektif,
yang sebetulnya merupakan kewajiban seorang peneliti.
- Keterbatasan Para Raja: Mereka
membentuk kelompok yang sangat kecil. Karena tradisi dan rasa kedudukan,
mereka biasanya melihat masalah hanya dari perspektif golongan tertentu
saja.
Siapa pun yang ingin memahami
kondisi dan suasana hati suatu bangsa harus terjun langsung ke bangsa itu
sendiri, dan tidak membatasi diri hanya dengan berbicara kepada para elitnya.
Ungkapan perasaan yang sederhana
yang diucapkan langsung oleh rakyat—dengan kesadaran penuh akan pentingnya
kata-kata mereka—sering kali lebih berharga bagi seorang pengamat yang baik
daripada uraian panjang lebar yang cerdas mengenai opini-opini yang sudah ada
sebelumnya.
Siapa pun yang melakukan
investigasi harus mendengarkan dengan penuh perhatian mereka yang dianggap
sebagai otoritas, tetapi ia tidak boleh lupa untuk menguji wawasan dan kesan
tersebut dengan melihat bagaimana masyarakat biasa meresresponsnya.
Saya
menyimpan kesan yang sangat baik tentang sebagian besar percakapan tersebut.
Diskusi itu sangat informatif dan membuka mata saya. Dari para Raja, saya juga
mendengar banyak pandangan yang bijaksana. Secara khusus,
saya teringat percakapan saya dengan Raja Manganitu, yang dikenal karena
kejujuran dan keterterusannya.
Namun demikian, saya harus
menyatakan di sini bahwa di luar semua kekurangan yang ada, informasi yang
diberikan oleh para misionaris mengenai sentimen masyarakat secara umum
menunjukkan ketelitian yang luar biasa. Tentu saja, ini sebagian disebabkan
oleh fakta bahwa sebagai sesama orang Eropa, saya dapat berbicara lebih mudah
dan bebas dengan mereka. Sementara itu, para Raja, karena posisi dan latar
belakang pendidikan yang terbatas, terkadang lebih memilih untuk membahas
berbagai poin secara mengelak daripada berterus terang.
Koordinasi
dengan Pejabat Eropa
Dalam tugas ini, saya secara
tegas diberikan wewenang untuk melibatkan pejabat administrasi Eropa. Atas
dasar itu, saya berbicara panjang lebar dengan Kontrolir (Controleur),
Bapak Boexe, dan Asisten Residen, Bapak van Wieren. Saya sangat berterima kasih
atas kesediaan mereka, meskipun saya harus mengakui bahwa seorang pejabat Eropa
sering kali hanya melihat sebagian dari kenyataan sosial yang ada.
Ketika penyelidikan saya hampir
selesai, sebelum pertemuan bersama diadakan di Tahuna, saya melakukan
pertukaran informasi yang ekstensif dengan para pejabat administrasi Eropa
tersebut. Saya menyampaikan kesimpulan sementara yang saya peroleh dan yang akan
saya masukkan ke dalam laporan, termasuk hal-hal yang menyangkut administrasi
Eropa. Menurut saya, mereka berhak mengetahui hal ini demi kelancaran pekerjaan
mereka. Dengan cara ini, saya juga berkesempatan untuk mendengar potensi kritik
dan mempertimbangkannya.
Karena para pejabat Eropa saat
ini secara pribadi sangat sedikit terlibat dalam konflik tersebut, pada awalnya
saya tidak berniat meminta mereka menghadiri pertemuan antara para Raja dan
misionaris. Namun, desakan dari Bapak van Wieren, yang telah aktif di wilayah
ini selama tiga tahun, meyakinkan saya tentang manfaat besar dari kehadiran
mereka. Menengok ke belakang, saya sangat bersyukur hal itu dilakukan.
Kronologi
Perjalanan
Karena kapal dinas pemerintah (gouvernementsvaartuig)
tidak tersedia untuk saya, saya berangkat dari Manado pada tanggal 28 November
1927 dengan kapal K.P.M. Van Imhoff.
- Siau: Pemberhentian pertama adalah
Siau. Di sana saya berbincang selama beberapa jam dengan Raja Kansil, dan
Misionaris Billmann. Sayangnya, jalur transportasi yang sulit dan memakan
waktu tidak memungkinkan saya untuk mengunjungi pulau penting ini lebih
lama.
- Tahuna
ke Talaud:
Setelah empat jam beristirahat, kapal meninggalkan Siau menuju Tahuna.
Atas saran Bapak Stokking (Ketua Konferensi Misionaris), saya tidak turun
di Tahuna, melainkan langsung berlayar ke Kepulauan Talaud. Rencananya,
dari sana saya akan dijemput kembali menuju Petta di Kepulauan Sangihe
Besar (Groot-Sangihe). Dalam perjalanan singkat dari Tahuna ke
Talaud ini, Raja Tahuna (Raja Ponto) menemani saya karena beliau memiliki
urusan lain yang membuatnya tidak bisa hadir selama saya tinggal di Tahuna
nanti. Selama dua hari perjalanan laut ini, saya memiliki banyak
kesempatan untuk berdiskusi dengan Raja Ponto.
- Talaud
(Beo & Lirung):
Di Talaud (Beo, Pulau Karakelang), saya berbicara singkat dengan Raja dan
Misionaris, Bapak Seybold (dari Lirung, Pulau Salibabu). Saya memberi
mereka kebebasan untuk memilih hadir atau tidak dalam pertemuan bersama di
istana Tahuna. Jika hadir, mereka harus meninggalkan pekerjaan dan pos
mereka selama empat minggu karena kendala jadwal kapal. Bagi saya, itu
beban yang terlalu berat. Mereka akhirnya memilih untuk tidak ikut serta.
Percakapan singkat tersebut sebetulnya sudah memberi saya wawasan yang cukup
tentang situasi di Talaud, sehingga saya tidak perlu memaksakan kehadiran
mereka di Tahuna.
- Sangihe
Besar:
Setelah dari Talaud, kami mendarat di Petta. Saya memulai perjalanan darat
dan laut menyusuri Sangihe Besar untuk mengunjungi para Raja dan
Misionaris. Tuan Scherrer, misionaris di Talengen, memfasilitasi
perjalanan saya dengan meminjamkan perahu motor miliknya—yang disumbangkan
oleh Sahabat Misionaris Swiss—dengan imbalan penggantian biaya bahan
bakar. Hal ini memungkinkan saya bergerak cepat dan berbicara dengan
tenang serta mendalam bersama banyak orang selama dua minggu. Laut yang
biasanya sangat bergelombang dan berbahaya pada bulan Desember, kali ini
sangat tenang dan bersahabat.
Pertemuan
Bersama di Tahuna
Karena pada malam tanggal 16
hingga 17 Desember kapal K.P.M. akan membawa saya kembali ke Manado, saya
menjadwalkan pertemuan bersama di Tahuna pada tanggal 15 dan 16 December.
Selama dua hari itu, pertemuan
diadakan dengan tenang dan mendalam:
- Hari
pertama:
Khusus dengan para Raja saja.
- Hari
kedua: Khusus
dengan para misionaris saja.
- Sesi
akhir:
Pertemuan gabungan antara para misionaris dan para Raja.
Diskusi
berjalan lancar karena fondasinya telah diletakkan melalui percakapan pribadi
sebelumnya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh:
- Para
Raja: Raja Cornelius
Nomor Ponto (Tahuna), Raja Willem Manuel
Pandensolang Mocodompis (Manganitu), Raja Willem Alexander Sarapil (Tabukan), Manalang
Dulag Kansil (Siau), dan Raja Jacobs (Tagulandang). (Karena kapal tidak
singgah di Tagulandang, saya baru pertama kali bertemu dengan Raja Jacobs
dan Misionaris Tagulandang, Bapak Müller, di pertemuan ini).
- Pihak Misi/Zending:
Misionaris Vellekoop (Tahuna), Zwaan (Tamako), Scherrer (Talengen), Brillman
(Ulu Siau), Müller (Tagulandang), serta para guru jemaat seperti
Valderpoort, Reinhout, dan Hein. (Ketua Konferensi Misionaris, Bapak
Stokking, tidak dapat hadir karena sakit. Namun, saya sempat memberikan
laporan singkat secara lisan dan tertulis di rumahnya di Kaluwatu sebelum
kapal berangkat).
- Pejabat Administrasi Eropa: Bapak
Boexe, Bapak van Wieren, dan Bapak Waisvisz (seorang Wakil Kontrolir yang
baru tiba).
Setelah pertemuan selesai, pada
malam hari menjelang kapal berangkat, saya berkesempatan berbicara secara
informal dengan para misionaris mengenai beberapa pertanyaan praktis terkait
pekerjaan misi mereka serta menyampaikan pandangan saya. Saya senang karena
masukan tersebut diterima dengan penuh rasa terima kasih.
Latar Belakang
Kasus (Sebab Konflik)
Awal mula ketegangan ini dipicu
oleh kunjungan Residen Manado ke Kepulauan Sangihe pada Mei 1926. Karena ini
adalah kunjungan pertama Residen ke wilayah tersebut, beliau disambut dengan
penghormatan khusus melalui pertunjukan tari tradisional, Alabadiri, Upase,
dan lain-lain. Alabadiri dan Upase dapat disamakan dengan parade
adat, sedangkan tarian yang dibawakan adalah tarian nasional kuno yang di
Sangihe hampir seluruhnya hanya dilakukan pada momen-momen kebesaran.
Insiden Salili
(Siau)
Selama kunjungan Residen, terjadi
insiden yang melibatkan seorang penatua/sesepuh kampung Salili di Pulau Siau
bernama Jacob Kakesing. Ketika Residen berada di Ondong untuk menghadiri
sambutan meriah, Jacob Kakesing dipanggil oleh Raja Siau karena diduga
menentang perintah Raja.
Jacob menolak mengizinkan
gadis-gadis di kampungnya ikut serta dalam tarian penyambutan tersebut, bahkan
tetap melarangnya ketika utusan Raja (Peldja) memanggil mereka. Akibat
tindakannya, Jacob ditahan dan dibawa ke Taruna, di mana ia harus menjalani
hukuman kerja paksa di penjara selama 24 hari.
Setelah dibebaskan, pada 16 April
1927, ia kembali diadili oleh Pengadilan Istana (Majlis) di Ondong atas
pelanggaran yang sama dan dijatuhi hukuman denda sebesar 15 guilder (gulden).
Ia sempat mengirimkan permohonan pengampunan (grasi) kepada Gubernur
Jenderal, namun ditolak.
Surat Residen
dan Tuduhan Terhadap Misi
Karena kasus ini memicu keresahan
yang cukup besar di antara kaum adat, penduduk, dan pihak Misi di Sangihe,
Residen melaporkan masalah ini kepada Pemerintah Pusat melalui surat tertanggal
18 November 1926.
Dalam suratnya, Residen
menyimpulkan bahwa konflik ini disebabkan oleh sikap kaku para misionaris.
Menurut Residen, para misionaris membuat diri mereka tidak populer dengan
melarang semua adat lama serta menerapkan disiplin gerejawi yang terlalu ketat
(termasuk melarang jemaat ikut tarian adat).
Residen
menilai upaya Pemerintah Swapraja untuk memperbaiki situasi digagalkan oleh
pemikiran sempit para misionaris. Tuduhan ini didasarkan pada pertemuan yang
sempat diadakan Residen dengan para misionaris dan Raja beberapa hari
sebelumnya.
Tanggapan
Konsul Misi dan Opini Publik
Surat
Residen tersebut kemudian diserahkan oleh Pemerintah kepada Konsul Misi (Zendingconsul)
untuk dimintai nasihat. Karena pihak Misi di lapangan memiliki kronologi dan
interpretasi yang sangat berbeda, Konsul Misi membalas surat tersebut secara
mendalam untuk meluruskan duduk perkara dan berjanji akan membantu memulihkan
kerja sama antara Administrasi Eropa dan Pemerintah Pribumi di Sangihe.
Masalah
konflik ini sebetulnya sudah lama diketahui. Direktur Pendidikan saat itu,
Bapak Hardeman, saat mengunjungi Sangihe tahun 1924 juga menangkap kesan kuat
adanya konflik besar antara para Raja dan Misionaris akibat pemikiran sempit
para pengabar Injil yang kurang memahami perkembangan zaman. Beliau lah yang
mengusulkan kepada Komite Misi untuk mengutus saya melakukan penyelidikan
menyeluruh ini dengan biaya Pemerintah.
Situasi
semakin pelik ketika jurnalis senior, Bapak Zentgraaff, menulis artikel
tajam di surat kabar Soerabaiasch Handelsblad pada 27 April 1927
mengenai kesulitan di Sangihe. Artikel tersebut menyoroti ketidakpuasan para
Raja dan penduduk terhadap ketatnya disiplin gerejawi pihak Misi, terutama
terkait pelarangan hiburan dan tarian tradisional.
Pelarangan Tarian
Tradisional :
Pada
September 1927, penulis yang sama kembali merilis artikel yang menyebutkan
bahwa penduduk meluapkan kekesalan mereka kepada Misi dengan ramai-ramai
mengajukan permohonan agar sekolah-sekolah zending diganti menjadi sekolah
pemerintah.
Kesimpulan
Awal Penyelidikan
Setelah
melakukan penyelidikan yang sabar dan mendalam, saya harus menyatakan bahwa pemberitaan
di Soerabaiasch Handelsblad sama sekali bertentangan dengan kenyataan di
lapangan.
Laporan
resmi pemerintah maupun artikel pers sebelumnya telah menciptakan kesan
seolah-olah seluruh penduduk dan para Raja di Sangihe dan Talaud sangat
tergila-gila pada hiburan tarian tersebut dan memusuhi gereja. Namun, dari
hasil wawancara saya dengan berbagai lapisan masyarakat—baik dari kalangan
bawah maupun elit—ternyata situasinya tidak demikian.
Tanpa
terkecuali, para Raja sendiri menyatakan bahwa konflik ini tidak se-ekstrem
yang diberitakan. Pertemuan-pertemuan mediasi sebelumnya sering kali berakhir
dengan kegagalan semata-mata karena para Raja hanya diberi waktu sangat sedikit
untuk berbicara, sementara Residen saat itu kembali ke Manado tanpa sempat
membangun pemahaman yang baik dan objektif dengan pihak Misionaris.
Masyarakat
pada umumnya berpendapat bahwa umat Kristen melakukan tarian tradisional (Menari)
dengan sangat enggan, kecuali sebagian kecil saja. Tarian ini—yang penolakannya
oleh pihak Misi sempat memicu perdebatan besar di media massa—sebenarnya juga
kurang disukai oleh masyarakat luas karena dianggap bertentangan dengan standar
kesopanan orang Sangihe.
Perlu
dipahami bahwa tarian ini hampir eksklusif dipentaskan hanya pada momen
"kebesaran" (upacara adat/penyambutan pejabat). Di masa lalu, pihak
Misi Zending memang mengambil sikap yang sangat keras terhadap hiburan
tradisional ini, karena pesta tarian tersebut sering kali bergeser menjadi
ladang kemaksiatan.
Selain
itu, ada faktor historis yang perlu dipertimbangkan. Dahulu, gadis-gadis jemaat
yang dipilih untuk menari demi menghormati seorang pangeran (raja) disebut
sebagai gunde. Dalam tradisi lama, setelah menari dalam waktu
yang cukup lama, sang pangeran akan memilih salah satu gadis yang paling
disukainya dengan dalih untuk "menyeka keringat di wajah sang
pangeran." Setelah gadis itu mendekat, tidak berselang lama sang pangeran
akan membawanya pergi.
Larangan
keras dari para misionaris generasi awal serta ingatan kolektif masyarakat akan
praktik pelayanan seksual bagi para penguasa inilah yang menumbuhkan stigma di
dalam komunitas Kristen. Muncul perasaan bahwa berpartisipasi dalam tarian
tersebut adalah hal yang "hina" bagi seorang Kristen. Oleh karena
itu, jarang sekali ada umat Kristen yang mau terlibat, meskipun pihak Misi
sebenarnya tidak pernah melarang pementasan tarian tersebut khusus untuk momen
"kebesaran" karena dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada
pemerintah.
Pada
kenyataannya, tarian ini hampir seluruhnya hanya ditarikan oleh penduduk Muslim
dan penganut paganisme (kepercayaan lokal). Umat Kristen sendiri sebenarnya
sudah tidak lagi mengenalnya. Bahkan, menurut kesaksian Raja Siau, banyak
penganut paganisme pun sudah tidak terlalu memahaminya. Lebih dari satu Raja
menyatakan kepada saya bahwa tidak ada satu pun gadis anggota jemaat gereja
yang mau menawarkan diri untuk ikut serta. Orang tua
mereka pun, jika memungkinkan, akan menentangnya dengan sangat keras.
Karakter orang Sangihe sendiri,
seperti halnya masyarakat di bagian timur kepulauan ini, adalah orang-orang
yang sangat riang. Oleh karena itu, tarian Menari masih tetap eksis,
terutama di kalangan penganut pagan, dan jika dipentaskan, kerabat mereka yang
beragama Kristen biasanya datang untuk sekadar menonton.
Kadang terjadi pula fenomena di
mana ketika tarian ini mulai dimainkan karena satu dan lain hal, masyarakat di
lingkungan terbatas akan mengalami semacam "epidemi menari" (euforia)
dalam waktu singkat. Contohnya
adalah tarian semalam suntuk yang terjadi di daerah Manganitu. Bagaimana hal
itu bisa terjadi?
