Kampung Tariang Baru Rayakan HUT ke-133, Diwarnai Tradisi Adat dan Sejarah Panjang Pengungsian. Tariang Baru, Sangihe — Masyarakat dan pemerintah Kampung Tariang Baru hari ini, Sabtu 2 Agustus 2025, memperingati Hari Ulang Tahun ke-133 sejak kampung ini resmi berdiri pada tahun 1892. Peringatan tahun ini menjadi momentum bersejarah karena merupakan hasil dari proses penelusuran sejarah yang telah dilakukan melalui seminar lokal pada April lalu. Perayaan HUT berlangsung meriah dengan balutan adat istiadat yang kental. Acara dimulai dengan prosesi adat penjemputan tamu (Menginsomahe Sake) , dilanjutkan dengan pemotongan kue adat (Menuang Tamo) oleh Bapak Muhrij Lawendatu, serta ritual Menahulending Banua atau pemberkatan tanah dan kehidupan oleh tokoh adat Bapak Hermanto Mohonis dan Bapak Rumisi Humenggael. Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Tendris Arifin Bulaari, yang juga memberikan sambutan mewakili pemerintah daerah. Turut serta mendampingi, K...
MASAMPER SANGIHE: DARI MEBAWALASE KE PENTAS LOMBA Lenganeng, 15 Agustus 2025 Kampung Lenganeng, Kecamatan Tabukan Utara, menjadi saksi hidup geliat budaya Sangihe ketika lomba Masamper digelar sebagai bagian dari perayaan HUT Kampung ke-119 sekaligus HUT Kemerdekaan RI ke-80. Acara ini menghadirkan sembilan grup Masamper: GM. Tambun Membara, GM. Talengen, GM. Angges, GM. Taloarane Manganitu, GM. Mahena, GM. Pusunge, GM. Putra Bhayangkara, GM. RT 25, dan GM. Lesabe. Kegiatan diawali doa oleh Pendeta Jun Salatu, M.Th, yang juga dipercaya menjadi Ketua Tim Juri bersama Jakobus Horman, S.Pd, dan Junus Sinadia, S.S. Para juri direkomendasikan oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Daerah Sangihe, dan penilaian menggunakan kriteria hasil seminar Masamper tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pemda Sangihe. Kriteria tersebut berbeda dengan kriteria penilaian yang digunakan di Minahasa. Masamper: Tradisi yang Terus Berubah Masamper adalah seni vokal khas Sangihe yang seti...
Hilangnya Warisan Leluhur: Analisis Sosio-Kultural dan Hukum atas Penghancuran Tongkonan Ka’pun di Rante Kurra, Tana Toraja (Kronologi hingga Eksekusi 2025) Penulis: Abstrak Artikel ini mengkaji Tongkonan Ka’pun—rumah adat sakral masyarakat Toraja di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja—dalam rentang sejarah konseptual hingga peristiwa eksekusi/pembongkaran pada 5 Desember 2025. Penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap dokumen kebudayaan, laporan akademik, dan liputan jurnalistik. Temuan menunjukkan bahwa Tongkonan Ka’pun merupakan situs budaya berusia sekitar tiga abad yang berfungsi sebagai pusat identitas marga dan simbol kontinuitas adat. Namun modernisasi, sengketa lahan, dan lemahnya kerangka hukum pelestarian budaya menjadikannya rentan terhadap tindakan eksekusi oleh hukum negara. Eksekusi 2025 memicu hilangnya struktur fisik dan fungsi komunal tongkonan, sekaligus menunjukkan ketegangan fu...