KULINARY LUNGGI-LUNGGI DARI PULAU SANGIHE
MENELUSURI JEJAK SEJARAH "LUNGGI-LUNGGI"
Oleh : Alffian
Walukow
Kearifan
Linguistik dan Manifestasi Kuliner Tradisional Pulau Sangihe
Akar Linguistik:
Filosofi Gerak dalam Bahasa Sangir
Dalam
merekonstruksi sejarah kebudayaan suatu masyarakat, bahasa sering kali menjadi
gerbang utama yang menyimpan memori kolektif masa lalu. Demikian halnya dengan
khazanah kebudayaan di Kepulauan Sangihe. Berdasarkan penelusuran leksikografi
dalam Sangirees-Nederlands Woordenboek (1959) karya K.G.F. Steller dan
W.E. Aebersold, istilah "lunggi" diidentifikasi sebagai sebuah morfem
asal atau kata dasar dalam bahasa Sangihe. Secara semantik, kata ini mengandung
makna dasar yang berkaitan erat dengan aktivitas fisik berupa gerakan berputar,
membalik, atau berguling.
Kekayaan
morfologis bahasa Sangihe kemudian melahirkan berbagai bentuk verba turunan
yang mempertegas konsep teoretis dari gerak tersebut. Salah satunya adalah
bentuk transitif mĕlunggi, yang berarti tindakan menggulingkan atau
menggelindingkan suatu objek lain. Jejak historis penggunaan kata ini bahkan
terekam kuat dalam naskah Alkitab bahasa Sangihe klasik, khususnya pada Matius
27:60, yang menggunakannya untuk menggambarkan peristiwa dramatis penggulingan
batu besar penyumbat pintu kubur.
Struktur Morfologi Turunan Kata "Lunggi":
- Mĕlunggi
(Verba Transitif): Menggulingkan atau menggelindingkan objek lain
(sebagaimana terdokumentasi dalam teks historis).
- Lumunggi
(Verba Intransitif): Tindakan berguling atau menggelinding secara mandiri.
Bentuk ini terbentuk melalui penyisipan infiks -um- dan diabadikan
secara turun-temurun dalam Sangihe Spreuken (Peribahasa Sangihe)
nomor 147.
- Mĕtĕngkalunggi
(Verba Kompleks): Berarti berguling-guling atau membolak-balikkan diri (zich
wentelen), yang memiliki rujukan silang (cf.) langsung ke kata patunggi
di akhir entri kamus klasik tersebut.
Manifestasi dalam Ranah Kuliner Tradisional Sangihe
Konsep abstrak mengenai gerakan "menggulingkan"
dan "membalik" (lunggi) ini tidak berhenti sebagai entitas
linguistik semata, melainkan mengakar dan mewujud secara nyata dalam kebudayaan
material masyarakat Sangihe. Kearifan
lokal masa lampau mengadopsi filosofi gerak ini ke dalam penciptaan pola pangan
dan seni memasak. Hasil dari adaptasi budaya ini melahirkan dua varian kuliner
tradisional legendaris berbahan dasar ubi talas yang sarat akan nilai historis,
yaitu Ubi Talas Lunggi dan Patunggi.
1. Ubi Talas Lunggi: Penyelamat di Masa Paceklik
Latar belakang eksistensi kuliner Lunggi berbahan ubi talas
ini berkelindan erat dengan sejarah penyandaran pangan dan daya penyulut
bertahan hidup (survival) suku asli Sangihe. Kuliner ini lahir dari
rahim krisis, yakni ketika masyarakat di masa lampau harus berhadapan dengan
masa paceklik akibat kegagalan panen padi ladang. Ketika pasokan beras terputus
total dan ancaman kelaparan mengintai, masyarakat Sangihe dengan kecerdasannya
mengalihkan ketergantungan pangan mereka pada komoditas lokal seperti ubi
talas, menjadikannya sumber karbohidrat alternatif utama penopang hidup.
Sebagai makanan kuno dari era pra-kolonial, keberadaan
kuliner Lunggi berbahan ubi talas ini diyakini memiliki usia yang sangat tua.
