KONFLIK KEKRISTENAN DI PULAU SANGIHE, 1926 sampai 1930

 

KONFLIK  KEKRISTENAN  DI PULAU  SANGIHE,  KEBANGKITAN  ISLAM  TABUKAN  DAN  CATATAN  TENTANG  ISLAM TUA

JUDUL  BUKU : VERSLAGEN VAN REIZEN DOOR NED.

INDIË IN DE JAREN  1926-1930

Terbitan  1930

"Laporan-Laporan Perjalanan Melalui Hindia Belanda pada Tahun 1926-1930"

(Terbitan sekitar tahun 1930)

 

 


Wereldmuseum Amsterdam. (antara 1905–1914). Group portrait in front of the Christian church at Manganitu [Foto]. Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen.

 

LAPORAN DR. N. ADRIANI

MENGENAI PERJALANANNYA KE KEPULAUAN SANGIHE DAN TALAUD

Tanggal 28 November – 16 Desember 1927

 

 

Saya ingin memulai laporan ini dengan beberapa catatan mengenai bentuk dan rancangan investigasi saya di Kepulauan Sangihe dan Talaud. Saya diinstruksikan untuk menyelidiki penyebab konflik antara Pemerintah Swapraja (Pemerintahan Mandiri) dan pihak Misi Zending di pulau-pulau tersebut.

Metode terbaik untuk mendapatkan gambaran mendalam mengenai masalah ini dalam waktu yang relatif singkat menurut saya adalah dengan berbicara secara pribadi dan mendalam dengan setiap Raja (Radja) dan setiap misionaris secara individual selama satu hari penuh. Untuk tujuan itu, saya mengunjungi mereka masing-masing di tempat tinggalnya. Setelah semua diskusi pribadi ini selesai, pertemuan bersama kemudian diadakan di Tahuna. Rencana tersebut pun terlaksana dengan baik.

Di sela-sela diskusi dengan para Raja dan misionaris, saya juga mengadakan percakapan panjang dengan banyak warga Sangihe dari berbagai lapisan masyarakat, yang memberikan banyak pencerahan bagi saya.

Perspektif Penyelidikan dan Tantangannya

Percakapan dengan masyarakat ini merupakan bagian penting dari penelitian saya. Sebab, penilaian dan sudut pandang para Raja maupun misionaris—meskipun disampaikan dengan niat tulus untuk objektif—tetap memiliki keterbatasan sudut pandang.

  • Keterbatasan Para Misionaris: Sebagai orang Belanda, karena kewarganegaraan dan jabatan, dalam banyak kasus mereka berada di luar lingkaran hubungan emosional nasional. Melalui sejarah pekerjaan dan cara pandang, mereka sering kali berisiko tidak mengamati berbagai fenomena dan arus sosial secara tenang dan objektif, yang sebetulnya merupakan kewajiban seorang peneliti.
  • Keterbatasan Para Raja: Mereka membentuk kelompok yang sangat kecil. Karena tradisi dan rasa kedudukan, mereka biasanya melihat masalah hanya dari perspektif golongan tertentu saja.

Siapa pun yang ingin memahami kondisi dan suasana hati suatu bangsa harus terjun langsung ke bangsa itu sendiri, dan tidak membatasi diri hanya dengan berbicara kepada para elitnya.

Ungkapan perasaan yang sederhana yang diucapkan langsung oleh rakyat—dengan kesadaran penuh akan pentingnya kata-kata mereka—sering kali lebih berharga bagi seorang pengamat yang baik daripada uraian panjang lebar yang cerdas mengenai opini-opini yang sudah ada sebelumnya.

Siapa pun yang melakukan investigasi harus mendengarkan dengan penuh perhatian mereka yang dianggap sebagai otoritas, tetapi ia tidak boleh lupa untuk menguji wawasan dan kesan tersebut dengan melihat bagaimana masyarakat biasa meresresponsnya.

Saya menyimpan kesan yang sangat baik tentang sebagian besar percakapan tersebut. Diskusi itu sangat informatif dan membuka mata saya. Dari para Raja, saya juga mendengar banyak pandangan yang bijaksana. Secara khusus, saya teringat percakapan saya dengan Raja Manganitu, yang dikenal karena kejujuran dan keterterusannya.

Namun demikian, saya harus menyatakan di sini bahwa di luar semua kekurangan yang ada, informasi yang diberikan oleh para misionaris mengenai sentimen masyarakat secara umum menunjukkan ketelitian yang luar biasa. Tentu saja, ini sebagian disebabkan oleh fakta bahwa sebagai sesama orang Eropa, saya dapat berbicara lebih mudah dan bebas dengan mereka. Sementara itu, para Raja, karena posisi dan latar belakang pendidikan yang terbatas, terkadang lebih memilih untuk membahas berbagai poin secara mengelak daripada berterus terang.

Koordinasi dengan Pejabat Eropa

Dalam tugas ini, saya secara tegas diberikan wewenang untuk melibatkan pejabat administrasi Eropa. Atas dasar itu, saya berbicara panjang lebar dengan Kontrolir (Controleur), Bapak Boexe, dan Asisten Residen, Bapak van Wieren. Saya sangat berterima kasih atas kesediaan mereka, meskipun saya harus mengakui bahwa seorang pejabat Eropa sering kali hanya melihat sebagian dari kenyataan sosial yang ada.

Ketika penyelidikan saya hampir selesai, sebelum pertemuan bersama diadakan di Tahuna, saya melakukan pertukaran informasi yang ekstensif dengan para pejabat administrasi Eropa tersebut. Saya menyampaikan kesimpulan sementara yang saya peroleh dan yang akan saya masukkan ke dalam laporan, termasuk hal-hal yang menyangkut administrasi Eropa. Menurut saya, mereka berhak mengetahui hal ini demi kelancaran pekerjaan mereka. Dengan cara ini, saya juga berkesempatan untuk mendengar potensi kritik dan mempertimbangkannya.

Karena para pejabat Eropa saat ini secara pribadi sangat sedikit terlibat dalam konflik tersebut, pada awalnya saya tidak berniat meminta mereka menghadiri pertemuan antara para Raja dan misionaris. Namun, desakan dari Bapak van Wieren, yang telah aktif di wilayah ini selama tiga tahun, meyakinkan saya tentang manfaat besar dari kehadiran mereka. Menengok ke belakang, saya sangat bersyukur hal itu dilakukan.

 

Kronologi Perjalanan

Karena kapal dinas pemerintah (gouvernementsvaartuig) tidak tersedia untuk saya, saya berangkat dari Manado pada tanggal 28 November 1927 dengan kapal K.P.M. Van Imhoff.

  1. Siau: Pemberhentian pertama adalah Siau. Di sana saya berbincang selama beberapa jam dengan Raja Kansil, dan Misionaris Billmann. Sayangnya, jalur transportasi yang sulit dan memakan waktu tidak memungkinkan saya untuk mengunjungi pulau penting ini lebih lama.
  2. Tahuna ke Talaud: Setelah empat jam beristirahat, kapal meninggalkan Siau menuju Tahuna. Atas saran Bapak Stokking (Ketua Konferensi Misionaris), saya tidak turun di Tahuna, melainkan langsung berlayar ke Kepulauan Talaud. Rencananya, dari sana saya akan dijemput kembali menuju Petta di Kepulauan Sangihe Besar (Groot-Sangihe). Dalam perjalanan singkat dari Tahuna ke Talaud ini, Raja Tahuna (Raja Ponto) menemani saya karena beliau memiliki urusan lain yang membuatnya tidak bisa hadir selama saya tinggal di Tahuna nanti. Selama dua hari perjalanan laut ini, saya memiliki banyak kesempatan untuk berdiskusi dengan Raja Ponto.
  3. Talaud (Beo & Lirung): Di Talaud (Beo, Pulau Karakelang), saya berbicara singkat dengan Raja dan Misionaris, Bapak Seybold (dari Lirung, Pulau Salibabu). Saya memberi mereka kebebasan untuk memilih hadir atau tidak dalam pertemuan bersama di istana Tahuna. Jika hadir, mereka harus meninggalkan pekerjaan dan pos mereka selama empat minggu karena kendala jadwal kapal. Bagi saya, itu beban yang terlalu berat. Mereka akhirnya memilih untuk tidak ikut serta. Percakapan singkat tersebut sebetulnya sudah memberi saya wawasan yang cukup tentang situasi di Talaud, sehingga saya tidak perlu memaksakan kehadiran mereka di Tahuna.
  4. Sangihe Besar: Setelah dari Talaud, kami mendarat di Petta. Saya memulai perjalanan darat dan laut menyusuri Sangihe Besar untuk mengunjungi para Raja dan Misionaris. Tuan Scherrer, misionaris di Talengen, memfasilitasi perjalanan saya dengan meminjamkan perahu motor miliknya—yang disumbangkan oleh Sahabat Misionaris Swiss—dengan imbalan penggantian biaya bahan bakar. Hal ini memungkinkan saya bergerak cepat dan berbicara dengan tenang serta mendalam bersama banyak orang selama dua minggu. Laut yang biasanya sangat bergelombang dan berbahaya pada bulan Desember, kali ini sangat tenang dan bersahabat.

 

 

Pertemuan Bersama di Tahuna

Karena pada malam tanggal 16 hingga 17 Desember kapal K.P.M. akan membawa saya kembali ke Manado, saya menjadwalkan pertemuan bersama di Tahuna pada tanggal 15 dan 16 December.

Selama dua hari itu, pertemuan diadakan dengan tenang dan mendalam:

  • Hari pertama: Khusus dengan para Raja saja.
  • Hari kedua: Khusus dengan para misionaris saja.
  • Sesi akhir: Pertemuan gabungan antara para misionaris dan para Raja.

Diskusi berjalan lancar karena fondasinya telah diletakkan melalui percakapan pribadi sebelumnya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh:

  • Para Raja: Raja Cornelius Nomor Ponto (Tahuna), Raja Willem Manuel  Pandensolang Mocodompis (Manganitu), Raja Willem  Alexander Sarapil (Tabukan), Manalang Dulag Kansil (Siau), dan Raja Jacobs (Tagulandang). (Karena kapal tidak singgah di Tagulandang, saya baru pertama kali bertemu dengan Raja Jacobs dan Misionaris Tagulandang, Bapak Müller, di pertemuan ini).
  • Pihak Misi/Zending: Misionaris Vellekoop (Tahuna), Zwaan (Tamako), Scherrer (Talengen), Brillman (Ulu Siau), Müller (Tagulandang), serta para guru jemaat seperti Valderpoort, Reinhout, dan Hein. (Ketua Konferensi Misionaris, Bapak Stokking, tidak dapat hadir karena sakit. Namun, saya sempat memberikan laporan singkat secara lisan dan tertulis di rumahnya di Kaluwatu sebelum kapal berangkat).
  • Pejabat Administrasi Eropa: Bapak Boexe, Bapak van Wieren, dan Bapak Waisvisz (seorang Wakil Kontrolir yang baru tiba).

Setelah pertemuan selesai, pada malam hari menjelang kapal berangkat, saya berkesempatan berbicara secara informal dengan para misionaris mengenai beberapa pertanyaan praktis terkait pekerjaan misi mereka serta menyampaikan pandangan saya. Saya senang karena masukan tersebut diterima dengan penuh rasa terima kasih.

 

Latar Belakang Kasus (Sebab Konflik)

Awal mula ketegangan ini dipicu oleh kunjungan Residen Manado ke Kepulauan Sangihe pada Mei 1926. Karena ini adalah kunjungan pertama Residen ke wilayah tersebut, beliau disambut dengan penghormatan khusus melalui pertunjukan tari tradisional, Alabadiri, Upase, dan lain-lain. Alabadiri dan Upase dapat disamakan dengan parade adat, sedangkan tarian yang dibawakan adalah tarian nasional kuno yang di Sangihe hampir seluruhnya hanya dilakukan pada momen-momen kebesaran.

Insiden Salili (Siau)

Selama kunjungan Residen, terjadi insiden yang melibatkan seorang penatua/sesepuh kampung Salili di Pulau Siau bernama Jacob Kakesing. Ketika Residen berada di Ondong untuk menghadiri sambutan meriah, Jacob Kakesing dipanggil oleh Raja Siau karena diduga menentang perintah Raja.

Jacob menolak mengizinkan gadis-gadis di kampungnya ikut serta dalam tarian penyambutan tersebut, bahkan tetap melarangnya ketika utusan Raja (Peldja) memanggil mereka. Akibat tindakannya, Jacob ditahan dan dibawa ke Taruna, di mana ia harus menjalani hukuman kerja paksa di penjara selama 24 hari.

Setelah dibebaskan, pada 16 April 1927, ia kembali diadili oleh Pengadilan Istana (Majlis) di Ondong atas pelanggaran yang sama dan dijatuhi hukuman denda sebesar 15 guilder (gulden). Ia sempat mengirimkan permohonan pengampunan (grasi) kepada Gubernur Jenderal, namun ditolak.

Surat Residen dan Tuduhan Terhadap Misi

Karena kasus ini memicu keresahan yang cukup besar di antara kaum adat, penduduk, dan pihak Misi di Sangihe, Residen melaporkan masalah ini kepada Pemerintah Pusat melalui surat tertanggal 18 November 1926.

Dalam suratnya, Residen menyimpulkan bahwa konflik ini disebabkan oleh sikap kaku para misionaris. Menurut Residen, para misionaris membuat diri mereka tidak populer dengan melarang semua adat lama serta menerapkan disiplin gerejawi yang terlalu ketat (termasuk melarang jemaat ikut tarian adat).

Residen menilai upaya Pemerintah Swapraja untuk memperbaiki situasi digagalkan oleh pemikiran sempit para misionaris. Tuduhan ini didasarkan pada pertemuan yang sempat diadakan Residen dengan para misionaris dan Raja beberapa hari sebelumnya.

Tanggapan Konsul Misi dan Opini Publik

Surat Residen tersebut kemudian diserahkan oleh Pemerintah kepada Konsul Misi (Zendingconsul) untuk dimintai nasihat. Karena pihak Misi di lapangan memiliki kronologi dan interpretasi yang sangat berbeda, Konsul Misi membalas surat tersebut secara mendalam untuk meluruskan duduk perkara dan berjanji akan membantu memulihkan kerja sama antara Administrasi Eropa dan Pemerintah Pribumi di Sangihe.

Masalah konflik ini sebetulnya sudah lama diketahui. Direktur Pendidikan saat itu, Bapak Hardeman, saat mengunjungi Sangihe tahun 1924 juga menangkap kesan kuat adanya konflik besar antara para Raja dan Misionaris akibat pemikiran sempit para pengabar Injil yang kurang memahami perkembangan zaman. Beliau lah yang mengusulkan kepada Komite Misi untuk mengutus saya melakukan penyelidikan menyeluruh ini dengan biaya Pemerintah.

Situasi semakin pelik ketika jurnalis senior, Bapak Zentgraaff, menulis artikel tajam di surat kabar Soerabaiasch Handelsblad pada 27 April 1927 mengenai kesulitan di Sangihe. Artikel tersebut menyoroti ketidakpuasan para Raja dan penduduk terhadap ketatnya disiplin gerejawi pihak Misi, terutama terkait pelarangan hiburan dan tarian tradisional.

Pelarangan  Tarian  Tradisional :

Pada September 1927, penulis yang sama kembali merilis artikel yang menyebutkan bahwa penduduk meluapkan kekesalan mereka kepada Misi dengan ramai-ramai mengajukan permohonan agar sekolah-sekolah zending diganti menjadi sekolah pemerintah.

 

Kesimpulan Awal Penyelidikan

Setelah melakukan penyelidikan yang sabar dan mendalam, saya harus menyatakan bahwa pemberitaan di Soerabaiasch Handelsblad sama sekali bertentangan dengan kenyataan di lapangan.

Laporan resmi pemerintah maupun artikel pers sebelumnya telah menciptakan kesan seolah-olah seluruh penduduk dan para Raja di Sangihe dan Talaud sangat tergila-gila pada hiburan tarian tersebut dan memusuhi gereja. Namun, dari hasil wawancara saya dengan berbagai lapisan masyarakat—baik dari kalangan bawah maupun elit—ternyata situasinya tidak demikian.

Tanpa terkecuali, para Raja sendiri menyatakan bahwa konflik ini tidak se-ekstrem yang diberitakan. Pertemuan-pertemuan mediasi sebelumnya sering kali berakhir dengan kegagalan semata-mata karena para Raja hanya diberi waktu sangat sedikit untuk berbicara, sementara Residen saat itu kembali ke Manado tanpa sempat membangun pemahaman yang baik dan objektif dengan pihak Misionaris.

 

 

Masyarakat pada umumnya berpendapat bahwa umat Kristen melakukan tarian tradisional (Menari) dengan sangat enggan, kecuali sebagian kecil saja. Tarian ini—yang penolakannya oleh pihak Misi sempat memicu perdebatan besar di media massa—sebenarnya juga kurang disukai oleh masyarakat luas karena dianggap bertentangan dengan standar kesopanan orang Sangihe.

Perlu dipahami bahwa tarian ini hampir eksklusif dipentaskan hanya pada momen "kebesaran" (upacara adat/penyambutan pejabat). Di masa lalu, pihak Misi Zending memang mengambil sikap yang sangat keras terhadap hiburan tradisional ini, karena pesta tarian tersebut sering kali bergeser menjadi ladang kemaksiatan.