Raja
Manganitu—seorang pria yang sangat terhormat dan sama sekali tidak mendukung
hiburan berlebihan—saat itu ingin memberikan penghormatan dalam sebuah acara
kebesaran. Untuk mencegah agar euforia tersebut tidak menggoda rakyatnya
melakukan tarian yang berlebihan hingga membahayakan diri sendiri, Raja dengan
sengaja mengeluarkan perintah bahwa latihan tarian hanya boleh dilakukan selama
dua jam di siang hari bolong. Namun, perintah tersebut diabaikan, dan kelompok tersebut
terus menari hingga fajar. Ketika keinginan menari itu sudah bangkit, mereka
sering kali lupa diri.
Saya sengaja mengutip contoh ini
untuk menunjukkan bahwa dalam situasi tertentu, tarian ini terkadang masih
dipraktikkan oleh kelompok-kelompok kecil di kalangan umat Kristen. Namun,
pengecualian ini sama sekali tidak menggugurkan fakta utama bahwa umat Kristen
secara keseluruhan tidak mempraktikkan tarian tersebut dan tidak pula
menginginkannya. Realitas ini sangat bertentangan dengan laporan salah sasaran
yang sampai ke Batavia, yang tampaknya disusun berdasarkan kurangnya
pengetahuan atau informasi yang menyesatkan.
Investigasi
Kasus Penatua Salili
Kasus
:
Insiden
Salili (Siau)
Selama
kunjungan Residen, terjadi insiden yang melibatkan seorang penatua/sesepuh
kampung Salili di Pulau Siau bernama Jacob Kakesing. Ketika Residen
berada di Ondong untuk menghadiri sambutan meriah, Jacob Kakesing dipanggil
oleh Raja Siau karena diduga menentang perintah Raja.
Jacob
menolak mengizinkan gadis-gadis di kampungnya ikut serta dalam tarian
penyambutan tersebut, bahkan tetap melarangnya ketika utusan Raja (Peldja)
memanggil mereka. Akibat tindakannya, Jacob ditahan dan dibawa ke Taruna, di
mana ia harus menjalani hukuman kerja paksa di penjara selama 24 hari.
Setelah
dibebaskan, pada 16 April 1927, ia kembali diadili oleh Pengadilan Istana
(Majlis) di Ondong atas pelanggaran yang sama dan dijatuhi hukuman denda
sebesar 15 guilder (gulden). Ia sempat mengirimkan permohonan pengampunan
(grasi) kepada Gubernur Jenderal, namun ditolak.
Saya
sengaja tidak menghubungi penatua yang bersangkutan (Jacob Kakesing) karena
saya tidak ingin memberikan kesan kepada penduduk bahwa saya sedang
menginvestigasi atau mengadili kebijakan Residen. Namun, saya
mengumpulkan informasi valid dari pihak-pihak lain mengenai kronologi kasus
tersebut.
Informasi ini, jika
dikombinasikan dengan hasil penyelidikan saya mengenai tarian di atas,
menunjukkan secara tak terbantahkan bahwa sang penatua tidak pernah melarang
para gadis untuk menari. Faktanya, para gadis itulah yang datang kepadanya
untuk bertanya—karena mereka sendiri enggan dan malu menari—apakah mereka wajib
mematuhi perintah Raja untuk menari atau tidak.
Dengan penjelasan ini, saya harap
duduk perkara yang sebenarnya mengenai pertunjukan tari ini menjadi jelas.
Meskipun demikian, masalah hiburan ini memang sempat memicu gesekan antara para
misionaris dan sebagian kecil penduduk, yang akan saya bahas lebih detail
nanti. Namun, saya harus menegaskan bahwa isu tarian yang selama ini digoreng
sebagai poin utama perselisihan di Sangihe, sebetulnya hanya memainkan peran
yang sangat kecil di lapangan. Inti dari kemelut di Sangihe terletak di tempat
lain.
Tiga Akar
Masalah di Sangihe dan Talaud
Tidak diragukan lagi, memang ada
konflik segitiga antara para Raja (Pemerintah Adat), Administrasi Eropa
(Pemerintah Kolonial), dan pihak Misi (Zending). Hal ini bukan berarti setiap individu di dalamnya
saling bermusuhan, melainkan adanya benturan institusional. Saya merumuskan
penyebab utama kesulitan tersebut ke dalam tiga poin:
- Titik
Balik Zaman (Transisi Kolonial):
Masalah ini berakar dari sumber yang sama dengan pergolakan politik
kolonial secara umum, yaitu fase transisi zaman yang sedang kita alami
saat ini. Dalam titik balik ini, semua kelompok mengalami kesulitan untuk
beradaptasi dengan tatanan yang baru.
- Hubungan
Antar-Kelompok:
Ketegangan mendasar terletak pada pola interaksi antara ketiga lembaga
tersebut, meskipun secara personal banyak pejabat lokal (seperti di
Taruna) yang dapat hidup berdampingan dengan para misionaris tanpa
kendala.
- Penyediaan
Pendidikan:
Khusus untuk wilayah Sangihe dan Talaud, penyebab konflik terbesar antara
Pemerintah Swapraja dan Misi adalah mengenai tata kelola dan penyediaan
sekolah/pendidikan. Sebelum tiba di sini, saya bahkan tidak menyangka
bahwa isu pendidikan memegang peranan se-krusial ini.
Untuk
membedah ketujuh poin temuan saya secara sistematis, laporan ini akan dibagi ke
dalam judul-judul berikut:
- Posisi
Administrasi Eropa
- Posisi
Administrasi Adat (Swapraja)
- Posisi
Misi (Zending)
- Masalah
Pendidikan
- Asosiasi
D.A.P.
- Masalah
Umat Islam (khususnya di Tabukan)
- Kesimpulan
Dan
seterusnya di :
1.
Posisi Administrasi Eropa
Ketika
kita membahas "Administrasi Eropa", kita melihatnya sebagai sebuah
institusi kelompok untuk membedah posisi fundamentalnya. Administrasi Eropa
berbeda dari Pemerintah Adat maupun para Misionaris dalam dua poin utama:
- Pertama: Para pejabat Eropa adalah
pemegang wewenang yang sah dan penanggung jawab formal di wilayah
tersebut.
- Kedua: Berbeda dengan dua kelompok
lainnya, pejabat Eropa adalah pendatang yang tidak menetap. Mereka
biasanya hanya bertugas selama beberapa tahun, sementara para Misionaris
dan Raja adalah unsur tetap yang tinggal di Sangihe selama puluhan tahun.
Dua faktor ini sangat krusial
untuk memahami psikologi politik pejabat Eropa. Status mereka sebagai pemegang
otoritas tertinggi sering kali memicu kecenderungan untuk memandang sinis
kelompok lain yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat. Mereka mudah mencurigai
pihak Misi sebagai pihak yang "mencampuri urusan pemerintahan."
Fakta bahwa pejabat Eropa hanya
tinggal dalam waktu singkat namun harus merepresentasikan kekuasaan tertinggi,
membuat posisi mereka terasa canggung di hadapan para misionaris dan raja yang
sudah mengakar di masyarakat selama bertahun-tahun. Hanya pejabat berpangkat
tinggi dan berwawasan luas yang mampu menyeimbangkan otoritas mereka dengan
kerendahan hati untuk mengakui bahwa pengetahuan mereka tentang kondisi lokal
masih minim.
Sebaliknya, pejabat tingkat bawah
cenderung bersikap arogan dan melebih-lebihkan kekuasaan mereka justru untuk
menutupi rasa minder atas kurangnya pemahaman mereka terhadap budaya setempat.
Di sinilah letak akar konflik laten antara pemerintah kolonial dan pihak Misi
di wilayah mana pun.
Saya tidak mengklaim bahwa
misionaris selalu lebih tahu atau lebih benar dalam segala hal, karena faktor
kepribadian masing-masing individu tetap berpengaruh. Namun, kita harus
objektif melihat bahwa pihak Misi memiliki modal sosial berupa pengalaman bertahun-tahun
yang tidak dimiliki oleh pejabat Eropa yang terus berganti.
Dari
analisis ini, saya menarik dua kesimpulan:
- Bagi
Pihak Misi:
Para misionaris perlu menyikapi posisi psikologis pejabat Eropa ini dengan
penuh pengertian dan kepala dingin, bahkan jika perlu menghadapinya dengan
sedikit selera humor saat terjadi kesalahpahaman. Pihak Misi memang rentan
dinilai secara tidak adil dan dianggap sebagai "saingan
kekuasaan" oleh pemerintah.
- Bagi
Pemerintah Pusat:
Para pejabat Eropa yang baru ditempatkan perlu terus diingatkan oleh
atasan mereka agar mau memanfaatkan pengalaman luas para misionaris secara
bijak demi kelancaran tugas mereka sendiri. Hal ini
tidak akan tercapai jika instruksinya hanya bersifat pasif seperti: "Pastikan
Anda jangan bertengkar dengan misionaris." Instruksi negatif
seperti itu tidak ada gunanya. Kelemahan utama selama ini adalah
pemerintah terlalu jarang membuka ruang dialog positif yang mendalam di
wilayah-wilayah Kristen ini.
Kekeliruan
Konsep Netralitas Pejabat Eropa
Ketegangan ini sebagian
disebabkan oleh fakta bahwa meskipun banyak pejabat Eropa tidak pergi ke gereja
atau sama sekali tidak religius, mereka tetap secara tidak sadar merasa lebih
dekat dengan penduduk lokal di wilayah Kristen karena merasa menganut agama
yang sama. Namun, justru karena asumsi inilah mereka menjadi lengah dan sering
kali kurang mempertimbangkan adat istiadat serta kepekaan emosional penduduk
Kristen setempat.
Para pejabat kolonial ini begitu
saja menyamakan sikap sekuler orang Belanda di Eropa terhadap gereja dan agama
ke wilayah-wilayah ini. Mereka lupa bahwa penduduk asli yang Kristen ini masih
merupakan masyarakat yang berpikiran cukup sederhana (primitif).
Kondisi ini menunjukkan bahwa
seorang pejabat di wilayah Kristen memiliki kecenderungan kuat untuk sepenuhnya
salah menafsirkan arti dari konsep netralitas pemerintah. Menurut saya,
inilah sumber kesulitan besar dan menjadi alasan sah mengapa para misionaris
sering mengajukan pengaduan.
Sangat mudah bagi pemerintah
untuk menuduh para misionaris haus kekuasaan atau berpikiran sempit. Padahal,
tuduhan itu sebenarnya muncul karena pemerintah kurang memahami bagaimana
posisi dan modal sosial yang dimiliki Misi di tengah masyarakat Kristen di
Indonesia Timur. Oleh karena itu, menurut pendapat saya, Pemerintah Pusat perlu
menerapkan standar kewajiban yang sama bagi para pejabatnya yang berdinas di
wilayah Kristen, sebagaimana yang diterapkan di wilayah non-Kristen. Ini bukan
berarti membela atau mengistimewakan pihak Misi, melainkan sebuah pengakuan
yang adil terhadap realitas sosial di lapangan.
Contoh
Kurangnya Kepekaan Pejabat
Saya dapat menyebutkan beberapa
contoh untuk mengilustrasikan hal ini:
- Perbandingan dengan Wilayah Muslim:
Di wilayah mayoritas Muslim, seorang pejabat Eropa pasti akan sangat ragu
dan berhati-hati untuk tidak mengusik seorang Muslim yang taat saat sedang
melaksanakan ibadah salat Jumat.
- Pelanggaran Hari Minggu: Di
wilayah terpencil Sangihe, sering kali terjadi pejabat Eropa sama sekali
tidak menghormati kesucian hari Minggu. Misalnya, mereka dengan sengaja
mengadakan acara hiburan dan pesta pada hari Minggu. Pemerintah daerah dan
penduduk setempat—yang memandang hal tersebut sebagai perintah dinas—tentu
saja terpaksa mematuhinya. Namun, dalam hati mereka merasa heran mengapa
pejabat tersebut, yang di mata mereka juga seorang Kristen, sama sekali
tidak menghargai hari ibadah yang esensial dalam kekristenan.
Tentu saja pegawai negeri jarang
melakukan hal tersebut dengan niat jahat. Mereka melakukannya semata-mata
karena kurangnya pertimbangan. Mereka membawa mentah-mentah gaya hidupnya
sebagai orang Belanda ke tengah masyarakat Kristen ini, dan lupa menerapkan
kebijaksanaan lokal yang mengharuskan mereka menghormati perasaan penduduk.
- Kasus Pengawas Taruna (Bapak de Boer):
Pengawas (Controleur)
Taruna saat ini, Bapak de Boer, sebelum ditempatkan di Sangihe selalu bertugas
di wilayah yang sepenuhnya beragama Islam, seperti di Palembang. Beliau sendiri
mengakui kepada saya betapa baru dan asingnya kondisi masyarakat Kristen
Sangihe bagi dirinya.
Pelanggaran
asusila di Sangihe sangat besar :
Sebagai contoh, beliau menyatakan
bahwa jumlah pelanggaran moral (asusila) di Sangihe terasa jauh lebih besar
daripada di Palembang tempat ia pernah bertugas. Fenomena ini sebenarnya
terjadi karena diterapkannya aturan monogami Kristen yang ketat di kalangan
penduduk Sangihe yang memiliki watak komunal yang ekspresif, sehingga memicu
banyak pelanggaran adat/agama dan berujung pada pengaduan. Di wilayah Islam, sebagian besar
masalah hubungan seperti ini terakomodasi melalui regulasi poligami.
Bapak
de Boer memahami analisis ini, tetapi ia dengan jujur mengakui bahwa setelah
tiba sebagai pejabat di wilayah Kristen seperti ini, seorang pejabat akan
dengan mudah mengeluh: "Betapa merepotkannya mengurus wilayah ini, dan
betapa cerewetnya para misionaris itu."
Diskusi
saya dengan Bapak de Boer ini penting sebagai pintu masuk untuk menyadarkan
para pejabat tentang betapa krusialnya memahami adat istiadat Kristen setempat.
Dengan demikian, mereka tidak akan menuntut para misionaris melebihi
batas-batas yang diatur oleh hukum.
Ketidakadilan
Penilaian Terhadap Pihak Misi
Dalam
konteks inilah masalah hiburan dan tarian tradisional harus diperiksa kembali. Pihak
Misi Zending terus-menerus dituduh oleh Dewan (Pemerintah) sebagai kelompok
yang berpikiran sempit dan kaku.
Nanti, saya akan menunjukkan di
mana letak kesalahan yang memang dilakukan oleh para misionaris. Namun,
penilaian buruk yang harus diterima Misi dari Dewan selama ini jelas sangat
tidak adil. Dewan tidak menunjukkan pemahaman terhadap karakteristik hubungan
jemaat Kristen, mengabaikan kerja keras pendidikan Misi yang begitu sensitif,
serta buta terhadap sejarah spiritual masyarakat setempat.
Saya ulangi sekali lagi, saya
tidak akan menutup-nutupi kesalahan pihak Misi, tetapi saya sudah menyampaikan
secara terbuka kepada Residen bahwa kisruh yang terjadi setahun terakhir ini
murni berasal dari kurangnya wawasan pemerintah terhadap tiga hal tersebut.
Residen sendiri tidak menganggap dirinya sebagai musuh Misi, tetapi saya
katakan jujur kepada beliau bahwa dengan sikapnya selama ini, wajar jika para
misionaris menganggap beliau sebagai musuh.
Dampak
Psikologis pada Masyarakat dan Provokasi Pejabat
Di sinilah muncul faktor yang
sangat krusial yang sayangnya gagal dilihat secara jernih oleh banyak pejabat
administrasi Eropa. Dari banyak percakapan saya dengan berbagai lapisan
masyarakat Sangihe, menjadi jelas bahwa penduduk menangkap adanya
kontradiksi dan perselisihan antara pemerintah Eropa dan pihak Misi.
Masyarakat awam tidak memahami
konflik ini dan menjadi bingung (mengalami konflik kepentingan), karena
di mata mereka, baik pejabat pemerintah maupun misionaris adalah sesama orang
Kristen. Dari sudut pandang psikologi massa, sangat penting bagi Misi dan
Pemerintah untuk saling memahami dan menghormati posisi masing-masing, tanpa
harus mengintervensi wilayah kerja pihak lain. Oleh karena itu, sangat ironis
ketika Raja dan Misionaris di beberapa tempat justru bersaksi: "Sebenarnya
tidak ada konflik antara Pemerintah Swapraja dan Misi." Konflik itu
justru dipicu oleh aparat di lapangan.
Berikut adalah beberapa contoh
provokasi yang memicu gesekan:
- Kasus Pertama di Talaud: Seorang
pejabat Eropa menegur seorang pegawai pribumi di depan umum dengan nada
menyindir: "Mengapa kamu tidak menari? Apakah kamu tidak bisa
menari?" Ketika hal itu dilakukan di hadapan banyak orang, kita
tidak bisa menyalahkan para misionaris jika mereka protes dan mengatakan: "Bukan
rakyat yang ingin menari, tetapi para pejabat Eropa itulah yang
memaksa." Siapa pun yang mengenali sistem kerja di Hindia Belanda
tahu bahwa birokrat pribumi sangat bergantung pada atasannya yang orang
Eropa, dan akan melakukan apa saja demi menyenangkan hati sang bos.