Makanan ini telah dikonsumsi oleh penduduk kepulauan jauh sebelum bangsa
Portugis mulai menancapkan pengaruh dan secara rutin memasuki wilayah Sangihe
di kisaran tahun 1526. Fakta historis ini menjadi bukti autentik bahwa
pengolahan pangan ini merupakan produk kebudayaan asli (indigenous property)
yang dikembangkan secara mandiri oleh suku asli Sangihe sejak zaman purba, lalu
bertahan melintasi berbagai generasi sebagai makanan khas yang identik dengan
ketahanan pangan lokal.
Filosofi penamaan
kuliner ini merujuk langsung pada proses mekanis produksinya. Dalam
pembuatannya, adonan ubi talas dimasak di atas wajan yang terbuat dari tanah
liat tradisional atau seng tanpa menggunakan minyak sedikit pun. Agar adonan
tersebut dapat matang secara merata dan tidak hangus, sang juru masak harus
membalik, menggulingkan, serta menggulung adonan tersebut secara terus-menerus
dan berulang-ulang di atas permukaan wajan—sebuah tindakan fisik yang secara
harfiah merepresentasikan esensi dari kata lunggi itu sendiri.
2. Patunggi: Dinamika Kuliner Berbahan Dasar Talas
"Kole"
Selain memanifestasikan diri pada olahan ubi talas lunggi,
akar kata lunggi juga melahirkan sebuah kudapan tradisional unik yang
dinamakan Patunggi. Menariknya, istilah patunggi ini juga kerap dijumpai
sebagai nama permainan tradisional anak-anak Sangihe, karena keduanya
mengadopsi konsep dan pola gerakan berputar yang identik.
Secara kultural, Patunggi dibuat dengan memaksimalkan
potensi agraris lokal berupa umbi talas. Suku Sangihe secara spesifik memilih
jenis talas lokal yang dalam bahasa daerah dinamakan talas "Kole".
Proses pembuatan Patunggi menjadi representasi visual dan motorik yang paling
gamblang dari makna linguistik kata lunggi. Tahapan pembuatannya dimulai
dengan mengupas kulit talas kole, memotong daging umbinya menjadi bagian-bagian
kecil, kemudian merebusnya hingga bertekstur empuk dan matang. Setelah proses
perebusan selesai, potongan-potongan talas tersebut segera diguling-gulingkan
di atas hamparan kelapa parut segar hingga seluruh permukaan talas terselimuti
secara merata, menghasilkan perpaduan rasa gurih dan tekstur yang khas.
Tantangan
Kontemporer: Perlindungan Hukum dan Urgensi HAKI
Meskipun kuliner
Lunggi dan Patunggi berdiri sebagai pilar identitas kultural yang merekam jejak
ketangguhan serta sejarah suku Sangihe selama berabad-abad, eksistensinya di
era modern justru berada dalam posisi yang rentan. Warisan budaya takbenda yang
sarat akan nilai-nilai luhur ini tengah menghadapi tantangan serius dalam aspek
proteksi hukum formal.
Hingga saat ini,
belum ada langkah konkret maupun regulasi nyata yang diinisiasi oleh pemerintah
daerah maupun lembaga adat setempat (seperti Badan Adat) untuk mendaftarkan
kekayaan kuliner tradisional ini ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Langkah pendaftaran ini sejatinya teramat krusial, khususnya guna memasukkan
kuliner tradisional Sangihe ini ke dalam instrumen perlindungan Kekayaan
Intelektual Komunal (KKI) dalam kategori Pengetahuan Tradisional atau
*Ekspresi Budaya Tradisional*.
Tanpa adanya
upaya inventarisasi, kodifikasi, dan pendaftaran resmi ke dalam lembaran KKI
negara, kuliner legendaris peninggalan leluhur Sangihe ini sangat rentan
terhadap ancaman perampasan hak kebudayaan oleh pihak luar. Jika pengabaian ini
terus berlanjut, generasi masa depan atau anak cucu suku Sangihe dikhawatirkan
akan kehilangan dokumen sejarah yang sah serta perlahan-lahan kehilangan
identitas budaya autentik yang telah diwariskan oleh para leluhur sejak zaman
purba.

.jpg)