 

Selain itu, ada faktor historis yang perlu dipertimbangkan. Dahulu, gadis-gadis jemaat yang dipilih untuk menari demi menghormati seorang pangeran (raja) disebut sebagai gunde. Dalam tradisi lama, setelah menari dalam waktu yang cukup lama, sang pangeran akan memilih salah satu gadis yang paling disukainya dengan dalih untuk "menyeka keringat di wajah sang pangeran." Setelah gadis itu mendekat, tidak berselang lama sang pangeran akan membawanya pergi.

Larangan keras dari para misionaris generasi awal serta ingatan kolektif masyarakat akan praktik pelayanan seksual bagi para penguasa inilah yang menumbuhkan stigma di dalam komunitas Kristen. Muncul perasaan bahwa berpartisipasi dalam tarian tersebut adalah hal yang "hina" bagi seorang Kristen. Oleh karena itu, jarang sekali ada umat Kristen yang mau terlibat, meskipun pihak Misi sebenarnya tidak pernah melarang pementasan tarian tersebut khusus untuk momen "kebesaran" karena dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada pemerintah.

Pada kenyataannya, tarian ini hampir seluruhnya hanya ditarikan oleh penduduk Muslim dan penganut paganisme (kepercayaan lokal). Umat Kristen sendiri sebenarnya sudah tidak lagi mengenalnya. Bahkan, menurut kesaksian Raja Siau, banyak penganut paganisme pun sudah tidak terlalu memahaminya. Lebih dari satu Raja menyatakan kepada saya bahwa tidak ada satu pun gadis anggota jemaat gereja yang mau menawarkan diri untuk ikut serta. Orang tua mereka pun, jika memungkinkan, akan menentangnya dengan sangat keras.

Karakter orang Sangihe sendiri, seperti halnya masyarakat di bagian timur kepulauan ini, adalah orang-orang yang sangat riang. Oleh karena itu, tarian Menari masih tetap eksis, terutama di kalangan penganut pagan, dan jika dipentaskan, kerabat mereka yang beragama Kristen biasanya datang untuk sekadar menonton.

Kadang terjadi pula fenomena di mana ketika tarian ini mulai dimainkan karena satu dan lain hal, masyarakat di lingkungan terbatas akan mengalami semacam "epidemi menari" (euforia) dalam waktu singkat. Contohnya adalah tarian semalam suntuk yang terjadi di daerah Manganitu. Bagaimana hal itu bisa terjadi?

Raja Manganitu—seorang pria yang sangat terhormat dan sama sekali tidak mendukung hiburan berlebihan—saat itu ingin memberikan penghormatan dalam sebuah acara kebesaran. Untuk mencegah agar euforia tersebut tidak menggoda rakyatnya melakukan tarian yang berlebihan hingga membahayakan diri sendiri, Raja dengan sengaja mengeluarkan perintah bahwa latihan tarian hanya boleh dilakukan selama dua jam di siang hari bolong. Namun, perintah tersebut diabaikan, dan kelompok tersebut terus menari hingga fajar. Ketika keinginan menari itu sudah bangkit, mereka sering kali lupa diri.

Saya sengaja mengutip contoh ini untuk menunjukkan bahwa dalam situasi tertentu, tarian ini terkadang masih dipraktikkan oleh kelompok-kelompok kecil di kalangan umat Kristen. Namun, pengecualian ini sama sekali tidak menggugurkan fakta utama bahwa umat Kristen secara keseluruhan tidak mempraktikkan tarian tersebut dan tidak pula menginginkannya. Realitas ini sangat bertentangan dengan laporan salah sasaran yang sampai ke Batavia, yang tampaknya disusun berdasarkan kurangnya pengetahuan atau informasi yang menyesatkan.

Investigasi Kasus Penatua Salili

Kasus :

Insiden Salili (Siau)

Selama kunjungan Residen, terjadi insiden yang melibatkan seorang penatua/sesepuh kampung Salili di Pulau Siau bernama Jacob Kakesing. Ketika Residen berada di Ondong untuk menghadiri sambutan meriah, Jacob Kakesing dipanggil oleh Raja Siau karena diduga menentang perintah Raja.

Jacob menolak mengizinkan gadis-gadis di kampungnya ikut serta dalam tarian penyambutan tersebut, bahkan tetap melarangnya ketika utusan Raja (Peldja) memanggil mereka. Akibat tindakannya, Jacob ditahan dan dibawa ke Taruna, di mana ia harus menjalani hukuman kerja paksa di penjara selama 24 hari.

Setelah dibebaskan, pada 16 April 1927, ia kembali diadili oleh Pengadilan Istana (Majlis) di Ondong atas pelanggaran yang sama dan dijatuhi hukuman denda sebesar 15 guilder (gulden). Ia sempat mengirimkan permohonan pengampunan (grasi) kepada Gubernur Jenderal, namun ditolak.

Saya sengaja tidak menghubungi penatua yang bersangkutan (Jacob Kakesing) karena saya tidak ingin memberikan kesan kepada penduduk bahwa saya sedang menginvestigasi atau mengadili kebijakan Residen. Namun, saya mengumpulkan informasi valid dari pihak-pihak lain mengenai kronologi kasus tersebut.

Informasi ini, jika dikombinasikan dengan hasil penyelidikan saya mengenai tarian di atas, menunjukkan secara tak terbantahkan bahwa sang penatua tidak pernah melarang para gadis untuk menari. Faktanya, para gadis itulah yang datang kepadanya untuk bertanya—karena mereka sendiri enggan dan malu menari—apakah mereka wajib mematuhi perintah Raja untuk menari atau tidak.

Dengan penjelasan ini, saya harap duduk perkara yang sebenarnya mengenai pertunjukan tari ini menjadi jelas. Meskipun demikian, masalah hiburan ini memang sempat memicu gesekan antara para misionaris dan sebagian kecil penduduk, yang akan saya bahas lebih detail nanti. Namun, saya harus menegaskan bahwa isu tarian yang selama ini digoreng sebagai poin utama perselisihan di Sangihe, sebetulnya hanya memainkan peran yang sangat kecil di lapangan. Inti dari kemelut di Sangihe terletak di tempat lain.

Tiga Akar Masalah di Sangihe dan Talaud

Tidak diragukan lagi, memang ada konflik segitiga antara para Raja (Pemerintah Adat), Administrasi Eropa (Pemerintah Kolonial), dan pihak Misi (Zending). Hal ini bukan berarti setiap individu di dalamnya saling bermusuhan, melainkan adanya benturan institusional. Saya merumuskan penyebab utama kesulitan tersebut ke dalam tiga poin:

  1. Titik Balik Zaman (Transisi Kolonial): Masalah ini berakar dari sumber yang sama dengan pergolakan politik kolonial secara umum, yaitu fase transisi zaman yang sedang kita alami saat ini. Dalam titik balik ini, semua kelompok mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan tatanan yang baru.
  2. Hubungan Antar-Kelompok: Ketegangan mendasar terletak pada pola interaksi antara ketiga lembaga tersebut, meskipun secara personal banyak pejabat lokal (seperti di Taruna) yang dapat hidup berdampingan dengan para misionaris tanpa kendala.
  3. Penyediaan Pendidikan: Khusus untuk wilayah Sangihe dan Talaud, penyebab konflik terbesar antara Pemerintah Swapraja dan Misi adalah mengenai tata kelola dan penyediaan sekolah/pendidikan. Sebelum tiba di sini, saya bahkan tidak menyangka bahwa isu pendidikan memegang peranan se-krusial ini.

Untuk membedah ketujuh poin temuan saya secara sistematis, laporan ini akan dibagi ke dalam judul-judul berikut:

  1. Posisi Administrasi Eropa
  2. Posisi Administrasi Adat (Swapraja)
  3. Posisi Misi (Zending)
  4. Masalah Pendidikan
  5. Asosiasi D.A.P.
  6. Masalah Umat Islam (khususnya di Tabukan)
  7. Kesimpulan

Dan seterusnya  di :

1. Posisi Administrasi Eropa

Ketika kita membahas "Administrasi Eropa", kita melihatnya sebagai sebuah institusi kelompok untuk membedah posisi fundamentalnya. Administrasi Eropa berbeda dari Pemerintah Adat maupun para Misionaris dalam dua poin utama:

  • Pertama: Para pejabat Eropa adalah pemegang wewenang yang sah dan penanggung jawab formal di wilayah tersebut.
  • Kedua: Berbeda dengan dua kelompok lainnya, pejabat Eropa adalah pendatang yang tidak menetap. Mereka biasanya hanya bertugas selama beberapa tahun, sementara para Misionaris dan Raja adalah unsur tetap yang tinggal di Sangihe selama puluhan tahun.

Dua faktor ini sangat krusial untuk memahami psikologi politik pejabat Eropa. Status mereka sebagai pemegang otoritas tertinggi sering kali memicu kecenderungan untuk memandang sinis kelompok lain yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat. Mereka mudah mencurigai pihak Misi sebagai pihak yang "mencampuri urusan pemerintahan."

Fakta bahwa pejabat Eropa hanya tinggal dalam waktu singkat namun harus merepresentasikan kekuasaan tertinggi, membuat posisi mereka terasa canggung di hadapan para misionaris dan raja yang sudah mengakar di masyarakat selama bertahun-tahun. Hanya pejabat berpangkat tinggi dan berwawasan luas yang mampu menyeimbangkan otoritas mereka dengan kerendahan hati untuk mengakui bahwa pengetahuan mereka tentang kondisi lokal masih minim.

Sebaliknya, pejabat tingkat bawah cenderung bersikap arogan dan melebih-lebihkan kekuasaan mereka justru untuk menutupi rasa minder atas kurangnya pemahaman mereka terhadap budaya setempat. Di sinilah letak akar konflik laten antara pemerintah kolonial dan pihak Misi di wilayah mana pun.

Saya tidak mengklaim bahwa misionaris selalu lebih tahu atau lebih benar dalam segala hal, karena faktor kepribadian masing-masing individu tetap berpengaruh. Namun, kita harus objektif melihat bahwa pihak Misi memiliki modal sosial berupa pengalaman bertahun-tahun yang tidak dimiliki oleh pejabat Eropa yang terus berganti.

Dari analisis ini, saya menarik dua kesimpulan:

  • Bagi Pihak Misi: Para misionaris perlu menyikapi posisi psikologis pejabat Eropa ini dengan penuh pengertian dan kepala dingin, bahkan jika perlu menghadapinya dengan sedikit selera humor saat terjadi kesalahpahaman. Pihak Misi memang rentan dinilai secara tidak adil dan dianggap sebagai "saingan kekuasaan" oleh pemerintah.
  • Bagi Pemerintah Pusat: Para pejabat Eropa yang baru ditempatkan perlu terus diingatkan oleh atasan mereka agar mau memanfaatkan pengalaman luas para misionaris secara bijak demi kelancaran tugas mereka sendiri. Hal ini tidak akan tercapai jika instruksinya hanya bersifat pasif seperti: "Pastikan Anda jangan bertengkar dengan misionaris." Instruksi negatif seperti itu tidak ada gunanya. Kelemahan utama selama ini adalah pemerintah terlalu jarang membuka ruang dialog positif yang mendalam di wilayah-wilayah Kristen ini.

 

Kekeliruan Konsep Netralitas Pejabat Eropa

Ketegangan ini sebagian disebabkan oleh fakta bahwa meskipun banyak pejabat Eropa tidak pergi ke gereja atau sama sekali tidak religius, mereka tetap secara tidak sadar merasa lebih dekat dengan penduduk lokal di wilayah Kristen karena merasa menganut agama yang sama. Namun, justru karena asumsi inilah mereka menjadi lengah dan sering kali kurang mempertimbangkan adat istiadat serta kepekaan emosional penduduk Kristen setempat.

Para pejabat kolonial ini begitu saja menyamakan sikap sekuler orang Belanda di Eropa terhadap gereja dan agama ke wilayah-wilayah ini. Mereka lupa bahwa penduduk asli yang Kristen ini masih merupakan masyarakat yang berpikiran cukup sederhana (primitif).

Kondisi ini menunjukkan bahwa seorang pejabat di wilayah Kristen memiliki kecenderungan kuat untuk sepenuhnya salah menafsirkan arti dari konsep netralitas pemerintah. Menurut saya, inilah sumber kesulitan besar dan menjadi alasan sah mengapa para misionaris sering mengajukan pengaduan.

Sangat mudah bagi pemerintah untuk menuduh para misionaris haus kekuasaan atau berpikiran sempit. Padahal, tuduhan itu sebenarnya muncul karena pemerintah kurang memahami bagaimana posisi dan modal sosial yang dimiliki Misi di tengah masyarakat Kristen di Indonesia Timur. Oleh karena itu, menurut pendapat saya, Pemerintah Pusat perlu menerapkan standar kewajiban yang sama bagi para pejabatnya yang berdinas di wilayah Kristen, sebagaimana yang diterapkan di wilayah non-Kristen. Ini bukan berarti membela atau mengistimewakan pihak Misi, melainkan sebuah pengakuan yang adil terhadap realitas sosial di lapangan.

Contoh Kurangnya Kepekaan Pejabat

Saya dapat menyebutkan beberapa contoh untuk mengilustrasikan hal ini:

  • Perbandingan dengan Wilayah Muslim: Di wilayah mayoritas Muslim, seorang pejabat Eropa pasti akan sangat ragu dan berhati-hati untuk tidak mengusik seorang Muslim yang taat saat sedang melaksanakan ibadah salat Jumat.
  • Pelanggaran Hari Minggu: Di wilayah terpencil Sangihe, sering kali terjadi pejabat Eropa sama sekali tidak menghormati kesucian hari Minggu. Misalnya, mereka dengan sengaja mengadakan acara hiburan dan pesta pada hari Minggu. Pemerintah daerah dan penduduk setempat—yang memandang hal tersebut sebagai perintah dinas—tentu saja terpaksa mematuhinya. Namun, dalam hati mereka merasa heran mengapa pejabat tersebut, yang di mata mereka juga seorang Kristen, sama sekali tidak menghargai hari ibadah yang esensial dalam kekristenan.

Tentu saja pegawai negeri jarang melakukan hal tersebut dengan niat jahat. Mereka melakukannya semata-mata karena kurangnya pertimbangan. Mereka membawa mentah-mentah gaya hidupnya sebagai orang Belanda ke tengah masyarakat Kristen ini, dan lupa menerapkan kebijaksanaan lokal yang mengharuskan mereka menghormati perasaan penduduk.

  • Kasus Pengawas Taruna (Bapak de Boer):

Pengawas (Controleur) Taruna saat ini, Bapak de Boer, sebelum ditempatkan di Sangihe selalu bertugas di wilayah yang sepenuhnya beragama Islam, seperti di Palembang. Beliau sendiri mengakui kepada saya betapa baru dan asingnya kondisi masyarakat Kristen Sangihe bagi dirinya.

Pelanggaran asusila  di  Sangihe sangat  besar :

Sebagai contoh, beliau menyatakan bahwa jumlah pelanggaran moral (asusila) di Sangihe terasa jauh lebih besar daripada di Palembang tempat ia pernah bertugas. Fenomena ini sebenarnya terjadi karena diterapkannya aturan monogami Kristen yang ketat di kalangan penduduk Sangihe yang memiliki watak komunal yang ekspresif, sehingga memicu banyak pelanggaran adat/agama dan berujung pada pengaduan. Di wilayah Islam, sebagian besar masalah hubungan seperti ini terakomodasi melalui regulasi poligami.

Bapak de Boer memahami analisis ini, tetapi ia dengan jujur mengakui bahwa setelah tiba sebagai pejabat di wilayah Kristen seperti ini, seorang pejabat akan dengan mudah mengeluh: "Betapa merepotkannya mengurus wilayah ini, dan betapa cerewetnya para misionaris itu."

Diskusi saya dengan Bapak de Boer ini penting sebagai pintu masuk untuk menyadarkan para pejabat tentang betapa krusialnya memahami adat istiadat Kristen setempat. Dengan demikian, mereka tidak akan menuntut para misionaris melebihi batas-batas yang diatur oleh hukum.

 

Ketidakadilan Penilaian Terhadap Pihak Misi

Dalam konteks inilah masalah hiburan dan tarian tradisional harus diperiksa kembali. Pihak Misi Zending terus-menerus dituduh oleh Dewan (Pemerintah) sebagai kelompok yang berpikiran sempit dan kaku.

Nanti, saya akan menunjukkan di mana letak kesalahan yang memang dilakukan oleh para misionaris. Namun, penilaian buruk yang harus diterima Misi dari Dewan selama ini jelas sangat tidak adil. Dewan tidak menunjukkan pemahaman terhadap karakteristik hubungan jemaat Kristen, mengabaikan kerja keras pendidikan Misi yang begitu sensitif, serta buta terhadap sejarah spiritual masyarakat setempat.

Saya ulangi sekali lagi, saya tidak akan menutup-nutupi kesalahan pihak Misi, tetapi saya sudah menyampaikan secara terbuka kepada Residen bahwa kisruh yang terjadi setahun terakhir ini murni berasal dari kurangnya wawasan pemerintah terhadap tiga hal tersebut. Residen sendiri tidak menganggap dirinya sebagai musuh Misi, tetapi saya katakan jujur kepada beliau bahwa dengan sikapnya selama ini, wajar jika para misionaris menganggap beliau sebagai musuh.