- Kasus Kedua di Talaud: Seorang
pejabat Eropa berkata kepada bawahannya yang pribumi: "Mengapa
kamu tidak pindah menjadi anggota Gereja Hindia (Indische Kerk) saja? Di
sana aturannya jauh lebih bebas dan longgar." (Jika Pemerintah
meminta, saya dapat menyebutkan nama pejabat yang bersangkutan). Wajar
jika para misionaris menganggap hal ini sebagai intervensi yang tidak etis
terhadap kerja keras pendidikan moral yang sedang mereka bangun.
- Kasus
Permainan Main Tunjuk (Máin Tundjoek): Di Talaud terdapat permainan
tradisional bernama Main Tunjuk. Komite Misionaris dengan sangat
bijaksana tidak melarang permainan ini, melainkan membatasi pelaksanaannya
untuk mencegah konsekuensi amoral yang biasa menyertainya. Namun,
permainan ini justru kembali marak karena Kontrolir setempat secara aktif
mempromosikannya pada tahun 1921.
- Kasus
Raja Talaud:
Raja Talaud adalah seorang pria yang sangat menyukai hiburan dan tarian. Karena
salah menangkap maksud dari instruksi Residen, tahun lalu raja dengan
antusias membebaskan penduduk untuk mengadakan tarian dan Cakalele.
Karena umat Kristen di Talaud sangat menentang instruksi raja tersebut
(karena alasan moral keagamaan), hal ini memicu keresahan dan gesekan
sosial yang luas. Dalam kondisi pelik seperti ini, dibutuhkan
kehati-hatian yang luar biasa dari seorang misionaris untuk mengambil
sikap agar tidak memperkeruh suasana.
Catatan di atas tidak boleh
dibaca sebagai tuduhan sepihak yang membela Misi dan menyudutkan pemerintah
Eropa. Ini adalah kritik objektif terhadap kurangnya kepekaan aparat yang
akhirnya memicu kesulitan yang tidak perlu.
Kesimpulannya:
Administrasi Eropa tidak perlu memberikan keistimewaan atau penghormatan khusus
kepada Misi, dan jangan pula memberi kesan bahwa mereka memusuhi gerakan misi.
Pemerintah harus tetap berdiri tegak sebagai regulator yang netral, tetapi
mereka wajib menunjukkan pemahaman terhadap karakteristik sosiologis masyarakat
Kristen, sama halnya seperti mereka menghormati karakteristik masyarakat Muslim
maupun penganut kepercayaan lokal. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak
dari kerja pendidikan moral yang dilakukan Misi—hal yang selama ini sangat
diabaikan oleh para pejabat.
Hubungan
Antara Pejabat Eropa dan Pemerintah Swapraja (Para Raja)
Terakhir, saya harus mengulas
singkat hubungan antara administrasi Eropa dan Pemerintah Swapraja
(Pemerintahan Mandiri para Raja). Di Sangihe, sistem Swapraja ini berlaku. Saya
menyadari bahwa mengelola dan mengarahkan Pemerintah Swapraja adalah tugas yang
sangat pelik bagi para pejabat Eropa. Akibatnya, para pejabat sering kali
memperlakukan para penguasa lokal ini dengan kurang adil, bahkan terkadang di
bawah standar kemanusiaan yang pantas.
Di sisi lain, karena masa jabatan
pejabat Eropa yang sangat singkat dan terus berganti, muncul keluhan yang
mendalam dari para Raja: bahwa setiap penguasa Eropa yang baru datang selalu
membawa aturan baru, kebijakan baru, dan ego ("hobi") yang baru pula.
Selain itu, Pemerintah Swapraja
di Sangihe memiliki rasa gengsi dan kepuasan diri yang sangat tinggi, yang
sayangnya (kecuali untuk satu-dua raja) tidak sebanding dengan kinerja aktual
mereka dalam memimpin rakyat. Situasi ini menuntut taktik yang sangat terampil
dari seorang pejabat kolonial. Pejabat tersebut harus mampu menggabungkan rasa
hormat terhadap kedudukan adat para raja, namun tetap memberikan bimbingan dan
pengawasan politik yang tegas. Kesulitan di sektor ini juga berakar dari
persaingan diam-diam dalam memperebutkan pengaruh dan kekuasaan di mata rakyat.
Meskipun masih banyak hal
mendetail yang bisa dibahas mengenai dinamika ini, uraian di atas menurut saya
sudah cukup untuk memberikan gambaran mendalam mengenai peta hubungan
antar-lembaga di Sangihe dan Talaud.
Sebagai penutup, atas permintaan
langsung dari para pejabat di lapangan, saya dengan senang hati menyampaikan
kepada Pemerintah Pusat bahwa untuk menjalankan tugas administratif dengan baik
di wilayah kepulauan ini, para pejabat sangat kekurangan sarana transportasi
yang memadai seperti perahu motor. Saya
mendukung penuh permohonan mereka agar fasilitas perahu motor tersebut segera
disediakan.
2.
Posisi Pemerintah Adat (Para Raja)
Kondisi Pemerintah Adat
(Swapraja) di kepulauan ini terbilang sangat unik. Di luar dua pengecualian,
para Raja di pulau-pulau ini merupakan orang-orang berpendidikan baik yang
mampu berbahasa Belanda dengan sangat fasih. Latar belakang pendidikan ini, ditambah
dengan status mereka yang memeluk agama Kristen, memberikan mereka sebuah aura
kebarat-baratan.
Namun, jangan pernah lupa bahwa
berdasarkan kodrat, pengaruh keluarga, serta lingkungan sosialnya, mereka
tetaplah manusia Timur (Oriental). Akibatnya, di dalam diri mereka
terpadu antara aspirasi modern Barat dan keterbukaan terhadap pengaruh Eropa,
dengan kecenderungan untuk kembali ke praktik-praktik feodal Timur. Untuk dapat
menilai tindakan mereka secara adil, dualisme karakter ini harus selalu
diingat.
Sikap administrasi Eropa terhadap
Misi umumnya menjadi kompas utama bagi sikap para Raja itu sendiri.
Satu-satunya penguasa yang menunjukkan kemandirian berpikir yang lebih besar
dalam hal ini—meskipun karena itu ia tidak selalu disukai oleh pemerintah kolonial—adalah
Raja Manganitu.
Bagi para Raja maupun pejabat
Eropa setempat, iklim politik di Manado (sebagai ibu kota keresidenan)
sangatlah menentukan. Sebagaimana yang baru-baru ini dikatakan oleh seseorang
kepada saya:
"Kami
sekarang ini bagaikan sayur kubis (tidak punya posisi tawar). Jika kami terlalu
dekat dengan pihak Misi, menurut penilaian Manado kami dianggap tidak loyal
kepada pemerintah. Namun, jika kami terlalu memusuhi Misi, posisi kami juga
menjadi tidak aman. Hal ini membuat kami bimbang, terutama karena para pejabat
Eropa sendiri memiliki pandangan yang sangat berbeda-beda mengenai Misi.
Sebagai pegawai negeri, fokus kami pada akhirnya hanyalah bagaimana caranya
agar bisa mendapatkan promosi jabatan terlebih dahulu."
Para pejabat Eropa sangat mudah
melupakan dilema psikologis yang dihadapi para penguasa pribumi ini, sementara
para misionaris sering kali secara sepihak mencap sikap bimbang tersebut
sebagai bentuk ketidakstabilan karakter atau kemunafikan. Kita harus menyadari
bahwa dalam fase transisi masyarakat Timur ini, pembentukan integritas
kepribadian yang mandiri adalah sebuah fenomena yang masih baru. Keluhan dari
pihak Misi mengenai hal ini memang dapat dipahami secara manusiawi, namun
secara keseluruhan, sikap sabar dan welas asih yang kuat dari kita sebagai
orang Eropa jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar rasa cemas atau penghakiman.
Hubungan
Penguasa dan Rakyat: Lingkaran Setan Feodalisme
Di Sangihe, harus diakui masih
banyak terjadi ketidakadilan. Rakyat kecil menderita dan mereka sangat
merindukan sebuah pemerintahan yang adil. Di sinilah letak kelemahan besar dari
mayoritas Raja. Mereka belum sepenuhnya menyerap konsep modern bahwa pemimpin
ada untuk melayani rakyat. Sebaliknya, mereka masih memegang prinsip kuno
bahwa rakyat ada untuk melayani penguasa. Mereka sangat fasih menghafal
terminologi modern kita mengenai keadilan, tetapi penerapannya secara praktis
di lapangan terasa sangat sulit bagi mereka.
Namun, di sela-sela penindasan
dan ketidakadilan yang dilakukan oleh para pangeran dan kepala desa tersebut,
kita juga harus ingat bahwa pada umumnya suatu bangsa mendapatkan pemimpin yang
mencerminkan diri mereka sendiri. Saya menyampaikan hal ini secara
sungguh-sungguh kepada seorang warga Sangihe yang kritis. Melalui rasa takut
yang berlebihan serta hobi menjilat demi mendapatkan keuntungan pribadi, rakyat
tanpa sadar ikut merusak mental pemimpin mereka sendiri.
Kita terjebak dalam sebuah
lingkaran setan di sini. Lingkaran setan ini hanya dapat diputus ketika
kesadaran moral penduduk secara umum telah meningkat. Manusia Timur cenderung
menginginkan semua reformasi dan perbaikan datang melalui instruksi atau regulasi
dari atas. Harus ada lebih banyak orang yang menyadari bahwa kemajuan yang
nyata justru lahir dari keberanian moral dari bawah (rakyat). Benih-benih
keberanian moral ini sebenarnya mulai tumbuh secara samar-samar, dan justru
pihak Misi-lah yang secara bertahap membangkitkan perasaan merdeka ini melalui
kerja-kerja keagamaan dan pendidikan mereka.
Konflik
Tersembunyi: Otoritas Raja vs. Otonomi Moral Jemaat
Dalam konteks sosiologis inilah
kita harus membedah konflik antara Pemerintah Swapraja dan Misi yang menonjol
dalam urusan hiburan dan tarian adat. Para Raja selalu mengklaim bahwa mereka
tidak memiliki konflik mendasar dengan Misi; mereka hanya mengeluhkan perilaku
para misionaris, campur tangan Misi dalam urusan administrasi kerajaan, serta
penerapan disiplin gereja yang terlalu kaku.
Namun, setelah menyelidiki lebih
dalam, menjadi jelas bagi saya bahwa akar masalahnya harus dirumuskan sebagai
berikut: Tanpa disadari sepenuhnya oleh kedua belah pihak, sedang terjadi
benturan diam-diam antara kekuatan feodal para Raja di satu sisi, dengan
kesadaran otonom Jemaat Kristen di sisi lain.
Benturan seperti apakah ini?
Menurut standar masyarakat Timur konvensional, para Raja terbiasa mutlak tanpa
ada kekuatan mandiri lain yang menandingi kekuasaan mereka. Perintah dan
keinginan pribadi sang raja adalah hukum tertinggi bagi rakyatnya. Namun saat
ini, di samping kekuasaan raja, tumbuh sebuah badan moral yang otonom di dalam
Komunitas Kristen (Gereja) yang memiliki hukum, standar etika, dan anggotanya
sendiri.
Bahwa hati nurani manusia
memiliki hak independen yang berada di atas kekuasaan duniawi adalah sebuah
konsep modern yang mulai disadari oleh para Raja, tetapi mereka masih sangat
canggung dan gagap dalam menerapkannya sebagai prinsip tata negara. Saya adalah
orang terakhir yang akan mengkritik mereka secara kasar karena kegagapan ini,
sebab mereka pun sedang berada dalam wadah peleburan pendidikan zaman baru.
Kasus tahun lalu—di mana pesta
hiburan dipaksakan sebagai perintah dinas dan kewajiban mutlak bagi
rakyat—sepenuhnya menggambarkan sikap setengah hati para penguasa ini. Baik di
dalam diri pangeran maupun di hati rakyat, karakter feodal lama dan prinsip moral
baru yang mereka pelajari dari Kristen sedang bertarung secara tidak harmonis.
Sayangnya, Dewan Keresidenan di
Manado menunjukkan pemahaman yang sangat minim mengenai fakta sosiologis ini
tahun lalu. Surat-menyurat resmi yang saya baca membuktikan dengan jelas bahwa
pemerintah terlalu cepat puas dengan laporan-laporan luar yang dangkal. Mereka
tidak berusaha menyelidiki masalah ini secara mendalam berdasarkan pengetahuan
tentang psikologi sosiopolitik masyarakat dan jiwa Timur—sebuah pengetahuan
yang sebetulnya tidak asing bagi Residen Manado sendiri.
Kritik
Terhadap Guru Jemaat (Penolong) dan Dewan Gereja
Di sisi lain, kesadaran baru ini
juga diwujudkan secara canggung oleh penduduk dan para pemimpin agama pribumi
mereka. Saya tidak
hanya merujuk pada para misionaris Eropa, tetapi juga para pendeta pribumi atau
Guru Jemaat (Penolong).
Para
Raja mengeluhkan kecenderungan para Penolong ini yang kerap ikut campur
dalam urusan birokrasi pemerintahan. Tanpa menyadari dampak politik dari
pernyataannya, Raja Siau dengan jujur mengakui kepada saya bahwa ia merasa
posisinya terancam karena para Penolong atau Majelis Dewan Gereja
melarang jemaatnya ikut menari. Raja menganggap tindakan gereja ini sebagai bentuk
perebutan kekuasaan dan pengaruh atas rakyat.
Selain itu, Raja Siau mengeluhkan
bahwa dalam khotbah-khotbah di gereja yang membahas tentang kejatuhan raja-raja
kuno atau kritik terhadap penguasa duniawi, ia sering kali merasa disindir dan
dipojokkan secara menyakitkan oleh pengkhotbah.
Sementara itu, Raja Taruna dalam
keluhannya mengenai penerapan disiplin gereja, menolak keras jika kaum
bangsawan diperlakukan sama persis dengan rakyat jelata. Ia tidak meminta agar
golongan bangsawan dibebaskan sepenuhnya dari hukum Tuhan, melainkan ia
menuntut agar penanganan moral terhadap kaum bangsawan dilakukan secara lebih
rahasia dan terhormat untuk menjaga wibawa mereka di depan rakyat.
Dalam hal moralitas, para Raja
ini memang belum sepenuhnya memahami prinsip noblesse oblige (bahwa hak
istimewa sebagai bangsawan menuntut tanggung jawab moral yang lebih tinggi
pula). Kita tidak perlu bernostalgia atau memiliki ilusi tentang kepatuhan
moral mereka.
Namun mari kita lihat dari sudut
pandang sebaliknya. Memang benar ada oknum Guru Jemaat (Penolong) yang
tidak tahu diri dan melampaui batas kewenangan religius mereka. Benar pula
bahwa (meskipun ada pengecualian yang menjadi harapan masa depan) sebagian Penolong
dalam khotbah-khotbah mereka terkesan sengaja menyerang dan mempermalukan
institusi Pemerintah Adat ketimbang berbicara karena rasa tanggung jawab rohani
yang murni.
Demikian pula selama proses
sensura atau pemeriksaan menjelang Perjamuan Kudus, kecenderungan ke arah
penghakiman massal (inkuisisi) sering kali lebih dominan menonjol
daripada sebuah penggembalaan spiritual yang tulus. Ditambah lagi, kejujuran
memaksa kita untuk mengakui bahwa Dewan Gereja (Majelis) sering kali bertindak
subjektif dan tidak bebas dari keberpihakan keluarga selama proses pemeriksaan
jemaat tersebut.
Keinginan penguasa agar kaum
bangsawan diperlakukan secara berbeda dibandingkan rakyat jelata dalam struktur
masyarakat feodal Timur adalah hal yang wajar. Oleh karena itu, dalam banyak
kasus, pihak Misi sebenarnya telah mempertimbangkan sensitivitas sosiologis
ini. Namun, kasus-kasus pelanggaran di mana hal ini diabaikan oleh oknum
gereja, secara otomatis memicu keluhan yang sah dari para Raja.
Meluruskan
Ketidakadilan Kasus Salili dan Talaud
Sekarang kita dapat memahami
mengapa dalam periode transisi yang membingungkan ini—yang sama sulitnya bagi
para Raja, Misi, administrasi Eropa, dan rakyat—terdapat begitu banyak polemik
mengenai pelemahan wibawa Landschap (pemerintah daerah). Bukan tindakan
yang bijaksana bagi pejabat administrasi Eropa untuk langsung menyerah pada
opini miring ini dengan berdalih melindungi "kekebalan hukum Kepala
Adat," padahal pejabat Eropa itu sendiri sering kali tidak menghormati hak
kekebalan para raja tersebut di kesempatan lain.
Tentu sudah menjadi tugas mutlak
bagi Misi dan pemerintah Eropa untuk menilai secara objektif di mana letak
kesalahan masyarakat yang mengikis otoritas sah Kepala Adat dalam masa transisi
ini. Namun, tameng "menjaga wibawa adat" ini terlalu sering digunakan
oleh para Raja sebagai kedok yang mudah untuk menutupi perilaku
kesewenang-wenangan mereka sendiri.
Dalam konteks inilah kasus
penahanan sesepuh Salili (Jacob Kakesing) harus dinilai secara jernih. Memang
ada kemungkinan kecil—meskipun sangat meragukan karena ia dikenal sebagai pria
yang sangat bersahaja—bahwa cara bicara sang penatua memicu ketersinggungan
Raja. Namun, tindakan kritis yang ia lakukan sebenarnya sudah sering terjadi
dalam urusan non-gerejawi lainnya di masa lalu dan tidak pernah dihukum.