 

Dampak Psikologis pada Masyarakat dan Provokasi Pejabat

Di sinilah muncul faktor yang sangat krusial yang sayangnya gagal dilihat secara jernih oleh banyak pejabat administrasi Eropa. Dari banyak percakapan saya dengan berbagai lapisan masyarakat Sangihe, menjadi jelas bahwa penduduk menangkap adanya kontradiksi dan perselisihan antara pemerintah Eropa dan pihak Misi.

Masyarakat awam tidak memahami konflik ini dan menjadi bingung (mengalami konflik kepentingan), karena di mata mereka, baik pejabat pemerintah maupun misionaris adalah sesama orang Kristen. Dari sudut pandang psikologi massa, sangat penting bagi Misi dan Pemerintah untuk saling memahami dan menghormati posisi masing-masing, tanpa harus mengintervensi wilayah kerja pihak lain. Oleh karena itu, sangat ironis ketika Raja dan Misionaris di beberapa tempat justru bersaksi: "Sebenarnya tidak ada konflik antara Pemerintah Swapraja dan Misi." Konflik itu justru dipicu oleh aparat di lapangan.

Berikut adalah beberapa contoh provokasi yang memicu gesekan:

  • Kasus Pertama di Talaud: Seorang pejabat Eropa menegur seorang pegawai pribumi di depan umum dengan nada menyindir: "Mengapa kamu tidak menari? Apakah kamu tidak bisa menari?" Ketika hal itu dilakukan di hadapan banyak orang, kita tidak bisa menyalahkan para misionaris jika mereka protes dan mengatakan: "Bukan rakyat yang ingin menari, tetapi para pejabat Eropa itulah yang memaksa." Siapa pun yang mengenali sistem kerja di Hindia Belanda tahu bahwa birokrat pribumi sangat bergantung pada atasannya yang orang Eropa, dan akan melakukan apa saja demi menyenangkan hati sang bos.
  • Kasus Kedua di Talaud: Seorang pejabat Eropa berkata kepada bawahannya yang pribumi: "Mengapa kamu tidak pindah menjadi anggota Gereja Hindia (Indische Kerk) saja? Di sana aturannya jauh lebih bebas dan longgar." (Jika Pemerintah meminta, saya dapat menyebutkan nama pejabat yang bersangkutan). Wajar jika para misionaris menganggap hal ini sebagai intervensi yang tidak etis terhadap kerja keras pendidikan moral yang sedang mereka bangun.
  • Kasus Permainan Main Tunjuk (Máin Tundjoek): Di Talaud terdapat permainan tradisional bernama Main Tunjuk. Komite Misionaris dengan sangat bijaksana tidak melarang permainan ini, melainkan membatasi pelaksanaannya untuk mencegah konsekuensi amoral yang biasa menyertainya. Namun, permainan ini justru kembali marak karena Kontrolir setempat secara aktif mempromosikannya pada tahun 1921.
  • Kasus Raja Talaud: Raja Talaud adalah seorang pria yang sangat menyukai hiburan dan tarian. Karena salah menangkap maksud dari instruksi Residen, tahun lalu raja dengan antusias membebaskan penduduk untuk mengadakan tarian dan Cakalele. Karena umat Kristen di Talaud sangat menentang instruksi raja tersebut (karena alasan moral keagamaan), hal ini memicu keresahan dan gesekan sosial yang luas. Dalam kondisi pelik seperti ini, dibutuhkan kehati-hatian yang luar biasa dari seorang misionaris untuk mengambil sikap agar tidak memperkeruh suasana.

Catatan di atas tidak boleh dibaca sebagai tuduhan sepihak yang membela Misi dan menyudutkan pemerintah Eropa. Ini adalah kritik objektif terhadap kurangnya kepekaan aparat yang akhirnya memicu kesulitan yang tidak perlu.

Kesimpulannya: Administrasi Eropa tidak perlu memberikan keistimewaan atau penghormatan khusus kepada Misi, dan jangan pula memberi kesan bahwa mereka memusuhi gerakan misi. Pemerintah harus tetap berdiri tegak sebagai regulator yang netral, tetapi mereka wajib menunjukkan pemahaman terhadap karakteristik sosiologis masyarakat Kristen, sama halnya seperti mereka menghormati karakteristik masyarakat Muslim maupun penganut kepercayaan lokal. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak dari kerja pendidikan moral yang dilakukan Misi—hal yang selama ini sangat diabaikan oleh para pejabat.

 

Hubungan Antara Pejabat Eropa dan Pemerintah Swapraja (Para Raja)

Terakhir, saya harus mengulas singkat hubungan antara administrasi Eropa dan Pemerintah Swapraja (Pemerintahan Mandiri para Raja). Di Sangihe, sistem Swapraja ini berlaku. Saya menyadari bahwa mengelola dan mengarahkan Pemerintah Swapraja adalah tugas yang sangat pelik bagi para pejabat Eropa. Akibatnya, para pejabat sering kali memperlakukan para penguasa lokal ini dengan kurang adil, bahkan terkadang di bawah standar kemanusiaan yang pantas.

Di sisi lain, karena masa jabatan pejabat Eropa yang sangat singkat dan terus berganti, muncul keluhan yang mendalam dari para Raja: bahwa setiap penguasa Eropa yang baru datang selalu membawa aturan baru, kebijakan baru, dan ego ("hobi") yang baru pula.

Selain itu, Pemerintah Swapraja di Sangihe memiliki rasa gengsi dan kepuasan diri yang sangat tinggi, yang sayangnya (kecuali untuk satu-dua raja) tidak sebanding dengan kinerja aktual mereka dalam memimpin rakyat. Situasi ini menuntut taktik yang sangat terampil dari seorang pejabat kolonial. Pejabat tersebut harus mampu menggabungkan rasa hormat terhadap kedudukan adat para raja, namun tetap memberikan bimbingan dan pengawasan politik yang tegas. Kesulitan di sektor ini juga berakar dari persaingan diam-diam dalam memperebutkan pengaruh dan kekuasaan di mata rakyat.

Meskipun masih banyak hal mendetail yang bisa dibahas mengenai dinamika ini, uraian di atas menurut saya sudah cukup untuk memberikan gambaran mendalam mengenai peta hubungan antar-lembaga di Sangihe dan Talaud.

Sebagai penutup, atas permintaan langsung dari para pejabat di lapangan, saya dengan senang hati menyampaikan kepada Pemerintah Pusat bahwa untuk menjalankan tugas administratif dengan baik di wilayah kepulauan ini, para pejabat sangat kekurangan sarana transportasi yang memadai seperti perahu motor. Saya mendukung penuh permohonan mereka agar fasilitas perahu motor tersebut segera disediakan.

 

2. Posisi Pemerintah Adat (Para Raja)

Kondisi Pemerintah Adat (Swapraja) di kepulauan ini terbilang sangat unik. Di luar dua pengecualian, para Raja di pulau-pulau ini merupakan orang-orang berpendidikan baik yang mampu berbahasa Belanda dengan sangat fasih. Latar belakang pendidikan ini, ditambah dengan status mereka yang memeluk agama Kristen, memberikan mereka sebuah aura kebarat-baratan.

Namun, jangan pernah lupa bahwa berdasarkan kodrat, pengaruh keluarga, serta lingkungan sosialnya, mereka tetaplah manusia Timur (Oriental). Akibatnya, di dalam diri mereka terpadu antara aspirasi modern Barat dan keterbukaan terhadap pengaruh Eropa, dengan kecenderungan untuk kembali ke praktik-praktik feodal Timur. Untuk dapat menilai tindakan mereka secara adil, dualisme karakter ini harus selalu diingat.

Sikap administrasi Eropa terhadap Misi umumnya menjadi kompas utama bagi sikap para Raja itu sendiri. Satu-satunya penguasa yang menunjukkan kemandirian berpikir yang lebih besar dalam hal ini—meskipun karena itu ia tidak selalu disukai oleh pemerintah kolonial—adalah Raja Manganitu.

Bagi para Raja maupun pejabat Eropa setempat, iklim politik di Manado (sebagai ibu kota keresidenan) sangatlah menentukan. Sebagaimana yang baru-baru ini dikatakan oleh seseorang kepada saya:

"Kami sekarang ini bagaikan sayur kubis (tidak punya posisi tawar). Jika kami terlalu dekat dengan pihak Misi, menurut penilaian Manado kami dianggap tidak loyal kepada pemerintah. Namun, jika kami terlalu memusuhi Misi, posisi kami juga menjadi tidak aman. Hal ini membuat kami bimbang, terutama karena para pejabat Eropa sendiri memiliki pandangan yang sangat berbeda-beda mengenai Misi. Sebagai pegawai negeri, fokus kami pada akhirnya hanyalah bagaimana caranya agar bisa mendapatkan promosi jabatan terlebih dahulu."

Para pejabat Eropa sangat mudah melupakan dilema psikologis yang dihadapi para penguasa pribumi ini, sementara para misionaris sering kali secara sepihak mencap sikap bimbang tersebut sebagai bentuk ketidakstabilan karakter atau kemunafikan. Kita harus menyadari bahwa dalam fase transisi masyarakat Timur ini, pembentukan integritas kepribadian yang mandiri adalah sebuah fenomena yang masih baru. Keluhan dari pihak Misi mengenai hal ini memang dapat dipahami secara manusiawi, namun secara keseluruhan, sikap sabar dan welas asih yang kuat dari kita sebagai orang Eropa jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar rasa cemas atau penghakiman.

Hubungan Penguasa dan Rakyat: Lingkaran Setan Feodalisme

Di Sangihe, harus diakui masih banyak terjadi ketidakadilan. Rakyat kecil menderita dan mereka sangat merindukan sebuah pemerintahan yang adil. Di sinilah letak kelemahan besar dari mayoritas Raja. Mereka belum sepenuhnya menyerap konsep modern bahwa pemimpin ada untuk melayani rakyat. Sebaliknya, mereka masih memegang prinsip kuno bahwa rakyat ada untuk melayani penguasa. Mereka sangat fasih menghafal terminologi modern kita mengenai keadilan, tetapi penerapannya secara praktis di lapangan terasa sangat sulit bagi mereka.

Namun, di sela-sela penindasan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh para pangeran dan kepala desa tersebut, kita juga harus ingat bahwa pada umumnya suatu bangsa mendapatkan pemimpin yang mencerminkan diri mereka sendiri. Saya menyampaikan hal ini secara sungguh-sungguh kepada seorang warga Sangihe yang kritis. Melalui rasa takut yang berlebihan serta hobi menjilat demi mendapatkan keuntungan pribadi, rakyat tanpa sadar ikut merusak mental pemimpin mereka sendiri.

Kita terjebak dalam sebuah lingkaran setan di sini. Lingkaran setan ini hanya dapat diputus ketika kesadaran moral penduduk secara umum telah meningkat. Manusia Timur cenderung menginginkan semua reformasi dan perbaikan datang melalui instruksi atau regulasi dari atas. Harus ada lebih banyak orang yang menyadari bahwa kemajuan yang nyata justru lahir dari keberanian moral dari bawah (rakyat). Benih-benih keberanian moral ini sebenarnya mulai tumbuh secara samar-samar, dan justru pihak Misi-lah yang secara bertahap membangkitkan perasaan merdeka ini melalui kerja-kerja keagamaan dan pendidikan mereka.

Konflik Tersembunyi: Otoritas Raja vs. Otonomi Moral Jemaat

Dalam konteks sosiologis inilah kita harus membedah konflik antara Pemerintah Swapraja dan Misi yang menonjol dalam urusan hiburan dan tarian adat. Para Raja selalu mengklaim bahwa mereka tidak memiliki konflik mendasar dengan Misi; mereka hanya mengeluhkan perilaku para misionaris, campur tangan Misi dalam urusan administrasi kerajaan, serta penerapan disiplin gereja yang terlalu kaku.

Namun, setelah menyelidiki lebih dalam, menjadi jelas bagi saya bahwa akar masalahnya harus dirumuskan sebagai berikut: Tanpa disadari sepenuhnya oleh kedua belah pihak, sedang terjadi benturan diam-diam antara kekuatan feodal para Raja di satu sisi, dengan kesadaran otonom Jemaat Kristen di sisi lain.

Benturan seperti apakah ini? Menurut standar masyarakat Timur konvensional, para Raja terbiasa mutlak tanpa ada kekuatan mandiri lain yang menandingi kekuasaan mereka. Perintah dan keinginan pribadi sang raja adalah hukum tertinggi bagi rakyatnya. Namun saat ini, di samping kekuasaan raja, tumbuh sebuah badan moral yang otonom di dalam Komunitas Kristen (Gereja) yang memiliki hukum, standar etika, dan anggotanya sendiri.

Bahwa hati nurani manusia memiliki hak independen yang berada di atas kekuasaan duniawi adalah sebuah konsep modern yang mulai disadari oleh para Raja, tetapi mereka masih sangat canggung dan gagap dalam menerapkannya sebagai prinsip tata negara. Saya adalah orang terakhir yang akan mengkritik mereka secara kasar karena kegagapan ini, sebab mereka pun sedang berada dalam wadah peleburan pendidikan zaman baru.

Kasus tahun lalu—di mana pesta hiburan dipaksakan sebagai perintah dinas dan kewajiban mutlak bagi rakyat—sepenuhnya menggambarkan sikap setengah hati para penguasa ini. Baik di dalam diri pangeran maupun di hati rakyat, karakter feodal lama dan prinsip moral baru yang mereka pelajari dari Kristen sedang bertarung secara tidak harmonis.

Sayangnya, Dewan Keresidenan di Manado menunjukkan pemahaman yang sangat minim mengenai fakta sosiologis ini tahun lalu. Surat-menyurat resmi yang saya baca membuktikan dengan jelas bahwa pemerintah terlalu cepat puas dengan laporan-laporan luar yang dangkal. Mereka tidak berusaha menyelidiki masalah ini secara mendalam berdasarkan pengetahuan tentang psikologi sosiopolitik masyarakat dan jiwa Timur—sebuah pengetahuan yang sebetulnya tidak asing bagi Residen Manado sendiri.

Kritik Terhadap Guru Jemaat (Penolong) dan Dewan Gereja

Di sisi lain, kesadaran baru ini juga diwujudkan secara canggung oleh penduduk dan para pemimpin agama pribumi mereka. Saya tidak hanya merujuk pada para misionaris Eropa, tetapi juga para pendeta pribumi atau Guru Jemaat (Penolong).

Para Raja mengeluhkan kecenderungan para Penolong ini yang kerap ikut campur dalam urusan birokrasi pemerintahan. Tanpa menyadari dampak politik dari pernyataannya, Raja Siau dengan jujur mengakui kepada saya bahwa ia merasa posisinya terancam karena para Penolong atau Majelis Dewan Gereja melarang jemaatnya ikut menari. Raja menganggap tindakan gereja ini sebagai bentuk perebutan kekuasaan dan pengaruh atas rakyat.

Selain itu, Raja Siau mengeluhkan bahwa dalam khotbah-khotbah di gereja yang membahas tentang kejatuhan raja-raja kuno atau kritik terhadap penguasa duniawi, ia sering kali merasa disindir dan dipojokkan secara menyakitkan oleh pengkhotbah.

Sementara itu, Raja Taruna dalam keluhannya mengenai penerapan disiplin gereja, menolak keras jika kaum bangsawan diperlakukan sama persis dengan rakyat jelata. Ia tidak meminta agar golongan bangsawan dibebaskan sepenuhnya dari hukum Tuhan, melainkan ia menuntut agar penanganan moral terhadap kaum bangsawan dilakukan secara lebih rahasia dan terhormat untuk menjaga wibawa mereka di depan rakyat.

Dalam hal moralitas, para Raja ini memang belum sepenuhnya memahami prinsip noblesse oblige (bahwa hak istimewa sebagai bangsawan menuntut tanggung jawab moral yang lebih tinggi pula). Kita tidak perlu bernostalgia atau memiliki ilusi tentang kepatuhan moral mereka.

Namun mari kita lihat dari sudut pandang sebaliknya. Memang benar ada oknum Guru Jemaat (Penolong) yang tidak tahu diri dan melampaui batas kewenangan religius mereka. Benar pula bahwa (meskipun ada pengecualian yang menjadi harapan masa depan) sebagian Penolong dalam khotbah-khotbah mereka terkesan sengaja menyerang dan mempermalukan institusi Pemerintah Adat ketimbang berbicara karena rasa tanggung jawab rohani yang murni.

Demikian pula selama proses sensura atau pemeriksaan menjelang Perjamuan Kudus, kecenderungan ke arah penghakiman massal (inkuisisi) sering kali lebih dominan menonjol daripada sebuah penggembalaan spiritual yang tulus. Ditambah lagi, kejujuran memaksa kita untuk mengakui bahwa Dewan Gereja (Majelis) sering kali bertindak subjektif dan tidak bebas dari keberpihakan keluarga selama proses pemeriksaan jemaat tersebut.

Keinginan penguasa agar kaum bangsawan diperlakukan secara berbeda dibandingkan rakyat jelata dalam struktur masyarakat feodal Timur adalah hal yang wajar. Oleh karena itu, dalam banyak kasus, pihak Misi sebenarnya telah mempertimbangkan sensitivitas sosiologis ini. Namun, kasus-kasus pelanggaran di mana hal ini diabaikan oleh oknum gereja, secara otomatis memicu keluhan yang sah dari para Raja.

 

Meluruskan Ketidakadilan Kasus Salili dan Talaud

Sekarang kita dapat memahami mengapa dalam periode transisi yang membingungkan ini—yang sama sulitnya bagi para Raja, Misi, administrasi Eropa, dan rakyat—terdapat begitu banyak polemik mengenai pelemahan wibawa Landschap (pemerintah daerah). Bukan tindakan yang bijaksana bagi pejabat administrasi Eropa untuk langsung menyerah pada opini miring ini dengan berdalih melindungi "kekebalan hukum Kepala Adat," padahal pejabat Eropa itu sendiri sering kali tidak menghormati hak kekebalan para raja tersebut di kesempatan lain.

Tentu sudah menjadi tugas mutlak bagi Misi dan pemerintah Eropa untuk menilai secara objektif di mana letak kesalahan masyarakat yang mengikis otoritas sah Kepala Adat dalam masa transisi ini. Namun, tameng "menjaga wibawa adat" ini terlalu sering digunakan oleh para Raja sebagai kedok yang mudah untuk menutupi perilaku kesewenang-wenangan mereka sendiri.

Dalam konteks inilah kasus penahanan sesepuh Salili (Jacob Kakesing) harus dinilai secara jernih. Memang ada kemungkinan kecil—meskipun sangat meragukan karena ia dikenal sebagai pria yang sangat bersahaja—bahwa cara bicara sang penatua memicu ketersinggungan Raja. Namun, tindakan kritis yang ia lakukan sebenarnya sudah sering terjadi dalam urusan non-gerejawi lainnya di masa lalu dan tidak pernah dihukum.

Oleh karena itu, tindakan mendeportasinya ke Taruna untuk menjalani kerja paksa preventif selama 24 hari adalah tindakan yang sama sekali tidak adil. Hukuman denda sebesar 15 guilder yang dijatuhkan hampir setahun kemudian juga sama tidak adilnya.

Mungkin pertimbangan stabilitas politik kolonial membuat penolakan terhadap permohonan grasinya oleh Gubernur Jenderal dapat dimaklumi secara birokrasi, namun jika dinilai berdasarkan standar hukum dan keadilan substantif, keputusan tersebut murni keliru.

Dari perspektif ketidakadilan yang sama, kita juga harus melihat kasus hukum yang menimpa Diaken Moronge, Matoneng. Di Kepulauan Talaud, di mana sistem pemerintahan Landschap (Kerajaan) merupakan lembaga yang masih sangat baru dan Rajanya berasal dari didikan feodal aliran lama, terdapat friksi yang sangat besar di medan laga antara kekuasaan sekuler dan spiritual.

Sang Raja, yang merasa perlu membangun citra dan memperkuat posisi kekuasaannya yang masih prematur, secara konstan cenderung melakukan intervensi dan mengabaikan kemerdekaan moral komunitas Kristen. Di sinilah, khusus untuk wilayah Talaud, letak inti dari seluruh kemelut yang terjadi.

 

Penutup dan Rekomendasi Solusi Hukum

Dalam berbagai kesempatan, saya telah menunjukkan secara persuasif kepada para Raja bahwa mereka, sama seperti para misionaris dan pejabat Eropa, sedang berdiri di hadapan gerbang zaman baru yang penuh tuntutan ekstrem. Posisi mereka dalam dinamika sejarah ini dalam arti tertentu terasa tragis; pikiran mereka memahami sebagian dari perubahan zaman, tetapi hati mereka tetap merindukan kenyamanan sistem feodal lama. Jika kita menengok ke dalam lubuk hati mereka yang terdalam, keinginan besar mereka terhadap fasilitas pendidikan tinggi yang saya sebutkan sebelumnya, utamanya bersumber dari ambisi tersembunyi untuk mengembalikan kemegahan dan supremasi dinasti kerajaan mereka sendiri. Siapa pun yang menyadari anomali psikologis ini akan memahami kontradiksi kebijakan mereka di lapangan.

Tokoh penguasa yang paling cerdas dalam memahami tuntutan zaman baru ini adalah Raja Manganitu. Ia dengan jujur mengakui kepada saya bahwa ia sangat menyadari struktur administrasi peradilan di kerajaannya saat ini masih sangat buruk dan tidak kompeten. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah agar memberikan bantuan tenaga hukum yang lebih banyak dan terlatih ke wilayahnya.

Dalam hal ini, saya dengan senang hati mendukung penuh permohonan Raja Manganitu, karena sektor administrasi peradilan lokal memang merupakan titik paling lemah di seluruh kepulauan ini.

Sebagai rekomendasi konkret, saya sangat menyarankan kepada Pemerintah Pusat untuk mengirimkan seorang pejabat hukum (hakim/magistrat) khusus ke Sangihe untuk jangka waktu tertentu. Pejabat hukum ini bertugas khusus untuk mengurai, menyidangkan, dan menyelesaikan tumpukan kasus hukum serta sengketa lama yang terbengkalai secara memuaskan. Administrasi birokrasi lokal saat ini tidak akan mungkin mampu menangani beban kerja peradilan ini dengan baik.

Kriteria pejabat hukum yang dikirimkan haruslah seseorang yang memiliki kemampuan persuasi yang tinggi, memiliki kesabaran ekstra untuk mendengarkan, memiliki integritas untuk mempelajari hukum adat penduduk secara mandiri, dan pada saat yang sama, ia harus mampu memposisikan dirinya secara mutlak netral serta independen dari kepentingan politik ketiga faksi: pihak Misi, administrasi Eropa, maupun para Raja lokal.

 

3. Posisi dan Sejarah Misi (Zending)

Hubungan dan posisi Misi Zending di Sangihe telah disorot sedemikian rupa, sehingga memerlukan penjelasan historis yang lebih mendalam. Tanpa mempertimbangkan sejarahnya, kita tidak akan bisa memahami dinamika konflik saat ini.

Saat ini, terdapat sekitar 100.000 umat Kristen di Kepulauan Sangihe dan Talaud. Pulau yang paling krusial, baik dari segi ekonomi maupun pengaruh keagamaan, adalah Pulau Siau. Pulau ini telah dikembangkan secara menyeluruh dalam hal religius dan dianggap sebagai daerah percontohan terbaik. Karena letak geografisnya yang dekat dengan Manado, aktivitas spiritual dan pemikiran paling banyak berpusat di sana.

Namun, konsekuensinya, di pulau ini pulalah paling santer terdengar suara ketidakpuasan kaum intelektual lokal terhadap kepemimpinan Misi. Muncul kecenderungan di antara mereka untuk berpindah agama ke Katolik Roma atau bergabung dengan Gereja Hindia (Indische Kerk).

Mantan direktur Misi yang sangat terkenal, Bapak Kelling, dahulu menjabat sebagai figur pelindung (patriark) selama 17 tahun dan memiliki pengaruh yang sangat luar biasa di kalangan penduduk. Raja Siau sendiri dengan terbuka mengakui bahwa ia menerima dukungan politik dan moral yang sangat besar dari Kelling. Meskipun demikian, Raja menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi jika ada misionaris lain setelah Kelling yang mencoba mencampuri urusan domestik dan birokrasi internal kerajaan.

Karakter Misionaris Aliran Lama

Bapak Kelling merupakan representasi murni dari misionaris aliran lama. Tepatnya, ketika para misionaris pertama menetap di Sangihe dan Talaud pada tahun 1857, sebenarnya sudah ada komunitas Kristen yang tersisa sejak zaman VOC (Perusahaan), namun kondisi mereka telantar dan sama sekali diabaikan.

Dengan tangan besi dan ketegasan yang kuat, para misionaris perintis ini mengambil alih kepemimpinan spiritual masyarakat Sangihe. Saat itu, penganut paganisme sedang mengalami kemunduran parah, sementara perkembangan agama Islam stagnan. Karakteristik umat Kristen setempat saat itu belum terbiasa dengan aturan disiplin, puasa, maupun pengajaran formal.

Para misionaris perintis ini—yang terutama kita kenang melalui nama-nama seperti Steller, Kelling, dan Schröder—bekerja dengan ketekunan dan ketegasan yang luar biasa. Mereka tidak hanya bergerak di bidang spiritual, tetapi juga material. Sebagai contoh, ketekunan Steller bahkan diwujudkan dengan membuka akses jalan darat membelah hutan di seluruh Pulau Sangihe.

Para misionaris ini mendekati masyarakat yang masih sederhana dan memandang segala hal yang berbau paganisme (kepercayaan lokal) sebagai objek maksiat yang harus ditolak dan dimusnahkan. Melalui metode disiplin yang ketat, mereka ingin membentuk para mualaf pagan ini menjadi orang Kristen yang taat. Dalam hal ini, tindakan mereka sepenuhnya mencerminkan watak zamannya.

Karena ketulusan dan totalitas kerjanya, para misionaris ini di masa lalu menikmati otoritas yang hampir tanpa batas, sehingga secara alami memiliki pengaruh besar di semua lini kehidupan, termasuk pemerintahan. Namun, hari ini kita melihat pola hubungan yang jauh lebih rumit (terdiferensiasi). Jika metode intervensi lama itu dipraktikkan sekarang, hal tersebut pasti akan dicap sebagai campur tangan politik skala besar terhadap hak-hak Raja.

Dilema Penguasa Adat Terhadap Kemajuan Rakyat

Kontradiksi psikologis yang dialami para Raja terhadap kemajuan yang dibawa oleh Misi dapat diilustrasikan sebagai berikut:

  • Di satu sisi, para Raja menginginkan ketertiban dan peradaban yang jauh lebih baik bagi rakyatnya.
  • Di sisi lain, di dalam hati mereka muncul ketakutan tersembunyi terhadap kekuatan Misi. Mereka khawatir karena Misi berkomitmen mengangkat rakyat jelata ke tingkat pendidikan dan perkembangan intelektual yang lebih tinggi. Bagi para Raja feodal, rakyat yang cerdas dan berpendidikan akan menjadi lebih kritis dan "lebih sulit untuk diatur atau diperintah."

Seorang pejabat Eropa bahkan pernah bercerita kepada saya bahwa para Raja merasa sangat tidak nyaman dan curiga ketika ada pejabat Eropa yang mencoba mempelajari bahasa daerah rakyat mereka. Mereka khawatir hal itu akan memangkas jarak kekuasaan mereka.

Namun, terlepas dari segala kritik terhadap metode Misi lama, dan betapa kita menyesalkan bahwa mereka dahulu kurang menggali fondasi spiritual asli penduduk, tetap menjadi fakta yang tak terbantahkan bahwa penduduk kepulauan ini berutang perkembangan intelektual dan spiritual mereka hampir sepenuhnya kepada kerja keras para misionaris yang bersahaja ini. Para Raja sendiri selalu menyatakan secara sukarela bahwa penduduk Sangihe sangat berterima kasih kepada Misi.

Sisi Negatif Disiplin Ketat: Hilangnya Kekayaan Budaya

Untuk membentuk jemaat sesuai dengan cita-cita kesucian gereja, para misionaris melembagakan disiplin gerejawi yang sangat ketat. Meskipun dari sudut pandang pedagogi modern metode ini menyisakan ruang kritik, dapat dipahami mengapa dahulu mereka menggunakan tindakan drastis tersebut di tengah masyarakat yang baru mengenal iman Kristen. Hasil positifnya, kehidupan gerejawi yang kuat berhasil mengakar di pulau-pulau ini.

Namun, dalam perkembangannya, disiplin ini terkadang meluas menjadi praktik penghakiman massal (inkuisisi) dan pengucilan jemaat yang kaku. Karena besarnya kemerosotan moral yang mereka lihat akibat dari hiburan bergaya barat (Belanda), para misionaris mengadopsi sikap yang sangat keras terhadap segala bentuk hiburan.

Sayangnya, dalam berbagai kasus, kemerosotan moral sering kali dituduhkan secara membabi buta pada tempat yang sebenarnya bersih. Para misionaris terlalu sering lupa bahwa seseorang tidak bisa menciptakan moralitas jemaat hanya bersandarkan pada perintah dan larangan tertulis semata, meskipun masyarakat transisi memang masih membutuhkan aturan konkret sebagai tiang penyangga sosial.

Lebih jauh lagi, akibat kekakuan ini, banyak sekali nilai estetika budaya lokal yang terbuang sia-sia. Padahal, terdapat kebijaksanaan luhur dan kekuatan ekspresif yang luar biasa tersembunyi di dalam lagu-lagu adat serta puisi kepahlawanan asli Sangihe.

Pihak Misi juga sering kali melupakan aturan psikologis yang sederhana: bahwa keinginan alami manusia untuk mencari hiburan tidak bisa dihilangkan begitu saja tanpa memberikan alternatif pengganti. Pembentukan paduan suara gereja—meskipun masyarakat Sangihe sangat gemar menyanyi—tetap tidak bisa menjadi pengganti yang sepadan bagi ruang ekspresi budaya mereka yang hilang.

 

Misi di Tengah Arus Zaman Baru

Terlepas dari catatan kritis tersebut, jasa besar para misionaris tidak boleh dikecilkan. Dengan latar belakang historis inilah kita harus membaca situasi riil dan kesulitan yang dihadapi Misi dalam periode transisi saat ini.

Saya telah mencoba menjelaskan kepada Residen Manado bahwa tahun lalu, beliau telah melakukan kekeliruan fatal karena menyamakan kondisi sosiologis Sangihe dengan Ambon secara mentah-mentah tanpa riset yang mendalam. Akibatnya, kebijakan Residen justru menjerumuskan para misionaris dan umat Kristen setempat ke dalam konflik yang pelik.

Di Sangihe—meskipun letaknya terpencil—gema perubahan zaman baru telah merangsek masuk dan membawa pengaruh besar. Tekanan modernisasi, mobilisasi transportasi, pengaruh pers, perluasan pendidikan, serta dampak tidak terduga dari pergerakan nasional di Timur telah menciptakan situasi baru yang tidak bisa lagi dihadapi dengan aturan-aturan kuno.

Dalam berbagai hal, para misionaris sebenarnya telah melonggarkan banyak kekakuan lama. Namun, karena mereka umumnya adalah orang-orang yang taat asas dan memikul tanggung jawab spiritual yang berat terhadap jemaat, sikap mereka di lapangan sering kali terlihat bimbang.

Bagi para misionaris, muncul dilema yang rumit: apakah harus bersikap keras demi menjaga kesucian jemaat, atau bersikap longgar demi kompromi zaman? Bahkan, mereka yang berpikiran progresif pun masih sering ragu-ragu. Mereka belum menyadari bahwa pilihannya bukanlah hitam-putih antara "mempertahankan doktrin kaku" atau "berkompromi secara pragmatis", melainkan ada ruang bagi pendekatan pendidikan spiritual yang lebih mendalam dan substantif.

Dengan kata lain, dalam beberapa hal Misi telah berani meninggalkan pola-pola lama, namun mereka belum cukup berani menarik garis kebijakan baru secara tegas. Karena warisan masa lalu, mereka secara tidak sadar masih terobsesi mendirikan potret "gereja yang ideal dan tanpa cela", sementara di sisi lain mereka gagal mengintegrasikan sistem pendidikan modern ke dalam cita-cita tersebut secara organik. Misi harus keluar dari dualisme berpikir ini dan berhenti berasumsi bahwa mereka sedang dipaksa untuk berkompromi.

Misi tidak boleh bekerja menggunakan prinsip negatif (hanya melarang dan membatasi), melainkan harus beralih ke prinsip positif, yaitu pendidikan spiritual yang sadar, mandiri, dan kontekstual.

 

Menanggapi Isu Perpindahan Jemaat dan Sentimen Elit

Saat ini, ketidakpuasan sebagian kecil kelompok jemaat mengenai kepemimpinan Misi termanifestasi dalam bentuk yang kurang bijak. Beberapa orang mulai memprovokasi massa dengan mengatakan bahwa mereka lebih baik pindah ke Gereja Hindia (Indische Kerk) karena aturan agamanya dinilai "lebih murah dan bebas" (tidak seketat Zending). Padahal, para misionaris Zending selama ini telah berhasil mendidik umat Kristen Sangihe secara luar biasa untuk mandiri dengan mengumpulkan dana swadaya bagi operasional gereja mereka sendiri.

Meskipun demikian, kita tetap harus mendengarkan dan menanggapi pernyataan-pernyataan miring tersebut secara serius dan tidak mengabaikannya begitu saja, karena hal itu merupakan gejala (indikator) bahwa ada penyumbatan komunikasi di dalam sistem zending.

Saya telah berulang kali mengingatkan para misionaris bahwa saat ini sentimen anti-Eropa sedang marak di Asia. Oleh karena itu, ketika seseorang menuduh misionaris seperti Bapak Billmann di Siau melakukan kolonisasi atau pembodohan terhadap jemaat, kita harus sadar bahwa ini bukan masalah spesifik dari lembaga Misi itu sendiri, melainkan letupan dari masalah umum kolonialisme yang sedang melanda dunia Timur.

Bagi para misionaris di lapangan, situasinya semakin rumit karena mayoritas jemaat akar rumput (massa sederhana) dan para penatua lokal justru menuntut agar misionaris mempertahankan fungsi mereka sebagai "Pembimbing" yang tegas dan berwibawa, melebihi kelonggaran yang dipikirkan oleh misionaris itu sendiri. Kondisi ini menuntut kehati-hatian yang luar biasa.