Oleh karena itu, tindakan
mendeportasinya ke Taruna untuk menjalani kerja paksa preventif selama 24 hari
adalah tindakan yang sama sekali tidak adil. Hukuman denda sebesar 15
guilder yang dijatuhkan hampir setahun kemudian juga sama tidak adilnya.
Mungkin pertimbangan stabilitas
politik kolonial membuat penolakan terhadap permohonan grasinya oleh Gubernur
Jenderal dapat dimaklumi secara birokrasi, namun jika dinilai berdasarkan
standar hukum dan keadilan substantif, keputusan tersebut murni keliru.
Dari perspektif ketidakadilan
yang sama, kita juga harus melihat kasus hukum yang menimpa Diaken Moronge,
Matoneng. Di Kepulauan Talaud, di mana sistem pemerintahan Landschap
(Kerajaan) merupakan lembaga yang masih sangat baru dan Rajanya berasal dari
didikan feodal aliran lama, terdapat friksi yang sangat besar di medan laga
antara kekuasaan sekuler dan spiritual.
Sang Raja, yang merasa perlu
membangun citra dan memperkuat posisi kekuasaannya yang masih prematur, secara
konstan cenderung melakukan intervensi dan mengabaikan kemerdekaan moral
komunitas Kristen. Di sinilah, khusus untuk wilayah Talaud, letak inti dari
seluruh kemelut yang terjadi.
Penutup dan
Rekomendasi Solusi Hukum
Dalam berbagai kesempatan, saya
telah menunjukkan secara persuasif kepada para Raja bahwa mereka, sama seperti
para misionaris dan pejabat Eropa, sedang berdiri di hadapan gerbang zaman baru
yang penuh tuntutan ekstrem. Posisi mereka dalam dinamika sejarah ini dalam
arti tertentu terasa tragis; pikiran mereka memahami sebagian dari perubahan
zaman, tetapi hati mereka tetap merindukan kenyamanan sistem feodal lama. Jika
kita menengok ke dalam lubuk hati mereka yang terdalam, keinginan besar mereka
terhadap fasilitas pendidikan tinggi yang saya sebutkan sebelumnya, utamanya
bersumber dari ambisi tersembunyi untuk mengembalikan kemegahan dan supremasi
dinasti kerajaan mereka sendiri. Siapa pun yang menyadari anomali psikologis
ini akan memahami kontradiksi kebijakan mereka di lapangan.
Tokoh penguasa yang paling cerdas
dalam memahami tuntutan zaman baru ini adalah Raja Manganitu. Ia dengan jujur
mengakui kepada saya bahwa ia sangat menyadari struktur administrasi peradilan
di kerajaannya saat ini masih sangat buruk dan tidak kompeten. Oleh karena itu,
ia mendesak pemerintah agar memberikan bantuan tenaga hukum yang lebih banyak
dan terlatih ke wilayahnya.
Dalam hal ini, saya dengan senang
hati mendukung penuh permohonan Raja Manganitu, karena sektor administrasi
peradilan lokal memang merupakan titik paling lemah di seluruh kepulauan ini.
Sebagai rekomendasi konkret, saya
sangat menyarankan kepada Pemerintah Pusat untuk mengirimkan seorang pejabat
hukum (hakim/magistrat) khusus ke Sangihe untuk jangka waktu tertentu.
Pejabat hukum ini bertugas khusus untuk mengurai, menyidangkan, dan
menyelesaikan tumpukan kasus hukum serta sengketa lama yang terbengkalai secara
memuaskan. Administrasi birokrasi lokal saat ini tidak akan mungkin mampu
menangani beban kerja peradilan ini dengan baik.
Kriteria pejabat hukum yang
dikirimkan haruslah seseorang yang memiliki kemampuan persuasi yang tinggi,
memiliki kesabaran ekstra untuk mendengarkan, memiliki integritas untuk
mempelajari hukum adat penduduk secara mandiri, dan pada saat yang sama, ia harus
mampu memposisikan dirinya secara mutlak netral serta independen dari
kepentingan politik ketiga faksi: pihak Misi, administrasi Eropa, maupun para
Raja lokal.
3. Posisi dan
Sejarah Misi (Zending)
Hubungan dan posisi Misi Zending
di Sangihe telah disorot sedemikian rupa, sehingga memerlukan penjelasan
historis yang lebih mendalam. Tanpa mempertimbangkan sejarahnya, kita tidak
akan bisa memahami dinamika konflik saat ini.
Saat ini, terdapat sekitar
100.000 umat Kristen di Kepulauan Sangihe dan Talaud. Pulau yang paling
krusial, baik dari segi ekonomi maupun pengaruh keagamaan, adalah Pulau Siau.
Pulau ini telah dikembangkan secara menyeluruh dalam hal religius dan dianggap
sebagai daerah percontohan terbaik. Karena letak geografisnya yang dekat dengan
Manado, aktivitas spiritual dan pemikiran paling banyak berpusat di sana.
Namun, konsekuensinya, di pulau
ini pulalah paling santer terdengar suara ketidakpuasan kaum intelektual lokal
terhadap kepemimpinan Misi. Muncul kecenderungan di antara mereka untuk
berpindah agama ke Katolik Roma atau bergabung dengan Gereja Hindia (Indische
Kerk).
Mantan direktur Misi yang sangat
terkenal, Bapak Kelling, dahulu menjabat sebagai figur pelindung (patriark)
selama 17 tahun dan memiliki pengaruh yang sangat luar biasa di kalangan
penduduk. Raja Siau sendiri dengan terbuka mengakui bahwa ia menerima dukungan
politik dan moral yang sangat besar dari Kelling. Meskipun demikian, Raja
menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi jika ada misionaris lain setelah
Kelling yang mencoba mencampuri urusan domestik dan birokrasi internal
kerajaan.
Karakter
Misionaris Aliran Lama
Bapak Kelling merupakan
representasi murni dari misionaris aliran lama. Tepatnya, ketika para
misionaris pertama menetap di Sangihe dan Talaud pada tahun 1857, sebenarnya
sudah ada komunitas Kristen yang tersisa sejak zaman VOC (Perusahaan),
namun kondisi mereka telantar dan sama sekali diabaikan.
Dengan tangan besi dan ketegasan
yang kuat, para misionaris perintis ini mengambil alih kepemimpinan spiritual
masyarakat Sangihe. Saat itu, penganut paganisme sedang mengalami kemunduran
parah, sementara perkembangan agama Islam stagnan. Karakteristik umat Kristen
setempat saat itu belum terbiasa dengan aturan disiplin, puasa, maupun
pengajaran formal.
Para misionaris perintis ini—yang
terutama kita kenang melalui nama-nama seperti Steller, Kelling, dan
Schröder—bekerja dengan ketekunan dan ketegasan yang luar biasa. Mereka tidak hanya bergerak di
bidang spiritual, tetapi juga material. Sebagai contoh, ketekunan Steller
bahkan diwujudkan dengan membuka akses jalan darat membelah hutan di seluruh
Pulau Sangihe.
Para
misionaris ini mendekati masyarakat yang masih sederhana dan memandang segala
hal yang berbau paganisme (kepercayaan lokal) sebagai objek maksiat yang harus
ditolak dan dimusnahkan. Melalui metode disiplin yang ketat, mereka ingin
membentuk para mualaf pagan ini menjadi orang Kristen yang taat. Dalam hal ini,
tindakan mereka sepenuhnya mencerminkan watak zamannya.
Karena ketulusan dan totalitas
kerjanya, para misionaris ini di masa lalu menikmati otoritas yang hampir tanpa
batas, sehingga secara alami memiliki pengaruh besar di semua lini kehidupan,
termasuk pemerintahan. Namun, hari ini kita melihat pola hubungan yang jauh
lebih rumit (terdiferensiasi). Jika metode intervensi lama itu
dipraktikkan sekarang, hal tersebut pasti akan dicap sebagai campur tangan
politik skala besar terhadap hak-hak Raja.
Dilema
Penguasa Adat Terhadap Kemajuan Rakyat
Kontradiksi psikologis yang
dialami para Raja terhadap kemajuan yang dibawa oleh Misi dapat diilustrasikan
sebagai berikut:
- Di satu sisi, para Raja menginginkan ketertiban dan
peradaban yang jauh lebih baik bagi rakyatnya.
- Di sisi lain, di dalam hati mereka muncul ketakutan
tersembunyi terhadap kekuatan Misi. Mereka khawatir karena Misi
berkomitmen mengangkat rakyat jelata ke tingkat pendidikan dan
perkembangan intelektual yang lebih tinggi. Bagi para Raja feodal, rakyat
yang cerdas dan berpendidikan akan menjadi lebih kritis dan "lebih
sulit untuk diatur atau diperintah."
Seorang pejabat Eropa bahkan
pernah bercerita kepada saya bahwa para Raja merasa sangat tidak nyaman dan
curiga ketika ada pejabat Eropa yang mencoba mempelajari bahasa daerah rakyat
mereka. Mereka khawatir hal itu akan memangkas jarak kekuasaan mereka.
Namun, terlepas dari segala
kritik terhadap metode Misi lama, dan betapa kita menyesalkan bahwa mereka
dahulu kurang menggali fondasi spiritual asli penduduk, tetap menjadi fakta
yang tak terbantahkan bahwa penduduk kepulauan ini berutang perkembangan
intelektual dan spiritual mereka hampir sepenuhnya kepada kerja keras para
misionaris yang bersahaja ini. Para Raja sendiri selalu menyatakan secara
sukarela bahwa penduduk Sangihe sangat berterima kasih kepada Misi.
Sisi
Negatif Disiplin Ketat: Hilangnya Kekayaan Budaya
Untuk
membentuk jemaat sesuai dengan cita-cita kesucian gereja, para misionaris
melembagakan disiplin gerejawi yang sangat ketat. Meskipun dari sudut pandang
pedagogi modern metode ini menyisakan ruang kritik, dapat dipahami mengapa
dahulu mereka menggunakan tindakan drastis tersebut di tengah masyarakat yang
baru mengenal iman Kristen. Hasil positifnya, kehidupan gerejawi yang kuat
berhasil mengakar di pulau-pulau ini.
Namun,
dalam perkembangannya, disiplin ini terkadang meluas menjadi praktik
penghakiman massal (inkuisisi) dan pengucilan jemaat yang kaku. Karena
besarnya kemerosotan moral yang mereka lihat akibat dari hiburan bergaya barat
(Belanda), para misionaris mengadopsi sikap yang sangat keras terhadap segala
bentuk hiburan.
Sayangnya,
dalam berbagai kasus, kemerosotan moral sering kali dituduhkan secara membabi
buta pada tempat yang sebenarnya bersih. Para misionaris terlalu sering lupa
bahwa seseorang tidak bisa menciptakan moralitas jemaat hanya bersandarkan pada
perintah dan larangan tertulis semata, meskipun masyarakat transisi memang
masih membutuhkan aturan konkret sebagai tiang penyangga sosial.
Lebih
jauh lagi, akibat kekakuan ini, banyak sekali nilai estetika budaya lokal yang
terbuang sia-sia. Padahal, terdapat kebijaksanaan luhur dan kekuatan ekspresif
yang luar biasa tersembunyi di dalam lagu-lagu adat serta puisi kepahlawanan
asli Sangihe.
Pihak
Misi juga sering kali melupakan aturan psikologis yang sederhana: bahwa
keinginan alami manusia untuk mencari hiburan tidak bisa dihilangkan begitu
saja tanpa memberikan alternatif pengganti. Pembentukan paduan suara
gereja—meskipun masyarakat Sangihe sangat gemar menyanyi—tetap tidak bisa
menjadi pengganti yang sepadan bagi ruang ekspresi budaya mereka yang hilang.
Misi di Tengah
Arus Zaman Baru
Terlepas dari catatan kritis
tersebut, jasa besar para misionaris tidak boleh dikecilkan. Dengan latar
belakang historis inilah kita harus membaca situasi riil dan kesulitan yang
dihadapi Misi dalam periode transisi saat ini.
Saya telah mencoba menjelaskan
kepada Residen Manado bahwa tahun lalu, beliau telah melakukan kekeliruan fatal
karena menyamakan kondisi sosiologis Sangihe dengan Ambon secara mentah-mentah
tanpa riset yang mendalam. Akibatnya, kebijakan Residen justru menjerumuskan
para misionaris dan umat Kristen setempat ke dalam konflik yang pelik.
Di Sangihe—meskipun letaknya
terpencil—gema perubahan zaman baru telah merangsek masuk dan membawa pengaruh
besar. Tekanan modernisasi, mobilisasi transportasi, pengaruh pers, perluasan
pendidikan, serta dampak tidak terduga dari pergerakan nasional di Timur telah
menciptakan situasi baru yang tidak bisa lagi dihadapi dengan aturan-aturan
kuno.
Dalam
berbagai hal, para misionaris sebenarnya telah melonggarkan banyak kekakuan
lama. Namun, karena mereka umumnya adalah orang-orang yang taat asas dan
memikul tanggung jawab spiritual yang berat terhadap jemaat, sikap mereka di
lapangan sering kali terlihat bimbang.
Bagi
para misionaris, muncul dilema yang rumit: apakah harus bersikap keras demi
menjaga kesucian jemaat, atau bersikap longgar demi kompromi zaman? Bahkan,
mereka yang berpikiran progresif pun masih sering ragu-ragu. Mereka belum
menyadari bahwa pilihannya bukanlah hitam-putih antara "mempertahankan
doktrin kaku" atau "berkompromi secara pragmatis", melainkan ada
ruang bagi pendekatan pendidikan spiritual yang lebih mendalam dan
substantif.
Dengan
kata lain, dalam beberapa hal Misi telah berani meninggalkan pola-pola lama,
namun mereka belum cukup berani menarik garis kebijakan baru secara tegas.
Karena warisan masa lalu, mereka secara tidak sadar masih terobsesi mendirikan
potret "gereja yang ideal dan tanpa cela", sementara di sisi lain
mereka gagal mengintegrasikan sistem pendidikan modern ke dalam cita-cita
tersebut secara organik. Misi harus keluar dari dualisme berpikir ini dan berhenti
berasumsi bahwa mereka sedang dipaksa untuk berkompromi.
Misi tidak boleh bekerja
menggunakan prinsip negatif (hanya melarang dan membatasi), melainkan harus
beralih ke prinsip positif, yaitu pendidikan spiritual yang sadar, mandiri,
dan kontekstual.
Menanggapi Isu
Perpindahan Jemaat dan Sentimen Elit
Saat ini, ketidakpuasan sebagian
kecil kelompok jemaat mengenai kepemimpinan Misi termanifestasi dalam bentuk
yang kurang bijak. Beberapa orang mulai memprovokasi massa dengan mengatakan
bahwa mereka lebih baik pindah ke Gereja Hindia (Indische Kerk) karena
aturan agamanya dinilai "lebih murah dan bebas" (tidak seketat
Zending). Padahal, para misionaris Zending selama ini telah berhasil mendidik
umat Kristen Sangihe secara luar biasa untuk mandiri dengan mengumpulkan dana
swadaya bagi operasional gereja mereka sendiri.
Meskipun demikian, kita tetap
harus mendengarkan dan menanggapi pernyataan-pernyataan miring tersebut secara
serius dan tidak mengabaikannya begitu saja, karena hal itu merupakan gejala
(indikator) bahwa ada penyumbatan komunikasi di dalam sistem zending.
Saya telah berulang kali
mengingatkan para misionaris bahwa saat ini sentimen anti-Eropa sedang marak di
Asia. Oleh karena itu, ketika seseorang menuduh misionaris seperti Bapak
Billmann di Siau melakukan kolonisasi atau pembodohan terhadap jemaat, kita harus
sadar bahwa ini bukan masalah spesifik dari lembaga Misi itu sendiri, melainkan
letupan dari masalah umum kolonialisme yang sedang melanda dunia Timur.
Bagi para misionaris di lapangan,
situasinya semakin rumit karena mayoritas jemaat akar rumput (massa
sederhana) dan para penatua lokal justru menuntut agar misionaris
mempertahankan fungsi mereka sebagai "Pembimbing" yang tegas dan
berwibawa, melebihi kelonggaran yang dipikirkan oleh misionaris itu sendiri.
Kondisi ini menuntut kehati-hatian yang luar biasa.
Hal ini pula yang menjelaskan
mengapa Misi secara tidak sengaja sering kali lebih mengakomodasi keinginan
massa sederhana daripada mendengarkan tuntutan sekelompok kecil kaum
intelektual muda. Tantangan bagi Misi adalah bagaimana menjaga marwah jemaat mayoritas
tanpa harus mengorbankan atau mencemarkan nama baik mereka hanya demi menuruti
ego kaum intelektual muda, yang jika kita jujur, kualitas intelektual dan
moralnya pun belum terlalu tinggi.
Dengan analisis ini, tuduhan luar
yang mencap posisi Misi semata-mata sebagai kelompok yang "berpikiran
sempit" jelas sangat salah sasaran. Istilah yang lebih tepat untuk
menggambarkan kondisi Misi saat ini adalah berada dalam ketidakpastian,
kebimbangan, dan kegagapan transisi. Wajar jika para misionaris yang
bekerja dengan kesungguhan hati sering kali merasa tersinggung oleh penilaian
bermotif buruk dan dangkal dari orang-orang luar (seperti laporan pers atau
pejabat sekuler).
Rekomendasi:
Desentralisasi dan Pemberdayaan Jemaat Pribumi
Banyak lembaga di Hindia Belanda
saat ini terjebak dalam kesalahan yang sama: mereka terlambat mengubah arah
kompas dan target kerja mereka di masa transisi. Misi, seperti institusi
lainnya, ikut terkejut oleh perubahan zaman yang begitu cepat. Keluhan yang
muncul dari masyarakat awam maupun kalangan terpelajar harus kita dengarkan
secara saksama. Keluhan-keluhan
ini ada yang murni demi kemajuan, ada pula yang didasari motif politik
personal.
Di
antara para Raja dan sekelompok kecil tokoh jemaat yang berpendidikan, muncul
keinginan yang sah dan sangat masuk akal: mereka ingin dilibatkan secara
aktif dalam tata kelola dan pengambilan keputusan kehidupan gereja, dan
tidak mau lagi menerima mentah-mentah segala aturan yang diputuskan sepihak
dalam Konferensi Misionaris Eropa.
Keinginan
desentralisasi ini harus diakomodasi oleh Misi, terlebih karena hal tersebut
sepenuhnya selaras dengan tujuan sejati Zending, yaitu mendirikan gereja yang
mandiri (self-governing). Misi tidak boleh hanya melibatkan para pendeta
dan Guru Jemaat (Penolong) pribumi—yang sayangnya dalam kultur feodal
setempat masih memandang diri mereka sendiri sekadar sebagai "hamba atau
bawahan" para misionaris Eropa—tetapi Misi juga harus merangkul
orang-orang Sangihe dari kalangan non-klerikal yang memiliki kapasitas dan
integritas untuk mengurus gereja.
Jika
Misi menolak membuka ruang demokrasi ini, mereka secara sewenang-wenang akan
menciptakan kesan di mata publik bahwa mereka adalah lembaga yang gila
kekuasaan dan ingin mempertahankan status quo demi kepentingan Eropa semata.
Dampak buruknya, tujuan agung zending akan gagal: rakyat tidak akan pernah
merasa bahwa gereja itu adalah milik mereka sendiri, melainkan akan selalu
menganggapnya sebagai "milik orang Belanda."
Saya
menyadari bahwa di antara para pendeta pribumi sendiri, masih sangat sedikit
yang memiliki visi kliring tentang apa yang sebenarnya mereka inginkan,
sehingga rasa tanggung jawab independen mereka belum sepenuhnya matang. Namun
terlepas dari kekurangan itu, menurut pendapat saya, Misi harus mengambil
inisiatif untuk melibatkan tokoh-tokoh pribumi ini sepenuhnya dalam perumusan
regulasi dan struktur kepemimpinan aktual gereja.
Misi
di Sangihe saat ini masih berada dalam posisi politik yang sangat
menguntungkan, karena tuntutan reformasi ini belum disuarakan dalam bentuk
demonstrasi yang keras; Misi masih memiliki kesempatan untuk memberikannya
sebagai "hadiah sukarela" (inisiatif internal) yang elegan.
Saat
mengunjungi Minahasa sebelumnya, saya memperhatikan bahwa masyarakat di sana
menyampaikan aspirasi mereka dengan menggunakan kata "Tuntutan"
(otoentoetan), sedangkan di Sangihe, masyarakat masih menyampaikannya
dengan tajuk "Permohonan" yang santun. Ini adalah momentum
emas bagi Misi sebelum konstelasi politik bergeser menjadi radikal. Jika para
misionaris mengabaikan hal ini, keluhan santun tersebut akan berubah menjadi
mosi tidak percaya dengan pesan tersirat: "Kami sudah tidak senang
dengan kepemimpinan orang ini."
Kebutuhan
akan Keseragaman Regulasi Sakramen
Keluhan
beralasan lainnya yang juga disuarakan oleh para Raja adalah mengenai kurangnya
keseragaman regulasi di antara sesama misionaris. Dalam pelaksanaan
sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus, sering kali terjadi perbedaan
aturan yang mencolok antara wilayah misionaris yang satu dengan misionaris yang
lain.
Umat jemaat akan merasa tenang
dan mantap jika terdapat kesatuan sistem (standardisasi) dalam pelaksanaan
ibadah dan hukum gereja di seluruh kepulauan. Rasa kesatuan ini sangat krusial, terutama di era
transisi saat ini di mana banyak terjadi pengabaian moral.
Oleh
karena itu, pimpinan Misi harus benar-benar berupaya merumuskan sebuah hukum
gereja yang seragam. Para misionaris individual di lapangan harus mampu menekan
ego egoistik atau preferensi teologis pribadi mereka demi tercapainya
kemaslahatan jemaat yang lebih besar. Standardisasi ini sebenarnya tidak sulit
diwujudkan jika dalam menyusun regulasi, Misi bersedia mempertimbangkan secara
matang teologi Perjanjian Baru serta karakteristik sosiologis bagaimana jemaat
lokal memahami sakramen-sakramen tersebut berdasarkan latar belakang sejarah
dan cara pandang budaya mereka.
Redefinisi
Makna Sakramen Baptisan Khas Sangihe
Menurut
pendapat saya, pemahaman sosiologis ini sangat penting dan menawarkan solusi
yang jelas untuk mengatasi polemik seputar Sakramen Baptisan. Bagi masyarakat
Sangihe, Baptisan bukanlah sekadar simbol teologis yang abstrak, melainkan
sebuah pelaksanaan nyata dari turunnya roh pemberi kehidupan yang sangat
berharga.
Dalam
berbagai percakapan saya di lapangan, terlihat jelas bahwa penduduk lokal sama
sekali tidak mengerti mengapa pihak Misi menolak membaptis seseorang hanya
karena perkara teknis—seperti ketika calon penerima baptisan mengenakan pakaian
yang oleh misionaris dianggap "tidak layak" atau tidak sesuai standar
Barat.
Seorang
warga mengungkapkan sentimen populer ini dengan sangat tajam dan getir melalui
ungkapan:
"Tuan
(Misionaris) telah merampas air pemandian (baptisan) dari kami karena kebodohan
kami. Orang-orang berdosa seperti kami ini telah dirampas roh
baptisannya."
Tidak
diragukan lagi, ini memang bukanlah teologi Kristen murni tentang arti
Baptisan. Namun, seorang penelaah yang bijak harus mampu menembus esensi
emosional di balik ungkapan tersebut, dan tidak hanya menghadapinya dengan
sikap menghakimi atau penolakan kaku.
Kita
harus ingat bahwa di Eropa sendiri, gereja tidak menerapkan pengasingan absolut
atau sekadar mencari jemaat yang tanpa cela dalam kehidupan gerejawi.
Gereja-gereja di Eropa tetap bersedia membaptis anak-anak dari orang tua yang
secara personal belum mematuhi prinsip-prinsip iman yang dipersyaratkan. Sebab,
gereja menyadari bahwa selain memiliki tugas sebagai saksi iman, ia juga
memikul tanggung jawab yang penuh kasih dalam hal pendidikan moral.
Menanggapi
masukan ini, para misionaris telah menyatakan kepada saya bahwa mereka
berkomitmen untuk meneliti dan meninjau kembali tata cara pelaksanaan baptisan
ini secara menyeluruh.
Dampak
Sikap Ragu-ragu Terhadap Populasi Pagan
Terkait
dengan penduduk yang masih menganut kepercayaan lokal (pagan), menurut pendapat
saya, pihak Misi terlalu menyimpan keraguan yang tidak perlu untuk membaptis
anak-anak mereka ketika para orang tua tersebut memintanya.
Meskipun
saya tidak berani menyatakan penilaian definitif karena waktu kunjungan saya
yang relatif singkat, saya cenderung menduga bahwa masih banyaknya populasi
pagan di pulau-pulau ini justru diakibatkan oleh praktik baptisan dari pihak
Misi yang terlalu selektif, penuh keraguan, dan kaku.
Ini
adalah pertanyaan strategis yang sangat krusial. Populasi pagan yang tersisa
ini berada di persimpangan jalan; dalam waktu dekat, mereka pasti akan memilih
untuk memeluk agama Kristen atau Islam. Jika Misi tetap mempertahankan
sikap kaku mereka, populasi ini akan beralih ke pihak lain.
Untuk menghindari kesalahpahaman,
saya menambahkan bahwa saya sama sekali tidak bermaksud merendahkan konsepsi
murni dan kesucian dari Sakramen Baptisan itu sendiri. Namun, saya ingin
menekankan bahwa kita dapat menggabungkan ketajaman doktrin agama dengan
pendekatan psikologis yang humanis di lapangan.
Reformasi
Sistem Seleksi Guru Jemaat (Penolong)
Keluhan lain yang sering
terdengar di kalangan penduduk adalah mengenai sistem seleksi masuk untuk
menjadi pejabat gerejawi atau Guru Jemaat (Penolong) di lembaga
pendidikan Misi. Selama ini, hanya kandidat yang ditunjuk langsung secara
subjektif oleh misionaris yang diizinkan mengikuti ujian masuk.
Pertimbangan awal yang membimbing
para misionaris dalam menerapkan sistem ini sebenarnya dapat dimaklumi jika
kita melihat kondisi masyarakat setempat di masa lalu. Dahulu, para misionaris
ingin memberikan pembinaan dasar terlebih dahulu kepada para pemuda lokal ini
di lingkungan mereka sendiri, lalu memilih kandidat terbaik melalui proses
seleksi internal. Pertimbangan lainnya adalah agar sejak awal terjalin ikatan
emosional dan personal yang kuat antara misionaris dengan para calon pemimpin
jemaat di masa depan.
Namun, kerugian besar dari sistem
ini juga langsung dikeluhkan kepada saya. Akibat hubungan ketergantungan sejak
dini tersebut, para pendeta dan guru pribumi ini tidak pernah merasa sepenuhnya
merdeka, mandiri, dan bebas dalam berinteraksi dengan para Misionaris Eropa di
kemudian hari. Mereka selalu merasa inferior.
Pada masa sekarang, tindakan
penunjukan sepihak ini secara kritis dipandang oleh kaum intelektual muda
sebagai bentuk kronisme dan favoritisme. Ketika
saya membahas persoalan ini dengan para Misionaris, tampaknya mereka sepenuhnya
menyadari keseriusan dari keluhan tersebut. Mereka mengakui sudah lama berniat
untuk menghapus regulasi lama ini. Oleh karena itu, perubahan sistem
seleksi yang lebih terbuka dan transparan akan segera diberlakukan dalam waktu
dekat.
Transparansi
Keuangan Dana Jemaat
Saya sebetulnya bisa saja
memaparkan berbagai macam keluhan lainnya dalam laporan ini. Namun, saya
memilih untuk hanya menyinggung satu poin krusial terakhir ini saja, karena
poin-poin lainnya telah saya diskusikan langsung dengan para Misionaris, dan mereka
dengan berbesar hati menerima saran perbaikan dari saya.
Keluhan terakhir yang sangat
fundamental ini berkaitan dengan manajemen dan tata kelola keuangan.
Saya berulang kali menerima laporan dari perwakilan jemaat bahwa para
Misionaris tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban yang transparan
mengenai rekening dan penggunaan dana yang dikumpulkan oleh jemaat itu sendiri
(uang kolekte dan persembahan).
Setelah saya melakukan
penyelidikan lebih lanjut, tampaknya keluhan ini—yang sebenarnya sangat serius
dan sensitif—bukanlah sekadar masalah administratif, melainkan sebuah isu
krusial yang didorong kuat oleh sentimen tersembunyi (arus bawah) dari masyarakat
yang mulai menuntut hak, kesetaraan, dan keterbukaan di era baru ini.
1. Skandal
Sabotase Sekolah Misi di Tabukan
Meskipun saya telah mengetahui
adanya perselisihan menahun mengenai Pendidikan Misionaris di Sangihe antara
pihak Misi dan Inspektorat Pengajaran, saya tidak menduga bahwa subjek ini akan
memicu kehebohan dan ketegangan sebesar ini dalam penyelidikan saya. Sejak
kunjungan resmi Bapak Hardeman pada tahun 1924, isu pendidikan ini terus
digiring oleh pemerintah ke arah efisiensi dan penghematan anggaran.
Untuk
memperjelas rumitnya masalah ini, saya akan membaginya ke dalam tiga poin:
- Krisis
Pendidikan di Tabukan.
- Masalah
pengalihan Sekolah Lanjutan di Kolongan dan Manganitu.
- Peran
Inspektur Pribumi Mangindaan serta sikap Inspektorat Pengajaran Manado.
Poin
pertama secara khusus menyoroti Kerajaan Tabukan. Berdasarkan penyelidikan
mendalam, konflik terbuka antara Raja (Radja) dan Misionaris mengenai
urusan pendidikan ternyata hanya terjadi di Tabukan. Namun, konflik
di satu wilayah ini sangatlah signifikan dan membutuhkan solusi radikal.
Sebagai bukti pendukung, saya
melampirkan tinjauan sejarah pendidikan Tabukan yang disusun oleh Misionaris
Scherrer, serta surat panjang dari mantan Misionaris Ten Broek tertanggal 1918,
untuk menunjukkan betapa kronis dan berakar-selesainya konflik ini. Di wilayah
lain seperti Talaud, Manganitu, Taruna, Tagulandang, dan Siau, tidak ditemukan
kesulitan berarti antara Raja dan Misi; setiap riak kecil selalu dapat
diselesaikan melalui diskusi yang tenang.
Secara
pribadi, hubungan saya maupun Misionaris Scherrer dengan Raja Tabukan
sebenarnya cukup baik. Raja bahkan sempat meminta Scherrer untuk tinggal di ibu
kota kerajaannya. Namun dalam sesi wawancara pribadi, Raja Tabukan berdalih
kepada saya:
"Saya
tidak memiliki konflik dengan lembaga Misi. Konflik saya adalah dengan keluarga
Steller (misionaris pendahulu), dan saya tahu Tuan Scherrer menganggap saya
sebagai musuh dalam urusan sekolah."
Sebaliknya,
saat saya mengonfirmasi hal ini kepada Misionaris Scherrer—seorang pria yang
sangat lembut, dicintai jemaat, dan kerap berlinang air mata akibat tekanan
batin dalam menghadapi masalah ini—ia awalnya menjawab tidak ada konflik
pribadi. Namun, Scherrer kemudian memaparkan rincian kesulitan sekolahnya
selama empat jam tanpa henti, yang membuat saya langsung menyimpulkan: "Tuan
Scherrer, Anda sedang menghadapi konflik raksasa dengan Raja yang harus
diselesaikan dalam hitungan minggu ini!"
Pembuktian
Kebohongan Raja Tabukan
Keluhan
Misi mengenai sabotase pendidikan ini dapat diringkas pada fakta sosiologis
masyarakat Timur: para penguasa pribumi cenderung menyembunyikan sentimen tidak
suka mereka ke dalam bentuk tuduhan teknis yang sebagian besar dibuat-buat.
Pihak Misi menuduh bahwa Raja Tabukan secara sistematis dan sengaja
menelantarkan kewajiban hukumnya untuk memelihara gedung-gedung Sekolah
Misionaris.
Kewajiban perbaikan gedung
sekolah ini juga diabaikan di Taruna dan Manganitu. Akibat kondisi fisik
sekolah yang rusak parah, mutu pendidikan Misi merosot tajam, yang kemudian
dijadikan alasan oleh Inspektorat Pengajaran untuk menjatuhkan kritik dan memotong
subsidi. Misionaris Scherrer telah membuat belasan nota kesepakatan dengan Raja
Tabukan, namun hampir tidak ada satu pun yang direalisasikan.
Ironisnya, di saat Sekolah Misi
dibiarkan hancur, Sekolah Negeri (Gouvernementsschool) dan Sekolah
Administrasi Sekuler di Tabukan justru dirawat dengan sangat mewah dan megah.
Terbukti bahwa Raja, yang bekerja sama dengan Inspektur Pribumi Mangindaan,
secara masif mempromosikan sekolah-sekolah sekuler tersebut. Sebagai penguasa,
adalah haknya jika ia lebih menyukai pendidikan sekuler daripada pendidikan
agama. Namun, dalam masyarakat feodal yang takutan, sikap pilih kasih Raja ini
dibaca oleh rakyat sebagai instruksi tersirat untuk menjauhi sekolah Kristen.
Melihat kenyataan ini, saya
menggelar pertemuan darurat yang sangat sengit di Taruna, yang dihadiri oleh
para Raja, Misionaris, dan Pejabat Birokrasi Eropa. Dalam rapat yang
berlangsung panas tersebut, saya langsung mengonfrontasi Raja Tabukan:
"Anda
secara sistematis dan sengaja mengabaikan pemeliharaan Sekolah Misionaris yang
merupakan kewajiban hukum Anda. Anda sengaja membiarkan gedung-gedung itu
runtuh untuk mencemarkan nama baik dan menjatuhkan mutu Pendidikan Misi, lalu
menghasut opini publik melalui media (seperti yang tertulis di surat kabar
Soerabaiasche Handelsblad) seolah-olah rakyatlah yang menolak Pendidikan Misi.
Surat dari Tuan Ten Broek dari tahun 1918 membuktikan kelicikan ini sudah Anda
lakukan selama bertahun-tahun. Sekarang, saya berikan Anda hak bicara untuk
membela diri jika Anda bisa."
Dalam debat yang sulit tersebut,
Raja Tabukan awalnya mencoba menyelamatkan diri dengan serangkaian kebohongan.
Namun, setelah saya desak terus-menerus—terutama ketika saya membongkar bukti
bahwa ia telah mengangkangi perintah tegas dari Residen Tideman pada tahun
1924—Raja akhirnya patah mental. Ia mengakui semua kesalahannya di depan forum
dan berjanji akan memperbaiki diri.