Hal ini pula yang menjelaskan mengapa Misi secara tidak sengaja sering kali lebih mengakomodasi keinginan massa sederhana daripada mendengarkan tuntutan sekelompok kecil kaum intelektual muda. Tantangan bagi Misi adalah bagaimana menjaga marwah jemaat mayoritas tanpa harus mengorbankan atau mencemarkan nama baik mereka hanya demi menuruti ego kaum intelektual muda, yang jika kita jujur, kualitas intelektual dan moralnya pun belum terlalu tinggi.

Dengan analisis ini, tuduhan luar yang mencap posisi Misi semata-mata sebagai kelompok yang "berpikiran sempit" jelas sangat salah sasaran. Istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan kondisi Misi saat ini adalah berada dalam ketidakpastian, kebimbangan, dan kegagapan transisi. Wajar jika para misionaris yang bekerja dengan kesungguhan hati sering kali merasa tersinggung oleh penilaian bermotif buruk dan dangkal dari orang-orang luar (seperti laporan pers atau pejabat sekuler).

 

Rekomendasi: Desentralisasi dan Pemberdayaan Jemaat Pribumi

Banyak lembaga di Hindia Belanda saat ini terjebak dalam kesalahan yang sama: mereka terlambat mengubah arah kompas dan target kerja mereka di masa transisi. Misi, seperti institusi lainnya, ikut terkejut oleh perubahan zaman yang begitu cepat. Keluhan yang muncul dari masyarakat awam maupun kalangan terpelajar harus kita dengarkan secara saksama. Keluhan-keluhan ini ada yang murni demi kemajuan, ada pula yang didasari motif politik personal.

Di antara para Raja dan sekelompok kecil tokoh jemaat yang berpendidikan, muncul keinginan yang sah dan sangat masuk akal: mereka ingin dilibatkan secara aktif dalam tata kelola dan pengambilan keputusan kehidupan gereja, dan tidak mau lagi menerima mentah-mentah segala aturan yang diputuskan sepihak dalam Konferensi Misionaris Eropa.

Keinginan desentralisasi ini harus diakomodasi oleh Misi, terlebih karena hal tersebut sepenuhnya selaras dengan tujuan sejati Zending, yaitu mendirikan gereja yang mandiri (self-governing). Misi tidak boleh hanya melibatkan para pendeta dan Guru Jemaat (Penolong) pribumi—yang sayangnya dalam kultur feodal setempat masih memandang diri mereka sendiri sekadar sebagai "hamba atau bawahan" para misionaris Eropa—tetapi Misi juga harus merangkul orang-orang Sangihe dari kalangan non-klerikal yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mengurus gereja.

Jika Misi menolak membuka ruang demokrasi ini, mereka secara sewenang-wenang akan menciptakan kesan di mata publik bahwa mereka adalah lembaga yang gila kekuasaan dan ingin mempertahankan status quo demi kepentingan Eropa semata. Dampak buruknya, tujuan agung zending akan gagal: rakyat tidak akan pernah merasa bahwa gereja itu adalah milik mereka sendiri, melainkan akan selalu menganggapnya sebagai "milik orang Belanda."

Saya menyadari bahwa di antara para pendeta pribumi sendiri, masih sangat sedikit yang memiliki visi kliring tentang apa yang sebenarnya mereka inginkan, sehingga rasa tanggung jawab independen mereka belum sepenuhnya matang. Namun terlepas dari kekurangan itu, menurut pendapat saya, Misi harus mengambil inisiatif untuk melibatkan tokoh-tokoh pribumi ini sepenuhnya dalam perumusan regulasi dan struktur kepemimpinan aktual gereja.

Misi di Sangihe saat ini masih berada dalam posisi politik yang sangat menguntungkan, karena tuntutan reformasi ini belum disuarakan dalam bentuk demonstrasi yang keras; Misi masih memiliki kesempatan untuk memberikannya sebagai "hadiah sukarela" (inisiatif internal) yang elegan.

Saat mengunjungi Minahasa sebelumnya, saya memperhatikan bahwa masyarakat di sana menyampaikan aspirasi mereka dengan menggunakan kata "Tuntutan" (otoentoetan), sedangkan di Sangihe, masyarakat masih menyampaikannya dengan tajuk "Permohonan" yang santun. Ini adalah momentum emas bagi Misi sebelum konstelasi politik bergeser menjadi radikal. Jika para misionaris mengabaikan hal ini, keluhan santun tersebut akan berubah menjadi mosi tidak percaya dengan pesan tersirat: "Kami sudah tidak senang dengan kepemimpinan orang ini."

Kebutuhan akan Keseragaman Regulasi Sakramen

Keluhan beralasan lainnya yang juga disuarakan oleh para Raja adalah mengenai kurangnya keseragaman regulasi di antara sesama misionaris. Dalam pelaksanaan sakramen Baptisan Kudus dan Perjamuan Kudus, sering kali terjadi perbedaan aturan yang mencolok antara wilayah misionaris yang satu dengan misionaris yang lain.

Umat jemaat akan merasa tenang dan mantap jika terdapat kesatuan sistem (standardisasi) dalam pelaksanaan ibadah dan hukum gereja di seluruh kepulauan. Rasa kesatuan ini sangat krusial, terutama di era transisi saat ini di mana banyak terjadi pengabaian moral.

Oleh karena itu, pimpinan Misi harus benar-benar berupaya merumuskan sebuah hukum gereja yang seragam. Para misionaris individual di lapangan harus mampu menekan ego egoistik atau preferensi teologis pribadi mereka demi tercapainya kemaslahatan jemaat yang lebih besar. Standardisasi ini sebenarnya tidak sulit diwujudkan jika dalam menyusun regulasi, Misi bersedia mempertimbangkan secara matang teologi Perjanjian Baru serta karakteristik sosiologis bagaimana jemaat lokal memahami sakramen-sakramen tersebut berdasarkan latar belakang sejarah dan cara pandang budaya mereka.

Redefinisi Makna Sakramen Baptisan Khas Sangihe

Menurut pendapat saya, pemahaman sosiologis ini sangat penting dan menawarkan solusi yang jelas untuk mengatasi polemik seputar Sakramen Baptisan. Bagi masyarakat Sangihe, Baptisan bukanlah sekadar simbol teologis yang abstrak, melainkan sebuah pelaksanaan nyata dari turunnya roh pemberi kehidupan yang sangat berharga.

Dalam berbagai percakapan saya di lapangan, terlihat jelas bahwa penduduk lokal sama sekali tidak mengerti mengapa pihak Misi menolak membaptis seseorang hanya karena perkara teknis—seperti ketika calon penerima baptisan mengenakan pakaian yang oleh misionaris dianggap "tidak layak" atau tidak sesuai standar Barat.

Seorang warga mengungkapkan sentimen populer ini dengan sangat tajam dan getir melalui ungkapan:

"Tuan (Misionaris) telah merampas air pemandian (baptisan) dari kami karena kebodohan kami. Orang-orang berdosa seperti kami ini telah dirampas roh baptisannya."

Tidak diragukan lagi, ini memang bukanlah teologi Kristen murni tentang arti Baptisan. Namun, seorang penelaah yang bijak harus mampu menembus esensi emosional di balik ungkapan tersebut, dan tidak hanya menghadapinya dengan sikap menghakimi atau penolakan kaku.

Kita harus ingat bahwa di Eropa sendiri, gereja tidak menerapkan pengasingan absolut atau sekadar mencari jemaat yang tanpa cela dalam kehidupan gerejawi. Gereja-gereja di Eropa tetap bersedia membaptis anak-anak dari orang tua yang secara personal belum mematuhi prinsip-prinsip iman yang dipersyaratkan. Sebab, gereja menyadari bahwa selain memiliki tugas sebagai saksi iman, ia juga memikul tanggung jawab yang penuh kasih dalam hal pendidikan moral.

Menanggapi masukan ini, para misionaris telah menyatakan kepada saya bahwa mereka berkomitmen untuk meneliti dan meninjau kembali tata cara pelaksanaan baptisan ini secara menyeluruh.

 

Dampak Sikap Ragu-ragu Terhadap Populasi Pagan

Terkait dengan penduduk yang masih menganut kepercayaan lokal (pagan), menurut pendapat saya, pihak Misi terlalu menyimpan keraguan yang tidak perlu untuk membaptis anak-anak mereka ketika para orang tua tersebut memintanya.

Meskipun saya tidak berani menyatakan penilaian definitif karena waktu kunjungan saya yang relatif singkat, saya cenderung menduga bahwa masih banyaknya populasi pagan di pulau-pulau ini justru diakibatkan oleh praktik baptisan dari pihak Misi yang terlalu selektif, penuh keraguan, dan kaku.

Ini adalah pertanyaan strategis yang sangat krusial. Populasi pagan yang tersisa ini berada di persimpangan jalan; dalam waktu dekat, mereka pasti akan memilih untuk memeluk agama Kristen atau Islam. Jika Misi tetap mempertahankan sikap kaku mereka, populasi ini akan beralih ke pihak lain.

Untuk menghindari kesalahpahaman, saya menambahkan bahwa saya sama sekali tidak bermaksud merendahkan konsepsi murni dan kesucian dari Sakramen Baptisan itu sendiri. Namun, saya ingin menekankan bahwa kita dapat menggabungkan ketajaman doktrin agama dengan pendekatan psikologis yang humanis di lapangan.

 

Reformasi Sistem Seleksi Guru Jemaat (Penolong)

Keluhan lain yang sering terdengar di kalangan penduduk adalah mengenai sistem seleksi masuk untuk menjadi pejabat gerejawi atau Guru Jemaat (Penolong) di lembaga pendidikan Misi. Selama ini, hanya kandidat yang ditunjuk langsung secara subjektif oleh misionaris yang diizinkan mengikuti ujian masuk.

Pertimbangan awal yang membimbing para misionaris dalam menerapkan sistem ini sebenarnya dapat dimaklumi jika kita melihat kondisi masyarakat setempat di masa lalu. Dahulu, para misionaris ingin memberikan pembinaan dasar terlebih dahulu kepada para pemuda lokal ini di lingkungan mereka sendiri, lalu memilih kandidat terbaik melalui proses seleksi internal. Pertimbangan lainnya adalah agar sejak awal terjalin ikatan emosional dan personal yang kuat antara misionaris dengan para calon pemimpin jemaat di masa depan.

Namun, kerugian besar dari sistem ini juga langsung dikeluhkan kepada saya. Akibat hubungan ketergantungan sejak dini tersebut, para pendeta dan guru pribumi ini tidak pernah merasa sepenuhnya merdeka, mandiri, dan bebas dalam berinteraksi dengan para Misionaris Eropa di kemudian hari. Mereka selalu merasa inferior.

Pada masa sekarang, tindakan penunjukan sepihak ini secara kritis dipandang oleh kaum intelektual muda sebagai bentuk kronisme dan favoritisme. Ketika saya membahas persoalan ini dengan para Misionaris, tampaknya mereka sepenuhnya menyadari keseriusan dari keluhan tersebut. Mereka mengakui sudah lama berniat untuk menghapus regulasi lama ini. Oleh karena itu, perubahan sistem seleksi yang lebih terbuka dan transparan akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.

 

Transparansi Keuangan Dana Jemaat

Saya sebetulnya bisa saja memaparkan berbagai macam keluhan lainnya dalam laporan ini. Namun, saya memilih untuk hanya menyinggung satu poin krusial terakhir ini saja, karena poin-poin lainnya telah saya diskusikan langsung dengan para Misionaris, dan mereka dengan berbesar hati menerima saran perbaikan dari saya.

Keluhan terakhir yang sangat fundamental ini berkaitan dengan manajemen dan tata kelola keuangan. Saya berulang kali menerima laporan dari perwakilan jemaat bahwa para Misionaris tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban yang transparan mengenai rekening dan penggunaan dana yang dikumpulkan oleh jemaat itu sendiri (uang kolekte dan persembahan).

Setelah saya melakukan penyelidikan lebih lanjut, tampaknya keluhan ini—yang sebenarnya sangat serius dan sensitif—bukanlah sekadar masalah administratif, melainkan sebuah isu krusial yang didorong kuat oleh sentimen tersembunyi (arus bawah) dari masyarakat yang mulai menuntut hak, kesetaraan, dan keterbukaan di era baru ini.

 

1. Skandal Sabotase Sekolah Misi di Tabukan

Meskipun saya telah mengetahui adanya perselisihan menahun mengenai Pendidikan Misionaris di Sangihe antara pihak Misi dan Inspektorat Pengajaran, saya tidak menduga bahwa subjek ini akan memicu kehebohan dan ketegangan sebesar ini dalam penyelidikan saya. Sejak kunjungan resmi Bapak Hardeman pada tahun 1924, isu pendidikan ini terus digiring oleh pemerintah ke arah efisiensi dan penghematan anggaran.

Untuk memperjelas rumitnya masalah ini, saya akan membaginya ke dalam tiga poin:

  1. Krisis Pendidikan di Tabukan.
  2. Masalah pengalihan Sekolah Lanjutan di Kolongan dan Manganitu.
  3. Peran Inspektur Pribumi Mangindaan serta sikap Inspektorat Pengajaran Manado.

Poin pertama secara khusus menyoroti Kerajaan Tabukan. Berdasarkan penyelidikan mendalam, konflik terbuka antara Raja (Radja) dan Misionaris mengenai urusan pendidikan ternyata hanya terjadi di Tabukan. Namun, konflik di satu wilayah ini sangatlah signifikan dan membutuhkan solusi radikal.

Sebagai bukti pendukung, saya melampirkan tinjauan sejarah pendidikan Tabukan yang disusun oleh Misionaris Scherrer, serta surat panjang dari mantan Misionaris Ten Broek tertanggal 1918, untuk menunjukkan betapa kronis dan berakar-selesainya konflik ini. Di wilayah lain seperti Talaud, Manganitu, Taruna, Tagulandang, dan Siau, tidak ditemukan kesulitan berarti antara Raja dan Misi; setiap riak kecil selalu dapat diselesaikan melalui diskusi yang tenang.

Secara pribadi, hubungan saya maupun Misionaris Scherrer dengan Raja Tabukan sebenarnya cukup baik. Raja bahkan sempat meminta Scherrer untuk tinggal di ibu kota kerajaannya. Namun dalam sesi wawancara pribadi, Raja Tabukan berdalih kepada saya:

"Saya tidak memiliki konflik dengan lembaga Misi. Konflik saya adalah dengan keluarga Steller (misionaris pendahulu), dan saya tahu Tuan Scherrer menganggap saya sebagai musuh dalam urusan sekolah."

Sebaliknya, saat saya mengonfirmasi hal ini kepada Misionaris Scherrer—seorang pria yang sangat lembut, dicintai jemaat, dan kerap berlinang air mata akibat tekanan batin dalam menghadapi masalah ini—ia awalnya menjawab tidak ada konflik pribadi. Namun, Scherrer kemudian memaparkan rincian kesulitan sekolahnya selama empat jam tanpa henti, yang membuat saya langsung menyimpulkan: "Tuan Scherrer, Anda sedang menghadapi konflik raksasa dengan Raja yang harus diselesaikan dalam hitungan minggu ini!"

 

Pembuktian Kebohongan Raja Tabukan

Keluhan Misi mengenai sabotase pendidikan ini dapat diringkas pada fakta sosiologis masyarakat Timur: para penguasa pribumi cenderung menyembunyikan sentimen tidak suka mereka ke dalam bentuk tuduhan teknis yang sebagian besar dibuat-buat. Pihak Misi menuduh bahwa Raja Tabukan secara sistematis dan sengaja menelantarkan kewajiban hukumnya untuk memelihara gedung-gedung Sekolah Misionaris.

Kewajiban perbaikan gedung sekolah ini juga diabaikan di Taruna dan Manganitu. Akibat kondisi fisik sekolah yang rusak parah, mutu pendidikan Misi merosot tajam, yang kemudian dijadikan alasan oleh Inspektorat Pengajaran untuk menjatuhkan kritik dan memotong subsidi. Misionaris Scherrer telah membuat belasan nota kesepakatan dengan Raja Tabukan, namun hampir tidak ada satu pun yang direalisasikan.

Ironisnya, di saat Sekolah Misi dibiarkan hancur, Sekolah Negeri (Gouvernementsschool) dan Sekolah Administrasi Sekuler di Tabukan justru dirawat dengan sangat mewah dan megah. Terbukti bahwa Raja, yang bekerja sama dengan Inspektur Pribumi Mangindaan, secara masif mempromosikan sekolah-sekolah sekuler tersebut. Sebagai penguasa, adalah haknya jika ia lebih menyukai pendidikan sekuler daripada pendidikan agama. Namun, dalam masyarakat feodal yang takutan, sikap pilih kasih Raja ini dibaca oleh rakyat sebagai instruksi tersirat untuk menjauhi sekolah Kristen.

Melihat kenyataan ini, saya menggelar pertemuan darurat yang sangat sengit di Taruna, yang dihadiri oleh para Raja, Misionaris, dan Pejabat Birokrasi Eropa. Dalam rapat yang berlangsung panas tersebut, saya langsung mengonfrontasi Raja Tabukan:

"Anda secara sistematis dan sengaja mengabaikan pemeliharaan Sekolah Misionaris yang merupakan kewajiban hukum Anda. Anda sengaja membiarkan gedung-gedung itu runtuh untuk mencemarkan nama baik dan menjatuhkan mutu Pendidikan Misi, lalu menghasut opini publik melalui media (seperti yang tertulis di surat kabar Soerabaiasche Handelsblad) seolah-olah rakyatlah yang menolak Pendidikan Misi. Surat dari Tuan Ten Broek dari tahun 1918 membuktikan kelicikan ini sudah Anda lakukan selama bertahun-tahun. Sekarang, saya berikan Anda hak bicara untuk membela diri jika Anda bisa."