Rekomendasi
Pemecatan Raja Tabukan
Mengingat karakter sang Raja dan
kondisi psikologis penduduk, saya menginstruksikan kepadanya agar proses
perbaikan sekolah ini tidak dijadikan alasan untuk menindak keras para kepala
kampung (kapitalau). Sebab, dalam kasus ini, satu-satunya pihak yang
bersalah dan lalai adalah Raja sendiri. Menghukum kepala kampung hanya akan
menjadi taktik lanjutan bagi Raja untuk membuat citra Sekolah Misi semakin
dibenci oleh rakyat.
Namun, kelicikan Raja ini belum
selesai. Pada pertemuan lanjutan di sore hari yang dihadiri oleh Kontrolir
(Pengawas Eropa) dan Scherrer, Raja tiba-tiba melancarkan manuver retoris baru.
Dengan nada menyindir,
ia bertanya kepada Scherrer: "Saya merasa sulit mengatur logistiknya.
Apakah Tuan Misionaris baru akan puas jika seluruh sekolah Misi saya pasang
atap seng dan lantai semen?"
Mendengar
pertanyaan itu, keheranan saya seketika berubah menjadi kemarahan besar. Saya
melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana penguasa ini memanfaatkan kebaikan
hati Scherrer—yang terkenal selalu mengalah—untuk melarikan diri dari komitmen
hukum. Bahkan Raja Siau (yang istrinya berasal dari Tabukan) pernah berkata
kepada saya bahwa ia heran mengapa keluarga istrinya di Tabukan begitu tega
mempersulit misionaris sebaik Tuan Scherrer.
Sikap
tidak tahu berbalas budi ini membuat saya meledak. Di depan forum, saya
menyatakan secara jujur dan terbuka kepada Raja Tabukan bahwa ia adalah
seorang pengkhianat yang tidak dapat dipercaya, pemimpin yang tidak pantas bagi
bangsanya, dan hanya berhak menerima kehinaan.
Meskipun
Kontrolir setempat cenderung bersikap pasif dan formalitas, saya menegaskan
kepada Raja bahwa saya akan mengajukan permohonan resmi ke Batavia untuk
memecat dirinya dari takhta. Demi melindungi rakyat Tabukan dari
penindasan, saya mendesak Dewan Keresidenan di Manado untuk mencekal dan
melarangnya menginjakkan kaki kembali ke Tabukan jika surat pemecatan dari
Gubernur Jenderal keluar.
Sebagai
langkah hukum awal, saya mengusulkan agar Raja Tabukan diskors
(diberhentikan sementara) segera, dan seluruh pengelolaan keuangan serta
catatan yurisprudensi hukumnya diperiksa secara menyeluruh oleh auditor
independen. (Saya melampirkan beberapa contoh keputusan peradilannya di bidang
moral yang mencerminkan betapa bobroknya integritas sang Raja).
2.
Sengketa Sekolah Lanjutan di Kolongan dan Manganitu
Poin
kedua menyangkut penutupan dan pengalihan status sekolah-sekolah Misionaris di
Kolongan dan Manganitu. Untuk memperjelas duduk perkara, saya melampirkan
berkas pemeriksaan dari Misionaris Vollekoop di Taruna. Isu di wilayah
ini bukan mengenai konflik pribadi dengan Raja, melainkan murni akibat benturan
kebijakan pendidikan.
Di Manganitu, pihak Misi
sebenarnya sama sekali tidak berambisi untuk merebut atau menguasai Sekolah
Standar Pemerintah (Standaardschool). Sekolah Misi di sana justru
didirikan atas permintaan resmi dari Komandan militer/pejabat setempat. Namun,
intervensi yang tidak bertanggung jawab dari Inspektur Pribumi Mangindaan dan
seorang guru bernama Roest telah menimbulkan kekacauan sosiologis di kalangan
penduduk.
Mangindaan dan Roest memaksakan
pemungutan suara (voting) di kalangan rakyat jelata untuk menentukan
apakah sekolah Misi harus diubah menjadi sekolah netral pemerintah. Ini adalah
tindakan yang sangat naif dan manipulatif. Dalam masyarakat transisi yang masih
dilingkupi rasa takut terhadap otoritas, rakyat tidak akan memilih berdasarkan
kehendak bebas, melainkan hanya mengamati ke arah mana angin kekuasaan
pemerintah berembus.
Meskipun angka statistik
menunjukkan jumlah murid di Sekolah Misi terus melonjak, Inspektorat sengaja
menutup mata. Kasus ini membuktikan betapa keputusan-keputusan birokrasi yang
kontradiktif sering kali mengejutkan dan membingungkan rakyat. Pemerintah seharusnya
menegakkan keadilan secara transparan, bukan justru melakukan manuver bawah
tanah untuk memojokkan lembaga Misi.
3. Kritik
Terhadap Inspektur Mangindaan dan Formalisme Inspektur Yspeert
Sekarang kita sampai pada poin
ketiga, yaitu peran personal dari Inspektur Pribumi Mangindaan dan sikap Kepala
Inspektorat Pengajaran di Manado, Tuan J. Yspeert.
Berdasarkan kesaksian para Raja
dan pejabat pemerintah setempat, Tuan Mangindaan telah lama tercatat sebagai
musuh dalam selimut bagi Pendidikan Misionaris. Sebagai seorang pribadi, ia
tentu memiliki hak mutlak untuk mendukung pendidikan sekuler-netral. Namun,
sebagai pejabat resmi pemerintah kolonial, ia sama sekali tidak berhak
menggunakan wewenang jabatannya untuk menyabotase sekolah-sekolah Misi.
Sebagai bukti objektivitas
keluhan ini, Tuan Siebergh (mantan pejabat pemerintah di Taruna yang terkenal
antipati terhadap Misi) bahkan pernah menegur Mangindaan dengan keras: "Anda
adalah wabah di wilayah ini! Gara-gara agitasi yang Anda lakukan selama
bertahun-tahun di sini, rakyat yang semula tenang kini menghujani kami dengan
petisi meminta netralitas sekolah!"
Di Pulau Siau, Tuan Mangindaan
secara aktif membantu penyediaan fasilitas kelas empat dan lima untuk Sekolah
Pemerintah. Di saat yang sama, ketika Misionaris Billmann mendirikan kelas
empat dan lima untuk Sekolah Misi di dalam gedung gereja karena keterbatasan
dana, Inspektorat Manado langsung membatalkan dan menolak seluruh subsidi
anggaran untuk sekolah Billmann dengan dalih pelanggaran teknis bangunan.
Secara teks hukum formal, keputusan Inspektorat mungkin benar, namun melihat
bagaimana mereka memanjakan sekolah pemerintah, tindakan terhadap Misi ini
sangat tidak adil dan diskriminatif.
Saya telah membawa seluruh bukti
kelicikan Mangindaan ini ke dalam diskusi panjang dengan Kepala Inspektur
Pengajaran Manado, Tuan J. Yspeert. Namun, Tuan Yspeert berlindung di balik
sikap formalistik yang kaku. Ia menolak menindak Mangindaan dengan dalih ego
birokrasi: "Saya tidak bisa menerima laporan buruk mengenai seorang
pegawai (Mangindaan) yang telah menerima penghargaan bintang jasa dari
pendahulu saya."
Sangat aneh melihat bagaimana
Tuan Yspeert menelan mentah-mentah setiap laporan sepihak dari Mangindaan tanpa
verifikasi, namun selalu menghujani penjelasan para misionaris dengan kritik
tajam dan sinis. Ketika saya memaparkan skandal sabotase Raja Tabukan yang
sebelumnya juga telah dilaporkan secara lisan oleh Scherrer kepadanya, Tuan
Yspeert dengan santai menjawab: "Ah, itu hanya standar adat lokal di
sana yang kebetulan tidak saya ketahui." Sebuah jawaban acuh tak acuh
yang sangat merendahkan perjuangan Misi.
Tuan Yspeert berulang kali
menuduh bahwa Misionaris Scherrer bersikap licik dan menyebarkan propaganda
fanatik ke Batavia. Saya membantah tuduhan itu dengan tegas. Kata-kata seperti "fanatik"
dan "propagandis" terlalu murah dikeluarkan oleh para pejabat
sekuler di Manado. Scherrer hanya melakukan tugasnya dengan patuh untuk
melindungi eksistensi sekolahnya.
Saya memperingatkan Tuan Yspeert
bahwa sikap formalistiknya yang berat sebelah ini telah menciptakan opini
publik yang kuat—baik benar maupun salah—bahwa Inspektorat Pengajaran Manado
sedang menjalankan agenda terselubung untuk memusnahkan Pendidikan Kristen dan
memaksakan sekularisasi sekolah di Sangihe. Tuan Yspeert tampaknya tidak
peduli untuk membersihkan nama baiknya dari tuduhan tersebut, karena di dalam
lubuk hatinya, ia memang memposisikan diri sebagai pelopor utama pendidikan
sekuler-netral.
Kesimpulan dan
Dampak Psikologis pada Jendral Rakyat
Sebagai penutup bagian pendidikan
ini, saya harus menyampaikan sebuah fakta psikologis yang penting mengenai cara
pandang masyarakat awam Sangihe:
Secara umum, penduduk menganggap
Sekolah Pemerintah memiliki derajat dan wibawa yang lebih tinggi daripada
Sekolah Misi. Penilaian ini sama sekali bukan karena rakyat lebih menyukai
kurikulum sekuler-netral, melainkan murni karena karakteristik sosiologis
masyarakat yang menganggap segala sesuatu yang berlambang resmi dari
Pemerintah (Gouvernement) pasti selalu lebih bermutu, lebih kuat, dan
lebih baik daripada milik swasta/Misi.
Kondisi ini diperparah oleh
kebijakan fatal pemerintah yang akan menurunkan status Sekolah Pendidikan Guru
(Kweekschool) milik Misi di Kaluwatu menjadi Sekolah Normal (Normaalschool)
dengan kurikulum tiga tahun pada tahun depan. Penurunan status ini adalah
pukulan mematikan bagi wibawa Misi. Dengan kebijakan ini, Pendidikan Misi
dipastikan tidak akan pernah bisa lebih unggul daripada pendidikan umum
pemerintah.
Rakyat kecil yang sederhana
langsung menarik kesimpulan praktis yang merugikan: jika sekolah gurunya saja
diturunkan statusnya oleh pemerintah, maka seluruh jaringan Sekolah Dasar Misi
otomatis mutlak berada di bawah derajat Sekolah Pemerintah.
Oleh karena itu, sangatlah masuk
akal dan dapat dipahami mengapa pihak Misi berjuang mati-matian untuk
mempertahankan sekolah lanjutan dan mendirikan Sekolah Standar Lengkap (Complete
Standaardschool) di kepulauan ini. Hal itu adalah satu-satunya cara bagi
Misi untuk menjaga harga diri dan kepercayaan jemaatnya di hadapan arus
sekularisasi kolonial.
Sebagai orang luar yang tidak
memiliki otoritas formal di bidang pedagogi, saya menutup bagian ini dengan
keyakinan kuat bahwa eksistensi Pendidikan Misi di Sangihe harus dipertahankan
secara penuh, demi menjaga keseimbangan moral dan spiritual penduduk di masa
transisi yang bergolak ini.
Berikut
adalah penyempurnaan bagian akhir dari teks laporan tersebut ke dalam Bahasa
Indonesia modern.
Bagian
ini memuat temuan krusial mengenai kemunculan gerakan nasionalis-independen
lokal (Asosiasi D.A.P.) serta dinamika sosiopolitik komunitas Muslim di
Tabukan. Teks asli telah dibersihkan dari distorsi digital (Ohio
$\rightarrow$ Siau, Varoena $\rightarrow$ Taruna, Bedje/Raja
$\rightarrow$ Radja, Rannir al-Watan $\rightarrow$ Tanwir al-Watan,
Orang Slem Hadoengli $\rightarrow$ Orang Islam Hadat/Abangan, Mohamaladijja
$\rightarrow$ Muhammadiyah, Eangi $\rightarrow$ Sangihe, Gunung Bon
$\rightarrow$ Mongondow, illoada mans itoe gampan... $\rightarrow$
"pada masa itu gampang menganiaya kaum").
2.
Gerakan Mandiri: Asosiasi D.A.P. (Dalam Anak Pengharapan)
Singkatan
D.A.P. merujuk pada Dalam Anak Pengharapan (artinya: di dalam diri
anak-anak terdapat tumpukan harapan masa depan). Ini adalah sebuah asosiasi
sekolah pribumi independen yang mengelola sekolah transisi dilengkapi dengan
fasilitas asrama di Taruna. Sekolah D.A.P. di Taruna ini memiliki 64 murid, dengan
20 anak di antaranya tinggal di asrama, serta didukung oleh 200 orang anggota
asosiasi. Selain itu, mereka juga menyelenggarakan kursus bahasa Belanda di
Taruna yang diikuti oleh 54 murid, serta mengelola sebuah sekolah transisi
kecil di Siau.
Atas
permintaan khusus dari Bapak Hardeman (Direktur Pendidikan Kolonial), saya
sengaja mempelajari rekam jejak asosiasi ini secara mendalam. Harus diakui
bahwa di dalam internal D.A.P. terdapat berbagai elemen yang benar-benar
menyimpan rasa jengkel dan mosi tidak percaya yang besar terhadap lembaga Misi
(Zending).
Bersama
Ketua D.A.P., Bapak Tatone, saya menggelar percakapan yang sangat menarik
dengan Kepala Sekolah Lanjutan Pemerintah di Manganitu. Sesuai dengan arahan
Bapak Hardeman sebelumnya, saya memberikan pengertian secara halus kepada
pengurus D.A.P. bahwa pemerintah kecil kemungkinan akan mengucurkan subsidi
bagi sekolah yang posisi finansialnya rapuh seperti milik mereka. Saya juga
menambahkan bahwa jika kelak sekolah dasar berbahasa Belanda kelas dua (H.I.S.)
didirikan di Sangihe, pemerintah kemungkinan besar akan menyerahkan
pengelolaannya kepada pihak Misi, mengingat Misi jauh lebih siap dalam
menyediakan personel guru.
Ketika
saya menjajaki kemungkinan apakah sebaiknya Misi dan D.A.P. mencari titik temu
untuk bekerja sama, kekesalan Ketua D.A.P. langsung meletup melalui ungkapan:
"Kalau
Zending berobah haloean, boleh." (Jika Misi bersedia mengubah
arah kebijakan feodalnya, kerja sama itu baru mungkin terjadi).
Meskipun tuduhan mereka terhadap
Misi cenderung samar, saya menangkap esensi di balik kata-katanya bahwa D.A.P.
memandang Misi sekadar sebagai lembaga yang gila kekuasaan dan enggan berbagi
pengaruh. Di sisi lain, memang ada kebutuhan psikologis yang nyata dari
penduduk lokal untuk merdeka dan mandiri melalui asosiasi ini.
Oleh karena itu, saya
memperingatkan para misionaris Eropa dengan tegas agar mereka sekali-kali
tidak meremehkan atau mengabaikan keberadaan D.A.P. Menanggapi teguran
saya, para misionaris menyatakan kesediaan mereka dan mulai menunjukkan iktikad
baik serta persahabatan kepada sekolah transisi milik D.A.P. tersebut.
Namun, saya menemukan fakta bahwa
sentimen kemandirian D.A.P. ini tidak akan meledak secara politis jika tidak
ditunggangi oleh skandal Valderpoort-Yansil yang terkenal—di mana mantan Radja
Taruna yang licik sengaja memanfaatkan ketidakpuasan pengurus D.A.P. sebagai
alat politik untuk melampiaskan dendam pribadinya kepada Misi.
Saat ini, fakta di lapangan
menunjukkan bahwa sekolah D.A.P. tersebut terlilit utang dari mantan Radja
Taruna dan jumlah muridnya terus merosot. Saya telah sepakat dengan para
misionaris untuk terus melakukan pendekatan persuasif demi menjalin hubungan persahabatan
dengan orang-orang D.A.P. Ini adalah momentum yang bagus, terlebih karena Radja
Taruna yang menjabat saat ini memiliki hubungan yang sangat harmonis dengan
misionaris setempat.
Sementara itu, pihak Misi,
berdasarkan hak hukumnya, dapat tetap melanjutkan pengajuan pendirian H.I.S.
Kristen di Siau, karena tokoh-tokoh masyarakat Siau sendiri yang meminta
bantuan Misi untuk tujuan tersebut. Jika rencana ini terealisasi, pelaksanaannya
harus dilakukan melalui konsultasi yang jujur dengan pengurus D.A.P., meskipun
asosiasi tersebut saat ini kondisinya sedang sekarat.
Kebutuhan akan
Inspektur Pendidikan yang Netral
Terkait dengan apa yang disebut
sebagai perlawanan dari "kaum intelektual" pribumi, hal ini
sebetulnya dipicu oleh kebijakan pemisahan antara sekolah dewasa (Vervolgschool)
dan sekolah lanjutan yang tidak berjalan mulus, sehingga mengganggu ritme
pendidikan penduduk. Penjelasan ini membuktikan bahwa keresahan masyarakat
bukan karena mereka menolak pendidikan Kristen, melainkan karena tata kelola
birokrasinya yang bermasalah.