Dalam debat yang sulit tersebut, Raja Tabukan awalnya mencoba menyelamatkan diri dengan serangkaian kebohongan. Namun, setelah saya desak terus-menerus—terutama ketika saya membongkar bukti bahwa ia telah mengangkangi perintah tegas dari Residen Tideman pada tahun 1924—Raja akhirnya patah mental. Ia mengakui semua kesalahannya di depan forum dan berjanji akan memperbaiki diri.

 

Rekomendasi Pemecatan Raja Tabukan

Mengingat karakter sang Raja dan kondisi psikologis penduduk, saya menginstruksikan kepadanya agar proses perbaikan sekolah ini tidak dijadikan alasan untuk menindak keras para kepala kampung (kapitalau). Sebab, dalam kasus ini, satu-satunya pihak yang bersalah dan lalai adalah Raja sendiri. Menghukum kepala kampung hanya akan menjadi taktik lanjutan bagi Raja untuk membuat citra Sekolah Misi semakin dibenci oleh rakyat.

Namun, kelicikan Raja ini belum selesai. Pada pertemuan lanjutan di sore hari yang dihadiri oleh Kontrolir (Pengawas Eropa) dan Scherrer, Raja tiba-tiba melancarkan manuver retoris baru. Dengan nada menyindir, ia bertanya kepada Scherrer: "Saya merasa sulit mengatur logistiknya. Apakah Tuan Misionaris baru akan puas jika seluruh sekolah Misi saya pasang atap seng dan lantai semen?"

Mendengar pertanyaan itu, keheranan saya seketika berubah menjadi kemarahan besar. Saya melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana penguasa ini memanfaatkan kebaikan hati Scherrer—yang terkenal selalu mengalah—untuk melarikan diri dari komitmen hukum. Bahkan Raja Siau (yang istrinya berasal dari Tabukan) pernah berkata kepada saya bahwa ia heran mengapa keluarga istrinya di Tabukan begitu tega mempersulit misionaris sebaik Tuan Scherrer.

Sikap tidak tahu berbalas budi ini membuat saya meledak. Di depan forum, saya menyatakan secara jujur dan terbuka kepada Raja Tabukan bahwa ia adalah seorang pengkhianat yang tidak dapat dipercaya, pemimpin yang tidak pantas bagi bangsanya, dan hanya berhak menerima kehinaan.

Meskipun Kontrolir setempat cenderung bersikap pasif dan formalitas, saya menegaskan kepada Raja bahwa saya akan mengajukan permohonan resmi ke Batavia untuk memecat dirinya dari takhta. Demi melindungi rakyat Tabukan dari penindasan, saya mendesak Dewan Keresidenan di Manado untuk mencekal dan melarangnya menginjakkan kaki kembali ke Tabukan jika surat pemecatan dari Gubernur Jenderal keluar.

Sebagai langkah hukum awal, saya mengusulkan agar Raja Tabukan diskors (diberhentikan sementara) segera, dan seluruh pengelolaan keuangan serta catatan yurisprudensi hukumnya diperiksa secara menyeluruh oleh auditor independen. (Saya melampirkan beberapa contoh keputusan peradilannya di bidang moral yang mencerminkan betapa bobroknya integritas sang Raja).

 

2. Sengketa Sekolah Lanjutan di Kolongan dan Manganitu

Poin kedua menyangkut penutupan dan pengalihan status sekolah-sekolah Misionaris di Kolongan dan Manganitu. Untuk memperjelas duduk perkara, saya melampirkan berkas pemeriksaan dari Misionaris Vollekoop di Taruna. Isu di wilayah ini bukan mengenai konflik pribadi dengan Raja, melainkan murni akibat benturan kebijakan pendidikan.

Di Manganitu, pihak Misi sebenarnya sama sekali tidak berambisi untuk merebut atau menguasai Sekolah Standar Pemerintah (Standaardschool). Sekolah Misi di sana justru didirikan atas permintaan resmi dari Komandan militer/pejabat setempat. Namun, intervensi yang tidak bertanggung jawab dari Inspektur Pribumi Mangindaan dan seorang guru bernama Roest telah menimbulkan kekacauan sosiologis di kalangan penduduk.

Mangindaan dan Roest memaksakan pemungutan suara (voting) di kalangan rakyat jelata untuk menentukan apakah sekolah Misi harus diubah menjadi sekolah netral pemerintah. Ini adalah tindakan yang sangat naif dan manipulatif. Dalam masyarakat transisi yang masih dilingkupi rasa takut terhadap otoritas, rakyat tidak akan memilih berdasarkan kehendak bebas, melainkan hanya mengamati ke arah mana angin kekuasaan pemerintah berembus.

Meskipun angka statistik menunjukkan jumlah murid di Sekolah Misi terus melonjak, Inspektorat sengaja menutup mata. Kasus ini membuktikan betapa keputusan-keputusan birokrasi yang kontradiktif sering kali mengejutkan dan membingungkan rakyat. Pemerintah seharusnya menegakkan keadilan secara transparan, bukan justru melakukan manuver bawah tanah untuk memojokkan lembaga Misi.

 

3. Kritik Terhadap Inspektur Mangindaan dan Formalisme Inspektur Yspeert

Sekarang kita sampai pada poin ketiga, yaitu peran personal dari Inspektur Pribumi Mangindaan dan sikap Kepala Inspektorat Pengajaran di Manado, Tuan J. Yspeert.

Berdasarkan kesaksian para Raja dan pejabat pemerintah setempat, Tuan Mangindaan telah lama tercatat sebagai musuh dalam selimut bagi Pendidikan Misionaris. Sebagai seorang pribadi, ia tentu memiliki hak mutlak untuk mendukung pendidikan sekuler-netral. Namun, sebagai pejabat resmi pemerintah kolonial, ia sama sekali tidak berhak menggunakan wewenang jabatannya untuk menyabotase sekolah-sekolah Misi.

Sebagai bukti objektivitas keluhan ini, Tuan Siebergh (mantan pejabat pemerintah di Taruna yang terkenal antipati terhadap Misi) bahkan pernah menegur Mangindaan dengan keras: "Anda adalah wabah di wilayah ini! Gara-gara agitasi yang Anda lakukan selama bertahun-tahun di sini, rakyat yang semula tenang kini menghujani kami dengan petisi meminta netralitas sekolah!"

Di Pulau Siau, Tuan Mangindaan secara aktif membantu penyediaan fasilitas kelas empat dan lima untuk Sekolah Pemerintah. Di saat yang sama, ketika Misionaris Billmann mendirikan kelas empat dan lima untuk Sekolah Misi di dalam gedung gereja karena keterbatasan dana, Inspektorat Manado langsung membatalkan dan menolak seluruh subsidi anggaran untuk sekolah Billmann dengan dalih pelanggaran teknis bangunan. Secara teks hukum formal, keputusan Inspektorat mungkin benar, namun melihat bagaimana mereka memanjakan sekolah pemerintah, tindakan terhadap Misi ini sangat tidak adil dan diskriminatif.

Saya telah membawa seluruh bukti kelicikan Mangindaan ini ke dalam diskusi panjang dengan Kepala Inspektur Pengajaran Manado, Tuan J. Yspeert. Namun, Tuan Yspeert berlindung di balik sikap formalistik yang kaku. Ia menolak menindak Mangindaan dengan dalih ego birokrasi: "Saya tidak bisa menerima laporan buruk mengenai seorang pegawai (Mangindaan) yang telah menerima penghargaan bintang jasa dari pendahulu saya."

Sangat aneh melihat bagaimana Tuan Yspeert menelan mentah-mentah setiap laporan sepihak dari Mangindaan tanpa verifikasi, namun selalu menghujani penjelasan para misionaris dengan kritik tajam dan sinis. Ketika saya memaparkan skandal sabotase Raja Tabukan yang sebelumnya juga telah dilaporkan secara lisan oleh Scherrer kepadanya, Tuan Yspeert dengan santai menjawab: "Ah, itu hanya standar adat lokal di sana yang kebetulan tidak saya ketahui." Sebuah jawaban acuh tak acuh yang sangat merendahkan perjuangan Misi.

Tuan Yspeert berulang kali menuduh bahwa Misionaris Scherrer bersikap licik dan menyebarkan propaganda fanatik ke Batavia. Saya membantah tuduhan itu dengan tegas. Kata-kata seperti "fanatik" dan "propagandis" terlalu murah dikeluarkan oleh para pejabat sekuler di Manado. Scherrer hanya melakukan tugasnya dengan patuh untuk melindungi eksistensi sekolahnya.

Saya memperingatkan Tuan Yspeert bahwa sikap formalistiknya yang berat sebelah ini telah menciptakan opini publik yang kuat—baik benar maupun salah—bahwa Inspektorat Pengajaran Manado sedang menjalankan agenda terselubung untuk memusnahkan Pendidikan Kristen dan memaksakan sekularisasi sekolah di Sangihe. Tuan Yspeert tampaknya tidak peduli untuk membersihkan nama baiknya dari tuduhan tersebut, karena di dalam lubuk hatinya, ia memang memposisikan diri sebagai pelopor utama pendidikan sekuler-netral.

 

Kesimpulan dan Dampak Psikologis pada Jendral Rakyat

Sebagai penutup bagian pendidikan ini, saya harus menyampaikan sebuah fakta psikologis yang penting mengenai cara pandang masyarakat awam Sangihe:

Secara umum, penduduk menganggap Sekolah Pemerintah memiliki derajat dan wibawa yang lebih tinggi daripada Sekolah Misi. Penilaian ini sama sekali bukan karena rakyat lebih menyukai kurikulum sekuler-netral, melainkan murni karena karakteristik sosiologis masyarakat yang menganggap segala sesuatu yang berlambang resmi dari Pemerintah (Gouvernement) pasti selalu lebih bermutu, lebih kuat, dan lebih baik daripada milik swasta/Misi.

Kondisi ini diperparah oleh kebijakan fatal pemerintah yang akan menurunkan status Sekolah Pendidikan Guru (Kweekschool) milik Misi di Kaluwatu menjadi Sekolah Normal (Normaalschool) dengan kurikulum tiga tahun pada tahun depan. Penurunan status ini adalah pukulan mematikan bagi wibawa Misi. Dengan kebijakan ini, Pendidikan Misi dipastikan tidak akan pernah bisa lebih unggul daripada pendidikan umum pemerintah.

Rakyat kecil yang sederhana langsung menarik kesimpulan praktis yang merugikan: jika sekolah gurunya saja diturunkan statusnya oleh pemerintah, maka seluruh jaringan Sekolah Dasar Misi otomatis mutlak berada di bawah derajat Sekolah Pemerintah.

Oleh karena itu, sangatlah masuk akal dan dapat dipahami mengapa pihak Misi berjuang mati-matian untuk mempertahankan sekolah lanjutan dan mendirikan Sekolah Standar Lengkap (Complete Standaardschool) di kepulauan ini. Hal itu adalah satu-satunya cara bagi Misi untuk menjaga harga diri dan kepercayaan jemaatnya di hadapan arus sekularisasi kolonial.

Sebagai orang luar yang tidak memiliki otoritas formal di bidang pedagogi, saya menutup bagian ini dengan keyakinan kuat bahwa eksistensi Pendidikan Misi di Sangihe harus dipertahankan secara penuh, demi menjaga keseimbangan moral dan spiritual penduduk di masa transisi yang bergolak ini.

Berikut adalah penyempurnaan bagian akhir dari teks laporan tersebut ke dalam Bahasa Indonesia modern.

Bagian ini memuat temuan krusial mengenai kemunculan gerakan nasionalis-independen lokal (Asosiasi D.A.P.) serta dinamika sosiopolitik komunitas Muslim di Tabukan. Teks asli telah dibersihkan dari distorsi digital (Ohio $\rightarrow$ Siau, Varoena $\rightarrow$ Taruna, Bedje/Raja $\rightarrow$ Radja, Rannir al-Watan $\rightarrow$ Tanwir al-Watan, Orang Slem Hadoengli $\rightarrow$ Orang Islam Hadat/Abangan, Mohamaladijja $\rightarrow$ Muhammadiyah, Eangi $\rightarrow$ Sangihe, Gunung Bon $\rightarrow$ Mongondow, illoada mans itoe gampan... $\rightarrow$ "pada masa itu gampang menganiaya kaum").

 

2. Gerakan Mandiri: Asosiasi D.A.P. (Dalam Anak Pengharapan)

Singkatan D.A.P. merujuk pada Dalam Anak Pengharapan (artinya: di dalam diri anak-anak terdapat tumpukan harapan masa depan). Ini adalah sebuah asosiasi sekolah pribumi independen yang mengelola sekolah transisi dilengkapi dengan fasilitas asrama di Taruna. Sekolah D.A.P. di Taruna ini memiliki 64 murid, dengan 20 anak di antaranya tinggal di asrama, serta didukung oleh 200 orang anggota asosiasi. Selain itu, mereka juga menyelenggarakan kursus bahasa Belanda di Taruna yang diikuti oleh 54 murid, serta mengelola sebuah sekolah transisi kecil di Siau.

Atas permintaan khusus dari Bapak Hardeman (Direktur Pendidikan Kolonial), saya sengaja mempelajari rekam jejak asosiasi ini secara mendalam. Harus diakui bahwa di dalam internal D.A.P. terdapat berbagai elemen yang benar-benar menyimpan rasa jengkel dan mosi tidak percaya yang besar terhadap lembaga Misi (Zending).

Bersama Ketua D.A.P., Bapak Tatone, saya menggelar percakapan yang sangat menarik dengan Kepala Sekolah Lanjutan Pemerintah di Manganitu. Sesuai dengan arahan Bapak Hardeman sebelumnya, saya memberikan pengertian secara halus kepada pengurus D.A.P. bahwa pemerintah kecil kemungkinan akan mengucurkan subsidi bagi sekolah yang posisi finansialnya rapuh seperti milik mereka. Saya juga menambahkan bahwa jika kelak sekolah dasar berbahasa Belanda kelas dua (H.I.S.) didirikan di Sangihe, pemerintah kemungkinan besar akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak Misi, mengingat Misi jauh lebih siap dalam menyediakan personel guru.

Ketika saya menjajaki kemungkinan apakah sebaiknya Misi dan D.A.P. mencari titik temu untuk bekerja sama, kekesalan Ketua D.A.P. langsung meletup melalui ungkapan:

"Kalau Zending berobah haloean, boleh." (Jika Misi bersedia mengubah arah kebijakan feodalnya, kerja sama itu baru mungkin terjadi).

Meskipun tuduhan mereka terhadap Misi cenderung samar, saya menangkap esensi di balik kata-katanya bahwa D.A.P. memandang Misi sekadar sebagai lembaga yang gila kekuasaan dan enggan berbagi pengaruh. Di sisi lain, memang ada kebutuhan psikologis yang nyata dari penduduk lokal untuk merdeka dan mandiri melalui asosiasi ini.

Oleh karena itu, saya memperingatkan para misionaris Eropa dengan tegas agar mereka sekali-kali tidak meremehkan atau mengabaikan keberadaan D.A.P. Menanggapi teguran saya, para misionaris menyatakan kesediaan mereka dan mulai menunjukkan iktikad baik serta persahabatan kepada sekolah transisi milik D.A.P. tersebut.

Namun, saya menemukan fakta bahwa sentimen kemandirian D.A.P. ini tidak akan meledak secara politis jika tidak ditunggangi oleh skandal Valderpoort-Yansil yang terkenal—di mana mantan Radja Taruna yang licik sengaja memanfaatkan ketidakpuasan pengurus D.A.P. sebagai alat politik untuk melampiaskan dendam pribadinya kepada Misi.

Saat ini, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sekolah D.A.P. tersebut terlilit utang dari mantan Radja Taruna dan jumlah muridnya terus merosot. Saya telah sepakat dengan para misionaris untuk terus melakukan pendekatan persuasif demi menjalin hubungan persahabatan dengan orang-orang D.A.P. Ini adalah momentum yang bagus, terlebih karena Radja Taruna yang menjabat saat ini memiliki hubungan yang sangat harmonis dengan misionaris setempat.

Sementara itu, pihak Misi, berdasarkan hak hukumnya, dapat tetap melanjutkan pengajuan pendirian H.I.S. Kristen di Siau, karena tokoh-tokoh masyarakat Siau sendiri yang meminta bantuan Misi untuk tujuan tersebut. Jika rencana ini terealisasi, pelaksanaannya harus dilakukan melalui konsultasi yang jujur dengan pengurus D.A.P., meskipun asosiasi tersebut saat ini kondisinya sedang sekarat.

 

Kebutuhan akan Inspektur Pendidikan yang Netral

Terkait dengan apa yang disebut sebagai perlawanan dari "kaum intelektual" pribumi, hal ini sebetulnya dipicu oleh kebijakan pemisahan antara sekolah dewasa (Vervolgschool) dan sekolah lanjutan yang tidak berjalan mulus, sehingga mengganggu ritme pendidikan penduduk. Penjelasan ini membuktikan bahwa keresahan masyarakat bukan karena mereka menolak pendidikan Kristen, melainkan karena tata kelola birokrasinya yang bermasalah.