Oleh karena itu, daerah pedalaman
Misi ini sangat membutuhkan seorang Inspektur Pengajaran yang objektif;
seseorang yang bersedia menilai mutu sekolah secara jujur dan tidak memihak,
baik terhadap sekolah pemerintah maupun sekolah Misi. Saya menyaksikan sendiri
betapa besarnya tekanan batin dan kesedihan yang diderita para misionaris
akibat penilaian sepihak dari pejabat Inspektorat sekuler selama ini.
Kekacauan di sektor pengajaran
inilah yang menjadi pemantik utama keresahan politik di Sangihe. Atas dasar
keadilan substantif tersebut—dan bukan sekadar untuk menyenangkan hati Misi—pemerintah
harus segera memindahkan Inspektur Pribumi Mangindaan dari Sangihe.
Perilaku provokatif Mangindaan terbukti memicu kebingungan dan ketidakpuasan
masif di kalangan penduduk.
Sangat penting bagi pemerintah
kolonial bahwa setiap tindakan hukum yang diambil di kepulauan ini murni
didasarkan pada pertimbangan hak dan keadilan objektif, bukan karena motif
pragmatis untuk menyenangkan faksi tertentu.
3. Komunitas
Muslim di Tabukan: Isu Sekolah Netral dan Kebangkitan Kesadaran
Fenomena gesekan sosial dan
tuntutan kemandirian yang paling tajam saat ini terjadi di Pulau Siau. Keluhan
muncul karena kaum intelektual muda merasa pengawasan dan disiplin dari para
misionaris terlalu kaku dan mengekang ruang gerak mereka. Muncul hasrat kuat
untuk merdeka di dalam diri mereka, meskipun mereka sendiri belum tahu ke mana
arah gerakan tersebut akan bermuara.
Argumen-argumen yang mereka
lemparkan ke ruang publik tidak selalu serius dan kerap dilandasi rasa curiga
yang berlebihan terhadap orang Eropa. Mereka juga kerap mendistorsi kebenaran.
Namun, pejabat Eropa jangan terburu-buru mengecap sikap ini sebagai tabiat
berbohong atau memfitnah; ini adalah ekspresi psikologis dari rasa frustrasi
dan keinginan merdeka yang belum menemukan bentuk konkritnya.
Kaum muda ini sering kali lupa
bahwa kritik tajam yang mereka tujukan pada tata kelola gereja sebenarnya ikut
memukul dan melukai perasaan para pendeta pribumi mereka sendiri, yang
posisinya justru berada di garda depan pelayanan.
Meskipun gerakan mereka terkesan
dangkal, saya menyarankan agar pihak Misi tidak menjauhi mereka. Sebaliknya,
rangkul mereka dengan persahabatan yang sabar dan jangan tunjukkan sikap
bermusuhan. Ketegangan di Siau ini sebetulnya bisa diredam jika Misionaris
Billmann di Siau, di samping semangat kerjanya yang luar biasa, juga memiliki
kebijaksanaan sosiologis yang lebih besar. Siau membutuhkan sosok misionaris
yang diplomatis, yang memiliki kapasitas untuk bernegosiasi secara menyenangkan
dengan Radja maupun kaum intelektual muda ini demi meredam kepahitan politik.
Ketegangan Isu
Sekolah di Kampung Muslim
Di Kerajaan Tabukan, dinamika
diperumit oleh kehadiran komunitas Muslim. Segera setelah saya tiba di istana
Radja Tabukan, sang Radja langsung membawa isu ini dan memaparkan laporan yang
sangat mengejutkan saya.
Radja mengklaim bahwa sedang
terjadi gerakan masif di kalangan warga Muslim untuk menuntut penggantian
Sekolah Misi menjadi Sekolah Netral Pemerintah. Alasannya, warga Muslim
keberatan jika anak-anak mereka dipaksa bersekolah di sekolah Kristen yang
dikelola Misi. Lebih jauh lagi, Radja melaporkan adanya kebangkitan kesadaran
religius di kalangan Muslim Tabukan; mereka sedang menggalang dana untuk mendirikan
sekolah Islam mandiri dan bahkan telah menghubungi organisasi Muhammadiyah
di Jawa untuk meminta bantuan, meskipun sejauh ini belum membuahkan hasil.
Laporan Radja ini tidak
mengejutkan saya, karena selama bertahun-tahun saya telah memantau
artikel-artikel kritis yang dikirim dari Petta (ibu kota Tabukan) yang dimuat
di berbagai media cetak berbahasa Melayu. Oleh karena itu, pada sore harinya
saya sengaja mengunjungi Masjid di Petta untuk berkenalan dengan tokoh-tokoh
Muslim setempat sekaligus memenuhi ketertarikan akademis saya terhadap studi
Islam. Radja Tabukan ikut mendampingi saya.
Setelah memeriksa bangunan masjid
yang sederhana dan berbincang dengan para jemaah, saya dipersilakan duduk dalam
sebuah forum resmi. Juru bicara komunitas Muslim setempat adalah Mengkaminan
(Bombaran Makaminan), seorang tokoh
pergerakan yang namanya sudah sangat familier bagi saya di media massa.
Dengan sikap tegas namun penuh
hormat, Mengkaminan melaporkan bahwa delegasi dari berbagai kampung Muslim
telah menggelar rapat akbar pada malam sebelumnya. Pertemuan tersebut berhasil
menelurkan sebuah Mosi Resmi yang dikirimkan kepada Pemerintah Pusat di
Batavia. Isi mosi tersebut adalah memohon agar Sekolah-Sekolah Misionaris
yang beroperasi di wilayah kampung Muslim segera diubah statusnya menjadi
Sekolah Netral Pemerintah. Mereka meminta dukungan saya karena memandang
saya sebagai pejabat resmi (penyelidik) dari Batavia. Saya mengucapkan terima
kasih atas sambutan mereka dan berjanji akan menyampaikan berkas informasi ini
secara objektif kepada Pemerintah Pusat, tanpa memberikan janji politik apa pun
karena saya masih harus memverifikasi situasinya.
Sepanjang sisa hari itu, Radja
Tabukan terus-menerus mengungkit masalah Muslim ini kepada saya. Tampaknya isu
ini adalah agenda politik utama yang sedang ia mainkan. Radja menghasut saya
dengan mengatakan bahwa Misionaris Scherrer—meskipun orangnya baik—sama sekali
tidak memahami sensitivitas masalah ini dan terkesan kaku memaksakan agar
sekolah-sekolah Kristen tetap dipertahankan di tengah perkampungan Muslim.
Membongkar
Skandal Pengusiran Umat Islam Tahun 1890
Radja
Tabukan kemudian membongkar sebuah lembaran hitam masa lalu untuk memojokkan
Misi. Ia menceritakan bahwa sekitar tahun 1890-an, pernah terjadi peristiwa
tragis di mana anak-anak Muslim di Tabukan tidak diizinkan bersekolah di
Sekolah Misionaris—yang merupakan satu-satunya fasilitas pendidikan saat
itu—kecuali jika mereka bersedia dibaptis menjadi Kristen terlebih dahulu.
Akibat menolak sakramen paksa tersebut, sejumlah keluarga Muslim diusir dari
Tabukan. Baru sepuluh tahun kemudian, melalui mediasi kemanusiaan dari
Kontrolir van Dinter, keluarga-keluarga Muslim yang telantar ini diizinkan
kembali ke Tabukan.
Radja
meyakinkan saya bahwa aktor intelektual di balik pengusiran keji tersebut
adalah Misionaris Tauffmann yang menjabat kala itu. Radja menegaskan bahwa umat
Islam Tabukan sekarang sedang mengungkit kembali memori kelam masa lalu
tersebut, sehingga memicu amarah kolektif. Radja menuntut agar pemerintah
kolonial menegakkan keadilan hukum bagi komunitas Muslim. Saya menyatakan
setuju bahwa keadilan harus ditegakkan untuk siapa pun, namun saya menegaskan
perlu melakukan investigasi sejarah lebih lanjut sebelum menjatuhkan vonis.
Setelah
saya melakukan investigasi mendalam ke berbagai narasumber, termasuk sesepuh
Muslim dan Kristen setempat, kebohongan Radja Tabukan akhirnya terbongkar.
Fakta
sejarah yang sebenarnya menunjukkan bahwa kasus penganiayaan dan pengusiran
umat Islam pada tahun 1890 tersebut bukanlah bersumber dari pihak Misi
(Zending), melainkan murni akibat kelakuan lalim dari Radja Tabukan yang
menjabat kala itu, yaitu Radja Darán.
Radja
Darán kala itu terlibat sengketa tanah perkebunan yang sengit dengan warganya
yang beragama Muslim. Untuk memenangkan sengketa dan menyingkirkan lawan-lawan
politiknya, Radja Darán dengan sangat cerdik memanfaatkan dokumen kontrak kuno
zaman VOC (Perusahaan) yang memuat pasal usang bahwa 'Penguasa
Tabukan tidak boleh menoleransi keberadaan orang-orang Moor (Muslim) di
wilayahnya'. Radja Darán menggunakan pasal rasis tersebut sebagai legalitas
untuk mengusir dan menganiaya kaum Muslim yang tidak disukainya. Sebagaimana
yang dituturkan oleh salah satu informan tua kepada saya dalam bahasa Melayu
pasar:
"Pada
masa itu gampang saja bagi penguasa untuk menganiaya kaum Muslim."
Jadi,
pihak Misi sama sekali tidak terlibat dalam kejahatan agraria feodal tersebut.
Radja Tabukan yang menjabat sekarang sengaja memutarbalikkan sejarah demi
memprovokasi kemarahan umat Islam agar membenci Misi, sekaligus menjadikannya
tameng politik untuk menutupi borok penyelewengan anggotanya sendiri.
Potret
Sosiologis Komunitas Islam di Sangihe
Berdasarkan
hasil penelitian lapangan, berikut adalah gambaran komprehensif mengenai peta
sosiologis umat Islam di Sangihe:
Di
Kerajaan Tabukan, dari total sekitar 35.000 jiwa penduduk, terdapat komunitas
Muslim yang cukup signifikan, yaitu berjumlah lebih dari 7.000 jiwa.
Sementara di wilayah kerajaan lainnya, populasi Muslim hanya ditemukan dalam
kelompok-kelompok kecil (sporadis). Di Taruna,
kantong-kantong Muslim terutama terkonsentrasi di Kampung Tidore dan Kampung
Kandar.
Secara historis, agama Islam
masuk ke kepulauan ini melalui jalur perdagangan dan syiar dari Kesultanan
Ternate di selatan serta Mindanao (Filipina) di utara. Segera menjadi jelas
bagi saya bahwa mayoritas umat Muslim di Sangihe saat ini berada dalam kondisi
berpendidikan rendah (terbelakang), serupa dengan karakteristik
komunitas Muslim yang saya teliti setahun lalu di Bolaang Mongondow.
Pengetahuan
mereka tentang syariat Islam arus utama masih sangat minim:
- Mereka
bahkan tidak memahami hukum talak (regulasi perceraian dalam
Islam), karena dalam realitasnya, hukum Adat Sangihe asli jauh lebih
dominan dan memposisikan hak-hak perempuan secara lebih beruntung dan
terlindungi daripada hukum fikih Islam konvensional.
- Pada
bulan Ramadan, mayoritas penduduk Muslim pedalaman hanya menjalankan
ibadah puasa selama tiga hari saja.
- Di
wilayah Bukide, terdapat sekte minoritas Muslim abangan yang dikenal
dengan nama Orang Islam Hadat. Kelompok ini mengikuti tradisi lokal
di bawah kepemimpinan guru adat mereka; mereka tidak diakui sebagai Muslim
penuh oleh komunitas Muslim pesisir, tidak memiliki bangunan masjid resmi,
hanya berpuasa beberapa hari, dan menjalankan ritual sinkretis.
Kemunculan
Kelompok Kaoem Moedao (Kaum Muda)
Meskipun mayoritas umat Muslim
pedalaman masih awam, di wilayah pelabuhan Petta mulai lahir faksi baru yang
dinamis, yaitu sekelompok anak muda progresif yang menyebut diri mereka Kaoem
Moedao (Kaum Muda). Mereka aktif menjalin kontak dengan jaringan Islam luar
pulau dan gemar membaca surat kabar pergerakan Islam dari Jawa dan Sumatra.
Gerakan Kaum Muda di Petta ini
mengusung dua agenda utama:
- Melakukan purifikasi dan edukasi untuk mengikis
kemalasan spiritual jemaat awam agar lebih taat menjalankan syariat Islam
murni. Untuk
mendukung misi ini, mereka sedang merintis pendirian sekolah Islam modern
yang diberi nama Madrasat al-Islamiyyah.
- Mereka
mendirikan organisasi formal bernama Tanwir al-Watan (artinya: Pencerahan
Tanah Air) yang berfungsi sebagai wadah politik untuk memperjuangkan
hak-hak sipil dan mewakili kepentingan umat Islam di hadapan pemerintah
kolonial.
Secara sosiologis, hubungan
horizontal antara pemeluk Islam dan Kristen di Sangihe berjalan dengan sangat
harmonis dan toleran, mirip dengan kondisi perdamaian beragama di Ambon.
Masyarakat telah terbiasa hidup berdampingan dalam ikatan kekerabatan adat.
Sebagai contoh, Sangadi (Pangeran
Tua) dari Kandar menceritakan kepada saya bahwa setiap perayaan Tahun Baru atau
festival besar lainnya, warga Muslim dengan sukacita datang berkunjung ke
pekarangan gereja dan ikut memberikan sumbangan sukarela. Mereka saling
menghadiri pesta adat satu sama lain.
Hanya saja, terdapat ganjalan
kecil di mana warga Kristen cenderung canggung atau jarang menghadiri festival
keagamaan Islam, karena adanya doktrin lama dari misionaris zaman dulu yang
menanamkan kesan bahwa Misi tidak merestui sinkretisme tersebut.
Kesimpulan
Penyelidikan:
Kondisi Islam di Sangihe saat ini
secara umum masih berada dalam fase awal perkembangan: tradisional, bersahabat
erat dengan pemeluk Kristen, namun mulai menunjukkan tanda-tanda pertama
metamorfosis menuju gerakan politik yang lebih tegas dan terorganisasi.
Tuntutan penggantian Sekolah Misi menjadi Sekolah Netral di kampung Muslim
adalah hak konstitusional jemaat yang sah dan wajib diakomodasi oleh pemerintah
secara jernih, tanpa harus ikut terjebak dalam narasi adu domba sejarah yang
dilancarkan oleh Radja Tabukan.
Berikut adalah penyempurnaan
bagian penutup dari laporan mendalam Dr. Hendrik Kraemer (terekam pada
baris akhir teks asli) mengenai Polemik Pendidikan, Dinamika Hukum Adat, dan
Kebijakan Misi di Sangihe ke dalam Bahasa Indonesia modern.
Proses restrukturisasi ini telah
membersihkan berbagai distorsi naskah (Lvono $\rightarrow$ Perjamuan
Kudus/Kekristenan, Pelacur Scherrer $\rightarrow$ Pendeta/Misionaris
Scherrer, Keinginan $\rightarrow$ Pemerintah Pusat/Batavia, Atoeran
1917 $\rightarrow$ Aturan Adat Sangihe 1917, boacouwila dvor de
Javaanacho Chrietongorr.lonien Oont-sava $\rightarrow$ laporan mengenai
koloni Kristen Jawa di Mojowarno/Mowarno).
Pelurusan
Sejarah: Catatan Kritis Mengenai Misionaris Tauffmann
Untuk
menyajikan fakta sejarah secara jujur dan akurat, ada satu hal krusial yang
harus saya tambahkan. Mengenai skandal pengusiran warga Muslim Tabukan dari
perkebunan kelapa mereka pada tahun 1890, penyelidikan saya menemukan bahwa
mendiang Misionaris Tauffmann terbukti memiliki rekam jejak karakter yang
sangat ganjil dan bermasalah. Seharusnya ia tidak pernah diizinkan bergabung
dengan lembaga Misi.
Fakta
menunjukkan bahwa Tauffmann justru merasa senang dan memanfaatkan sentimen
feodal Radja Darán kala itu untuk memojokkan kelompok minoritas. Tindakan
penyalahgunaan wewenang agama seperti itu tidak dapat dikutuk dengan cukup
keras, dan hingga hari ini, pihak Misi (Zending) masih merasa malu atas
lembaran hitam yang ditinggalkan oleh Tauffmann.
Lebih
jauh lagi, saya mendapati bahwa pada masa lalu, sering kali oknum misionaris di
wilayah terpencil dengan sengaja menjegal aspirasi umat Muslim yang ingin
mendirikan masjid. Di daerah-daerah yang jauh dari jangkauan pengawasan pusat
seperti ini, penyimpangan birokrasi memang rawan terjadi. Hal tersebut sangat
disayangkan dan tercela. Namun, saya perlu menegaskan bahwa pada masa sekarang
(tahun 1926), tidak ada satu pun misionaris aktif di Sangihe yang berpikiran
sempit untuk mengulangi tindakan diskriminatif seperti itu.
Kesimpulan
dan Resolusi Rapat Bersama
Melalui
laporan ini, saya telah memaparkan seluruh hasil investigasi saya di lapangan.
Berikut adalah butir-butir kesepakatan strategis yang berhasil dicapai dalam
rapat pleno bersama antara Badan Misi, para Radja, dan pejabat birokrasi Eropa:
1. Kompromi
Hukum Gereja Terkait Hiburan Rakyat
Mengenai isu hiburan tradisional
yang selama ini memicu ketegangan budaya, kedua belah pihak akhirnya mencapai
titik temu yang memuaskan:
- Pihak Misi menyatakan secara resmi bahwa
keterlibatan jemaat dalam hiburan rakyat (seperti komidi putar dan tarian
adat) tidak lagi dijadikan dasar untuk menjatuhkan sanksi pengucilan (ekskomunikasi)
dari keanggotaan gereja.
- Misi tidak melarang hiburan tersebut, namun meminta
Dewan Kerajaan untuk tidak memaksakan kehadirannya sebagai instruksi
resmi.
- Jika di masa depan Misi menerapkan disiplin gerejawi
terkait hiburan ini, landasannya murni demi memitigasi konsekuensi moral
(perbuatan asusila) yang mungkin timbul, bukan karena membenci kesenian
itu sendiri. Para Radja sepakat untuk mengedukasi masyarakat agar hiburan
ini tidak dieksploitasi menjadi tontonan yang menjijikkan (doleh sadja)
dan memicu kecabulan.
2. Klarifikasi
Isu Diskriminasi Ujian Guru Bantu
Radja Tabukan sempat melayangkan
protes keras dan menuduh adanya diskriminasi sistematis terhadap anak-anak
Muslim, yang diklaim tidak diberi kesempatan mengikuti Ujian Guru Bantu seperti
anak-anak Kristen.
Namun, setelah saya selidiki
secara mendalam, realitasnya berbanding terbalik dengan tuduhan tersebut.
Faktanya, akibat pola pikir tradisional orang tua mereka yang masih
terbelakang, sebagian besar anak-anak Muslim di pedalaman secara sukarela
keluar dari sekolah formal setelah lulus kelas dua demi berfokus pada
pengajian Al-Quran. Akibat keputusan internal keluarga tersebut, mereka
kehilangan hak biologisnya untuk mengikuti ujian lanjutan. Jadi, tidak ada
kebijakan diskriminatif dari pihak sekolah.
Teguran
Keras Kepada Radja Tabukan
Di
hadapan Kontrolir (Pengawas Eropa) dan Pendeta Scherrer, saya mengonfrontasi
Radja Tabukan terkait surat rahasia penuh hasutan yang ia kirimkan kepada
Kontrolir. Setelah membandingkan fakta objektif lapangan dengan klaim-klaim di
suratnya, saya memberikan teguran yang sangat keras kepadanya atas tiga
kesalahan fatal:
- Kecerobohan Birokrasi:
Menyampaikan laporan intelijen yang tidak valid dan sepihak kepada
Pengawas Eropa.
- Provokasi Sektarian: Sengaja
memperbesar rasa sakit hati umat Muslim melalui narasi hoaks, sehingga
menciptakan instabilitas keamanan bagi pemerintah setempat.
- Manipulasi Sejarah: Sengaja
menyembunyikan fakta bahwa aktor utama pengusiran umat Muslim tahun 1890
adalah leluhurnya sendiri (Radja Darán), dengan tujuan busuk melemparkan
seluruh kesalahan ke pundak Misi.
Saya katakan secara jujur di
depan mukanya bahwa tindakan tersebut tidak lain adalah manuver politik murahan
untuk mencari-cari alasan baru demi menyerang institusi Kristen.
Meskipun demikian, saya
menginstruksikan kepada Pengawas Eropa dan Pendeta Scherrer agar investigasi
terhadap hak-hak sipil umat Islam tetap diselesaikan secara tuntas (amin),
sehingga setiap aspirasi dan kebutuhan sah warga Muslim dapat dipenuhi secara
berkeadilan.
Prinsip Hukum
bagi Misi: Misi tidak boleh memaksa warga Muslim untuk
mempertahankan sekolah Kristen di kampung mereka, namun Misi juga tidak
berkewajiban untuk tunduk dan langsung menutup sekolah-sekolahnya hanya karena
adanya riak kerusuhan yang sengaja dibuat-buat oleh elite politik. (Pendeta Scherrer menyatakan
sepakat penuh terhadap prinsip ini).
3.
Sinkronisasi Hukum Pernikahan: Adat vs Gereja
Para Radja mengajukan aspirasi
agar Pernikahan Sipil (pernikahan yang sah secara hukum jika telah direstui
oleh otoritas lembaga adat) diakui penuh oleh negara. Selama ini, status
pernikahan penduduk Kristen baru dianggap sah secara hukum kolonial setelah
melalui upacara pemberkatan gereja. Radja Tagulandang bahkan sempat terlibat
ketegangan urusan yurisdiksi ini dengan misionaris setempat.
Setelah saya periksa, Aturan
Adat Sangihe (Atoeran) tahun 1917 memang masih digunakan sebagai
hukum formal dalam administrasi peradilan lokal, dan naskah tersebut mutlak
mensyaratkan adanya pernikahan gereja. Namun, dalam praktiknya terjadi dualisme
hukum, karena Administrasi Eropa kerap mengabaikan klausul Aturan 1917 tersebut
demi kepentingan taktis, sementara para misionaris sendiri memiliki banyak
keberatan terhadap detail pasalnya.
Untuk mengatasi jalan buntu ini,
saya mengusulkan pembentukan Komisi Bersama yang terdiri dari perwakilan
Administrasi Eropa, Badan Misi, dan para Radja. Komisi ini bertugas merumuskan
draf revisi undang-undang pernikahan Kristen Pribumi untuk diajukan langsung ke
Pemerintah Pusat di Batavia. Solusi ini diterima dengan sangat lega oleh semua
pihak.
Harus dibaca secara jernih bahwa
keinginan para Radja untuk merebut kendali urusan pernikahan ini adalah taktik
perluasan wewenang politik mereka. Ketika pihak Misi dengan bijaksana memilih
menghindari konflik perebutan kekuasaan, para Radja justru menjadikannya
sebagai target utama di dalam hati mereka.
Batasan
Intervensi Misi dalam Urusan Pemerintahan
Poin
terakhir yang paling sensitif adalah tuduhan mengenai campur tangan Misi dalam
urusan administrasi pemerintahan sipil. Seluruh rangkaian keluhan ini sebagian
besar mengarah pada warisan gaya kepemimpinan keluarga Misionaris Steller di
masa lalu. Padahal, Pemerintah Kolonial telah mengeluarkan surat peringatan
tegas sejak tahun 1916 agar keluarga Steller tidak ikut campur dalam urusan
politik praktis.
Meskipun
laporan dari Nona Steller mengenai ketidakadilan hukum di Tabukan memiliki
dasar bukti yang sangat kuat, saya menegaskan bahwa cara intervensi yang ia
lakukan selama ini keliru dan tidak dapat diterima oleh para penguasa lokal.
Melalui
diskusi yang tenang, seluruh Radja akhirnya sepakat bahwa dengan kondisi
sosiopolitik di Sangihe yang masih transisional, mustahil bagi seorang
misionaris untuk sama sekali steril dari aduan masyarakat mengenai
ketidakadilan peradilan adat.
Oleh
karena itu, kami menyusun Klausul Batasan Intervensi sebagai berikut:
- Misionaris
wajib menjaga jarak dan memegang prinsip non-intervensi (tidak ikut
campur) dalam urusan peradilan sipil sekuler.
- Jika
ditemukan kasus ketidakadilan yang luar biasa, misionaris diizinkan
melakukan intervensi informal yang etis, yaitu dengan cara mendatangi
secara ramah atau mengirimkan nota keberatan pribadi kepada Radja yang
bersangkutan agar kasus tersebut diperiksa ulang.
- Jika
langkah persuasif tersebut telah dilakukan berulang kali namun diabaikan
oleh Radja, Misionaris memiliki hak konstitusional untuk membawa
skandal hukum tersebut ke hadapan Pemerintah Administrasi Eropa.
- Sebagai
timbal balik, para Radja meminta agar dalam nota keberatan tersebut,
misionaris tidak menggunakan asas praduga bersalah atau menuduh Radja
telah berbuat curang sebelum investigasi resmi terbukti. (Kesepakatan ini
memuaskan kedua belah pihak).
Penutup
Laporan
Dengan
demikian, saya mengakhiri laporan investigasi ini. Harapan terbesar saya adalah
agar Pemerintah Pusat di Batavia dapat melihat bahwa resolusi ini telah
melahirkan kesepahaman bersama yang kokoh antara Administrasi Eropa, Pemerintah
Swapraja (para Radja), dan Lembaga Misi.
Sinergi
antara Pejabat Eropa dan Misi harus dijaga dalam ritme yang harmonis, karena
hanya melalui keharmonisan inilah Pemerintah Swapraja dapat menerima pembinaan
politik yang benar-benar membangun karakter bangsa. Setiap elemen harus
menghormati batas yurisdiksi pihak lain, namun tetap membuka mata untuk
memahami hak-hak mitra kerjanya.
Sebagai
catatan akhir, saya harus menegaskan bahwa di tengah segala kekurangan teknis
yang dimiliki oleh Badan Misi, esensi dan identitas luhur dari lembaga ini
kerap kali disalahpahami oleh para pejabat sekuler di Manado yang terlalu cepat
menjatuhkan tuduhan tanpa dasar.
Saya
menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kolonial atas
kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk melakukan penyelidikan ilmiah ini.
Tugas ini saya jalankan dengan komitmen moral yang imparsial (tidak memihak),
dengan harapan dapat memberikan buah perdamaian dan kemajuan yang sangat
dibutuhkan oleh segenap penduduk Kepulauan Sangihe.
Malang, 28
Januari 1928
Ditandatangani
oleh: Dr. Hendrik Kraemer
Catatan
Tambahan (P.S.):
Mengenai sektor pendidikan, saya
perlu menambahkan satu pengamatan: di kalangan para Radja, secara umum terdapat
preferensi kuat untuk lebih mendukung Sekolah Pemerintah daripada Sekolah Misi.
Hal ini didorong oleh kalkulasi politik agar sektor pendidikan tidak dimonopoli
oleh Misi, sehingga para Radja dapat menanamkan pengaruh kekuasaan mereka
sendiri.
Menurut hemat saya, pemerintah
kolonial tidak boleh serta-merta menuruti ego kekuasaan para Radja ini kecuali
dalam urusan yang benar-benar objektif. Kunci utamanya adalah: Misi harus
mengerahkan ikhtiar terbaiknya untuk merangkul dan menjadikan para Radja
sebagai rekan kerja yang setara dalam membangun peradaban. Saya sangat percaya
bahwa pendekatan kultural ini akan membawa kemaslahatan terbesar bagi masa
depan masyarakat Sangihe.
(Selesai.
Dokumen ini diselaraskan dengan model laporan observasi hubungan baik dan studi
banding pada Koloni Kristen Jawa di Mojowarno oleh H. Kraemer).
Kraemer,
Hendrik. ca. 1930. Verslagen van reizen door Ned. Indië in de jaren
1926-1930
Hal-hal Penting :
Berdasarkan rangkaian teks
laporan historis yang ditulis oleh Dr. Hendrik Kraemer pada tahun 1928
di atas, terdapat dua fokus wilayah pengamatan yang memiliki dinamika sosial,
politik, dan keagamaan yang sangat kental, yaitu Kepulauan Sangihe dan Jawa
Timur.
Berikut adalah hal-hal pokok dari
tulisan tersebut yang dikelompokkan berdasarkan klaster wilayah dan isunya:
I. Klaster
Kepulauan Sangihe (Polemik Pendidikan & Politik Lokal)
Bagian pertama laporan menyoroti
ketegangan segitiga antara Lembaga Misi (Zending), para Raja (Radja)
lokal, dan Inspektorat Pengajaran Kolonial Belanda di Manado.
1. Skandal
Sabotase Sekolah Misi di Kerajaan Tabukan
- Kebohongan Radja Tabukan: Radja
Tabukan secara sengaja dan sistematis menelantarkan kewajiban hukumnya
untuk merawat gedung-gedung Sekolah Misi Kristen hingga rusak parah. Di
saat yang sama, ia membangun Sekolah Negeri sekuler dengan sangat megah.
- Tujuan Politik: Sikap
pilih kasih Radja ini ditujukan untuk menjatuhkan mutu Pendidikan Misi
demi mempromosikan sekolah sekuler, sekaligus mengirim sinyal feodal
kepada rakyatnya untuk menjauhi sekolah Kristen.
- Rekomendasi Pemecatan: Setelah
dikonfrontasi langsung oleh Kraemer dan mentalnya patah karena terbukti
berbohong, Kraemer mengusulkan ke Batavia agar Radja Tabukan diskors
dan dipecat dari takhtanya karena dinilai sebagai pengkhianat bangsa.
2.
Gerakan Mandiri Asosiasi D.A.P. (Dalam Anak Pengharapan)
- Nasionalisme
Lokal: D.A.P.
adalah sebuah asosiasi sekolah dan asrama pribumi independen di Taruna dan
Manganitu yang menuntut kemandirian dari dominasi Misi Eropa.
- Sentimen
Kekuasaan:
Pengurus D.A.P. memandang Misi sebagai lembaga yang haus kekuasaan.
Kraemer memperingatkan para misionaris agar tidak meremehkan D.A.P. dan
menyarankan pendekatan persahabatan yang sabar daripada permusuhan.
3. Kritik
terhadap Birokrasi Sekuler (Inspektur Mangindaan & Yspeert)
- Musuh dalam Selimut:
Inspektur Pribumi Mangindaan dinilai menggunakan wewenang jabatannya untuk
menyabotase sekolah Misi dan menghasut rakyat agar menuntut netralitas
sekolah. Kraemer
merekomendasikan agar Mangindaan segera dipindahkan demi meredam
kerusuhan.
- Formalisme
Kaku: Kepala
Inspektorat Pengajaran Manado, Tuan J. Yspeert, dikritik karena bersikap
acuh tak acuh, kaku, dan selalu membela Mangindaan, sehingga muncul opini
bahwa Inspektorat Manado sengaja ingin memusnahkan Pendidikan Kristen di
Sangihe.
4.
Kebangkitan Komunitas Muslim Tabukan
- Tuntutan
Sekolah Netral:
Komunitas Muslim di Petta (Tabukan) melayangkan mosi resmi ke Batavia
menuntut agar Sekolah Misi di kampung Muslim diubah menjadi Sekolah Netral
Pemerintah.
- Manipulasi
Sejarah oleh Radja:
Radja Tabukan menghasut umat Islam dengan memutarbalikkan sejarah kelam
tahun 1890 (kasus pengusiran warga Muslim). Hasil investigasi Kraemer
membongkar bahwa pelaku pengusiran sebenarnya adalah leluhur Radja sendiri
(Radja Darán) demi sengketa tanah, bukan karena ulah pihak Misi.
- Kemunculan
Kaum Muda (Kaoem Moedao):
Lahirnya pergerakan pemuda Muslim progresif di Petta yang mendirikan
organisasi Tanwir al-Watan dan sekolah Madrasat al-Islamiyyah
untuk memurnikan ajaran Islam.
5.
Sinkronisasi Hukum Adat dan Kompromi Gereja
- Masalah Hiburan Rakyat: Dicapai
kompromi bahwa keterlibatan jemaat dalam tari-tarian adat dan komidi putar
tidak lagi dijatuhi sanksi pengucilan dari gereja (ekskomunikasi),
selama tidak mengarah pada perbuatan cabul.
- Urusan Pernikahan: Terjadi
benturan kekuasaan antara hukum Gereja dan Aturan Adat 1917 yang
diinginkan para Raja (Pernikahan Sipil). Kraemer mengusulkan pembentukan Komisi Bersama
untuk merevisi undang-undang tersebut.
II. Klaster
Jawa Timur (Sejarah Awal & Evaluasi Jemaat Kristen Jawa)
Bagian kedua laporan bergeser ke
Jawa Timur, di mana Kraemer melakukan studi banding sosio-ekonomi untuk
mengukur kesiapan kemandirian gereja Jawa.
1.
Rancangan "Parepatan Oemoom"
- Menyoroti
rencana pembentukan Tata Gereja yang seragam melalui kombinasi model Episkopal-Presbiterial.
Format ini dipilih karena dinilai paling cocok dengan sistem persekutuan (Gemeenschapsvormen)
tradisional yang sudah akrab di kehidupan orang Jawa.
2.
Akulturasi Teologis Kekristenan Jawa Awal
- Konsep
"Ngilmu Sejati":
Bagi orang Jawa Kristen awal (seperti lingkaran Kyai Dasimah/Pak Radiman),
Kekristenan tidak diterima sebagai dogma Barat yang kaku, melainkan
sebagai penemuan "Ngilmu Sejati" (Ilmu Kebatinan Ilahi
Tertinggi) yang mengubah karakter batin mereka secara total.
- Dikir
Kontekstual Coolen:
Penginjil awal seperti Conrad Laurens Coolen di Ngoro menggunakan
pendekatan kultural yang berani, salah satunya memodifikasi kalimat zikir
Islam menjadi: "La ilaha illa Allah, rabi Ngisa agung, Gusti Yesus
iku Putraning Allah" agar bisa diterima oleh nalar mistis Kejawen
saat itu.
Kesimpulan
Umum Penulis (Dr. Hendrik Kraemer)
Kraemer menekankan bahwa
ketegangan sosiopolitik di daerah pedalaman kolonial (baik Sangihe maupun Jawa)
sering kali berakar dari perjuangan membangkitkan kemandirian hati nurani
melawan rasa takut feodal. Pihak Misi Eropa harus mengubah arah
kebijakannya: berhenti bersikap superior, mulai menghormati batas administrasi,
dan yang paling penting, wajib menjadikan para pemimpin serta raja pribumi
sebagai rekan kerja yang setara, bukan sebagai bawahan.