Oleh karena itu, daerah pedalaman Misi ini sangat membutuhkan seorang Inspektur Pengajaran yang objektif; seseorang yang bersedia menilai mutu sekolah secara jujur dan tidak memihak, baik terhadap sekolah pemerintah maupun sekolah Misi. Saya menyaksikan sendiri betapa besarnya tekanan batin dan kesedihan yang diderita para misionaris akibat penilaian sepihak dari pejabat Inspektorat sekuler selama ini.

Kekacauan di sektor pengajaran inilah yang menjadi pemantik utama keresahan politik di Sangihe. Atas dasar keadilan substantif tersebut—dan bukan sekadar untuk menyenangkan hati Misi—pemerintah harus segera memindahkan Inspektur Pribumi Mangindaan dari Sangihe. Perilaku provokatif Mangindaan terbukti memicu kebingungan dan ketidakpuasan masif di kalangan penduduk.

Sangat penting bagi pemerintah kolonial bahwa setiap tindakan hukum yang diambil di kepulauan ini murni didasarkan pada pertimbangan hak dan keadilan objektif, bukan karena motif pragmatis untuk menyenangkan faksi tertentu.

 

3. Komunitas Muslim di Tabukan: Isu Sekolah Netral dan Kebangkitan Kesadaran

Fenomena gesekan sosial dan tuntutan kemandirian yang paling tajam saat ini terjadi di Pulau Siau. Keluhan muncul karena kaum intelektual muda merasa pengawasan dan disiplin dari para misionaris terlalu kaku dan mengekang ruang gerak mereka. Muncul hasrat kuat untuk merdeka di dalam diri mereka, meskipun mereka sendiri belum tahu ke mana arah gerakan tersebut akan bermuara.

Argumen-argumen yang mereka lemparkan ke ruang publik tidak selalu serius dan kerap dilandasi rasa curiga yang berlebihan terhadap orang Eropa. Mereka juga kerap mendistorsi kebenaran. Namun, pejabat Eropa jangan terburu-buru mengecap sikap ini sebagai tabiat berbohong atau memfitnah; ini adalah ekspresi psikologis dari rasa frustrasi dan keinginan merdeka yang belum menemukan bentuk konkritnya.

Kaum muda ini sering kali lupa bahwa kritik tajam yang mereka tujukan pada tata kelola gereja sebenarnya ikut memukul dan melukai perasaan para pendeta pribumi mereka sendiri, yang posisinya justru berada di garda depan pelayanan.

Meskipun gerakan mereka terkesan dangkal, saya menyarankan agar pihak Misi tidak menjauhi mereka. Sebaliknya, rangkul mereka dengan persahabatan yang sabar dan jangan tunjukkan sikap bermusuhan. Ketegangan di Siau ini sebetulnya bisa diredam jika Misionaris Billmann di Siau, di samping semangat kerjanya yang luar biasa, juga memiliki kebijaksanaan sosiologis yang lebih besar. Siau membutuhkan sosok misionaris yang diplomatis, yang memiliki kapasitas untuk bernegosiasi secara menyenangkan dengan Radja maupun kaum intelektual muda ini demi meredam kepahitan politik.

Ketegangan Isu Sekolah di Kampung Muslim

Di Kerajaan Tabukan, dinamika diperumit oleh kehadiran komunitas Muslim. Segera setelah saya tiba di istana Radja Tabukan, sang Radja langsung membawa isu ini dan memaparkan laporan yang sangat mengejutkan saya.

Radja mengklaim bahwa sedang terjadi gerakan masif di kalangan warga Muslim untuk menuntut penggantian Sekolah Misi menjadi Sekolah Netral Pemerintah. Alasannya, warga Muslim keberatan jika anak-anak mereka dipaksa bersekolah di sekolah Kristen yang dikelola Misi. Lebih jauh lagi, Radja melaporkan adanya kebangkitan kesadaran religius di kalangan Muslim Tabukan; mereka sedang menggalang dana untuk mendirikan sekolah Islam mandiri dan bahkan telah menghubungi organisasi Muhammadiyah di Jawa untuk meminta bantuan, meskipun sejauh ini belum membuahkan hasil.

Laporan Radja ini tidak mengejutkan saya, karena selama bertahun-tahun saya telah memantau artikel-artikel kritis yang dikirim dari Petta (ibu kota Tabukan) yang dimuat di berbagai media cetak berbahasa Melayu. Oleh karena itu, pada sore harinya saya sengaja mengunjungi Masjid di Petta untuk berkenalan dengan tokoh-tokoh Muslim setempat sekaligus memenuhi ketertarikan akademis saya terhadap studi Islam. Radja Tabukan ikut mendampingi saya.

Setelah memeriksa bangunan masjid yang sederhana dan berbincang dengan para jemaah, saya dipersilakan duduk dalam sebuah forum resmi. Juru bicara komunitas Muslim setempat adalah Mengkaminan (Bombaran  Makaminan), seorang tokoh pergerakan yang namanya sudah sangat familier bagi saya di media massa.

Dengan sikap tegas namun penuh hormat, Mengkaminan melaporkan bahwa delegasi dari berbagai kampung Muslim telah menggelar rapat akbar pada malam sebelumnya. Pertemuan tersebut berhasil menelurkan sebuah Mosi Resmi yang dikirimkan kepada Pemerintah Pusat di Batavia. Isi mosi tersebut adalah memohon agar Sekolah-Sekolah Misionaris yang beroperasi di wilayah kampung Muslim segera diubah statusnya menjadi Sekolah Netral Pemerintah. Mereka meminta dukungan saya karena memandang saya sebagai pejabat resmi (penyelidik) dari Batavia. Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan mereka dan berjanji akan menyampaikan berkas informasi ini secara objektif kepada Pemerintah Pusat, tanpa memberikan janji politik apa pun karena saya masih harus memverifikasi situasinya.

Sepanjang sisa hari itu, Radja Tabukan terus-menerus mengungkit masalah Muslim ini kepada saya. Tampaknya isu ini adalah agenda politik utama yang sedang ia mainkan. Radja menghasut saya dengan mengatakan bahwa Misionaris Scherrer—meskipun orangnya baik—sama sekali tidak memahami sensitivitas masalah ini dan terkesan kaku memaksakan agar sekolah-sekolah Kristen tetap dipertahankan di tengah perkampungan Muslim.

 

Membongkar Skandal Pengusiran Umat Islam Tahun 1890

Radja Tabukan kemudian membongkar sebuah lembaran hitam masa lalu untuk memojokkan Misi. Ia menceritakan bahwa sekitar tahun 1890-an, pernah terjadi peristiwa tragis di mana anak-anak Muslim di Tabukan tidak diizinkan bersekolah di Sekolah Misionaris—yang merupakan satu-satunya fasilitas pendidikan saat itu—kecuali jika mereka bersedia dibaptis menjadi Kristen terlebih dahulu. Akibat menolak sakramen paksa tersebut, sejumlah keluarga Muslim diusir dari Tabukan. Baru sepuluh tahun kemudian, melalui mediasi kemanusiaan dari Kontrolir van Dinter, keluarga-keluarga Muslim yang telantar ini diizinkan kembali ke Tabukan.

Radja meyakinkan saya bahwa aktor intelektual di balik pengusiran keji tersebut adalah Misionaris Tauffmann yang menjabat kala itu. Radja menegaskan bahwa umat Islam Tabukan sekarang sedang mengungkit kembali memori kelam masa lalu tersebut, sehingga memicu amarah kolektif. Radja menuntut agar pemerintah kolonial menegakkan keadilan hukum bagi komunitas Muslim. Saya menyatakan setuju bahwa keadilan harus ditegakkan untuk siapa pun, namun saya menegaskan perlu melakukan investigasi sejarah lebih lanjut sebelum menjatuhkan vonis.

Setelah saya melakukan investigasi mendalam ke berbagai narasumber, termasuk sesepuh Muslim dan Kristen setempat, kebohongan Radja Tabukan akhirnya terbongkar.

Fakta sejarah yang sebenarnya menunjukkan bahwa kasus penganiayaan dan pengusiran umat Islam pada tahun 1890 tersebut bukanlah bersumber dari pihak Misi (Zending), melainkan murni akibat kelakuan lalim dari Radja Tabukan yang menjabat kala itu, yaitu Radja Darán.

Radja Darán kala itu terlibat sengketa tanah perkebunan yang sengit dengan warganya yang beragama Muslim. Untuk memenangkan sengketa dan menyingkirkan lawan-lawan politiknya, Radja Darán dengan sangat cerdik memanfaatkan dokumen kontrak kuno zaman VOC (Perusahaan) yang memuat pasal usang bahwa 'Penguasa Tabukan tidak boleh menoleransi keberadaan orang-orang Moor (Muslim) di wilayahnya'. Radja Darán menggunakan pasal rasis tersebut sebagai legalitas untuk mengusir dan menganiaya kaum Muslim yang tidak disukainya. Sebagaimana yang dituturkan oleh salah satu informan tua kepada saya dalam bahasa Melayu pasar:

"Pada masa itu gampang saja bagi penguasa untuk menganiaya kaum Muslim."

Jadi, pihak Misi sama sekali tidak terlibat dalam kejahatan agraria feodal tersebut. Radja Tabukan yang menjabat sekarang sengaja memutarbalikkan sejarah demi memprovokasi kemarahan umat Islam agar membenci Misi, sekaligus menjadikannya tameng politik untuk menutupi borok penyelewengan anggotanya sendiri.

 

Potret Sosiologis Komunitas Islam di Sangihe

Berdasarkan hasil penelitian lapangan, berikut adalah gambaran komprehensif mengenai peta sosiologis umat Islam di Sangihe:

Di Kerajaan Tabukan, dari total sekitar 35.000 jiwa penduduk, terdapat komunitas Muslim yang cukup signifikan, yaitu berjumlah lebih dari 7.000 jiwa. Sementara di wilayah kerajaan lainnya, populasi Muslim hanya ditemukan dalam kelompok-kelompok kecil (sporadis). Di Taruna, kantong-kantong Muslim terutama terkonsentrasi di Kampung Tidore dan Kampung Kandar.

Secara historis, agama Islam masuk ke kepulauan ini melalui jalur perdagangan dan syiar dari Kesultanan Ternate di selatan serta Mindanao (Filipina) di utara. Segera menjadi jelas bagi saya bahwa mayoritas umat Muslim di Sangihe saat ini berada dalam kondisi berpendidikan rendah (terbelakang), serupa dengan karakteristik komunitas Muslim yang saya teliti setahun lalu di Bolaang Mongondow.

Pengetahuan mereka tentang syariat Islam arus utama masih sangat minim:

  • Mereka bahkan tidak memahami hukum talak (regulasi perceraian dalam Islam), karena dalam realitasnya, hukum Adat Sangihe asli jauh lebih dominan dan memposisikan hak-hak perempuan secara lebih beruntung dan terlindungi daripada hukum fikih Islam konvensional.
  • Pada bulan Ramadan, mayoritas penduduk Muslim pedalaman hanya menjalankan ibadah puasa selama tiga hari saja.
  • Di wilayah Bukide, terdapat sekte minoritas Muslim abangan yang dikenal dengan nama Orang Islam Hadat. Kelompok ini mengikuti tradisi lokal di bawah kepemimpinan guru adat mereka; mereka tidak diakui sebagai Muslim penuh oleh komunitas Muslim pesisir, tidak memiliki bangunan masjid resmi, hanya berpuasa beberapa hari, dan menjalankan ritual sinkretis.

Kemunculan Kelompok Kaoem Moedao (Kaum Muda)

Meskipun mayoritas umat Muslim pedalaman masih awam, di wilayah pelabuhan Petta mulai lahir faksi baru yang dinamis, yaitu sekelompok anak muda progresif yang menyebut diri mereka Kaoem Moedao (Kaum Muda). Mereka aktif menjalin kontak dengan jaringan Islam luar pulau dan gemar membaca surat kabar pergerakan Islam dari Jawa dan Sumatra.

Gerakan Kaum Muda di Petta ini mengusung dua agenda utama:

  1. Melakukan purifikasi dan edukasi untuk mengikis kemalasan spiritual jemaat awam agar lebih taat menjalankan syariat Islam murni. Untuk mendukung misi ini, mereka sedang merintis pendirian sekolah Islam modern yang diberi nama Madrasat al-Islamiyyah.
  2. Mereka mendirikan organisasi formal bernama Tanwir al-Watan (artinya: Pencerahan Tanah Air) yang berfungsi sebagai wadah politik untuk memperjuangkan hak-hak sipil dan mewakili kepentingan umat Islam di hadapan pemerintah kolonial.

Secara sosiologis, hubungan horizontal antara pemeluk Islam dan Kristen di Sangihe berjalan dengan sangat harmonis dan toleran, mirip dengan kondisi perdamaian beragama di Ambon. Masyarakat telah terbiasa hidup berdampingan dalam ikatan kekerabatan adat.

Sebagai contoh, Sangadi (Pangeran Tua) dari Kandar menceritakan kepada saya bahwa setiap perayaan Tahun Baru atau festival besar lainnya, warga Muslim dengan sukacita datang berkunjung ke pekarangan gereja dan ikut memberikan sumbangan sukarela. Mereka saling menghadiri pesta adat satu sama lain.

Hanya saja, terdapat ganjalan kecil di mana warga Kristen cenderung canggung atau jarang menghadiri festival keagamaan Islam, karena adanya doktrin lama dari misionaris zaman dulu yang menanamkan kesan bahwa Misi tidak merestui sinkretisme tersebut.

Kesimpulan Penyelidikan:

Kondisi Islam di Sangihe saat ini secara umum masih berada dalam fase awal perkembangan: tradisional, bersahabat erat dengan pemeluk Kristen, namun mulai menunjukkan tanda-tanda pertama metamorfosis menuju gerakan politik yang lebih tegas dan terorganisasi. Tuntutan penggantian Sekolah Misi menjadi Sekolah Netral di kampung Muslim adalah hak konstitusional jemaat yang sah dan wajib diakomodasi oleh pemerintah secara jernih, tanpa harus ikut terjebak dalam narasi adu domba sejarah yang dilancarkan oleh Radja Tabukan.

 

Berikut adalah penyempurnaan bagian penutup dari laporan mendalam Dr. Hendrik Kraemer (terekam pada baris akhir teks asli) mengenai Polemik Pendidikan, Dinamika Hukum Adat, dan Kebijakan Misi di Sangihe ke dalam Bahasa Indonesia modern.

Proses restrukturisasi ini telah membersihkan berbagai distorsi naskah (Lvono $\rightarrow$ Perjamuan Kudus/Kekristenan, Pelacur Scherrer $\rightarrow$ Pendeta/Misionaris Scherrer, Keinginan $\rightarrow$ Pemerintah Pusat/Batavia, Atoeran 1917 $\rightarrow$ Aturan Adat Sangihe 1917, boacouwila dvor de Javaanacho Chrietongorr.lonien Oont-sava $\rightarrow$ laporan mengenai koloni Kristen Jawa di Mojowarno/Mowarno).


Pelurusan Sejarah: Catatan Kritis Mengenai Misionaris Tauffmann

Untuk menyajikan fakta sejarah secara jujur dan akurat, ada satu hal krusial yang harus saya tambahkan. Mengenai skandal pengusiran warga Muslim Tabukan dari perkebunan kelapa mereka pada tahun 1890, penyelidikan saya menemukan bahwa mendiang Misionaris Tauffmann terbukti memiliki rekam jejak karakter yang sangat ganjil dan bermasalah. Seharusnya ia tidak pernah diizinkan bergabung dengan lembaga Misi.

Fakta menunjukkan bahwa Tauffmann justru merasa senang dan memanfaatkan sentimen feodal Radja Darán kala itu untuk memojokkan kelompok minoritas. Tindakan penyalahgunaan wewenang agama seperti itu tidak dapat dikutuk dengan cukup keras, dan hingga hari ini, pihak Misi (Zending) masih merasa malu atas lembaran hitam yang ditinggalkan oleh Tauffmann.

Lebih jauh lagi, saya mendapati bahwa pada masa lalu, sering kali oknum misionaris di wilayah terpencil dengan sengaja menjegal aspirasi umat Muslim yang ingin mendirikan masjid. Di daerah-daerah yang jauh dari jangkauan pengawasan pusat seperti ini, penyimpangan birokrasi memang rawan terjadi. Hal tersebut sangat disayangkan dan tercela. Namun, saya perlu menegaskan bahwa pada masa sekarang (tahun 1926), tidak ada satu pun misionaris aktif di Sangihe yang berpikiran sempit untuk mengulangi tindakan diskriminatif seperti itu.


Kesimpulan dan Resolusi Rapat Bersama

Melalui laporan ini, saya telah memaparkan seluruh hasil investigasi saya di lapangan. Berikut adalah butir-butir kesepakatan strategis yang berhasil dicapai dalam rapat pleno bersama antara Badan Misi, para Radja, dan pejabat birokrasi Eropa:

1. Kompromi Hukum Gereja Terkait Hiburan Rakyat

Mengenai isu hiburan tradisional yang selama ini memicu ketegangan budaya, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu yang memuaskan:

  • Pihak Misi menyatakan secara resmi bahwa keterlibatan jemaat dalam hiburan rakyat (seperti komidi putar dan tarian adat) tidak lagi dijadikan dasar untuk menjatuhkan sanksi pengucilan (ekskomunikasi) dari keanggotaan gereja.
  • Misi tidak melarang hiburan tersebut, namun meminta Dewan Kerajaan untuk tidak memaksakan kehadirannya sebagai instruksi resmi.
  • Jika di masa depan Misi menerapkan disiplin gerejawi terkait hiburan ini, landasannya murni demi memitigasi konsekuensi moral (perbuatan asusila) yang mungkin timbul, bukan karena membenci kesenian itu sendiri. Para Radja sepakat untuk mengedukasi masyarakat agar hiburan ini tidak dieksploitasi menjadi tontonan yang menjijikkan (doleh sadja) dan memicu kecabulan.

2. Klarifikasi Isu Diskriminasi Ujian Guru Bantu

Radja Tabukan sempat melayangkan protes keras dan menuduh adanya diskriminasi sistematis terhadap anak-anak Muslim, yang diklaim tidak diberi kesempatan mengikuti Ujian Guru Bantu seperti anak-anak Kristen.

Namun, setelah saya selidiki secara mendalam, realitasnya berbanding terbalik dengan tuduhan tersebut. Faktanya, akibat pola pikir tradisional orang tua mereka yang masih terbelakang, sebagian besar anak-anak Muslim di pedalaman secara sukarela keluar dari sekolah formal setelah lulus kelas dua demi berfokus pada pengajian Al-Quran. Akibat keputusan internal keluarga tersebut, mereka kehilangan hak biologisnya untuk mengikuti ujian lanjutan. Jadi, tidak ada kebijakan diskriminatif dari pihak sekolah.


Teguran Keras Kepada Radja Tabukan

Di hadapan Kontrolir (Pengawas Eropa) dan Pendeta Scherrer, saya mengonfrontasi Radja Tabukan terkait surat rahasia penuh hasutan yang ia kirimkan kepada Kontrolir. Setelah membandingkan fakta objektif lapangan dengan klaim-klaim di suratnya, saya memberikan teguran yang sangat keras kepadanya atas tiga kesalahan fatal:

  1. Kecerobohan Birokrasi: Menyampaikan laporan intelijen yang tidak valid dan sepihak kepada Pengawas Eropa.
  2. Provokasi Sektarian: Sengaja memperbesar rasa sakit hati umat Muslim melalui narasi hoaks, sehingga menciptakan instabilitas keamanan bagi pemerintah setempat.
  3. Manipulasi Sejarah: Sengaja menyembunyikan fakta bahwa aktor utama pengusiran umat Muslim tahun 1890 adalah leluhurnya sendiri (Radja Darán), dengan tujuan busuk melemparkan seluruh kesalahan ke pundak Misi.

Saya katakan secara jujur di depan mukanya bahwa tindakan tersebut tidak lain adalah manuver politik murahan untuk mencari-cari alasan baru demi menyerang institusi Kristen.

Meskipun demikian, saya menginstruksikan kepada Pengawas Eropa dan Pendeta Scherrer agar investigasi terhadap hak-hak sipil umat Islam tetap diselesaikan secara tuntas (amin), sehingga setiap aspirasi dan kebutuhan sah warga Muslim dapat dipenuhi secara berkeadilan.

Prinsip Hukum bagi Misi: Misi tidak boleh memaksa warga Muslim untuk mempertahankan sekolah Kristen di kampung mereka, namun Misi juga tidak berkewajiban untuk tunduk dan langsung menutup sekolah-sekolahnya hanya karena adanya riak kerusuhan yang sengaja dibuat-buat oleh elite politik. (Pendeta Scherrer menyatakan sepakat penuh terhadap prinsip ini).


3. Sinkronisasi Hukum Pernikahan: Adat vs Gereja

Para Radja mengajukan aspirasi agar Pernikahan Sipil (pernikahan yang sah secara hukum jika telah direstui oleh otoritas lembaga adat) diakui penuh oleh negara. Selama ini, status pernikahan penduduk Kristen baru dianggap sah secara hukum kolonial setelah melalui upacara pemberkatan gereja. Radja Tagulandang bahkan sempat terlibat ketegangan urusan yurisdiksi ini dengan misionaris setempat.

Setelah saya periksa, Aturan Adat Sangihe (Atoeran) tahun 1917 memang masih digunakan sebagai hukum formal dalam administrasi peradilan lokal, dan naskah tersebut mutlak mensyaratkan adanya pernikahan gereja. Namun, dalam praktiknya terjadi dualisme hukum, karena Administrasi Eropa kerap mengabaikan klausul Aturan 1917 tersebut demi kepentingan taktis, sementara para misionaris sendiri memiliki banyak keberatan terhadap detail pasalnya.

Untuk mengatasi jalan buntu ini, saya mengusulkan pembentukan Komisi Bersama yang terdiri dari perwakilan Administrasi Eropa, Badan Misi, dan para Radja. Komisi ini bertugas merumuskan draf revisi undang-undang pernikahan Kristen Pribumi untuk diajukan langsung ke Pemerintah Pusat di Batavia. Solusi ini diterima dengan sangat lega oleh semua pihak.

Harus dibaca secara jernih bahwa keinginan para Radja untuk merebut kendali urusan pernikahan ini adalah taktik perluasan wewenang politik mereka. Ketika pihak Misi dengan bijaksana memilih menghindari konflik perebutan kekuasaan, para Radja justru menjadikannya sebagai target utama di dalam hati mereka.


Batasan Intervensi Misi dalam Urusan Pemerintahan

Poin terakhir yang paling sensitif adalah tuduhan mengenai campur tangan Misi dalam urusan administrasi pemerintahan sipil. Seluruh rangkaian keluhan ini sebagian besar mengarah pada warisan gaya kepemimpinan keluarga Misionaris Steller di masa lalu. Padahal, Pemerintah Kolonial telah mengeluarkan surat peringatan tegas sejak tahun 1916 agar keluarga Steller tidak ikut campur dalam urusan politik praktis.

Meskipun laporan dari Nona Steller mengenai ketidakadilan hukum di Tabukan memiliki dasar bukti yang sangat kuat, saya menegaskan bahwa cara intervensi yang ia lakukan selama ini keliru dan tidak dapat diterima oleh para penguasa lokal.

Melalui diskusi yang tenang, seluruh Radja akhirnya sepakat bahwa dengan kondisi sosiopolitik di Sangihe yang masih transisional, mustahil bagi seorang misionaris untuk sama sekali steril dari aduan masyarakat mengenai ketidakadilan peradilan adat.

Oleh karena itu, kami menyusun Klausul Batasan Intervensi sebagai berikut:

  1. Misionaris wajib menjaga jarak dan memegang prinsip non-intervensi (tidak ikut campur) dalam urusan peradilan sipil sekuler.
  2. Jika ditemukan kasus ketidakadilan yang luar biasa, misionaris diizinkan melakukan intervensi informal yang etis, yaitu dengan cara mendatangi secara ramah atau mengirimkan nota keberatan pribadi kepada Radja yang bersangkutan agar kasus tersebut diperiksa ulang.
  3. Jika langkah persuasif tersebut telah dilakukan berulang kali namun diabaikan oleh Radja, Misionaris memiliki hak konstitusional untuk membawa skandal hukum tersebut ke hadapan Pemerintah Administrasi Eropa.
  4. Sebagai timbal balik, para Radja meminta agar dalam nota keberatan tersebut, misionaris tidak menggunakan asas praduga bersalah atau menuduh Radja telah berbuat curang sebelum investigasi resmi terbukti. (Kesepakatan ini memuaskan kedua belah pihak).

Penutup Laporan

Dengan demikian, saya mengakhiri laporan investigasi ini. Harapan terbesar saya adalah agar Pemerintah Pusat di Batavia dapat melihat bahwa resolusi ini telah melahirkan kesepahaman bersama yang kokoh antara Administrasi Eropa, Pemerintah Swapraja (para Radja), dan Lembaga Misi.

Sinergi antara Pejabat Eropa dan Misi harus dijaga dalam ritme yang harmonis, karena hanya melalui keharmonisan inilah Pemerintah Swapraja dapat menerima pembinaan politik yang benar-benar membangun karakter bangsa. Setiap elemen harus menghormati batas yurisdiksi pihak lain, namun tetap membuka mata untuk memahami hak-hak mitra kerjanya.

Sebagai catatan akhir, saya harus menegaskan bahwa di tengah segala kekurangan teknis yang dimiliki oleh Badan Misi, esensi dan identitas luhur dari lembaga ini kerap kali disalahpahami oleh para pejabat sekuler di Manado yang terlalu cepat menjatuhkan tuduhan tanpa dasar.

Saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kolonial atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk melakukan penyelidikan ilmiah ini. Tugas ini saya jalankan dengan komitmen moral yang imparsial (tidak memihak), dengan harapan dapat memberikan buah perdamaian dan kemajuan yang sangat dibutuhkan oleh segenap penduduk Kepulauan Sangihe.


Malang, 28 Januari 1928

Ditandatangani oleh: Dr. Hendrik Kraemer

Catatan Tambahan (P.S.):

Mengenai sektor pendidikan, saya perlu menambahkan satu pengamatan: di kalangan para Radja, secara umum terdapat preferensi kuat untuk lebih mendukung Sekolah Pemerintah daripada Sekolah Misi. Hal ini didorong oleh kalkulasi politik agar sektor pendidikan tidak dimonopoli oleh Misi, sehingga para Radja dapat menanamkan pengaruh kekuasaan mereka sendiri.

Menurut hemat saya, pemerintah kolonial tidak boleh serta-merta menuruti ego kekuasaan para Radja ini kecuali dalam urusan yang benar-benar objektif. Kunci utamanya adalah: Misi harus mengerahkan ikhtiar terbaiknya untuk merangkul dan menjadikan para Radja sebagai rekan kerja yang setara dalam membangun peradaban. Saya sangat percaya bahwa pendekatan kultural ini akan membawa kemaslahatan terbesar bagi masa depan masyarakat Sangihe.

(Selesai. Dokumen ini diselaraskan dengan model laporan observasi hubungan baik dan studi banding pada Koloni Kristen Jawa di Mojowarno oleh H. Kraemer).

 

Kraemer, Hendrik. ca. 1930. Verslagen van reizen door Ned. Indië in de jaren 1926-1930

 

 

Hal-hal  Penting :

Berdasarkan rangkaian teks laporan historis yang ditulis oleh Dr. Hendrik Kraemer pada tahun 1928 di atas, terdapat dua fokus wilayah pengamatan yang memiliki dinamika sosial, politik, dan keagamaan yang sangat kental, yaitu Kepulauan Sangihe dan Jawa Timur.

Berikut adalah hal-hal pokok dari tulisan tersebut yang dikelompokkan berdasarkan klaster wilayah dan isunya:


I. Klaster Kepulauan Sangihe (Polemik Pendidikan & Politik Lokal)

Bagian pertama laporan menyoroti ketegangan segitiga antara Lembaga Misi (Zending), para Raja (Radja) lokal, dan Inspektorat Pengajaran Kolonial Belanda di Manado.

1. Skandal Sabotase Sekolah Misi di Kerajaan Tabukan

  • Kebohongan Radja Tabukan: Radja Tabukan secara sengaja dan sistematis menelantarkan kewajiban hukumnya untuk merawat gedung-gedung Sekolah Misi Kristen hingga rusak parah. Di saat yang sama, ia membangun Sekolah Negeri sekuler dengan sangat megah.
  • Tujuan Politik: Sikap pilih kasih Radja ini ditujukan untuk menjatuhkan mutu Pendidikan Misi demi mempromosikan sekolah sekuler, sekaligus mengirim sinyal feodal kepada rakyatnya untuk menjauhi sekolah Kristen.
  • Rekomendasi Pemecatan: Setelah dikonfrontasi langsung oleh Kraemer dan mentalnya patah karena terbukti berbohong, Kraemer mengusulkan ke Batavia agar Radja Tabukan diskors dan dipecat dari takhtanya karena dinilai sebagai pengkhianat bangsa.

2. Gerakan Mandiri Asosiasi D.A.P. (Dalam Anak Pengharapan)

  • Nasionalisme Lokal: D.A.P. adalah sebuah asosiasi sekolah dan asrama pribumi independen di Taruna dan Manganitu yang menuntut kemandirian dari dominasi Misi Eropa.
  • Sentimen Kekuasaan: Pengurus D.A.P. memandang Misi sebagai lembaga yang haus kekuasaan. Kraemer memperingatkan para misionaris agar tidak meremehkan D.A.P. dan menyarankan pendekatan persahabatan yang sabar daripada permusuhan.

3. Kritik terhadap Birokrasi Sekuler (Inspektur Mangindaan & Yspeert)

  • Musuh dalam Selimut: Inspektur Pribumi Mangindaan dinilai menggunakan wewenang jabatannya untuk menyabotase sekolah Misi dan menghasut rakyat agar menuntut netralitas sekolah. Kraemer merekomendasikan agar Mangindaan segera dipindahkan demi meredam kerusuhan.
  • Formalisme Kaku: Kepala Inspektorat Pengajaran Manado, Tuan J. Yspeert, dikritik karena bersikap acuh tak acuh, kaku, dan selalu membela Mangindaan, sehingga muncul opini bahwa Inspektorat Manado sengaja ingin memusnahkan Pendidikan Kristen di Sangihe.

4. Kebangkitan Komunitas Muslim Tabukan

  • Tuntutan Sekolah Netral: Komunitas Muslim di Petta (Tabukan) melayangkan mosi resmi ke Batavia menuntut agar Sekolah Misi di kampung Muslim diubah menjadi Sekolah Netral Pemerintah.
  • Manipulasi Sejarah oleh Radja: Radja Tabukan menghasut umat Islam dengan memutarbalikkan sejarah kelam tahun 1890 (kasus pengusiran warga Muslim). Hasil investigasi Kraemer membongkar bahwa pelaku pengusiran sebenarnya adalah leluhur Radja sendiri (Radja Darán) demi sengketa tanah, bukan karena ulah pihak Misi.
  • Kemunculan Kaum Muda (Kaoem Moedao): Lahirnya pergerakan pemuda Muslim progresif di Petta yang mendirikan organisasi Tanwir al-Watan dan sekolah Madrasat al-Islamiyyah untuk memurnikan ajaran Islam.

5. Sinkronisasi Hukum Adat dan Kompromi Gereja

  • Masalah Hiburan Rakyat: Dicapai kompromi bahwa keterlibatan jemaat dalam tari-tarian adat dan komidi putar tidak lagi dijatuhi sanksi pengucilan dari gereja (ekskomunikasi), selama tidak mengarah pada perbuatan cabul.
  • Urusan Pernikahan: Terjadi benturan kekuasaan antara hukum Gereja dan Aturan Adat 1917 yang diinginkan para Raja (Pernikahan Sipil). Kraemer mengusulkan pembentukan Komisi Bersama untuk merevisi undang-undang tersebut.

II. Klaster Jawa Timur (Sejarah Awal & Evaluasi Jemaat Kristen Jawa)

Bagian kedua laporan bergeser ke Jawa Timur, di mana Kraemer melakukan studi banding sosio-ekonomi untuk mengukur kesiapan kemandirian gereja Jawa.

1. Rancangan "Parepatan Oemoom"

  • Menyoroti rencana pembentukan Tata Gereja yang seragam melalui kombinasi model Episkopal-Presbiterial. Format ini dipilih karena dinilai paling cocok dengan sistem persekutuan (Gemeenschapsvormen) tradisional yang sudah akrab di kehidupan orang Jawa.

2. Akulturasi Teologis Kekristenan Jawa Awal

  • Konsep "Ngilmu Sejati": Bagi orang Jawa Kristen awal (seperti lingkaran Kyai Dasimah/Pak Radiman), Kekristenan tidak diterima sebagai dogma Barat yang kaku, melainkan sebagai penemuan "Ngilmu Sejati" (Ilmu Kebatinan Ilahi Tertinggi) yang mengubah karakter batin mereka secara total.
  • Dikir Kontekstual Coolen: Penginjil awal seperti Conrad Laurens Coolen di Ngoro menggunakan pendekatan kultural yang berani, salah satunya memodifikasi kalimat zikir Islam menjadi: "La ilaha illa Allah, rabi Ngisa agung, Gusti Yesus iku Putraning Allah" agar bisa diterima oleh nalar mistis Kejawen saat itu.

Kesimpulan Umum Penulis (Dr. Hendrik Kraemer)

Kraemer menekankan bahwa ketegangan sosiopolitik di daerah pedalaman kolonial (baik Sangihe maupun Jawa) sering kali berakar dari perjuangan membangkitkan kemandirian hati nurani melawan rasa takut feodal. Pihak Misi Eropa harus mengubah arah kebijakannya: berhenti bersikap superior, mulai menghormati batas administrasi, dan yang paling penting, wajib menjadikan para pemimpin serta raja pribumi sebagai rekan kerja yang setara, bukan sebagai bawahan.

 

 

Postingan populer dari blog ini

Kampung Tariang Baru,Tabukan Tengah, Pulau Sangihe, Rayakan HUT ke-133

MASAMPER SANGIHE: DARI MEBAWALASE KE PENTAS LOMBA

Hilangnnya Warisan Leluhur berusia 300 tahun : Tongkonan Ka'Pun Toraja